Mongabay.co.id

Pemusnahan Insang Pari Manta dan Pelepasan Pari Manta di Flores Timur

ikan pari manta. Foto : WCS

 

Tim Terpadu Pengawasan Laut Kabupaten Flores Timur (Flotim) Nusa Tenggara Timur (NTT) dibawah koordinasi Dinas Perikanan melaksanakan pemusnahan insang pari manta (manta ray).

Pemusnahan yang berlangsung di kantor Dinas Perikanan Kabupaten Flores Timur, pada Jumat (10/7/2020) ini disaksikan Kepala Bidang Perizinan Usaha dan Pengawasan Sumber Daya Perikanan Kabupaten Flores Timur, Apolinardus Y.L. Demoor dan Kepala Bidang Tangkap, Antonius Lambey.

Turut menyaksikan Kepala Satwas PSDKP  Flores Timur, Petrus Rinto Fernandes, Kepala KCD Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT Wilayah Flores Timur, Sikka dan  Lembata, Antonius Andi Amuntoda, Kordinator WCU, Boy Sandi serta Kepala Perwakilan Misool Flores Timur, Maria Yosefa Ojan.

“Kami melakukan pemusnahan insang pari manta seberat 15 kilogram yang ditemukan tim terpadu pada tanggal 1 Oktober 2018 di atas kapal penyeberangan Trisakti dari Solor Timur ke Larantuka,” ungkap Apolinardus Y.L.Demoor kepada Mongabay Indonesia, Jumat (10/7/2020).

baca : Hiu Paus dan Pari Manta Terjaring Pukat di Solor. Bagaimana Nasibnya?

 

Insang pari manta sitaan Dinas Perikanan Kabupaten Flores Timur yang dibakar di samping kantor disaksikan petugas Tim Terpadu Pengawasan Laut Kabupaten Flores Timur. Foto : Dinas Perikanan Kabupaten Flores Timur

 

Terkena Jaring

Ikan pari manta (Manta birostris) banyak ditemukan nelayan di perairan Flores Timur terutama di wilayah peraiaran di pulau Solor dan perairan kecamatan Ilebura. Beberapa nelayan sering menemukan pari manta terkena jaring.

Pari manta dulunya sering ditangkap nelayan terutama beberapa desa di Kecamatan Solor Timur seperti Lamakera untuk dikonsumsi dagingnya dan insangnya dijual dengan harga mahal.

Apolinardus menyebutkan pada 6 Juni 2020, seorang nelayan Desa Nuri, Kecamatan Ilebura menemukan pari manta tersangkut di pukat hanyut miliknya. Pari manta ini pun kata dia dibawa ke pesisir pantai dan dilepas kembali disaksikan aparat pemerintah desa dan Pokmaswas.

Seorang nelayan Desa Nurabelen, Kecamatan Ilebura bernama Dedaktus Koja Puka juga menemukan pari manta tersangkut di jaring miliknya. Nelayan ini ungkapnya,  memasang pukat hanyut di perairan Pulau Tiga antara ujung barat Pulau Solor dan Flores.

“Pada jam 4 subuh nelayan tersebut menemukan pari manta terlilit di pukat hanyut miliknya. Nelayan tersebut mencoba melepaskan pari manta namun tidak bisa karena ukurannya besar sehingga menunggu sampai pagi hingga ada nelayan yang membantunya,” ungkapnya.

Pari manta berjenis kelamin betina dengan ukuran panjang 2,6 meter dan lebar sayap 2,8 meter tersebut, terang Apolinardus, dibawa ke darat bersama nelayan lainnya.

Ternyata setelah di darat, pari manta tersebut ditemukan sudah mati. Disaksikan oleh para nelayan dan anggota Pokmaswas, pari manta tersebut pun dikubur.

Pukat yang di pakai jenis pukat nilon dengan ukuran 2,6 inchi dan tinggi pukat 6 meter. Akibat terlilit pari manta,panjang pukat yang rusak 2 pcs  dengan ukuran panjang 180 meter.

baca juga : Ini Cerita Sukses Konservasi Pari Manta di Flores Timur

 

Petugas Tim Terpadu Pengawasan Laut Kabupaten Flores Timur sedang menyaksikan insang pari manta sitaan Dinas Perikanan yang dimusnahkan dengan cara dibakar. Foto : Dinas Perikanan Kabupaten Flores Timur

 

Sudah Mulai Sadar

Ketua Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokmaswas) Aha Belen Desa Nurabalen, Kecamatan Ilebura, Kabupaten Flotim, Damianus Nusa Blolon saat ditanyai Mongabay Indonesia, Kamis (2/7/2020) mengatakan rata-rata ikan dan biota laut dilindungi terkena pukat hanyut nelayan.

Sejak bulan Mei kata Damianus, sedang musim ikan-ikan besar dan penyu  mencari makanan ikan-ikan kecil di perairan teluk di wilayah Desa Nurabelen dan sekitarnya.

Dirinya menyampaikan kepada nelayan apabila menemukan ikan dan biota laut yang dilindungi terkena jaring atau pukat maka disampaikan kepada Pokmaswas. Dia akan menghubungi tim terpadu pengawasan laut untuk membantu menanganinya.

“Saya juga selalu menyampaikan kepada para nelayan agar kalau menemukan hiu paus masuk ke jaring milik kapal bagan (kelong) atau lampara (purse seine) maka jangan terus melingkar pukatnya. Lepaskan jaringnya agar hiu paus tidak tersangkut di jaring,” pesannya.

Damianus mengatakan ada nelayan yang melapor kepada dirinya pada bulan Mei 2020, mereka melepas seekor hiu paus yang masuk ke jaring yang ditebar kapal lampara.

Beberapa nelayan, kata dia, juga mengaku melepas penyu yang tersangkut di pukat hanyut. Pokmaswas Aha Belen, ucapnya, berencana menanam terumbu karang dan bakau serta meminta bantuan sebuah kapal dari Dinas Perikanan Kabupaten Flores Timur.

Sedangkan Kepala Perwakilan Misool Baseftin Flores Timur, Maria Yosefa Ojan mengatakan setelah ada sosialisasi dari tim terpadu, nelayan sudah mulai sadar.

Hanya nelayan di desa-desa pesisir  di Kecamatan Solor Timur seperti Lamakera, kata Evi sapaannya, masih menangkap pari manta menggunakan pukat hanyut. Ini terlihat dari masih adanya daging pari manta yang dijemur di halaman rumah warga.

“Di desa pesisir lainnya, bila terkena jaring maka ikan dan biota laut yang dilindungi langsung dilepaskan termasuk pari manta. Kecuali sudah mati maka mereka akan menguburkannya dan menyampaikannya kepada tim terpadu,” ungkapnya.

baca juga : Digagalkan Penyelundupan Insang Pari Manta di Flores Timur

 

Seekor pari manta yang mati meskipun berusaha dilepaskan setelah tersangkut jaring nelayan di Desa Nurabelen, Kecamatan Ilebura, Kabupaten Flores Timur, NTT. Foto : Tim Terpadu Pengawasan Laut Kabupaten Flores Timur

 

Memberi Bantuan

Apolinardus mengaku Dinas Perikanan Flotim setiap tahun selalu memberikan bantuan dan mengganti jaring nelayan yang rusak karena tersangkut ikan dan biota laut yang dilindungi.

Jaring tersebut terpaksa dipotong agar mudah melepaskan ikan atau biota laut yang tersangkut. Dia menyebutkan tahun 2020 belum ada dana untuk membeli pukat karena ada pemangkasan dana untuk COVID-19.

“Biasanya setiap tahun tanggal 17 Agustus kami memberikan bantuan alat tangkap dan penghargaan kepada nelayan dan Pokmaswas. Berhubung ada pandemi COVID-19 membuat ada pemangkasan dana sehingga tahun 2021 kami anggarkan lagi,” ungkapnya.

Kepala Cabang DKP NTT Wilayah Kabupaten Lembata, Flores Timur dan Sikka Antonius Andi Amuntoda kepada Mongabay Indonesia, Sabtu (11/7/2020) menjelaskan pihaknya memberikan bantuan telepon genggam kepada dua Pokmaswas di Flotim.

Bantuan tersebut diberikan kepada Pokmaswas Aha Belen di Kecamatan Ilebura  dan Jalur Gaza di Kecamatan Solor Selatan karena mengawasi wilayah laut di di daerah. Bantuan ini untuk memperkuat peran Pokmaswas dalam memberikan informasi penangkapan ikan secara ilegal dan mendokumentasi kegiatan pengawasan.

Sejak dibentuk tahun 2018, kata Andi, kedua Pokmaswas inisangat aktif melakukan konservasi ekosistem laut di Kabupaten Flotim, seperti melepas tukik, ikan dan biota laut yang dilindungi.

“Kita tahun ini memberi bantuan telepon genggam android kepada 4 Pokmaswas di Kabupaten Flores Timur dan 2 Pokmaswas di Kabupaten Lembata. Ini untuk membantu Pokmaswas di lapangan menginformasikan kegiatan pengawasan yang dilakukan dan melaksanakan pelaporan serta dokumentasi kegiatan mereka,” ungkapnya.

Selain itu, tambah Andi, kantornya juga tahun 2020 ini, akan memprioritaskan bantuan rumput laut kepada Pokmaswas yang berpotensi melakukan budidaya rumput laut.

 

***

Keterangan foto utama : ikan pari manta. Foto : WCS/Mongabay Indonesia

 

Exit mobile version