Mongabay.co.id

Proses Dumping Reklamasi Pelindo Hampir Usai Saat Gubernur Minta Dihentikan

 

PT Pelindo Benoa III sedang membangun area Melasti dan Penganyudan di area yang direklamasi. Proses perluasan atau area dumping juga sudah selesai sekitar 95%.

Sejumlah alat berat nampak bekerja membuat alur air di area yang sudah diurug. Nampak dua spanduk masih terpasang di pinggir jalan tol, saat didatangi pada 11 September lalu. Spanduk pertama bertuliskan “Selamat Datang Ibu Menteri BUMN Beserta Rombongan di Pelabuhan Benoa, 10 September.”

Spanduk lainnya bertuliskan “Di sini akan dibangun area Melasti dan Penganyudan Desa Pekraman Pedungan Kecamatan Denpasar Selatan.” Melasti adalah ritual penyucian alam bhuana agung (makrokosmos) dan bhuana alit (mikrokosmos) di sumber-sumber air. Sementara Penganyudan adalah melepas abu jenazah ke sumber air, bagian dari ritual Ngaben.

baca : Setelah Reklamasi Pelabuhan Benoa Berhenti, Bagaimana Rehabilitasi Mangrove Kini?

 

Sejumlah alat berat nampak bekerja di area yang akan dibangun Melasti dan Penganyudan Desa Pedungan oleh Pelindo III. Foto: Luh De Suriyani/Mongabay Indonesia

 

Spanduk kunjungan (kiri bawah) dan pemberitahuan area melasti saat dipotret pada Rabu (11/9/2019). Foto: Luh De Suriyani/Mongabay Indonesia

 

Mareta Mulia Atmadja, Liaison Officer General Affair and Communication PT Pelindo III Regional Bali-NTB yang ditemui pada Rabu (11/9/2019) mengatakan di area itu akan dibangun kawasan melasti dan pengayudan sekitar satu hektar. Ini yang ditinjau Menteri BUMN Rini Soewandi.

“Di situ kan dulu area Melasti. Proposal desa adat untuk bangun pura yang lebih layak,” ujar Mareta. Menurutnya ini bagian tanggungjawab sosial perusahaan untuk membuat sarana prasarana ibadah.

Dari gambar yang ditunjukkan, terlihat sebuah area reklamasi yang di atasnya terbangun kompleks untuk pelaksanaan ritual agama Hindu terkait akses ke sumber air. Ada candi bentar sebagai gerbang masuk, kemudian sejumlah wantilan, bangunan terbuka. Genah Pengayudan, Padma Pamelisan, dan toilet. Terhampar di tengah laut dan pesisir. Terlihat jika menuju jalan tol di atas perairan dari arah Denpasar.

Dikonfirmasi soal surat Gubernur Bali untuk menghentikan reklamasi pada 25 Agustus 2019 lalu, Mareta mengatakan proses pengurugan memang hampir selesai. “Memang sudah selesai pemadatan, sudah hampir rampung 95%,” paparnya.

baca juga : Areal Tahura Mangrove Rusak Karena Reklamasi Pelindo, Bagaimana Penegakan Hukumnya? [Bagian 2]

 

Melasti dan Pengayudan adalah ritual umat Hindu yang memerlukan akses sumber air. Arsip Pelindo III

Melasti dan Pengayudan adalah ritual umat Hindu yang memerlukan akses sumber air. Arsip Pelindo III

 

Gubernur Bali Wayan Koster meminta PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III segera menghentikan reklamasi di areal seluas 85 hektar di sekeliling Pelabuhan Benoa. Penghentian ini karena pengurugan wilayah laut itu menyebabkan rusaknya ekosistem bakau seluas 17 hektar.

Ia menyebut surat ini sudah ditindaklanjuti dengan pertemuan pimpinan Pelindo III dengan jajaran Gubernur Bali. Mareta menunjukkan postingan foto pertemuan itu yang disiarkan di akun Pelindo Benoa.

Postingan akun @Pelindo3 pada 7 September tertulis berikut. “Menindaklanjuti arahan Gubernur Bali terkait pelestarian perairan Pelabuhan Benoa, hari ini Gubernur Wayan Koster dan Direktur Utama Pelindo III Doso Agung kembali berdiskusi bersama perwakilan Kemenko Kemaritiman, Kementerian BUMN, Dihubprov Bali dan KSOP Pelabuhan Benoa. Seluruh pihak sepakat untuk merumuskan langkah strategis bersama untuk menata kembali, memitigasi dampak revitalisasi kolam pelabuhan, dan merestorasi kawasan bakau.”

Saat ini, menurut Mareta, proses kelanjutan pengerjaan perluasan Pelindo Benoa adalah pembukaan alur laut, buka kanal-kanal agar mangrove yang baru ditanam untuk rehabilitasi kerusakan bisa bertahan. “Dari area 17 hektar, 8 hektar yang mengering,” lanjutnya untuk mengganti kata kerusakan. Pada 23 Januari, ia mengklaim sudah menanam bibit mangrove 50 ribu, kemudian pada 2 September ditambah 50 ribu bibit. Totalnya 100 ribu.

perlu dibaca : Ini Alasan Kenapa Pelindo Wajib Buka Dokumen Reklamasi Perluasan Pelabuhan Benoa

 

Salah satu area yang dibuat adalah lokasi ritual Melasti dan Penganyudan Desa Pedungan, Denpasar Selatan di reklamasi area dumping II. Foto: Arsip Pelindo III

 

Gambar dumping I dan II hasil reklamasi Pelindo III di Benoa dengan sarana pendukung yang akan dibangun. Foto: Luh De Suriyani/Mongabay Indonesia

 

Area Dumping

Apa saja yang akan dibangun di area dumping perluasan Pelindo III di Benoa ini?

Upaya mengakses masterplan hanya dipenuhi dengan menunjukkan beberapa gambar rancangan secara umum, dengan alasan bisa diperbaharui lagi. Hanya satu lembar yang boleh difoto.

Dari dua area dumping yang sudah hampir rampung, seluas sekitar 69 hektar, ada dua dumping terpisah. Dumping I seluas 24 hektar, ada fasilitas marina dan perikanan. Kemudian area dumping II sekitar 45 hektar tertulis area ecopark dan curah cair (bongkar muat bahan bakar). Kedua area ini menambah area eksisting Pelabuhan Benoa saat ini sekitar 58 hektar. “Tidak ada hotel,” kata Mareta.

Di area marina, menurutnya hanya dibangun fasilitas pendukung kapal yacht seperti restoran. Sementara area perikanan, untuk bongkar muat hasil tangkapan. Lainnya ecopark dan area Melasti.

Merujuk surat Gubernur Koster, artinya tidak jauh berbeda dengan kondisi saat ini. Koster meminta Pelindo III tidak melanjutkan kegiatan reklamasi dan pengembangan di areal Dumping I dan Dumping II sejak surat itu diterima. Pelindo III diminta segera melakukan pemulihan terhadap kerusakan lingkungan dan ekosistem mangrove. Berikutnya meminta Pelindo III segera melakukan penataan areal Dumping I dan Dumping II sehingga areal tersebut tertata dengan baik. Sesudah ditata areal tersebut hanya boleh digunakan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Jika dilihat dari gambar saja, terlihat sebagian besar hijau.

baca juga : Menggugat Keterbukaan Informasi Pelindo III soal Reklamasi Teluk Benoa

 

PT Pelindo III di Benoa menyebut sudah menanam 100 ribu bibit mangrove di kawasan terdampak reklamasi untuk merehabilitasi kerusakan. Foto: Pelindo III/Mongabay Indonesia

 

Sejumlah pihak yang melakukan observasi di kawasan Tahura Mangrove dan area terdampak meminta rehabilitasi harus jadi prioritas setelah belasan hektar mati.

Hanggar Prasetio, peneliti dari Conservation International Indonesia dan pegiat komunitas Mangrove Nusantara menyebut jenis yang ditanam tak lagi bisa hanya rhizopora, jenis mangrove depan atau pioner. Karena jenis yang paling kokoh ini memerlukan pasang surut air yang cukup. Sementara bentang pesisir sudah berubah. Diperlukan jenis mangrove yang tak perlu tergenang air.

Permana Yudiarso, Kepala Seksi Program dan Evaluasi Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar minta perbaiki tata air atau sirkulasi air laut agar mangrove dapat terus mendapat aliran air payau atau laut. Kemudian monitoring pertumbuhan mangrove.

Jika ke kawasan Tahura Mangrove Ngurah Rai di kawasan Teluk Benoa akan terlihat dua kawasan mangrove yang berbeda. Di area timur sampai selatan, dekat area reklamasi nampak kecoklatan, dan sebagian mati.

Sementara di sisi barat dan utara jalan tol, masih lebih hijau. Di area ini sebuah pura dibangun di tengah hutan mangrove puluhan tahun lalu. Pura Prapat Nunggal namanya. Dari namanya bisa diartikan sebuah kawasan hutan mangrove Prapat yang menyatu. Prapat adalah nama lokal, sebutan mangrove di area ini karena dulu sangat rapat dan memberi limpahan pangan laut serta oksigen.

 

Exit mobile version