Mongabay.co.id

Jaga Perairan, Larantuka Terapkan Daerah Perlindungan Laut

 

 

Flores Timur merupakan kabupaten yang wilayahnya terdiri tiga pulau besar berpenghuni yakni Flores, Adonara, dan Solor.

Larantuka merupakan kecamatan di Flores Timur dengan jumlah desa dan kelurahan terbanyak, yaitu 18 kelurahan dan 2 desa. Namun, semuanya belum memiliki kelompok masyarakat pengawas [pokmaswas], meski berada di pesisir pantai.

Melihat kondisi tersebut, sejumlah anak muda di Larantuka berinisiatif membentuk pokmaswas. Januari 2023, terbitlah SK Kelurahan Larantuka tentang pembentukan Pokmaswas Sandominggo. Bulan Mei 2023, SK Pokmaswas dari Provinsi NTT pun didapatkan.

“Kami melihat kondisi perairan di Flores Timur, terutama di Selat Gonsalu dan khususnya di wilayah Kelurahan Larantuka, mulai mengalami kerusakan,” sebut Monika Bataona, medio September 2023.

Ditemui di pesisir pantai Kelurahan Larantuka, mantan pendamping pokmaswas di Yayasan Misool Baseftin ini, kepada Mongabay Indonesia mengaku miris melihat kondisi ini.

Baca: Seekor Hiu Paus Mati Terkena Jaring Nelayan di Larantuka. Bagaimana Penanganannya?

 

Aktifitas penanaman terumbu karang oleh Pokmaswas Larantuka dan Komunitas Berguna di Perairan Kota Larantuka, Flores Timur, NTT. Foto: Pokmaswas Sandominggo Larantuka/Berguna

 

Sebelum pokmaswas terbentuk, beberapa anak muda sejak November 2022 telah melakukan  penanaman karang.

“Kami menyampaikan kepada Pak Lurah Larantuka, agar karang dan potensi laut dilindungi karena berpeluang sebagai wisata snorkling dan diving,” ucapnya.

Monika mengatakan, pokmaswas yang dibentuk bertugas melindungi dan merehabilitasi terumbu karang, menggerakkan wisata selam ramah lingkungan, serta mengedukasi anak-anak dan remaja untuk cinta lingkungan.

“Sebanyak 12 anggota pokmaswas gencar melakukan penanaman karang. Tercatat, sudah 5 kali dilakukan penanaman karang di perairan Larantuka dengan metode rangka spider, ukurannya panjang dan lebar 1 meter,” jelasnya.

Baca: Tanam Bakau dan Terumbu karang, Cara Sekolah di Flotim Menuju Puncak Hijau

 

Kondisi terumbu karang di perairan Larantuka, Kota Larantuka, Flores Timur, NTT. Foto: Pokmaswas Sandominggo Larantuka/Berguna

 

Kendala

Menurut Monika, kendala yang dihadapi saat ini adalah banyak karang yang patah. Penyebabnya, masyarakat dari luar kelurahan masih menggunakan pukat, juga memanah ikan dan lainnya sehingga kerusakan terumbu karang semakin meningkat.

“Penanaman dilakukan Januari 2023, namun pada Mei dan Juni lalu kondisi air tidak stabil, kadang panas, dingin, maupun bergelombang. Banyak karang mati, sehingga kami ganti dengan yang baru,” tuturnya.

Baca: Cegah Pemboman Karang, Keterlibatan Masyarakat Perlu Didorong untuk Awasi Laut

 

Kondisi alam bawah laut perairan Larantuka, Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT, yang masih tergolong bagus. Foto: Pokmaswas Sandominggo Larantuka/Komunitas Berguna

 

Rofinus Monteiro, anggota pokmaswas dan Ketua Komunitas Bergiat untuk Nusa [Berguna] menambahkan, dari kedalaman 2 sampai 5 meter, karang di wilayah Larantuka cukup baik.  Namun setelah 7 meter, dasar lautnya berpasir. Di sini juga kaya jenis ikan karang, sehingga menarik minat wisatawan untuk snorkling.

“Kami sudah membawa dua wisatawan asing untuk melihatnya. Bila terumbu karang terjaga maka bisa menghasilkan oksigen dan menyerap karbon dioksida untuk mengontrol suhu Bumi,” ungkapnya.

Baca juga: Bubu, Alat Tangkap Ikan Tradisional Ramah Lingkungan yang Digunakan Kembali di Flores Timur

 

Kondisi bawah laut perairan Larantuka, Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT, yang masih tergolong bagus. Foto: Pokmaswas Sandominggo Larantuka/Komunitas Berguna

 

Daerah perlindungan laut

Langkah cepat dilakukan pihak Kelurahan Larantuka bersama Pokmaswas Sandomingo dengan membuat daerah perlindungan laut [DPL].

Lurah Larantuka Petrus Ingnasius Dias, mengakui perairan di wilayahnya memiliki terumbu karang yang relatif bagus dan kaya akan jenis ikan karang.

“Kita tutup kawasan laut setahun, dari timur ke barat sekitar 350 meter dengan jarak 50 meter dari bibir pantai,” terangnya.

 

Lokasi penutupan laut yang menjadi daerah perlindungan laut [DPL] di Kelurahan Larantuka, Kota Larantuka, Kabuaten Flores Timur, Provinsi NTT. Foto: Ebed de Rosary/Mongabay Indonesia

 

Dengan begitu, aktivitas memancing, memanah, dan lainnya tidak diperbolehkan di areal ini. Namun, ada wilayah di timur DPL yang dibuka untuk warga yang akan menangkap ikan.

“Sambutan warga sangat positif, sehingga kami melakukan penutupan kawasan. Hanya snorkling dan diving yang diperbolehkan tetapi dengan pemantauan. Sosialisasi akan diperluas, sehingga seluruh masyarakat di Flores Timur mengetahuinya,” jelasnya.

 

Exit mobile version