Mongabay.co.id

Burung Terancam Punah Penghuni Pulau Rambut

 

 

Babak baru Pulau Rambut dimulai ketika Menteri Kehutanan dan Perkebunan melalui Surat Keputusan Nomor: 275/Kpts-II/1999 tanggal 7 Mei 1999, menetapkan statusnya sebagai Suaka Margasatwa. Luasnya, 90 hektar. Fungsi suaka margasatwa sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 adalah melindungi keunikan dan keanekaragaman jenis satwa demi kelangsungan hidupnya melalui pembinaan habitat.

Pulau Rambut yang berada di Kepuluan Seribu DKI Jakarta, merupakan kawasan bervegetasi hutan campuran, mangrove, dan hutan pantai. Sekitar 22 jenis burung air [water bird] dan 39 jenis burung darat [terestrial] hidup di sini. Namun, jumlah individu ini akan bertambah ketika musim berbiak tiba plus hadirnya burung migran yang singgah sementara.

Baca: Bukan Hanya Manusia yang Butuh Lahan Basah, Burung Juga

 

Bangau bluwok saat terbang yang dikenal juga dengan nama wilwo. Foto: Asep Ayat

 

Spesies utama yang menjadi ciri khas pulau ini adalah burung air. Populasinya mencapai lebih dari 24.000 individu [kelimpahan 530 ekor/hektar] pada musim berbiak, dan hanya mencapai 4.500 ekor pada musim tak berbiak [Mardiastuti, 1992].

Satu dari sekian jenis burung pendatang yang hadir, bangau bluwok [Mycteria cineria] yang paling mudah dipantau. Ukurannya, 95-110 sentimeter. Burung berbulu putih ini memiliki kulit muka tanpa bulu dan memang menyukai perairan.

Baca: Burung Air, Kenapa Harus Disensus?

 

Bangau bluwok di Pulau Rambut. Foto: Asep Ayat

 

Selain di Pulau Rambut, Milky Stork tersebar di Pulau Sumatera, Sumbawa, Bali, Buton, dan Rawa Apoa dengan perkiraan populasi sekitar 20 ribu individu [MacKinnon et al. 1999; Iqbal et al. 2012; IUCN 2016].

Hanya saja, fluktuasi kelimpahannya diperkirakan cenderung turun setiap tahun. Sejak 2016, status bangau bluwok berdasarkan IUCN [International Union for Conservation of Nature] adalah Genting [Endangered/EN] atau terancam punah secara global. Kondisi ini diakibatkan habitat alaminya yang mengalami alih fungsi.

Baca: Opini: Lahan Basah untuk Masa Depan Kita

 

Bangau bluwok yang statusnya Genting. Foto: Asep Ayat

 

Pada pelaksanaan Asian Waterbird Census [AWC] 2020, Ferry Hasundungan, Biodiversity Specialist Burung Indonesia menuturkan, tercatat sekitar 50 individu bangau bluwok berbiak di Pulau Rambut. Sementara, untuk total individunya diperkirakan sebanyak 1.500 individu.

Fakta penting yang harus dicermati, lanjut Ferry, adalah untuk di Jawa, Suaka Margasatwa Pulau Rambut merupakan habitat utama bangau bluwok. “Tidak ada tempat lain. Pulau Dua di Banten, sudah tidak lagi menunjukkan tanda-tanda tempat burung ini berkativitas,” ujarnya, Sabtu, 25 Januari 2020.

 

Burung cikalang besar jantan di Pulau Rambut. Foto: Asep Ayat

 

Secara global, perburuan dan berkurangnya lahan basah akibat dikonversi menjadi peruntukan lain adalah ancaman nyata jenis ini. “Sebelum tahun 2000-an, jumlahnya pernah diperkirakan mencapai 5 ribu individu yang sekarang ditaksir setengahnya saja,” tutur Yus Rusila Noor, Head of Programme Yayasan Lahan Basah Indonesia.

 

Cikalang christmas. Foto: Asep Ayat

 

Jenis penetap dan tidak

Burung-burung air penghuni Suaka Margasatwa Pulau Rambut dikategorikan menjadi jenis penetap dan tidak. Jenis penetap adalah burung yang memang ada sepanjang tahun. Sedangkan yang tidak, biasanya hanya datang saat musim berkembangbiak, selanjutnya akan meninggalkan Pulau Rambut usai berkembang biak.

Catatan Azhar 2002 menunjukkan, bangau bluwok merupakan jenis burung air yang tidak menetap di Pulau Rambut, selain ibis pelatuk besi, dan ibis rokoroko.

 

Cangak abu. Foto: Asep Ayat

 

Untuk jenis burung air yang menetap adalah pecuk ular, pecuk, kuntul besar, kuntul kecil, kuntul sedang, kuntul karang, kowak malam kelabu, cangak abu, dan cangak merah. Untuk kuntul kerbau, menurut Imanudin dan Mardiastuti [2003], jenis ini awalnya merupakan merupakan burung namun menjadi penetap di Pulau Rambut.

 

Kuntul besar. Foto: Asep Ayat

 

Tentu saja, bangau bluwok dan burung air lainnya sangat bergantung pada lahan basah. Berkurangnya luasan lahan basah akan berdampak pada menurunnya sumber pakan dan habitat bersarang burung.

 

Pecuk padi hitam. Foto: Asep Ayat

 

Lahan basah merupakan tempat bertemunya air dengan tanah. Contohnya adalah areal bakau, gambut, rawa-rawa, sungai, danau, delta, dataran banjir, sawah, dan terumbu karang. Lahan basah ada di setiap negara dan setiap zona iklim, dari kutub sampai tropis, dan dari dataran tinggi sampai wilayah kering. Lahan basah penting sebagai sumber dan pemurni air, pelindung pantai, penyimpan karbon, juga pastinya untuk pertanian dan perikanan. Dunia tanpa lahan basah ibarat Bumi tanpa air.

 

Kowak-malam abu. Foto: Asep Ayat

 

Penetapan Suaka Margasatwa Pulau Rambut, satu dari tujuh Situs Ramsar [Ramsar Site] di Indonesia, merupakan langkah nyata konservasi dan pemanfaatan lahan basah berkelanjutan. Suaka Margasatwa Pulau Rambut dipilih didasarkan banyaknya jenis burung migran yang datang. Kawasan ini pun memiliki peran penting bagi perlindungan lahan basah yang dikenal sebagai Pulau Kerajaan Burung.

 

Suaka Margasatwa Pulau Rambut. Foto: Asep Ayat

 

Indonesia sendiri menjadi anggota Konvensi Ramsar tahun 1991 melalui Keputusan Presiden No. 48 Tahun 1991 yang merupakan Ratifikasi Konvensi Ramsar Indonesia. Tujuh Ramsar yang kita miliki saat ini adalah Suaka Margasatwa Pulau Rambut [DKI Jakarta], Taman Nasional Sembilang [Sumatera Selatan], Taman Nasional Berbak [Jambi], Taman Nasional Danau Sentarum [Kalimantan Barat], Tamam Nasional Rawa Aopa Watumohai [Sulawesi Tenggara], Taman Nasional Wasur [Papua], dan Taman Nasional Tanjung Puting [Kalimantan Tengah].

 

*Asep Ayat, Forest Programme Coordinator Burung Indonesia

 

 

Exit mobile version