Mongabay.co.id

Protokol Penanggulangan COVID-19 Diberlakukan pada Perikanan Tangkap

 

Pandemi wabah COVID-19 yang tengah berlangsung diperkirakan akan memicu dampak negatif bagi masyarakat pesisir, khususnya yang berprofesi sebagai nelayan. Untuk mencegah dampak lebih besar, Pemerintah Indonesia menyiapkan beragam langkah untuk menjalankan protokol COVID-19.

Salah satu upaya untuk tetap menghidupkan aktivitas nelayan, di antaranya dengan tetap memberikan pelayanan yang prima kepada mereka. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bahkan sudah menyiapkan program penanggulangan COVID-19 yang berisikan program bakti sosial, bakti usaha, dan bakti sehat perikanan untuk nelayan.

“Saya tetap ingin layanan yang kita berikan ke masyarakat tetap prima. Tidak bisa dalam kondisi begini, kita seolah-olah menutup aktivitas,” ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam rilis KKP, di Jakarta, Selasa (24/3/2020)

Selain layanan yang prima, Edhy juga menyebut bahwa saat ini Pemerintah Indonesia tengah melaksanakan percepatan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) untuk nelayan dan pelaku usaha perikanan. Percepatan tersebut, diyakini akan menumbuhkan aktivitas ekonomi yang ada di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

baca : Nyepi 2020: Merehatkan Alam, Manusia, dan Pandemi Corona

 

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP M Zulficar Mochtar mengatakan, program yang sudah disiapkan itu akan menyasar 31 pelabuhan pusat dan perintis, dan juga unit pelaksana teknis (UPT) terkait yang pelaksanaannya akan berlangsung hingga Mei mendatang.

“Prinsip kerjanya kolaborasi, melibatkan relawan, dan kemitraan serta physical distancing menerapkan seluruh protokol COVID-19,” jelasnya.

Selain program yang disebut di atas, program penanggulangan juga akan menyasar sebanyak 10.000 unit kapal milik nelayan, 100 unit pengelolaan ikan (UPI), dan 100 tempat pelelangan ikan (TPI) yang tersebar di 34 provinsi.

Dalam melaksanakan program penanggulangan COVID-19, Zulficar menyebut ada banyak kegiatan yang dilibatkan dengan beragam komponen. Salah satunya, adalah penyediaan ruang disinfektan (chambers) di setiap pelabuhan pusat, dan juga pemeriksaan kesehatan atau pengecekan terhadap 50 ribu nelayan di pelabuhan-pelabuhan terkait.

Kemudian, dalam kegiatan bakti sosial juga ada pembuatan fasilitas cuci tangan sederhana untuk memudahkan nelayan atau awak kapal perikanan (AKP) di pelabuhan bisa melaksanakan pencegahan COVID-19.

“Untuk bakti usaha, salah satunya adalah akselerasi dan fasilitasi proses nelayan melaut seperti perizinan, surat persetujuan berlayar (SPB) dan yang lainnya,” tuturnya.

Selain untuk penanggulangan dampak COVID-19, KKP juga menyiapkan kerangka pembangunan perikanan tangkap untuk lima tahun ke depan yang mencakup peningkatan volume produksi, hasil tangkapan yang bernilai tinggi, peningkatan kesejahteraan nelayan, dan berkontribusi pada peningkatan ekonomi wilayah dan nasional.

baca juga : Cegah COVID-19, Sebanyak 56 Kawasan Konservasi Ditutup Sementara, Begitu Juga Kebun Binatang Surabaya

 

Dirjen Perikanan Tangkap KKP M. Zulficar Mochtar membagikan masker kepada nelayan dan pekerja perikanan sebagai upaya Protokol Penanggulangan COVID-19 ini diawali di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman Jakarta Utara, Kamis (26/3/2020). Foto : Humas KKP

 

Perikanan Tangkap

Adapun, kebijakan pokok perikanan tangkap secara keseluruhan terangkum dalam empat poin. Pertama, membuka komunikasi dengan pemangku kepentingan untuk harmonisasi kebijakan berbasis data, informasi dan pengetahuan yang faktual.

Kedua, pengelolaan sumber daya perikanan tangkap yang maju berkelanjutan melalui optimalisasi produktivitas sarana prasarana perikanan tangkap, penyediaan infrastruktur tangkap yang terintegrasi, optimalisasi pemanfaatan dan pengeloaan sumber daya ikan berbasis wilayah pengelolaan perikanan (WPP).

“Kemudian reformasi perizinan untuk keberlanjutan sumber daya ikan dan usaha perikanan tangkap serta pemberdayaan usaha dan perlindungan nelayan,” jelas Zulficar.

Ketiga, reformasi birokrasi Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) KKP menuju birokrasi yang lebih berkualitas. Keempat, kebijakan pengarusutamaan dan pembangunan lintas bidang seperti pembangunan berkelanjutan, gender, modal sosial budaya dan transformasi digital.

Tidak hanya dengan menyediakan fasilitas untuk mencegah COVID-19, Pemerintah Indonesia juga meminta kepada semua pelaku usaha dan nelayan untuk bisa menjalankan seluruh prosedur kesehatan untuk bisa mencegah diri dari paparan virus corona.

“Seluruh aktivitas perikanan tangkap harus bisa memperhatikan dan melaksanakan seluruh protokol penanggulangan COVID-19,” tegas dia.

Menurut Zulficar, dengan adanya himbauan tersebut, maka tidak hanya pelaku usaha perikanan tangkap saja yang harus bisa menjaga kebersihan dan kesehatan. Melainkan juga, semua produk perikanan yang didaratkan di pelabuhan perikanan harus bisa diperiksa dan ditangani dengan baik untuk menjaga higienitas dan mutu ikan sebagai sumber pangan.

Selain itu, upaya untuk mencegah COVID-19, KKP juga melibatkan banyak relawan dan menjalin kemitraan dengan banyak pihak untuk membantu nelayan meningkatkan kewaspadaan dari terpapar virus corona. Seluruh kegiatan tersebut, dilakukan di semua pelabuhan perikanan pusat dan perintis yang ada di Indonesia.

perlu dibaca : Tangani Pandemi COVID-19, Ini Aksi Penyehatan Lingkungan Versi Pemerintah Bali dan Warga

 

KKP melakukan penyemprotan disinfeksi di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman Jakarta Utara, Kamis (26/3/2020). Penyemprotan itu sebagai upaya Protokol Penanggulangan COVID-19 oleh KKP di pelabuhan perikanan, Tempat Pemasaran Ikan (TPI) dan sentra nelayan. Foto : Humas KKP

 

Sedangkan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP melalui aparat Pengawas Perikanan dan Polisi Khusus Pengawasan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (Polsus PWP3K)  mengkampanyekan physical distancing kepada masyarakat kelautan dan perikanan yang berada di kawasan pesisir.

“Kami sudah instrukan jajaran di lapangan untuk berperan aktif dan berpartisipasi dalam mendukung program physical distancing yang dilaksanakan sebagai upaya mencegah penularan COVID-19” kata Tb. Haeru Rahayu, Direktur Jenderal PSDKP-KKP melalui rilis KKP, Jumat (27/3/2020).

Haeru mengatakan telah dibentuk masing-masing satuan tugas pada tiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) PSDKP dalam rangka mengkampanyekan physical distancing maupun mendukung program-program pemerintah lainnya dalam rangka pencegahan dan pemberantasan COVID-19.

Seperti yang dilakukan di Bitung, Sulawesi Utara misalnya, Pengawas Perikanan yang tergabung dalam Tim Ops Sea Rider 06 telah melaksanakan kampanye dan himbauan dengan menggunakan pengeras suara kepada masyarakat di Talise, Minahasa Utara untuk mengikuti semua anjuran yang sudah disampaikan oleh Pemerintah terkait dengan Physical distancing maupun upaya melaksanakan hidup sehat.

baca juga : Ketika Bumi “Istirahat” Gegara Corona: Langit Biru Terlihat di Tiongkok dan Beningnya Air Terpancar di Venesia

 

Stimulus Program

Bersamaan dengan program penanggulangan yang dilaksanakan KKP, di saat yang sama juga dilakukan percepatan upaya penyaluran KUR kepada nelayan yang ada di seluruh Negeri. Untuk bisa mewujudkan percepatan itu, KKP mendorong peran penyuluh perikanan yang bertugas sebagai pendamping nelayan untuk bisa melakukan pendampingan secara optimal.

Menurut Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Nilanto Perbowo, skema pembiayaan usaha dari perbankan tersebut diharapkan bisa menjadi stimulus bagi masyarakat untuk menggeluti dan sekaligus mengembangkan usaha kelautan dan perikanan di dalam negeri.

 Berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Keuangan per 16 Maret 2020, realisasi KUR Sektor Kelautan dan Perikanan periode Januari – 16 Maret 2020 mencapai angka Rp877,4 miliar untuk 27.512 debitur.

Adapun, bidang usaha perikanan budi daya tercatat menjadi yang paling besar menyerap KUR dengan angka sebesar Rp343,5 miliar untuk 9.409 debitur, disusul bidang usaha penangkapan ikan Rp248,1 miliar untuk 8.093 debitur.

Kemudian, usaha perdagangan (termasuk didalamnya pengolahan hasil perikanan) Rp212,4 miliar untuk 7.382 debitur, jasa perikanan sebesar Rp68 miliar untuk 2.489 debitur, dan usaha pergaraman Rp5,4 miliar untuk 139 debitur.

Nilanto menjelaskan, ada empat tugas yang harus dilakukan oleh petugas penyuluh perikanan atau pendamping untuk mempercepat penyaluran KUR. Di antaranya, adalah melakukan penjaringan calon-calon debitur dari pelaku usaha potensial yang membutuhkan pembiayaan dan siap dibiayai oleh penyalur kredit program.

“(Melakukan) pendampingan mulai dari penyusunan proposal hingga penyelesaian kewajibannya,” tutur dia.

 

Ilustrasi. Para pembeli ikan menunggu nelayan pulang melaut di TPI Ngaglik, Palang, Tuban, Jatim. Saat angin kencang, sebagian nelayan masih memberanikan diri berangkat melaut. Foto: Falahi Mubarok/ Mongabay Indonesia

 

Peran kedua dari pendamping, adalah untuk membentuk klaster usaha di wilayah kerja dengan membangun kemitraan dari hulu hingga hilir, baik secara mandiri maupun melalui sinergi dengan unit kerja pusat dan daerah, berkaitan dengan sektor kelautan dan perikanan, serta memfasilitasi pelaku usaha mengakses pembiayaan ke bank pelaksana KUR.

“Sekaligus melakukan pembinaan agar usaha yang dibangun berjalan optimal,” tambah dia.

Dalam melaksanakan pekerjaan di lapangan, Nilanto memastikan bahwa penyuluh perikanan akan didampingi kelompok kerja (pokja) kredit program yang bertugas untuk melakukan komunikasi langsung dengan kreditur, yaitu pihak perbankan dan lembaga keuangan lainnya.

Adapun, plafon KUR yang dikucurkan Pemerintah Indonesia pada tahun ini melalui perbankan dan lembaga keuangan lainnya, nilainya mencapai Rp190 triliun dengan suku bunga 6 persen. Dari nilai tersebut, pelaku usaha kelautan dan perikanan dapat meminjam hingga Rp50 juta tanpa agunan.

Melalui percepatan penyaluran KUR ini, Nilanto berharap usaha kelautan dan perikanan dalam negeri bisa tumbuh dan membuat target nilai investasi sektor kelautan perikanan pada 2020 mencapai Rp5,21 trilun dengan nilai pembiayaan melalui kredit program Rp3 triliun.

“Dari angka itu, volume produk olahan hasil perikanan ditargetkan 6,9 juta ton dan angka ekspor targetnya USD 6,17 milyar pada 2020,” terang dia.

 

Exit mobile version