Mongabay.co.id

Jual Telur Penyu, Pedagang di Samarinda Ditangkap Aparat

Unit Eksus Satreskrim Polresta Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap seorang pedagang telur penyu berinisial AA (38), di Jalan Pangeran Antasari, Samarinda. Dari tangan tersangka, polisi menyita 197 butir telur siap jual.

Kasubbag Humas Polresta Samarinda, Ipda Danovan mengatakan, menurut keterangan pelaku, telur-telur itu bukan miliknya. Ada pengusaha yang mendatangkan ratusan butir telur penyu, kemudian diserahkan ke pengecer, termasuk AA, untuk dijual. “Dari keterangan tersangka, dia hanya dititipkan. Asal telur masih diselidiki, karena ada pengusaha besar,” katanya, Rabu (9/5/2018).

Meski perdagangan telur penyu masuk kegiatan ilegal, namun di Kota Samarinda, telur ini masih saja diperjualbelikan. Polresta Samarinda akan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk menangani persoalan ini. “Kedepan, kita harap tidak ada lagi penjualan telur penyu, mengingat tindakan ini adalah kejahatan,” sebut Danovan.

Pelaku dijerat Pasal 21 ayat 2 (b) Jo Pasal 40 ayat 2 UU RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang berbunyi: setiap orang dilarang untuk menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati, dengan acaman kurungan 5 tahun penjara.

Baca: Hati-hati! Konsumsi Penyu Berbahaya, Berikut Ini Penjelasannya…

 

Penyu yang berada di Pulau Sangalaki, Berau, Kalimantan Timur. Foto: Yovanda/Mongabay Indonesia

 

 Obat Asma

Kepada awak media, AA menjelaskan, bisnis telur penyu bisa mendatangkan untung besar. Meski dijual sembunyi, peminatnya banyak, terutama di Kota Samarinda. Telur dikonsumsi karena rasanya yang dianggap lezat dan diyakini bisa mengobati beberapa penyakit.

“Masyarakat Samarinda banyak yang cari. Telur ini dianggap bisa mengobati penyakit asma. Saya tahu, memperdagangkan telur penyu adalah kejahatan, tapi mau bagaimana lagi, untuk tambah-tambah penghasilan,” katanya.

Menurut AA, masih banyak pedagang telur penyu seperti dirinya yang belum ditangkap. Lokasi perdagangan tidak hanya di sekitaran Jalan Pangeran Antasari saja, namun di beberapa titik lain seperti di kawasan Teluk Lerong hingga Karang Asam Samarinda. “Bukan cuma saya. Pedagang besarnya juga ada, kalau saya hanya menjual titipan orang. Bahkan, banyak yang berjualan di pinggir jalan,” sebutnya.

Telur-telur itu dijual per butirnya sesuai ukuran. Ukuran kecil (Rp6 ribu), sedang (Rp7 ribu), dan besar (Rp10 ribu). Tak hanya per butir, AA juga menjual telur per kotak, dengan harga Rp100 ribu – Rp150 ribu, dengan keuntungan Rp20 ribu per kotak.

“Harganya beda-beda, tergantung ukuran. Warga Samarinda banyak yang suka jadi laku keras. Ini juga banyak yang ambil per kotak, mungkin mau dijual lagi,” katanya.

Disinggung asal muasal telur-telur itu, AA mengaku tidak tahu. Dia hanya dihubungi untuk mengambil barang untuk langsung dijual. “Tidak tahu dari mana asalnya, karena saya juga tidak pernah tanya. Kalau ini murni saya jualkan saja. Keuntungannya, saya pakai buat bayar kontrakan dan keperluan lain,” ungkapnya.

Baca: Begini Asyiknya Belajar Identifikasi Forensik DNA Penyu Untuk Bongkar Perdagangan Satwa

 

Barang bukti ratusan telur penyu yang diamankan dari tangan AA, pedagang telur penyu. Foto: Yovanda/Mongabay Indonesia

 

Usut kasus

Kepala BKSDA Kaltim, Sunandar Trigunajasa menjelaskan, pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait perdagangan telur penyu. Tidak hanya itu, BKSDA Kaltim juga melakukan patroli di semua titik rawan. Namun, masih ada saja yang menjual sembunyi-sembunyi.

“Perdagangan telur penyu sudah dilarang, tapi muncul lagi. Sosialisasi pelarangan sudah gencar dilakukan, tapi masih terjadi. Kami serahkan kasus ini ke aparat penegak hukum, karena perdagangan telur penyu adalah bentuk kejahatan,” jelas Sunandar, kemarin.

Saat ini, pihaknya masih menyelidiki siapa penyuplai telur sekaligus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengumpulkan seluruh informasi. “Kita usut semua. Kita cari pedagangnya lalu kita satukan semua data untuk pencegahan,” katanya.

 

Tukik yang baru menetas. Foto: Yovanda/Mongabay Indonesia

 

Dari beberapa informasi yang didapat, besar kemungkinan telur berasal dari Sulawesi. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan dari Berau. “Masih belum jelas apakah telur-telur itu dari Berau atau dari mana, tapi banyak informasi menyebutkan dari Sulawesi,” ujarnya.

Sunandar menjelaskan, saat ini habitat penyu terutama di Berau, tergolong aman dengan jumlah yang banyak. Di Sangalaki misalnya, kawasan tersebut dijaga ketat oleh petugas BKSDA dan tidak ada kasus pencurian telur. “Penyu-penyu di Berau aman terkendali, kita pantau terus dan di sana juga dijaga ketat. Penangkapan tersangka AA, merupakan langkah baik untuk tindak pencegahan. Di masa mendatang, diharapkan tidak ada lagi penjualan telur penyu,” pungkasnya.

 

 

Exit mobile version