Mongabay.co.id

Melihat Peran Kebijakan Kelautan Indonesia dalam Pembangunan Nasional

 

Peta jalan (road map) tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) atau sustainable development goals (SDGs) perlu untuk dimasukkan ke dalam rencana aksi kebijakan kelautan Indonesia (KKI) sebagai kerangka kebijakan bidang kemaritiman dan kelautan. Kebijakan tersebut harus dilakukan untuk mendukung penerapan SDGs Indonesia dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) periode 2020-2024

Staf Ahli Menteri Bidang Sosio-Antropologi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Tukul Rameyo menjelaskan, untuk bisa mewujudkan rencana di atas, maka diperlukan dukungan yang jelas berupa aktivitas identifikasi dan analisis.

Kegiatan tersebut bisa berupa melaksanakan identifikasi dan pemetaan terhadap sasaran, indikator, dan target SDGs dalam Pembangunan Nasional periode 2020-2024, khususnya dalam pembangunan di bidang kemaritiman dan kelautan.

“Kemudian, melakukan analisis keterkaitan antar indikator dan target, dan melakukan kajian terkait dengan peran laut dalam mendukung peta jalan SDGs Indonesia,” terang dia belum lama ini.

baca : Kebijakan Kelautan Indonesia Diluncurkan di AS, Apa Itu?

 

Sebuah kapal nelayan melintas di perairan Teluk Jakarta, Muara Angke, Jakarta Utara. Teluk Jakarta mengalami tekanan lingkungan yang tinggi, salah satunya karena proyek reklamasi. Foto : Anton Wisuda/Mongabay Indonesia

 

Tukul Rameyo menjelaskan, tujuan melaksanakan analisis keterkaitan (interlinkages) dari SDGs adalah untuk melakukan identifikasi faktor-faktor kunci keberhasilan untuk setiap suatu tujuan. Kemudian, juga untuk melaksanakan mitigasi terhadap faktor-faktor penghambat kegiatan.

Dengan tujuan tersebut, maka untuk mencapai setiap sasaran dari SDGs, maka perlu dilakukan analisis keterkaitan antar indikator, dengan target dan indikator SDGs yang berkaitan dengan bidang kemaritiman dan investasi secara nasional.

Tukul Rameyo mengungkapkan, untuk setiap agenda pembangunan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, itu masing-masing memiliki sasaran, indikator, dan target. Contohnya, untuk RJPMN 2020-2024 itu didasarkan pada basis capaian RPJMN periode sebelumnya, yakni periode 2015-2019.

Mainstreaming SDGs dilakukan dengan tagging indikator agenda pembangunan RPJMN terhadap indikator SDGs, hal ini mempermudah pelacakan antara SDGs dengan RPJMN 2020-2024,” paparnya.

Menurutnya, pada RPJMN periode 2015-2019, Pemerintah Indonesia menetapkan 94 target sebagai sasaran pembangunan nasional. Lalu, pada RPJMN periode berikutnya, yakni 2020-2024, sebanyak 118 target pembangunan telah ditetapkan sebagai sasaran pembangunan untuk waktu lima tahun berikutnya.

“Pada RPJMN 2020-2024, SDGs menjadi salah satu pengarusutamaan pembangunan,” sebut dia.

Di sisi lain, Tukul Rameyo mengatakan bahwa pembangunan juga memerlukan prinsip berkelanjutan yang bisa diterapkan di Indonesia. Pembangunan berkelanjutan sendiri adalah konsep pembangunan yang bisa dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masa sekarang, namun tidak akan mengorbankan generasi yang akan datang.

“Pembangunan berkelanjutan mengedepankan manfaat pada tiga dimensi pembangunan, yakni sosial, ekonomi, dan lingkungan,” paparnya.

baca juga : Begini Kampanye Kebijakan Kelautan Indonesia untuk Wujudkan Indonesia Negara Maritim

 

Nelayan memperbaiki jaring yang rusak. Jaring ini digunakan untuk tangkapan ikan tongkol. Foto: Falahi Mubarok/ Mongabay Indonesia

 

Berkelanjutan

Menurut dia, pembangunan berkelanjutan adalah alat dan sarana untuk mencapai agenda pembangunan nasional yang mensyaratkan partisipasi dan kolaborasi dari semua pihak. Adapun, pembangunan berkelanjutan mencakup 17 tujuan yang saling terkait antar satu dengan yang lainnya.

“Termasuk kerentanan bencana dan perubahan iklim, serta tata kelola pemerintahan yang baik,” jelasnya.

Untuk RPJMN periode 2020-2024 sendiri, Pemerintah menetapkan SDGs sebagai bagian dari empat pengarusutamaan isu yang bisa menjadi bentuk pembangunan inovatif dan adaptif. Dengan demikian, bisa menjadi panduan untuk melaksanakan pembangunan dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan.

Menurut Tukul Rameyo, keempat pengarusutamaan tersebut diharapkan bisa mewarnai dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pembangunan sektor dan wilayah. Dalam prosesnya, kelestarian lingkungan bisa terus dilibatkan dan memastikan proses pembangunan berlangsung secara inklusif.

Diketahui, RPJMN 2020-2024 adalah dokumen perencanaan pembangunan selama periode lima tahun dan menjadi penjabaran lebih lanjut dari rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) 2005-2025, Visi Indonesia 2045, dan Visi Misi Presiden.

Untuk RJPMN 2020-2024, landasan utama yang dipakai adalah Visi Misi Presiden dan diterjemahkan ke dalam tujuh agenda pembangunan, yaitu:

  1. Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan;
  2. Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan;
  3. Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing;
  4. Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan;
  5. Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar;
  6. Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim; dan
  7. Memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.

perlu dibaca : Babak Baru Pengelolaan Wilayah Kelautan di Nusantara

 

Seorang penyelam sedang menyelam di perairan Pulau Kapoposang yang masuk areal TWP Kapoposang. Foto : BKKPN Kupang

 

Selain RPJMN 2020-2024, peta jalan SDGs Indonesia juga sudah diluncurkan pada 2019 melalui proses diskusi dengan melibatkan partisipasi multipihak untuk merangkum aspriasi dari para pemangku kepentingan.

Adapun, dokumen peta jalan SDGs Indonesia berisi petunjukan pelaksanaan SDGs di Indonesia dan berfungsi menjadi acuan bagi semua pihak pemangku kepentingan saat akan melaksanakan penerapan SDGs dalam semua sektor kehidupan.

Tukul Rameyo menerangkan, dokumen peta jalan SDGs Indonesia memuat indikator-indikator utama untuk setiap tujuan dari 17 tujuan SDGs. Selain itu, juga dilengkapi dengan opsi-opsi kebijakan dalam mencapai target setiap indikator dalam kurun waktu 10 tahun ke depan.

“Terdapat sekitar 60 indikator terpilih yang akan digunakan tolok ukur implementasi SDGs di Indonesia,” tutur dia.

 

Peran Laut

Berkaitan dengan peran laut dalam mendukung keberhasilan peta jalan SDGs, terdapat enam poin hasil dari laut dan sudah diidentifikasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui program assessment global on oceans : Oceans Decade of Science.

Keenam hasil tersebut adalah laut yang bersih (clean ocean), laut yang sehat dan kuat (healthy & resilient ocean), laut yang bisa diprediksi (predicted ocean), penyelamatan laut (save ocean), laut yang produktif dan berkelanjutan (sustainable and productive ocean), dan laut yang terbuka dan bisa diakses siapa pun (open and accessible ocean).

baca juga : Mencari Strategi yang Pas untuk Implementasi SGDs Butir 14: Ekosistem Kelautan

 

Nelayan Cilacap tengah mencari ikan di sekitar kawasan perairan selatan CIlacap, Jateng. Foto : L Darmawan/Mongabay Indonesia

 

Menurut Tukul, secara global para ahli sudah setuju bahwa keenam hasil dari laut tersebut akan berperan sangat penting dalam mewujudkan SDGs 2030. Tanpa enam hasil dari laut, pencapaian untuk 2030 diakui bersama akan sulit dilaksanakan, mengingat 70 persen wilayah bumi adalah wilayah lautan.

Fakta di atas menjadi fakta yang sama jika disematkan kepada Indonesia, di mana 70 persen wilayah Indonesia adalah wilayah laut. Dengan kata lain, Indonesia sangat memerlukan untuk melakukan analisis dalam mewujudkan enam hasil dari laut pada level nasional.

Di mata dia, rencana aksi kebijakan kelautan Indonesia untuk periode 2020-2024 menjadi kerangka kerja yang ideal untuk mendukung pembangunan nasional pada bidang kemaritiman. Selain itu, rencana aksi KKI juga dapat menjadi kerangka kerja acuan untuk pelaksanaan RPJMN dan peta jalan SDGs Indonesia.

Diketahui, Pemerintah Indonesia resmi memperkenalkan KKI kepada dunia internasional saat Konferensi Kelautan Dunia yang dilaksanakan oleh PBB pada 2017 di New York, Amerika Serikat. Saat itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa KKI menjadi tonggak sejarah penting bagi Indonesia.

Saat itu Luhut mengakui kalau Pemerintah Indonesia menyadari ada tanggung jawab besar yang sedang dipikul, yaitu bagaimana memastikan wilayah laut di seluruh Nusantara bisa tetap terjaga dengan baik dan dalam kondisi sehat ekosistemnya.

Di dalam KKI, terdapat beberapa pilar utama yang bisa menjadi acuan untuk pembangunan berkelanjutan secara nasional. Pilar tersebut adalah:

  1. Pengelolaan sumber daya kelautan dan manusia;
  2. Pertahanan di laut;
  3. Keamanan dan penegakkan hukum di laut;
  4. Tata kelola laut;
  5. Ekonomi maritim;
  6. Infrastruktur;
  7. Manajemen zonasi dan lingkungan laut;
  8. Budaya maritim; dan
  9. Diplomasi maritim.

 

Exit mobile version