Mongabay.co.id

Jangan Lagi “Salahkan” Gambut Saat Terjadi Karhutla

Kita sempat lega, kebakaran hutan dan lahan [karhutla] yang terjadi pada 2018 tidak seluas sebagaimana 2015. Namun, api kembali membara di 2019. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan [KLHK], luas hutan dan lahan yang terbakar periode ini sekitar 1.649.258 hektar. Dari luas tersebut, 494.450 hektar lahan yang terbakar adalah gambut, Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan merupakan wilayah yang arealnya paling luas terbakar.

Bagaimana tahun ini? Kita harus tetap siaga. Data dari Januari hingga Juli 2020 menunjukkan, luas kawasan hutan dan lahan yang terbakar sekitar 64.602 hektar dengan 1.020 titik panas. Dari jumlah tersebut, 16.934 hektar yang terbakar adalah gambut.

Gambut menjadi kata yang paling sering disebut atau bahkan yang disalahkan saat terjadi kebakaran. Penyebabnya, ketika kawasan ini terbakar akan sangat merepotkan banyak pihak. Proses pemadaman pun sangat sulit dilakukan, karena sumber api berada di bawah permukaan tanah.

Bertahun, persoalan ini seakan tak terselesaikan. Ketika musim kemarau datang, akan ada bara api muncul di lahan gambut. Solusi harus ditemukan.

Baca: Memaknai Semangat Pancasila dalam Pemulihan Citarum

 

Anak-anak di Desa Gelebak Dalam setiap hari bermain tak jauh dari air, seperti menangkap ikan di persawahan. Foto: Nopri Ismi/Mongabay Indonesia

 

Prioritas

Tahun 2016 lalu, penulis bertugas sebagai Danrem di Korem 044 Garuda Dempo, Sumatera Selatan. Saat itu, sejumlah masalah harus dihadapi, namun kebakaran hutan dan lahan adalah prioritas yang harus diutamakan. Mengapa?

Pada 2015, wilayah ini terbakar hebat. Bahkan, Presiden Joko Widodo saat itu harus berkantor di salah satu pusat karhutla, di Kayu Agung. Apa yang mesti dilakukan?

Solusi dengan “menakut-nakuti” masyarakat, mengawasi aktivitas perusahaan, atau menyiapkan personel satgas dan alat-alat pemadam tidak pernah menuntaskan persoalan. Cara ini hanya menjadikan karhutla sebagai ritual tahunan, sementara masyarakat makin terjepit.

Baca: Desa Ini Sediakan Lahan Pertanian untuk Generasi Milenial

 

Anak-anak Desa Gelebak Dalam bermain di sawah. Dulunya desa ini bernama Sri Kuto Payung Priyayi, satu-satunya permukiman kaum ningrat di luar Palembang. Foto: Nopri Ismi/Mongabay Indonesia

 

Hal pertama yang harus kita sadari adalah karhutla selalu terjadi di musim kemarau. Artinya, faktor cuaca dan iklim sangat berpengaruh terjadinya kebakaran. Untuk menyelesaikan ini, tentu tidak bisa per daerah, harus ada komitmen semua pihak dalam gerakan global.

Berikutnya, lahan gambut merupakan sebuah keniscayaan yang ada di alam. Lahan ini berkarakter, memiliki bahan kayu dan ranting di dalamnya dengan struktur tanah longgar, sehingga udara bisa masuk dan memicu kayu mudah lapuk. Oksigen bisa menyebabkan api cepat membesar. Maka, membiarkan lahan terlantar sama saja dengan menyiapkan kayu bakar di musim kemarau.

Untuk itu, lahan gambut harus diberdayakan. Kawasan gambut harus dipandang sebagai sebuah potensi alam yang dengan sedikit sentuhan akan menjadi produktif. Anggapan gambut tidak produktif, karena cenderung basah sepanjang tahun, harus dijadikan sebagai tantangan.

Baca juga: Gelebak Dalam, Desa Sentra Padi yang Berjuang Mandiri

 

Desa Gelebak Dalam, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menyediakan lahan untuk dijadikan laboratorium pertanian, perikanan, peternakan, dan kehutanan. Foto: Ikral Sawabi/Mongabay Indonesia

 

Temukan solusi

Kita bisa belajar dari desa yang menjadi langganan karhutla: Desa Gelebak Dalam, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Rekayasa teknologi dilakukan, agar wilayah ini tidak menjadi langganan api. Langkah pertama adalah menciptakan kondisi tanah gambut menjadi lebih subur.

Ini syarat penting, agar lahan produktif. Apakah harus dengan pupuk kimia? Tentu saja tidak.

Pupuk kimia diyakini hanya akan menciptakan masalah baru, baik efek samping ataupun dari segi ketergantungan. Pupuk kimia biasanya hanya fokus pada satu hal, yaitu menyuburkan. Sementara gambut, membutuhkan perlakuan tidak hanya penyuburan, tapi juga mencegah api tidak muncul.

Berangkat dari pengalaman ini, melalui serangkaian uji coba laboratorium, kami menghasilkan produk cairan yang disebut Bios 44 DC atau Bio Organisme 44 Decomposer. Cairan ini memiliki karakteristik utama, yaitu merubah kondisi tanah yang asam menjadi netral.

Tingkat keasaman tanah memiliki efek negatif pada tanaman, karena itu harus dinetralkan. Bios juga mampu mempercepat pembusukan material organik pada lahan gambut sehingga mampu menutup rongga gambut dengan sejenis lendir [hifa] yang berasal dari mikroorganisme. Kemampuan merapatkan rongga inilah yang menjadi syarat khusus mencegah kebakaran. Bios juga mampu memproduksi endosphore yang tahan terhadap kondisi ekstrim, baik panas ataupun hujan.

Dalam berbagai percobaan, Bios 44 DC tidak hanya ampuh untuk lahan pertanian, tapi juga bermanfaat sebagai tambahan nutrisi pada pakan ternak seperti ikan, sapi, kambing, dan lainnya. Alhasil, produk ini terbukti bisa mengubah kawasan yang semula dianggap tidak bermanfaat, menjadi lebih produktif.

 

Kebakaran hutan dan lahan harus dicegah. Terlebih saat ini sedang pandemi corona [COVID-19]. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Di Desa Gelebak Dalam, cairan Bios yang dipakai masyarakat, dapat memaksimalkan gambut yang selama ini terbengkalai. Hasil pantauan menunjukkan, satu hektar sawah yang dulunya hanya mampu memproduksi sekitar 5 ton/hektar, sekarang meningkat menjadi 6-7 ton/hektar. Rawa-rawa yang dulu ditinggalkan warga, sekarang sudah diolah dan menjadi sentra padi.

Tentu saja untuk mengoptimalkan kawasan gambut, tidak bisa mengandalkan Bios semata. Aspek teknologi dan mekanisasi alat pertanian juga diperlukan. Metode yang selama ini menggunakan pola bakar harus ditinggalkan. Tentu saja, kerja sama dan koordinasi yang baik semua pihak sangat diperlukan.

Masyarakat pastinya butuh difasilitasi, karena itu bantuan berbagai pihak untuk menyuplai alat pertanian diperlukan. Bahaya karhutla bukan hal sederhana tapi sudah masuk kategori luar biasa, karena itu perlakuannya juga harus luar biasa.

 

* Brigjen TNI Kunto Arief WibowoKasdam III SiliwangiTulisan ini opini penulis.

 

 

Exit mobile version