Mongabay.co.id

Rezim Ekstraksi, Oligarki dan Lubang Tambang

Bermasalah dari hulu. Kondisi lubang tambang batubara yang ditinggalkan begitu saja, jaraknya dekat dengan pemukiman warga. Foto: dok Jatam Kaltim

 

 

Dalam dua minggu terakhir, dua lagi mayat pelajar dievakuasi dari lubang tambang batubara di Kalimantan Timur. Pada 22 Oktober lalu, Alif Alfaruchi (15t) dan 4 November, Ari Wahtu Utomo (13). Lubang tambang batubara di Kaltim, sudah menelan korban 31 orang sejak 2011, sebagian besar pelajar.

Lokasi tambang batubara di Kalimantan Timur, bak medan perang, tinggal menunggu anak siapa lagi yang akan meninggal di sana.

Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor hanya menyatakan prihatin atas kematian Alif. Presiden Joko Widodo, saat ditanya wartawan justru menyarankan bertanya balik ke Gubernur Kaltim. Tak ada tanggapan yang sepatutnya dari gubernur sampai presiden dalam kasus kematian lubang tambang ini. Keduanya seperti tak berfungsi sebagai kepala pemerintahan.

Apa yang menyebabkan sistem pemerintahan dan hukum tak berfungsi dalam kasus kematian sepanjang 2011-2018 (dua kali periode presiden, dan tiga kali periode gubernur)?

Saya mencoba memahami situasi ini lewat penjelasan Jeffrey A. Winters (2011), dalam bukunya “Oligarki” yang memaparkan situasi politik Indonesia pasca oligarki sultanik Soeharto jatuh, dan menuju ke oligarki kolektif dalam demokrasi elektoral.

Para oligark, atau orang kaya yang menguasai dan mengendalikan kekayaan untuk mempertahankan atau meningkatkan kekayaan pribadi dan posisi sosial eksklusif secara kolektif dalam demokrasi elektoral. Termasuk dengan mendirikan ataupun jadi bagian pendukung partai, mendanai kelahiran kebijakan atau jika perlu menyuap untuk mengubah Undang-undang, bahkan terjun jadi politisi, anggota DPR maupun pejabat pemerintah.

Kehadiran para oligark bisa dilihat dari sejarah beberapa orang kaya Indonesia yang jadi pejabat partai sekaligus pemerintahan dan memiliki berlapis-lapis status. Beberapa contoh, Jusuf Kalla, bagian pengusaha Kalla Group, Ketua Partai Golkar (2004-2009), menteri (1999-2004) dan wakil presiden (2004-2009 dan 2014-2019).

 

Rahmawati memegang foto anaknya, M Raihan korban ke sembilan lubang tambang batubara. Foto Tommy Apriando/ Mongabay Indonesia

 

Abu Rizal Bakrie, orang terkaya di Asia Tenggara pada 2008 versi Globe Asia, pemilik tambang batubara terbesar di Indonesia, jadi menteri masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2009) dan menjabat Ketua Partai Golkar (2009-2015). Di Kabupaten Kutai Kertanegara, ada Rita Widyasari yang memiliki aset pribadi sekitar Rp436 miliar, pengusaha tambang batubara, Ketua Partai Golkar Kaltim (2016-2021). Dia adalah Bupati Kutai Kertanegara dua periode (2010 -2021) sebelum ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun lalu karena kasus gratifikasi, salah satu izin perkebunan sawit milik Heri Susanto (Abun), sesama oligark di Kaltim.

Tak semua oligark harus jadi pejabat pemerintah. Di Kota Samarinda, ada Said Amin, pengusaha batubara juga pemilik perusahaan pengaman swasta, yang menjabat Ketua Pemuda Pancasila dan bendahara Partai Golkar. Dulu, dia orang terdekat Achmad Amins (Alm), bupati yang bertanggung jawab mengeluarkan sebagian besar konsesi tambang batubara meliputi 71% Samarinda, termasuk untuk Abun dan Said Amin.

Lewat konsep oligarki, keterangan di atas belum menjelaskan hubungan antara politik para oligark dengan pembiaran anak-anak yang meninggal di lubang tambang, tanpa mengetahui penopang utama kekayaan para oligark Indonesia, yaitu ekstraksi sumber daya alam.

Paul K. Gellert (2011) dalam “Extractive Regimes : Toward a Better Understanding of Indonesian Development” mengenalkan situsi pemerintahan Indonesia yang disebut sebagai “extractive regime.

Rezim ekstraksi merupakan sebuah rezim pemerintahan yang ditopang ekstraksi dan ekspor beragam jenis ekstraksi sumber daya alam sebagai basis produksi dan akumulasi nilai. Ia mengandalkan pertumbuhan ekonomi dan akumulasi lewat legitimasi dan dominasi politik termasuk gunakan teror dan menebar ketakutan untuk bisa memerintah dalam waktu lama. Konsep ini digunakan Gellert untuk membingkai pemerintahan Soeharto, selama lebih tiga dekade.

Di ujung tulisan, dalam situasi globalisasi neoliberal ini, dia memprediksi ekstraktif rezim akan terus berlangsung, dengan kemungkinan perubahan karakter, terutama pada hal akuntabilitas dan penggunaan teror sebagai alat legitimasi.

 

Infografis data matinya anak di lubang tambang dari Jatam. dok Jatam

 

Teror masih dipraktikkan, Kantor Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) di Samarinda, kerap diserbu preman saat mengangkat kasus kematian di lubang tambang, terakhir 5 November 2018, setelah mengangkat kasus kematian korban ke-31, Ari Wahtu Utomo di media lokal.

Desentralisasi membuat karakter rezim ekstraksi berubah. Izin pertambangan di Samarinda dan Kalimantan Timur, keluar paling banyak pada 2005, 2008 dan 2013, menjelang pemilihan kepala aerah (pilkada). Izin keluar berhubungan dengan transaksi pilkada, izin bukan lagi berfungsi mengatur (regulate) tetapi bergeser jadi transaksi bisnis untuk biaya elektoral, dikenal sebagai ijon politik (Jatam, 2018).

Politik elektoral berbiaya tinggi, memberi peluang ruang transaksi bagi para oligark, partai politik dan politisi. Litbang KPK (2015) memaparkan, untuk jadi walikota atau bupati perlu biaya Rp20–Rp30 miliar, bisa Rp20–Rp100 miliar untuk gubernur.

Padahal, laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) menyebutkan, total harta kekayaan calon kepala daerah pada 2015, rata-rata hanya Rp6,7 miliar. Politik elektoral yang bikin tekor ini membuat para kandidat harus giat mencari sponsor. Para oligark bisa jadi sponsor orang lain, atau membiayai diri sendiri.

Karakter rezim ekstraksi yang tak berubah adalah kombinasi praktik pembangunan dan pemangsaan (predatory), negara mengektraksi di atas biaya yang ditanggung rakyat, termasuk pemiskinan, gangguan kesehatan dan kerusakan lingkungan.

Di Kaltim, penebangan hutan untuk industri kayu mencapai puncak pada 80-an, sebelum runtuh industri kayu meninggalkan degradasi hutan luar biasa. Produksi kayu menurun disambut konsesi perkebunan sawit dan tambang emas skala besar pada 90-an. Karakter ekstraksi masa Orde Baru diteruskan di masa otonomi daerah, melalui konsesi tambang batubara.

Kini, Kaltim memasok sekitar 54% batubara Indonesia (BPS Kaltim, 2018). Sasaran pemangsaan tak lagi wilayah pedesaan yang jauh dari penglihatan, juga perkotaan padat huni, salah satu, Samarinda, Ibu Kota Kalimantan Timur.

Kota Samarinda, memiliki deposit batubara tinggi. Celakanya, dihuni 27,6% populasi Kalimantan Timur (BPS Kaltim, 2018). Sebagian, orang-orang yang dimiskinkan di masa kolonial Belanda di Jawa, lalu dipindahkan lewat program transmigrasi masa Orde Lama, salah satu di rawa-rawa di Kelurahan Makroman.

 

Aktivitas pencarian jenazah almarhum Alif di lubang bekas tambang. Foto dok Jatam Kaltim

 

Keluarga-keluarga transmigran itu memerlukan waktu lebih 20 tahun untuk mengubah bentang lahan rawa jadi sawah produktif. Belakangan, lokasi ini dikenal sebagai kawasan agribisnis, padi, sayur dan buah-buahan yang memasok keperluan penduduk Samarinda, sebelum Achmad Amins (alm)– Syaharie Jaang, pejabat tertinggi Samarinda itu mengeluarkan tiga konsesi tambang batubara di sana, salah satu CV Arjuna pada 2004.

CV Arjuna, perusahaan tambang batubara milik orang kaya di Jakarta dan India ini beroperasi pada 2006. Tak lama, pada 2008 terjadi banjir lumpur batubara dari perbukitan yang dibongkar, menghantam sawah-sawah, kolam ikan, kebun, kandang ayam dan rumah-rumah di Jalan Tawes RT13.

Sejak itu, ekonomi masyarakat menurun drastis, sebagian putus asa sejak sawah rusak dan menjual ke perusahaan. Bagi mereka yang punya lahan, bagi buruh tani, tak banyak tersedia pilihan. Wilayah pertanian ini pada 2017, menjadi kawasan berbahaya dengan delapan lubang tambang CV Arjuna.

Ada 59 kelurahan di Kota Samarinda. Cerita serupa Makroman berulang pada 54 kelurahan lain yang masuk konsesi tambang batubara. Sampai 2014, sedikitnya 232 lubang tambang ditinggalkan (abandon mine). Lubang-lubang tambang jadi penanda kehadiran rezim ekstraksi: ambil batubara, tinggalkan lubangnya. Di lubang-lubang itu, sekitar 19 orang meninggal sejak 2011, antara lain, M Raihan Saputra (10).

 

Susana di rumah Alif, korbam tewas di lubang tambang batubara di Kaltim. Foto: Jatam Kaltim

 

 

Perspektif gender

Pada peringatan Hari Ibu, 22 Desember 2014, Rahmawati mendapat kabar anaknya tenggelam di lubang tambang PT Graha Benua Etam, belakangan dia tahu hanya berjarak sekitar satu kilometer dari rumahnya. Orangtua Raihan ini sama-sama kehilangan anak, namun sang ibu mendapat dampak berbeda dibanding sang ayah.

Rahmawati sempat ditolak saat melaporkan kematian anaknya kepada kepolisian karena bukan kepala keluarga. Polisi meminta suami yang datang. Saat masih terluka kehilangan anak, dia dituduh keluarga terdekatnya sebagai ibu yang kurang bertanggung jawab menjaga anak, seolah tanggung jawab merawat anak hanya ada di tangan perempuan.

Padahal, sehari-hari, selain urusan domestik, Rahma juga membuka warung di depan rumah. Dia juga jadi sasaran pejabat kelurahan setempat, aparat militer, keluarga bahkan teman dekat yang melobi untuk tak mengangkat kasus anaknya. Dia bahkan kena fitnah dapat kompensasi Rp100 Juta yang dihembuskan wakil perusahaan kepada tetangganya. Beban fisik, ekonomi dan psikis sang ibu berlipat dibanding keluarga lain.

Prespektif gender membantu memahami bagaimana hubungan kekuasaan (power relation) bekerja dalam berbagai skala terhadap perempuan dan laki-laki dalam masyarakat, seperti pengalaman Rahmawati. Peran gender membuat perempuan dan laki-laki mendapat dampak berbeda, pun antarperempuan karena pengalaman ketubuhan mereka yang tak seragam dengan lingkungan sekitar.

Dinamika problem juga tergantung kepada kelas, umur, suku, agama dan lain-lain. Gender sebagai konsep analisis kritis membantu meununjukkan dimensi sosial dan politik ekologi pengelolaan sumber daya alam dan tata kelolanya, termasuk krisis air, gangguan kesehatan, mata pencaharian hilang, kekerasan dan lain-lain. Penyeragaman, apalagi pengabaian pandangan dan suara perempuan dalam memahami masalah maupun advokasi kasus tak akan banyak membantu mengubah situasi.

Masalahnya, rezim ekstraksi hanya menggunakan pendekatan yang menguntungkan oligarki, yaitu fisik-biologi: lubang tambang, yang terbukti mandul memberi solusi. Seperti solusi Kantor Staf Presiden (KSP) dan jajaran kementerian terkait bernama penandatanganan “Pakta Integritas” pada 20 Juni 2018 di Balikpapan, melibatkan 121 perusahaan tambang di Kalimantan Timur. Alih-alih penegakan hukum, para pengusaha itu hanya diminta berjanji mengawasi dan menutup lubang-lubang tambang. Hasilnya? Sejak itu, ada enam orang lagi meninggal di lubang tambang batubara, tak satu pun perusahaan dibawa ke meja hijau. Upaya-upaya legitimasi jadi pola-pola rezim ekstraksi dalam menjawab persoalan rakyat, tanpa mengurus akar persoalannya.

Entah menunggu berapa puluh lagi pelajar mati tenggelam di lubang tambang untuk membuat presiden berani turun tangan di atas kepentingan para oligark.

 

* Siti Maimunah adalah mahasiswa doktoral di Universitas Passau, Jerman. Tulisan ini merupakan opini penulis.

 

 

Keterangan foto utama:  Kondisi lubang tambang yang ditinggalkan begitu saja, jaraknya dekat dengan pemukiman warga. Foto: dok Jatam Kaltim

Tongkang batubara dibawa ke muara Sungai Samarinda untuk dibawa kembali ke PLTU atau ekspor ke negara luar. Foto Tommy Apriando/ Mongabay Indonesia

 

Exit mobile version