Mongabay.co.id

Terpisah dari Sang Induk, Tiga Anak Kucing Hutan Diselamatkan Warga

Anak kucing hutan yang telah dikembalikan ke habitatnya di kawasan Taman Nasional Batang Gadis. Foto: Ayat S Karokaro/Mongabay Indonesia

 

 

Tiga ekor anak kucing hutan [Prionailurus bengalensis] ditemukan di persawahan Jorong Kampung Baru, Nagari Pungguang Kasiak, Lubuk Alung, Sumatera Barat, akhir Mei 2023.

Yeni Chaniago [32], warga yang menemukan kucing tersebut, mengatakan suara anakan itu terdengar saat dia menyabit padi. Mengeong mencari induknya. Merasa kasihan, dia membawanya ke rumah.

“Ketiganya berjalan di sekitar jerami,” ujarnya.

Yeni memposting foto anak kucing itu di media sosial, dengan keterangan dijual. Namun, warganet yang melihat unggahan tersebut, mengomentari bahwa satwa itu dilindungi. Artinya, tidak boleh diperjualbelikan.

Setelah membaca komentar tersebut, Yeni menghapus unggahannya dan berniat menyerahkan ke pihak berwenang. Dia menghubungi Badan Penanggulangan Bencana Daerah [BPBD] Kabupaten Padang Pariaman, karena hanya nomor itu yang dimilikinya.

“Saya hanya menyimpan nomor BPBD,” jelasnya saat dihubungi Mongabay Indonesia, Senin [05/06/2023].

Sembari menunggu pihak BPBD, anak kucing yang terus mengeong diberi susu kental manis [SKM], tapi tidak diminum. “Saya sempat panik,” tuturnya.

Sore hari, Minggu [28/05/2023], BPBD Kabupaten Padang Pariaman dan Tim WRU RKW V Barisan Pariaman BKSDA Sumbar datang mengevakuasi. Ketiganya dibawa ke Tempat Transit Satwa BKSDA Sumbar [TTS], untuk menjalani observasi dan perawatan lebih lanjut.

“Tempat tinggal saya dekat hutan. Beberapa kali terlihat satwa liar seperti musang dan ular. Khusus kucing hutan, warga biasa menyebutnya harimau buluh,” terang Yeni.

Baca: Kenapa Tidak Ada Kucing Hutan di Kawasan Wallacea?

 

Kucing hutan merupakan jenis kucing liar yang dilindungi di Indonesia. Ini merupakan anak kucing hutan yang ditemukan di kawasan Taman Nasional Batang Gadis dan telah dikembalikan ke habitatnya. Foto: Ayat S Karokaro/Mongabay Indonesia

 

Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono, melalui keterangan tertulis menjelaskan, saat ini satwa di alam menghadapi ancaman kepunahan. BKSDA Sumbar mengajak masyarakat ikut berperan, melestarikan satwa liar dilindungi dengan melapor ke call center 081266131222.

“Kucing hutan termasuk jenis dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018. Dalam upaya untuk melestarikan spesies ini, kolaborasi antara pemerintah, lembaga konservasi, dan masyarakat sangat penting. Evakuasi bersama ini membuktikan, kucing hutan memiliki masa depan lebih baik di habitatnya,” ungkapnya, Kamis [01/06/2023].

Baca: Kucing Hutan Itu Terpantau di Kawasan Taman Nasional Batang Gadis

 

Inilah anakan kucing hutan yang diselamatkan warga setelah terpisah dari induknya di persawahan Jorong Kampung Baru, Nagari Pungguang Kasiak, Lubuk Alung, Sumatera Barat. Foto: Dok. BKSDA Sumbar

 

Pola asuh

Erwin Willianto, dari Save Indonesian Nature & Threatened Species [SINTAS] Indonesia dan anggota Fishing Cat Working Group, mengapresiasi penyelamatan yang dilakukan warga.

“Itu pesan yang perlu disampaikan,” jelasnya.

Ada beberapa pengetahuan yang perlu diketahui semua pihak untuk mitigasi kejadian yang sama. Pertama, umumnya kucing betina akan menjauhkan bayinya dari jantan agar tidak dibunuh/infanticide. Oleh karena itu, induk dan anakan akan lebih sering terlihat di pinggiran hutan.

“Bagaimana kita membuat kondisi ini menjadi ‘wajar’ dan masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan,” ungkapnya.

Kedua, pola pengasuhan hanya dilakukan induk betina. Jadi, sewaktu-waktu sang anak akan ditinggal induknya untuk mencari makan.

“Berapa lama? Tidak tentu, namun tidak lebih 24 jam. Induk pasti kembali dengan atau tanpa makanan. Kucing hutan biasa menggunakan hutan untuk berlindung dan tepian hutan [biasanya kebun] untuk mencari makan,” ujarnya.

 

Tiga anak kucing hutan ini telah berada dii Tempat Transit Satwa BKSDA Sumbar [TTS], untuk menjalani observasi dan perawatan lebih lanjut. Foto: Dok. BKSDA Sumbar

 

Ketiga, jika ditemukan anakan tanpa induk, jangan dulu dievakuasi sebelum bisa dipastikan  apakah ditinggalkan untuk mencari makan atau dibuang. Atau, malah induknya terbunuh.

Untuk peristiwa seperti ini, biarkan dulu anak kucing beberapa waktu sembari dipantau dari kejauhan. Jika lebih 10 jam tidak didatangi induknya, dapat dipertimbangkan untuk dievakuasi.

“Perlu diperhatikan umurnya. Bila dibawah satu bulan, biasanya belum makan hanya minum susu, tapi tidak sembarang apalagi SKM. Sekarang ada pet shop, banyak pilihan susu bayi kucing yang bisa digunakan,” pungkasnya.

 

Exit mobile version