Mongabay.co.id

Sentuhan Teknologi dalam Pemantauan Mangrove di Nusantara

Nelayan mencari ikan di Sungai Lalan yang berbatasan dengan TN Sembilang. Foto: Nopri Ismi/Mongabay Indonesia

 

Keterbatasan waktu dan tenaga menjadi persoalan utama Pemerintah Indonesia dalam melaksanakan monitoring kawasan hutan bakau (mangrove) yang ada di seluruh Indonesia. Dengan tenaga dan waktu yang terbatas, Pemerintah mengaku tidak dapat maksimal mengawasi kawasan seluas 3,31 juta hektare.

Persoalan tersebut selalu berulang dari waktu ke waktu dan terus menjadi permasalahan yang tidak terpecahkan. Hingga akhirnya, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) membaca situasi tersebut dan membuat aplikasi khusus untuk mengawasai hutan bakau di seluruh Nusantara.

Kepala Pusat Penelitian Oseanografi (P2O) LIPI Augy Syahailatua menjelaskan, Indonesia selama ini dikenal sebagai negara dengan ekosistem terbesar di dunia. Dari seluruh ekosistem yang ada di Indonesia, 22 persen di antaranya adalah wilayah mangrove.

“Itu dari perhitungan secara global,” ucap dia belum lama ini di Jakarta.

Namun demikian, dari luasan tersebut, penurunan terus terjadi sejak 1900-ann yang diakibatkan pembangunan dan juga aktivitas manusia. Kondisi itu membuat luasan hutan bakau dari waktu ke waktu terus mengalami pengurangan hingga menyisakan 3,31 juta ha saja sekarang.

baca : LIPI : Jejak Peradaban Nusantara Ternyata Terkait Erat dengan Mangrove

 

Nelayan dari Suku Bajo di pesisir Teluk Tomini, tepatnya di kampung Torosiaje, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, memanfaatkan mangrove untuk mencari ikan. Foto: Christopel Paino/Mongabay Indonesia

 

Augy mengatakan, selama ini LIPI telah melakukan pemantauan hutan bakau dari 40 lokasi di seluruh Indonesia. Dari penelitian itu, dihasilkan ribuan kumpulan data struktur mangrove dari berbagai habitat yang ada dan kemudian digunakan sebagai pengembangan alat pemanta mangrove.

Salah satunya, adalah Mangrove Collection and Analysis of Data (MACADA), yaitu aplikasi yang berfungsi untuk memantau kondisi mangrove terkini. Aplikasi tersebut berbasis sistem operasi Android dan berfungsi untuk melakukan input data dan analisis langsung dari situs lapangan saat melakukan monitoring.

Peneliti P2O LIPI I Wayan Eka Dharmawan menjelaskan, aplikasi MACADA adalah salah satu dari tiga alat bantu pemantauan mangrove yang telah dikembangkan dari dataset Coral Reef Rehabilitation and Management Program (COREMAP).

“Aplikasi ini menyediakan parameter struktur komunitas seperti kepadatan, ukuran morfologi, frekuensi, dominasi, dan indeks kesehatan mangrove,” tutur dia.

Menurut dia, aplikasi yang sudah dikembangkan tersebut sangat membantu pemantauan mangrove lebih baik lagi. Hal itu, karena aplikasi tersebut sangat mudah digunakan oleh siapa saja, termasuk masyarakat umum yang kebetulan sedang berada di tengah kawasan mangrove.

Lebih khusus, Eka mengatakan bahwa keterbatasan waktu dan biaya dalam melaksanakan pemantauan mangrove, sebetulnya masih bisa diatasi dengan melakukan pemanfaatan remote sensing, dan teknologi kekinian yang mudah diikuti dan berbasis ilmiah.

baca juga : Indonesia Dapat Dana 20 Juta Euro untuk Pembentukan World Mangrove Center

 

Lantebung adalah kawasan wisata mangrove yang banyak dikunjungi warga di akhir pekan. Kawasan ini menjadi lokasi penanaman mangrove berbagai pihak, termasuk Pemprov, Pemkot, TNI, BUMN, mahasiswa, komunitas , dll. Foto: Wahyu Chandra/Mongabay Indonesia.

 

Keterbatasan

Sementara, untuk melaksanakan pemantauan standar baku kualitas mangrove, itu bisa dilakukan dengan analisis multivariat, dan sinkronisasi dengan citra satelit. Kedua metode tersebut bisa dilakukan karena mudah dan juga berbasis ilmiah.

“Ini akan melahirkan mangrove health index,” sebut dia.

Eka menambahkan, perlunya dilakukan pemantauan secara rutin dengan baik, karena mangrove sangat penting keberadaannya untuk ekosistem pesisir. Selain menjadi tempat untuk mencari makan dan pembibitan keanekaragaman hayati wilayah pesisir, mangrove melindungi wilayah pesisir dari abrasi, mbak, sampai bencana tsunami.

“Pemantauan dan pengelolaan mangrove yang terstruktur dan berkala sangat penting untuk memetakan dan menjaga ekosistem mangrove,” tegas dia.

Peneliti P2O LIPI lainnya, Yahya Ihya Ulumuddin mengungkapkan bahwa status kesehatan mangrove sangat penting untuk diketahui secara detail, karena itu akan menentukan aksi-aksi pengelolaan yang lebih efektif di masa berikutnya, seperti penentuan area konservasi dan juga rehabilitasi.

Menurut Yahya, untuk keperluan itu LIPI menerbitkan buku panduan yang berisi tentang indeks kesehatan bakau (mangrove health index/MHI) dan akan digunakan sebagai panduan dalam pelatihan MHI internasional.

Dia mengungkapkan, MHI dibangun berdasarkan tiga parameter struktur tegakan hutan mangrove, yaitu kerapatan kanopi yang dihitung dengan persen, rata-rata diameter batang pohon (dalam sentimeter) dan jumlah tegakan tiang atau pohon mangrove yang berukuran kecil (diameter batang < 5 cm).

“Indeks ini dapat menggambarkan status kesehatan mangrove, baik dari sisi vegetasi dan keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya. Sehingga, MHI ini diharapkan dapat membantu pengelola ekosistem mangrove dalam menentukan aksi-aksi pengelolaan,” tutup Yahya.

perlu dibaca : Silvofishery, Alternatif Pelestarian Hutan Mangrove

 

Dengan latar Gunung Tambora, para pelajar di Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu menanam mangrove di lokasi yang parah tingkat abrasinya. Foto: Fathul Rakhman/Mongabay Indonesia

 

Kepala Seksi Reboisasi Hutan Mangrove dan Pantai, Direktorat Konservasi Tanah dan Air, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bagus Dwi Rahmanto pada kesempatan yang sama menambahkan, luasan mangrove yang ada di Indonesia saat ini mencapai 3,31 juta ha.

Dengan rincian, 1.497.724 ha di wilayah Papua yang mencakup Provinsi Papua dan Papua Barat, 221.560 ha di wilayah Maluku (Maluku dan Maluku Utara), dan 34.835 ha di wilayah Bali Nusa Tenggara (Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Bali).

Kemudian, 666.439 ha di wilayah kepulauan Sumatera, 118.891 ha di wilayah kepulauan Sulawesi, 735.887 ha di wilayah Kalimantan, dan 35.911 di wilayah Jawa.

 

Multi Fungsi

Lebih detail, Bagus Dwi Rahmanto memaparkan tentang kondisi hutan bakau yang ada di seluruh Indonesia untuk sekarang. Dari 3,31 juta ha yang ada sekarang, ekosistem mangrove yang kondisinya sedang kritis mencapai 637 ribu ha dan yang kritis mencapia luasan 2.67 juta ha.

Sementara, untuk kerapatan tajuk, untuk kerapatan taju lebat dan sangat lebat mencapai rerata 70-100 persen, kerapatan tajuk sedang mencapai 50-69 persen, kerapatan tajuk jarang dan sangat jarang mencapai kurang dari 50 persen.

Secara umum, Bagus menjelaskan fungsi dan manfaat ekosistem mangrove. Secara fisik, mangrove berfungsi sebagai penahan abrasi air laut, penahan badan dan angin yang bermuatan garam, dan penambat bahan-bahan pencemar (racun) di perairan pantai.

Kemudian, secara biologi, kawasan mangrove menjadi tempat hidup biota laut, sumber makanan bagi spesies yang ada. Sedangkan secara ekonomi, mangrove berfungsi sebagai sumber bahan kayu pariwisata, dan bahan penghasil obat-obatan.

Walau memiliki fungsi dan peran yang banyak, nyatanya hutan bakau dewasa ini kondisinya terus mengalami penurunan. Menurut Bagus, penyebab terjadinya kerusakan mangrove karena terjadinya alih fungsi lahan menjadi industri, permukiman, dan tambak.

Kemudian, diakibatkan juga oleh pencemaran limbah domestik dan limbah berbahaya lainnya, peningkatan penebangan pohon secara tidak resmi (lllegal logging) dan eksploitasi yang berlebihan, serta meningkatnya laju abrasi pantai hingga 1.950 ha per tahun sepanjang 420 kilometer.

baca juga : Strategi Rehabilitasi Mangrove bersama Perguruan Tinggi

 

Akibat reklamasi oleh PT Pelindo, sebagian mangrove di sisi utara pelabuhan kini mati. Foto : Anton Muhajir/Mongabay Indonesia

 

Bagi Bagus Dwi Rahmanto, degradasi kawasan mangrove yang tidak bisa dicegah dari tahun ke tahun, tak hanya mengancam keberlangsung hidup hutan mangrove dengan segala fungsinya, namun juga bisa mengancam kehilangan potensi stok karbon

“Saat ini total stok karbon mangrove yang tersimpan di Indonesia mencapai 3,14 metrik ton atau setara 2,2 miliar emisi kendaraan bermotor,” jelas dia.

Fakta di atas menegaskan bahwa degradasi kawasan mangrove mencapai lebih dari 52 ribu ha per tahun atau jauh melebihi dari upaya rehabilitasi mangrove setiap tahunnya. Jika karbon tanah mangrove dihitung dalam penghitungan emisi karbon, maka bisa jadi akan menyumbang nilai yang negatif.

“Perlu moratorium alih fungsi mangrove menjadi peruntukan lain, atau dapat juga dikembangkan mekanisme insentif bagi masyarakat yang melindungi mangrove,” pungkas dia.

 

***

 

Keterangan foto utama : Nelayan mencari ikan di Sungai Lalan yang berbatasan dengan TN Sembilang. Foto: Nopri Ismi/Mongabay Indonesia

 

Exit mobile version