Mongabay.co.id

Usai Aksi Protes Tambang, Mahasiswa di Kendari Alami Penganiayaan

 

 

 

 

Panas terik membakar kulit puluhan mahasiswa Universitas Halu Oleo, Sulawesi Tenggara yang aksi di depan DPRD Sulawesi Tenggara, Kendari, Kamis, (2/1/20). Mereka protes dan mendesak pihak berwenang mengusut dan tegakkan hukum bagi perusahaan-perusahaan tambang yang diduga beroperasi di hutan lindung tanpa izin.

Usai aksi, kepala Iksan, mahasiswa Fakultas Kehutanan, kena tebas. Bersyukur, nyawanya masih tertolong setelah mendapatkan perawatan medis. Berbagai pihak pun mengecam tindakan penganiayaan terhadap mahasiswa usai aksi tolak tambang bermasalah ini.

Baca juga: Cerita Warga Menanti Wawonii Terbebas dari Pertambangan

Awalnya, mereka konvoi dari kampus menuju Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra. Sambil konvoi, mereka meneriakkan agar ada tindak tegas dan proses hukum terhadap dugaan pelanggaran perusahaan tambang di Konawe Utara itu. Perusahaan pertambangan yang mereka sedang kritisi itu, PT Masempo Dalle (MD), PT Makmur Lestari Primatam (MLP) dan PT Astima Konstruksi (Askom).

Puluhan mahasiswa ini tergabung dalam Pengurus Pusat Sylva Indonesia (Ikatan Mahasiswa Kehutanan Se-Indonesia).

Ketiga perusahaan ini menurut mereka, bersama-sama menambang dalam kawasan hutan lindung Konawe Utara, yang diduga tak memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan(IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Andriansyah, koordinator lapangan di depan DPRD Sultra mengatakan, kehadiran mereka karena kerisauan mahasiswa Fakultas Kehutanan melihat hutan lindung terbabat alat berat secara ilegal.

“Kapolda Sulawesi Tenggara, jangan tinggal diam melihat PT Masempo Dalle Cs menerobos hutan lindung. Apalagi, pemerintah seperti Dinas Energi Sumber Daya Mineral dan Dinas Kehutanan sampai saat ini kami anggap telah turut serta melakukan kejahatan di Konut,” katanya.

Dia mendesak, Polda Sultra, menangkap dan memenjarakan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan itu.

Hasil monitoring data dari instansi terkait, ketiga perusahaan ini diduga melakukan kejahatan kehutanan berdasarkan UU Kehutanan dan UU Mineral dan Batubara (Minerba).

“Kami juga meminta DPRD untuk RDP (rapat dengar pendapat-red) hingga kasus bisa diusut tuntas,” katanya.

Dengan RDP, kasus ini bisa transparan dan diikuti publik dan semua pihak dimintai komitmen untuk merawat hutan dan lingkungan di Sultra.

Baca juga: Demo Tuntut Pemerintah Sultra Cabut Izin Tambang di Wawonii, Warga Alami Kekerasan Aparat

Di DPRD, puluhan mahasiswa ini ditemui Wakil Ketua DPRD Nur Salam Lada, di ruang aspirasi. Nur Salam mengatakan, kasus tambang di Konut saat ini jadi perbincangan. Tidak saja di kalangan mahasiswa, tetapi lintas sektor di pemerintahan juga, termasuk beragam konflik tambang.

Politisi PDIP ini meminta, kasus ini akan ditundaklanjuti dan menanti jadwal dengar pendapat.

Selain itu, MD, MLP dan Askon, katanya, banyak laporan terkait problem tambang di DPRD. Untuk itu, beberapa setelah terima laporan memungkinkan dengar pendapat.

“Kami sudah memahami tuntutan ini., akan hearing. Kita akan mengundang pihak terkait,” katanya disambut baik oleh mahasiswa.

Di tempat terpisah, Muh Endang, Wakil Ketua DPRD Sultra, mengatakan, seiring banyak problem pertambangan di Sultra, DPRD sudah menggelar rapat dengan lintas komisi dan pemerintah baik kabupaten dan provinsi.

Hasilnya, mereka sepakat perbaikan tata kelola pertambangan di Sultra dan menyelesaikan berbagai masalah.

“Kalau ada yang ilegal, kami meminta proses hukum. Kami juga mendesak, perusahaan ini menyelesaikan semua bentuk persoalan.”

 

Kasus lain penolakan tambang beroperasi di Sultra. Korlap Forum Masyarakat Bela Wawonii, Mando, membacakan surat pernyataan penolakan tambang di Wawonii, yang selesai ditanda tangani oleh Wagub Sultra, Lukman Abunawas. Foto: Kamarudin/ Mongabay Indonesia

 

 

Mahasiswa jadi korban aniaya

Demo telah usai dan laporan-pun telah diterima wakil rakyat. Andri dan kawan-kawannya kembali ke kampus dengan harapan DPRD dapat menuntaskan kasus MD, MLP dan Askon.

Apa nyana. Bukan kabar baik merreka terima, rekan Andri bernama, Iksan malah alami penganiayaan dari orang tak dikenal.

Kepala Iksan, mahasiswa Fakultas Kehutanan UHO, ditebas hingga alami luka parah dan mendapat puluhan jahitan.

Berdasarkan kronologis yang diterima Mongabay, Iksan diserang oleh dua orang diduga preman. “M Iksan, usia 23 tahun. Dia ditebas kepalanya usai aksi demonstrasi di Sekretariat DPRD Sultra menyoal kasus perusahaan tambang di Konawe Utara,” kata Ikram Pelesa, Wasekjen PB HMI dalam pesan singkatnya.

Ikram mengatakan, korban merupakan mahasiswa UHO juga kader HMI. PB HMI pun melakukan pendampingan hukum.

“Peristiwa pukul 13.00 Wita, dia bersama lima teman termasuk korban, duduk di halaman jurusan untuk menunggu staf akademik mengurus persiapan KKN. Ada yang duduk, ada yang sementara berdiri,” kata S, saksi saat bertemu Mongabay di Puskesmas.

Tiba-tiba, ada dua orang muncul mengendarai Motor Vixion, dengan perawakan badan besar membonceng seorang pria brewok membawa parang. Si pria brewok langsung datang mengayunkan parang ke Iksan. “Kita sempat diburu langsung kita lari,” katanya.

As, saksi mata lain menambahkan, kedatangan dua orang yang diduga preman itu tak lama sejak dia dan mahasiswa lain aksi menggelar demo mendesak usut MD, MLP dan Askon di DPRD Sultra.

Dia menduga, mereka sudah jadi target sejak pagi di DPRD. Mereka menduga, orang tak dikenal itu preman berelasi dengan perusahaan tambang itu.

HMI, kata Ikram sudah mendatangi Polda Sultra melaporkan kasus ini. Bersama elemen lain, mereka meminta Kapolda Sultra cepat menyelidiki kasus ini dan segera menangkap pelaku.

Dia bilang, cara-cara premanisme seperti ini tidak boleh berkembang di Sultra. Apalagi, kasus pertambangan ilegal marak terjadi.

 

Desak aparat usut dan tangkap pelaku

Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Sultra, mengutuk dan mengecam tindakan premanisme perusahaan tambang ini. Saharudin, Koordinator KMS, juga Direktur Eksekutif Walhi Sultra, meminta, polisi bekerja cepat menangkap pelaku.

Polda Sultra, katanya, harus menangkap pelaku lapangan dan mengungkap aktor intelektual di balik penyerangan mahasiswa ini.

Forkopimda Sultra dan Rektor UHO juga diminta memberikan jaminan rasa aman terhadap seluruh mahasiswa di Kota Kendari. Juga memberikan perlindungan sepadan terhadap setiap mahasiswa.

“DPRD Sultra agar merespon dan memfasilitasi dalam bentuk tindak lanjut berkenaan dengan tuntutan mahasiswa terkait tata kelola tambang di Sultra,” kata Saharudin.

Merah Johansyah, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengatakan, aparat harus bergerak cepat menindak hukum kepada pelaku yang diduga preman perusahaan tambang ini.

“Polisi harus menyelidiki, jangan malah jadi backing. Ini kegagalan polisi mengendus potensi ancaman terhadap aktivis mahasiswa pejuang lingkungan,” katanya, kepada Mongabay, Kamis (2/1/20). Dia bilang, polisi harus menunjukkan keseriusan mengusut kasus ini dan segera menangkap pelaku

Dia juga mendesak, pihak berwenang tak terhadap pokok persoalan, kalau ada operasi perusahaan tambang bermasalah. Kasus ini, katanya, juga harus diusut terutama oleh KLHK. “Jangan mengandalkan gubernur, karena banyak kasus di Sultra, gubernur melakukan pembiaran. Konawe Utara, gudang masalah pertambangan.”

Konawe Utara, kata Merah, juga mengalami banjir pada Juni lalu yang mengakibatkan lebih 5.600 warga terpaksa mengungsi. Banjir besar terjadi pada 3 Juni 2019, dua hari sebelum Idul Fitri dan menyebabkan 9.609 jiwa mengungsi.

Ada 370 rumah penduduk hanyut dan 1.962 rumah terendam, 970,3 hektar sawah, 83,5 hektar kebun jagung dan 11 hektar perkebunan warga terdampak serta gagal panen.

“Semua karena izin tambang yang diobral terkait dengan dukungan biaya politik pilkada,” katanya.

Sepanjang 2014-2019, tercatat ada 33 kasus kriminalisasi dan serangan terhadap pejuang anti-tambang di Indonesia.

Warga negara yang jadi korban dari kriminalisasi dan serangan ini, katanya, sebanyak 201 orang. Rata-rata, katanya, berkaitan dengan protes penolakan pertambangan batubara, pertambangan emas, pertambangan nikel maupun batu gamping.

Kriminalisasi dan serangan terhadap aktivis pejuang lingkungan seperti mahasiswa ini, katanya, juga meningkat seiring makin kuatnya advokasi tolak tambang oleh mahasiswa di Aceh, Bima, Konawe Kepulauan dan Konawe Utara. “Aktor progresifnya adalah mahasiswa.”

Pada pembuka tahun 2020 ini, katanya, mahasiswa Universitas Haluoleo jadi korban penganiayaan yang mengenai kepala. “Jatam sedang mendalami informasi ini,” katanya.

Tambang-tambang pembawa konflik yang meninggi di rezim Presiden Joko Widodo, katanya, berkaitan dengan program pemerintah yang pro infrastruktur dan investasi.

Dia sebutkan, seperti tambang batubara untuk PLTU, dan tambang nikel buat investasi baterai kendaraan listrik. Lalu, batu gamping untuk pabrik semen dan tambang pasir untuk proyek infrastruktur.

 

Apa kata perwakilan perusahaan?

Kuasa hukum PT Makmur Lestari Primatam (MLP) dan PT Astima Konstruksi (Askon) membantah disebut pakai jasa preman untuk menghalangi apalagi menganiaya mahasiswa yang demo.

Abdul Rahman, mengatakan, kasus MLP dan Askon sudah bergulir sejak setahun lalu, mulai digugat di pengadilan hingga demo dan berujung penganiayaan terhadap mahasiswa.

Rahman berusaha meluruskan informasi yang beredar.

Pertama, Askon dan MLP tak melakukan pertambangan ilegal. Kedua perusahaan ini, katanya, bukanlah perusahaan pertambangan. Mereka, katanya, bukan pemegang izin usaha pertambangan di Konut.

Kemudian, katanya, perusahaan ini tidak pernah kontrak kerja sama join operasional (JO) dengan pemegang IUP dalam hal ini MD.

“Askon dan MLP adalah perusahaan penyedia alat berat. Kita hanya menyewakan alat berat. Yang menambang bukan kami, yang menambang tetap PT Masempo Dalle sendiri. Jadi, salah kalau sebut klien saya menambang,” katanya.

Kedua, perusahaan (MLP dan Askon) sejak tujuh bulan lalu tak lagi bekerja di Masempo Dalle. Seluruh alat ditarik ke Kendari dan memutuskan kontrak kerja sama dengan Masempo Dalle.

Alasannya, kata Rahman, klien mereka kecewa karena disebut melakukan penambangan ilegal. “Jadi, tidak lagi bekerja sama. Kami menarik semua alat berat. Ketiga, klien saya kecewa disebut penambang ilegal di pengadilan saat digugat dulu,” katanya.

Rahman menerangkan, MLP dan Askon merasa menjadi korban kekisruhan pertambangan di Konut. Ditambah lagi, ada mahasiswa yang dianiaya orang tak dikenal.

“Sasarannya kami. Padahal, kami tidak pernah menyewa apalagi memelihara preman. Askon dan MLP itu bukan perusahaan ilegal. Kami resmi. Kami tunduk pada hukum,” kata Rahman.

 

Polda Sultra selidiki 

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Nur Akbar mengatakan, kasus penganiayaan mahasiswa sepulang demo menyuarakan penambangan ilegal sedang dalam penyelidika. Kasusnya, masih dalam proses oleh penyidik Dit Reskrimum Polda. Sejak mereka laporan dari mahasiswa, mereka langsung melakukan penyelidikan.

“Serahkan kasus ini kepada kami. Tolong kepada masyarakat agar tetap tenang dan menjaga keamanan. Tidak membaut gaduh karena anggota sudah turun melakukan penyelidikan.” kata mantan Kapolres Konawe ini.

 

Keterangan foto utama: Ilustrasi. Tambang nikel yang membabat hutan.

 

Exit mobile version