Mongabay.co.id

Riuhnya Serikat Petani Perempuan Jawa Bali Rapat Akbar Daring Menolak Omnibus Law

 

Kelompok-kelompok serikat petani perempuan menyatukan diri dalam satu layar konferensi online. Dari kampungnya masing-masing, aktivis-aktivis reforma agraria ini terlihat semangat meneriakkan yel-yel perlawanan pada Omnibus Law-RUU Cipta Kerja yang akan disahkan DPR RI. “Hidup petani. Hidup perempuan. Reforma agraria.”

“Tolak Omnibus Law. Sekarang juga,” dipandu Dewi Kartika, Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan dijawab dengan pekik sekitar

Penolakan terhadap Omnibus Law-RUU Cipta Kerja yang tengah digodok Pemerintah dan DPR RI terus berlangsung. Tidak hanya buruh, penolakan juga datang dari gerakan tani, nelayan dan masyarakat adat.

Rapat Akbar Gerakan Perempuan Reforma Agraria Jawa-Bali Menolak Omnibus Law ini pun penuh dengan pernyataan penolakan. Di antaranya dari Serikat Petani Perempuan (SPP) di Jawa Barat seperti Tasikmalaya, Garut, Ciamis Pangandaran, dan Banten. Kemudian Batang-Jawa Tengah, Blitar dan Lumajang, Jawa Timur, dan KPA Bali di LPRA Sumberklampok, Buleleng.

Dalam rapat akbar ini hadir pengurus dan dewan nasional KPA seperti Majelis Pakar KPA Agustiana, Sekjen KPA Dewi Kartika, Ketua Dewan KPA Iwan Nurdin, dan lainnya. Dari naskah akademik, RUU Ciptakerja ini disebut berpihak pada pemodal, investor, sehingga petani, buruh dan masyarakat adat dirugikan.

baca : Seratusan Pendeta dan Berbagai Organisasi Masyarakat Tolak RUU Omnibus Law

 

Tangkapan layar peserta rapat akbar online yang berlangsung cukup riuh dengan yel-yel dan testimoni tiap kelompok serikat petani perempuan di Jawa dan Bali. Foto : screenshoot rapat akbar Rapat Akbar Gerakan Perempuan Reforma Agraria Jawa-Bali

 

Dibuka dengan video kompilasi gerakan rakyat Indonesia dalam menolak Omnibus Law sampai Juni ini. Sekjen KPA, Dewi Kartika menyebut banyak kegiatan di tingkat nasional dan tapak terpaksa dibatalkan karena pembatasan pandemi COVID-19.

Menurut Dewi, ini rapat akbar pertama yang mempertemukan serikat petani perempuan untuk region Jawa-Bali. Akan disusul rapat akbar lain dari serikat petani Sumatera, Sulawesi, dan lainnya.

“Banyak buruh kena PHK sehingga kesulitan mengakses makanan, mereka banyak dibantu gerakan reforma agraria seperti organisasi tani,” sebutnya. Misalnya mobilisasi hasil panen untuk bantu keluarga miskin perkotaan seperti buruh. Observasi dari Maret sampai Juli, KPA meyakini pentingnya hak atas tanah ini terjamin.

Menurut Dewi, daerah yang tidak tak kena dampak krisis pangan global adalah area dengan tanah pertaniannya subur, petani yang punya tanah, sehingga tak terancam kelaparan. “Lumbung pangan membuktikan kita yang bisa bertahan 5 bulan terakhir ini,” lanjutnya berapi-api.

Selama masa pandemi, terdapat 28 konflik agraria di Indonesia yang menimpa anggota KPA pada empat bulan terakhir. Di antaranya ada 18 petani ditangkap selama pandemi, dan 2 petani tewas di Sumatera Selatan karena konflik dengan PTPN. “Krisis COVID-19 tak menghentikan kekerasan pada petani, perusahaan industri kehutanan masih menggunakan cara represif,” papar Dewi. Di Ciamis, Luwu, dan lainnya, juga ada ancaman pengusiran dari lahan pertanian bahkan ditangkap.

Perempuan dinilai punya peran, hak, dan berkontribusi besar dalam reforma agraria 25 tahun terakhir sejak 24 September 1994 berdirinya KPA. Pihaknya menerima banyak aspirasi perempuan pejuang agraria.

“Saya bisa langsung sosialisasi dan komunikasi masalah di tingkat basis karena terkoneksi langsung. Keberadaan petani dan nelayan perempuan harus terus dikuatkan. Bukan untuk memisahkan pejuang laki-laki dan perempuan, tapi apabila ruang perempuan terus dibuka, keberadaan dan perjuangan akan berlipat ganda,” lanjut Dewi.

baca juga : DPR Lanjut Omnibus Law, Mestinya Fokus Tangani Corona dan Cegah Krisis Pangan

 

Aksi berbagai elemen masyarakat menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di berbagai wilayah di Indonesia. Foto : screenshoot presentasi KPA

 

Sedikitnya sekitar 16,3 juta hektar lahan sudah dikuasai korporat besar terutama sawit. Ratusan ribu hektar lahan yang digarap anggota KPA masih berhadapan dengan Perhutani, perkebunan swasta, sampai proyek pariwisata seperti di Danau Toba dan Pulau Komodo. Dalam RUU Cipta Kerja disebut ada 79 UU yang sedang direvisi di DPR RI, porsi terbesarnya membahas kebutuhan dan kepentingan tanah skala besar, seperti pertambangan, infrastruktur, dan lainnya.

Masalah terbesar, dalam catatan KPA, tak perlu lagi kajian Amdal atau komprehensif lainnya jika tanah pertanian diubah jadi investasi, cukup penunjukkan lokasi. Maka lahan pertanian makin mudah diubah untuk non pertanian. Selain itu saat ini ada wacana terbentuknya lembaga bank tanah.

Pada Hari Tani Nasional lalu, Presiden Joko Widodo diingatkan janji reforma agraria yang macet, dan kelembagaan reforma agraria sejati belum dibentuk. “Sekarang hendak buat bank tanah yang menyediakan lahan untuk korporasi besar. (RUU Cipta Kerja) ini UU anti reforma agraria. Tanah jadi komoditas, diperjualbelikan bebas,” beber Dewi. Padahal konsititusi dan UU Reforma Agraria mensyaratkan sebesarnya tanah untuk kemakmuran rakyat.

Karena itu ia mengajak SPP tak menunggu kebaikan pemerintah, tapi memperjuangkan karena tanah bisa menyekolahkan anak-anak, menghasilkan uang untuk berobat, dan makan. Itulah menurutnya makna perjuangan reforma agraria sejati. Sistem ekonomi saat ini yang sedang dijalankan oligarki menurutnya adalah ekonomi liberal, yang tak memandang ekonomi kerakyatan.

baca juga : KPA: RUU Cipta Kerja Ancam Reforma Agraria

 

Aksi berbagai elemen masyarakat menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di berbagai wilayah di Indonesia. Foto : screenshoot presentasi KPA

 

Ade dari SP Pasundan di Kabupaten Tasikmalaya memulai testimoni SPP bagaimana perjuangan kelompok petani. Sekitar 20 tahun lalu ia merasa sangat menderita sebagai buruh tani, upah yang diterimanya murah jauh dari layak. Kemudian pada tahun 2000 masuk Serikat Petani Pasundan, dan kini kelompoknya mulai bisa bangun sekolah, pondok pesantren, dan lainnya. “Kami aktif di berbagai kegiatan reforma agraria. Kami menolak Omnibus Law karena sarat kezaliman dan menyengsarakan rakyat,” teriaknya diikuti puluhan rekannya yang sedang berkumpul menghadap satu gadget pertemuan online ini.

Lela, seorang perempuan muda yang mengaku lahir di SP Pasundan, ikut demontrasi sama orang tua sejak kecil. Kini ia bersyukur sudah jadi sarjana pertanian di sekolah formal dan non formal selama 12 tahun sekolah di serikat petani. Ia khawatir jika permerintah mengesahkan Omnibus law namun tak bisa memberikan makanan pada orang miskin dan petani penggarap tanpa lahan.

Elis dari SP Garut menambahkan, saat pandemi ini, kelompoknya menyumbang pangan ke Jakarta dan Bandung. UU Cipta Kerja ini menurutnya harus ditolak karena menyengsarakan rakyat terutama petani miskin.

Secara berurutan, seluruh serikat petani perempuan yang terlibat diberi kesempatan menyuarakan sikapnya. Euis dari SP Pangandaran menyampaikan terima kasih pada seluruh pihak yang bantu perjuangkan tanah untuk digarap. Ia berharap penolakan ini berhasil, agar tak merugikan petani dan nelayan. Wati, rekannya memancing tawa peserta konferensi daring ini karena akan tolak Omnibus Law jika disahkan di Indonesia. “Terserah di mana saja asal tidak di Indonesia. Tanah bisa sekolahkan anak,” ujarnya.

Siti dari SP Indramayu menilai jika regulasi ini lahir, ketimpangan penguasaan tanah akan makin tajam antara miskin dan kaya. Menambah masalah di konflik agraria ini.

Dari Bali ada suara SP PPRA Bali yang mempertahankan tanah tempat bermukim bekas pengungsi eks Timor Timur yang sudah ditempati lebih dari 20 tahun. Mereka merasa cukup nyaman di Desa Sumberklampok dan akan terus mempertahankan lahan yang sudah digarap.

perlu dibaca : Pandemi COVID-19, Masanya Beralih ke Industri Berkelanjutan, Setop Omnibus Law

 

Ilustrasi. Seorang petani muda sedang menanam bibit padi di Desa Gelebak Dalam, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Foto: Ikral Sawabi/Mongabay Indonesia

 

Ketua Dewan KPA Iwan Nurdin menyemangati para peserta rapat akbar. Ia khawatir 20 tahun kerja keras untuk cita-cita reforma agraria kini hendak dihancurkan. Tanah yang seharusnya dikembalikan ke rakyat, jadi pusat kesejahteraan, berpotensi diserahkan ke pengusaha dan juga orang asing. Masalahnya, di sejumlah pusat investasi besar dengan penguasaan lahan masif, kebanyakan warga hanya jadi buruh.

“Tanah adalah identitas rakyat. Gerakan perempuan ini bukan pelengkap reforma agraria, Omnibus Law membuat kesempatan memiliki tanah air hilang, dan ini melawan konstitusi,” serunya.

Misalnya di Majalengka Jabar, petani digusur pembangunan bandara Kertajati, akhirnya mengolah tanah di hutan karena itu solusi untuk hidup.

Pegiat dari SP Blitar dan SP Lumajang melanjutkan unek-unek dan harapannya pada negara untuk akses tanah bagi petani. Dalam pertemuan ini, juga ada doa bersama untuk pejuang KPA yang meninggal, Mbah Gandi yang terakhir ikut turun di hari tani 24 September 2019 serta memberikan donasi pangan untuk buruh yang di-PHK di Batang, Jateng.

Dewi berharap, para serikat tani ini bisa bertemu pada 2021 saat Musyawarah Nasional KPA ke-8. Ia mengapresiasi sejumlah inovasi seperti credit union, koperasi, sekolah, dan lainnya.

 

Exit mobile version