Mongabay.co.id

Rocky dan Rambo Akhirnya Menikmati Laut

 

Rambo, lumba-lumba dengan berat lebih dari 110 kg ini mulai berenang lebih aktif setelah sebelumnya tak mau makan. Ia kehilangan rekan sekolamnya, Gombloh yang dilaporkan mati pada Sabtu (3/8/2019) pagi dari kolam Hotel Melka Excelsior yang dikenal dengan dolphin show-nya di kawasan wisata Bali Utara, Lovina, Kabupaten Buleleng.

Mongabay Indonesia mendapat izin akses ke Dolphin Lodge di Sanur, Denpasar, yang menjadi rumah sementara untuk Rambo dan Rocky, dua dolphin peliharaan Hotel Melka yang direlokasi karena kurang sehat. Dua rekan mereka yang tersisa, Johny dan Dewa masih berada di Melka karena terikat “order” tamu-tamu Melka sampai Agustus ini.

Pada Kamis (8/8/2019), ketika waktu pemberian makan, Rambo sudah mau makan ikan utuh. Bahkan menurut petugas monitoring dari Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Rambo sudah menolak potongan ikan yang biasa diberi di kolam hotel. Setiap hari, aktivis JAAN, petugas Balai Konservasi Sumberdaya (BKSDA) Bali, dan Dolphin Lodge mengamati perkembangan kedua lumba-lumba ini. Bagaimana perilaku mereka melewati transisi, dari kolam beton hotel ke kolam laut yang dibatasi jaring.

baca : Seekor Lumba-lumba Mati di Kolam Hotel, Dua Ekor Sudah Dievakuasi

 

Ric O’Barry sedang memberi makan ke Rambo. Foto: Luh De Suriyani/Mongabay Indonesia

 

Rambo dan Rocky diletakkan di dua kolam berbeda yang diperuntukkan khusus untuk rehabilitasi. Sementara Dolphin Lodge sendiri memelihara 7 ekor lumba-lumba di kolam-kolam berbeda.

Di antara keduanya, Rocky terlihat paling lincah. Ia segera mendekati suara mesin kapal yang ditambatkan, menunggu langkah kaki mendekat, dan menari-nari seperti berenang vertikal atau membolak-balikkan badannya di kolam.

Richard O’ Barry adalah salah seorang pemberi makan Kamis sore itu. Jika menelusuri namanya di internet, akan menemukan banyak arsip pergerakan aktivis pembebasan lumba-lumba dunia ini. Programnya saat ini adalah Ric O’ Barry’s Dolphin Project, dan film dokumenter penerima penghargaan Academy Award, The Cove. Film menggugah soal investigasi perburuan dan pembunuhan ribuan lumba-lumba di Teluk Taiji, Jepang.

Ric duduk di jalan terapung kayu, moncong Rambo sudah mendekat di kakinya. Dengan perlahan, Ric melempar ikan dan ditangkap cekatan. Demikian juga Rocky yang lebih agresif menyongsong langkah kaki untuk mendapat makanan. Lumba-lumba ini dilayani Sarah, seorang peneliti perempuan yang intens mempelajari hubungan satwa dengan manusia.

baca juga : Seekor Paus Pilot Luka Terdampar di Denpasar

 

Rambo berukuran lebih besar dan ia kehilangan rekannya yang mati, Gombloh. Foto: Luh De Suriyani/Mongabay Indonesia

 

“Lihat, dia super aktif, terus menarik perhatian,” seru Sarah senang menunjuk Rocky. Walau kedua matanya buta, Rocky tak kehilangan kontrol pada sekitarnya. Karena lumba-lumba makhluk yang bergerak dengan panduan suara atau memiliki kemampuan sonar luar biasa. Inilah alasan banyak pihak ingin membebaskan lumba-lumba dari kolam yang membatasi bahkan meniadakan kemampuan sonarnya.

Ric meyakini kedua lumba-lumba yang sedang direhab mengalami masa transisi besar. Pria kelahiran 1939 ini menjadi sejarah terkenalnya lumba-lumba, akibat serial TV fenomenal yang juga mengubah haluan hidupnya, Flipper. “Bagaimana ia merasakan air laut, mendengar suara satwa lain di laut, bermain bersama ikan, ini perubahan besar untuknya,” ujar Ric.

Selanjutnya ia meyakini perlu waktu cukup panjang untuk memastikan apakah lumba-lumba ini siap kembali ke laut, bisa beradaptasi, bahkan menemukan kembali kawanan atau keluarganya.

“Rocky dan Dewa kabarnya dijadikan lumba-lumba yang membantu terapi di Hotel Melka,” urai Amank Raga dari JAAN. Dewa dan Johny juga buta di sebelah matanya, dan masih berada di Melka dengan monitoring. Dari pengalamannya mempelajari psikologi satwa dan evakuasi, kebutaan bisa terjadi dari proses transportasi, dari laut ke lokasi lain. Salah satunya gesekan stretcher atau alat pengangkat saat evakuasi.

perlu dibaca : Konflik Sewa Lahan Berujung Penyegelan Usaha Wisata Atraksi Lumba-lumba

 

Seekor lumba-lumba, Rambo, yang dievakuasi dari Hotel Melka, Lovina, Buleleng, Bali. Dua lumba-lumba lainnya masih di kolam hotel. Foto: Luh De Suriyani/Mongabay Indonesia

 

Femke den Haas, salah satu pendiri JAAN pun melakukan monitoring pada empat lumba-lumba tersisa. “Perubahannya drastis sekali dari klorin, kembali ke laut. Mereka bisa kembali menggunakan sonarnya, bisa lewat jaring,” serunya senang.

Stephen, dokter hewan d Dolphin Lodge menyebut perubahan kedua lumba-lumba sudah nampak.

“Di kolam hotel mereka tidak konek, tidak bisa komunikasi. Sonarnya mantul karena ada dinding pemisah,” tambahnya. Keduanya belum bisa digabung di kolam yang sama, menunggu hasil rehabilitasi. Luas kolam rehabilitasi ini sekitar 100 meter persegi, kedalamannya sekitar 4 meter. Kolam-kolam lainnya berukuran dua kali lipat.

 

Hak Kelola Hotel

Catur Marbawa, Kepala Bagian Tata Usaha BKSDA Bali mengatakan hak kelola satwa masih berada di Lembaga Konservasi (LK) CV. Melka Satwa. Peraturan mengakomodir LK bisa melakukan addendum lokasi jika mencari lokasi baru. “Pemerintah masih memberi kesempatan Melka untuk mengurus izin lokasi baru apabila mereka tetap ingin mengusahakan lembaga konservasi tersebut,” katanya.

Apabila Melka tidak lagi mengusahakan maka satwa itu harus dikembalikan ke pemerintah. Artinya izin lembaga konservasi dikembalikan. Setelah dikembalikan barulah BKSDA mengevaluasi kemungkinan satwa itu dilepasliarkan.

Sedangkan pencabutan izin sesuai peraturan melalui tahapan surat peringatan 1, 2, 3, dan tiap tahapan dievaluasi. Ketika tidak ada tanggapan dan perbaikan pengelolaan baru dicabut.

baca juga : Marak, Penyiksaan Lumba-Lumba Berkedok Wisata Konservasi di Bali

 

Rocky dinilai lebih aktif bergerak dan senang mencari perhatian. Foto: Luh De Suriyani/Mongabay Indonesia

 

Parameter kelalaian akan dilihat dari hak dan kewajiban Lembaga Konservasi. Di antaranya pemegang izin lembaga konservasi untuk kepentingan umum berkewajiban, a. membuat rencana karya pengelolaan (RKP) 30 (tiga puluh) tahun dalam waktu paling lambat 1 (satu) tahun sejak diterimanya izin, b. membuat rencana karya lima tahun (RKL); c. membuat rencana karya tahunan (RKT); d. melakukan penandaan atau sertifikat terhadap spesimen koleksi tumbuhan dan satwa liar yang dipelihara; e. membuat buku daftar silsilah (studbook) masing-masing jenis satwa yang hidup.

Berikutnya f. mengelola intensif lembaga konservasi, yang meliputi kegiatan memelihara, merawat, memperbanyak tumbuhan liar dan mengembangbiakan jenis satwa liar sesuai dengan etika dan kesejahteraan satwa; g. memperkerjakan tenaga ahli sesuai dengan bidangnya; h. memberdayakan masyarakat setempat; i. melakukan pemeriksaan kesehatan satwa koleksi secara reguler dan pencegahan penularan penyakit; j. melakukan upaya pengamanan dan menjaga keselamatan pengunjung, petugas serta tumbuhan dan satwa liar; k. melakukan pengelolaan limbah dan tata kelola lingkungan; l. membuat dan menyampaikan laporan triwulan secara regular mengenai perkembangan pengelolaan tumbuhan dan satwa kepada Direktur Jenderal dengan tembusan Kepala Balai Besar/Balai Konservasi Sumber Daya Alam setempat; m. membayar pungutan penerimaan negara bukan pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan n. mengkoleksi spesies asli indonesia sekurang-kurangnya 50% (lima puluh per seratus) dari jumlah total koleksi tumbuhan dan satwa liar.

Kematian seekor lumba-lumba ini dilaporkan ke BKSDA pada Sabtu (3/8/2019) sekitar pukul 09.00 WITA. BKSDA Bali menyebut CV. Melka Satwa merupakan Lembaga Konservasi dalam bentuk taman satwa sesuai dengan SK Dirjen PHKA No.SK 655/Menhut-II/2010 tanggal 22 November 2010. Izin Lembaga Konservasi ini berlaku selama 30 (tiga puluh) tahun sampai dengan 22 November 2040. Dalam perjalanannya, belakangan CV. Melka Satwa mengalami pailit dan puncaknya mengalami sengketa lahan dengan Bank Harda International. Dalam hal sengketa tersebut, satwa koleksi yang berada di lokasi tersebut tidak termasuk obyek dalam sengketa dan sepenuhnya masih merupakan tanggung jawab CV. Melka Satwa sebagai pemilik izin lembaga konservasi.

 

Mata Rocky buta, untungnya lumba-lumba bergerak mengandalkan suara. Kemampuan navigasi dengan sonar inilah yang hilang jika dalam kolam beton. Ric O’Barry sedang memberi makan. Foto: Luh De Suriyani/Mongabay Indonesia

 

Sedikitnya 21 ekor satwa direlokasi pada Selasa (6/8/2019) dari Melka yakni 2 ekor Lumba-lumba (Tursiops aduncus), 3 ekor buaya muara (Crocodylus porosus), 2 ekor bayan (Eclectus roratus), 1 ekor kakatua jambul kuning medium (Cacatua eleonora), 3 ekor nuri merah, 2 ekor lutung (Trachypithecus auratus), 3 ekor landak (Hystrix brachyura), 2 ekor kangkareng (Anthracoceros albirostris), 2 ekor jalak bali (Leucopsar rotschildi), dan 1 ekor ular sanca bodo (Phyton reticulatus).

Satwa-satwa yang telah direlokasi saat ini dititiprawatkan di lembaga konservasi lain yang berada di Bali yakni PT. Taman Safari Indonesia III Gianyar (Bali Safari & Marine Park), PT. Piayu Samudra Bali, Serta CV. Bali Harmoni (Bali zoo).

 

Exit mobile version