Mongabay.co.id

Indonesia Ajukan Pulau Terbaru ke PBB. Ini Jumlahnya..

Indonesia kini resmi menasbihkan diri sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan jumlah pulau bernama terbanyak. Penasbihan itu didapat, setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menerima delegasi Pemerintah Indonesia yang melaporkan jumlah pulau bernama terkini. Dari pelaporan itu, diketahui jumlah pulau bernama Indonesia kini sebanyak 16.056 pulau.

Sebelum resmi dilaporkan ke PBB, Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia dengan jumlah pulau bernama sebanyak 13.466. Tetapi, melalui inventarisasi yang dilakukan bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan beberapa kementerian lain, didapat tambahan pulau bernama sebanyak 2.590.

Menurut Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Eko Subowo di Jakarta, minggu lalu, dengan tambahan tersebut, maka jumlah pulau bernama Indonesia bertambah banyak. Namun, penambahan tersebut tidak akan berarti jika PBB belum mengakuinya. Oleh itu, Pemerintah Indonesia kemudian melakukan pelaporan yang dilakukan delegasi resmi ke PBB.

baca : Dikukuhkan di New York, Jumlah Pulau Indonesia Kini Sebanyak ….

 

Pulau Sambit, salah satu pulau terluar Indonesia yang terletak di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Foto : panoramio.com/Mongabay Indonesia

 

Eko mengatakan, untuk 2018 ini, tim nasional yang terlibat dalam inventarisasi dan verifikasi pulau, terdiri dari tim gabungan KKP, Kemendagri, Badan Informasi Spasial (BIG), Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (LAPAN), dan Pusat Hidrografi dan Oseanografi (Pushidros) TNI Angkatan Laut. Selain itu, dibantu juga tim dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten atau Kota .

“Tim melakukan verifikasi lanjutan terhadap beberapa titik atau spot yang diduga pulau di beberapa provinsi. Verifikasi lanjutan dilakukan pada April sampai November 2018,” ungkapnya.

Dalam mendapatkan jumlah pulau bernama terbaru, Eko menuturkan, tim nasional sepanjang 2012 hingga 2016 melakukan verifikasi terhadap 2.590 pulau bernama. Kemudian, setelah berhasil diverifikasi, pada 2017, data tersebut dilaporkan ke PBB dalam sidang ke-11 The United Nation Conference On Standardization Of Geographical Names (UN CSGN) di New York.

Pelaporan pulau bernama menjadi implementasi dari resolusi PBB No.4/1967 yang menghimbau negara-negara anggotanya untuk membentuk National Names Authority (NNA) yang bertugas di antaranya untuk membakukan nama-nama unsur rupabumi di negara masing-masing. Selain itu, Resolusi No.16/1977 juga mengamanatkan hal yang sama.

baca : Berapa Jumlah Pulau yang Dimiliki Indonesia Sebenarnya?

 

Pelabuhan Kaiwatu di Pulau Moa yang menjadi terdapat kota Tiakur, ibukota kabupaten Maluku Barat Daya, propinsi Maluku. Beberapa pulau terluar pulau Liran, pulau Kisar dan pulau Wetar masuk wilayah kabupaten Maluku Barat Daya. Foto : imamtrihatmadja-journal.com/Mongabay Indonesia

 

Eko menambahkan, setiap pembakuan nama atau perubahan nama yang tidak melalui National Names Authority (NNA) tidak akan diakui oleh PBB. Maka, pada 2006, melalui Peraturan Presiden No.112/2006, dibentuk Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi yang merupakan National Names Authority (NNA) di Indonesia.

“Tim ini tugas prioritas pertamanya adalah melakukan pembakuan nama pulau di Indonesia,” tegasnya.

Jauh sebelum Indonesia menetapkan jumlah pulau menjadi 13.466, Eko menyebut, tim nasional sepanjang 2007 hingga 2008 juga melakukan langkah verifikasi terhadap keseluruhan jumlah pulau tersebut yang terletak di 33 provinsi. Setelah berhasil diverifikasi, kemudian jumlah pulau bernama tersebut dilaporkan ke PBB melalui sidang ke-10 UNCSGN di New York, Amerika Serikat pada 2012.

 

Sempat Berubah

Sebelum jumlah mutakhir tersebut dirilis, pada awal 2017 lalu Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP lebih dulu merilis jumlah pulau yang sudah terverifikasi. Saat itu, dilaporkan bahwa Indonesia sudah terdiri dari 14.572 pulau atau lebih banyak 1.106 pulau dari data resmi sebelumnya.

Direktur Jenderal PRL Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengatakan, sejak 2015 hingga Juli 2017 dilakukan verifikasi jumlah pulau yang ada dan hasilnya didapat bahwa jumlahnya sebanyak 16.056 pulau. Dengan demikian, jumlah pulau yang terverifikasi saat ini bertambah 2.590 pulau.

“Indonesia telah memverifikasi sebanyak 2.590 pulau bernama untuk dilaporkan ke PBB pada konferensi ke-11 sidang UNCSGN. Sehingga, total pulau bernama bertambah menjadi 16.056 pulau,” ucapnya pada akhir 2017.

baca : Lusi, Nama Pulau Paling Baru di Indonesia

 

Kakaban, pulau terluar di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur ini, begitu menantang untuk dikunjungi. Foto: Awan Harinto/Mongabay Indonesia

 

Delegasi RI mengikuti sidang UNCSGN diketuai Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) yang merupakan National Names Authority dari Indonesia yang menggantikan Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi.

Tim itu bertugas dan berperan aktif dalam kegiatan toponimi (bahasan ilmiah tentang nama tempat, asal-usul, arti, penggunaan, dan tipologinya), validasi dan verifikasi pembakuan nama pulau-pulau kecil yang telah dimulai dari tahun 2005 hingga 2017.

Pulau Terdepan

Sekretaris Direktorat Jenderal PRL KKP Agus Dermawan mengatakan, sejalan dengan program KKP yang akan menertibkan pulau-pulau di seluruh Indonesia, Ditjen PRL menjabarkannya dengan memulai pengklasifikasian pulau-pulau kecil dan terdepan.

Sebelum 2017, kata Agus, jumlah pulau kecil dan terdepan adalah 92 pulau dan kemudian berubah pada 2017 menjadi 111 pulau melalui penambahan 19 pulau kecil dan terdepan baru. Selanjutnya, ke-111 pulau tersebut akan dilegalisasi, diberikan nama, dan dikelolanya dengan lebih baik lagi.

baca : Legalitas Pulau-pulau Kecil dan Kawasan Terdepan Jadi Fokus Pemerintah di 2017. Ada Apa?

 

Pulau Rajuni, salah satu pulau terluar dari Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan menghadapi banyak persoalan, mulai dari maraknya pengeboman ikan hingga keterbatasan sumber air bersih.  Foto : Wahyu Chandra/Mongabay Indonesia

 

Agus mengungkapkan, untuk rencana pengelolaan ratusan pulau kecil dan terdepan, itu akan dilakukan melalui koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait. Dengan melakukan koordinasi, maka diharapkan akan ada keselarasan dalam menertibkan pulau-pulau tersebut.

“Kita identifikasi masalahnya bersama, kita samakan data, karena luasan semua pulau sudah ada. Tapi akan kita crosscheck dengan Kementerian/Lembaga lain yang mempunyai fungsi planaloginya,” lanjutnya.

Di antara kementerian dan lembaga tersebut, Agus mengakui bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menyelaraskan rencana maupun data.

“Selain itu, kita juga menggandeng Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan untuk melakukan valuasi pulau tersebut,” tandas dia.

“Sebanyak 111 pulau terkecil dan terluar ini adalah batas negara. Jadi yang diutamakan negara mau bangun apa di sana, sehingga kita tidak melulu bicara soal investor maupun ekonominya,” tambah dia.

 

Exit mobile version