Mongabay.co.id

Orangutan Sumatera Dilepasliarkan di SM Siranggas, Bagaimana Habitatnya?

Induk orangutan sumatera bersama anaknya yang hidup di hutan Leuser. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

 

Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam Sumatera Utara [BBKSDA Sumut] melepasliarkan dua individu orangutan sumatera ke Suaka Margasatwa Siranggas, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara. Keduanya telah menjalani rehabilitasi di Pusat Karantina Orangutan Sumatera [PKOS] di Batu Mbelin, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Rongring, orangutan betina 30 tahun, korban interaksi negatif dengan manusia yang diselamatkan di Desa Sei Musam, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat [buffer zone Taman Nasional Gunung Leuser], dilepasliarkan pada Kamis [28/12/2023]. Tujuh bulan dirawat, kondisinya membaik dan layak dikembalikan ke alam, setelah memalui pemeriksaan fisik dan kesehatan oleh tim medis.

Sebelumnya, Kamis siang (12/10/2023], BBKSDA Sumut telah melepasliarkan satu individu orangutan sumatera ke Suaka Margasatwa Siranggas. Kriwil, orangutan jantan 20 tahun itu, merupakan korban konflik di kawasan hutan Bahorok, Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Stabat, TNGL.

Baca: Kolaborasi Lintas Lembaga Selamatkan Bayi Orangutan Sumatera dari Perdagangan Ilegal

 

Orangutan sumatera yang hidup di hutan Leuser. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Kepala BBKSDA Sumut Rudianto Saragih Napitu dalam pernyataan resminya, Jumat [29/12/2023], menjelaskan pemilihan Suaka Margasatwa Siranggas sebagai rumah baru pelepasliaran, dikarenakan areal ini merupakan habitat alami orangutan sumatera.

“Survei lokasi dan kajian kelayakan sudah dilakukan bersama sejumlah tim mitra konservasi.  Rongring layak ditempatkan di sana. Kepedulian untuk menjaga satwa langka yang hanya ada di Sumatera Utara dan Aceh ini, harus terus kita tingkatkan.”

Pelepasliaran ini merupakan rangkaian kegiatan memperbaiki populasi orangutan di alam dan menguatkan pengelolaan kawasan konservasi di tingkat tapak.

“Upaya ini juga dapat menjaga keutuhan ekosistem hutan, khususnya kawasan konservasi.”

Rudianto menambahkan, pada 3 November 2023, pihaknya telah memindahkan lima individu orangutan sumatera [Undi, Simona, Bintang Pepe, Bakong, dan Baung] ke Pusat Rentroduksi Orangutan Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, untuk dilepasliar di kawasan Taman Wisata Alam Jantho.

Sebelum dilepasliarkan, kelimanya akan mengikuti program forest school selama dua pekan di pusat reintroduksi.

“Satwa dilindungi ini merupakan korban interaksi negatif dengan manusia yang terjadi di beberapa lokasi di Aceh,” jelasnya.

Vivien Noviansyah, Kepala Bidang Teknis BBKSDA Sumut, menjelaskan bahwa orangutan Kriwil merupakan korban interaksi negatif. Agar kejadian yang sama tidak terulang, maka dikembalikan ke habitat yang menyerupai sebelumya, dengan jaminan ketersediaan pakan, keamanan yang cukup, dan ada individu betina.

“Langkah ini dilakukan agar bisa terjadi perkembangbiakan di alam. Suaka Margasatwa Siranggas merupakan habitatnya orangutan sumatera [Pongo abelii] dan sampai sekarang tidak ditemukan jenis Pongo tapanuliensis,” jelasnya.

Baca: Ancaman Kehidupan Orangutan Tapanuli di Habitatnya Selalu Ada

 

Orangutan Rongring yang dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Siranggas. Foto: Dok. BBKSDA Sumut/KLHK

 

Habitat

Ahli konservasi orangutan Serge A Wich, menjelaskan idealnya pelepasliaran dilakukan dalam satu wilayah yang sama agar individu yang dilepaskan itu mengetahui wilayahnya. Juga, tidak terjadi percampuran genetik dari satu ke wilayah lain.

Namun, risiko utama bagi individu orangutan yang dilepasliarkan di area yang spesies pohonnya berbeda adalah kemungkinan besar mereka tidak mengenal banyak spesies pohon tersebut dan akan kesulitan mencari makanan.

“Ia juga tidak akan mengenal individu-individu yang ada di sana, sehingga mungkin saja terjadi interaksi sosial negatif terhadap orangutan baru tersebut,” ujarnya.

 


 

Satu individu mungkin tidak terlalu penting dalam hal genetika, tetapi ia dapat membawa penyakit atau menyebabkan interaksi sosial negatif yang kemudian dapat menyebabkan hilangnya individu.

“Kawasan Siranggas merupakan habitat orangutan sumatera. Sejauh yang kami ketahui dari kajian genetik, orangutan di Batu Ardan/Siranggas adalah orangutan sumatera dan bukan orangutan tapanuli. Secara keseluruhan, Pemerintah Indonesia harus melakukan strategi konservasi berdasarkan ilmu pengetahuan terbaik dengan menggandeng ilmuwan dan ahli konservasi orangutan,” paparnya.

 

Exit mobile version