Mongabay.co.id

Padat Karya Penanaman 600 Ribu Hektare Mangrove di 34 Provinsi Dimulai

 

Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga dilakukan melalui kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove (PKM) yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di 34 provinsi dan juga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kegiatan ini diharapkan degradasi mangrove dapat segera diatasi. Demikian juga peningkatan daya beli masyarakat untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Dimulainya PKPM ditandai dengan penanaman mangrove di Kabupaten Brebes, Jateng oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Kelautan Perikanan Edhy Prabowo, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, dan Bupati Kabupaten Brebes Idza Priyanti pada Kamis (22/102020).

Penanaman mangrove oleh masyarakat Desa Sawojajar, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes dilakukan di lahan seluas 140 Hektar. Kegiatan di wilayah kerja Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Pemali Jratun ini disebutkan melibatkan enam kelompok masyarakat, dengan jumlah Hari Orang Kerja (HOK) sebanyak 25.382 HOK.

Menko Luhut menyampaikan pemerintah tengah mendorong pemulihan mangrove seluas 600 ribu hektar hingga 4 tahun ke depan. Dia juga menekankan peran penting mangrove dalam mencegah abrasi, dan banjir rob.

“Program ini akan menunjukan ke dunia bahwa pemerintah Indonesia peduli terhadap lingkungan. Yang penting konsistensi kita, dan ini juga akan membantu lapangan kerja khususnya buat petani dan nelayan kita,” ucap Menko Luhut, dalam siaran pers KLHK.

baca : Lestarinya Mangrove, Menghidupkan Masyarakat Pesisir Brebes 

 

Menko Marves Luhut Panjaitan (tengah), Menteri LHK Siti Nurbaya (kiri) dan Menteri KKP Edhy Prabowo (kanan) menanam bibit mangrove menandai program padat karya mangrove di Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jateng Kamis (22/102020). Foto : KLHK

 

Keberhasilan pemulihan mangrove juga akan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat. Disampaikan Luhut, apabila mangrovenya dalam kondisi baik, akan menjadi habitat bagi ikan, kepiting, dan sebagainya. Kondisi tersebut yang pada ujungnya akan membawa kesejahteraan kepada masyarakat pesisir.

Kegiatan PKM ini merupakan kegiatan di luar kegiatan padat karya penanaman yang rutin dilaksanakan oleh KLHK setiap tahun. Kegiatan-kegiatan KLHK yang berbasis padat karya di antaranya melalui rehabilitasi hutan dan lahan, pembuatan bangunan sipil teknis konservasi tanah dan air, dan pembuatan dan penanaman kebun bibit rakyat (KBR).

Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan penanaman mangrove tahun 2020 ini akan dilaksanakan oleh 863 kelompok masyarakat (pokmas) binaan KLHK (Pokmas perhutanan sosial, Kemitraan Kawasan Konservasi, Kelompok Tani Hutan) dan pokmas lain yang banyak tergantung pada keberadaan ekosistem mangrove. Dana Padat karya penanaman mangrove tersebut, didistribusikan langsung ke rekening masing-masing anggota pokmas sebagai upah kerja dan pembelian bahan seperti untuk penyediaan bibit, bambu untuk ajir dan pelindung tanaman.

“Padat Karya Penanaman Mangrove (PKM) seluas 15.000 Ha tahun 2020 ini merupakan kegiatan yang benar-benar berorientasi untuk meningkatkan kondisi ekonomi masyarakat pesisir di 34 provinsi. Kegiatan PKM ini akan melibatkan lebih dari 30 ribu orang dalam 50 hari kerja, atau bila dihitungan dengan jumlah hari orang kerja (HOK) akan mencapai lebih dari 1,5 juta HOK,” ujar Menteri Siti.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Siti juga menyampaikan pesan Presiden RI agar proses pembangunan harus diiringi dengan pemulihan lingkungan. Selain itu, dinamika di tengah-tengah rakyat harus dijaga agar terus bergeliat.

baca juga : Indonesia Dapat Dana 20 Juta Euro untuk Pembentukan World Mangrove Center

 

Menko Marves Luhut Panjaitan (tengah), Menteri LHK Siti Nurbaya (kiri) dan Menteri KKP Edhy Prabowo (kanan) menanam bibit mangrove menandai program padat karya mangrove di Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jateng Kamis (22/102020). Foto : KLHK

 

Sementara itu, Menteri KKP Edhy Prabowo menyambut sangat positif kegiatan padat karya penanaman mangrove ini. Dia mengatakan kehadiran dan kebersamaan para Menteri Kabinet Indonesia Maju di Brebes ini, untuk menerjemahkan arahan Presiden, agar tidak ada lagi masyarakat yang merasa kesulitan dalam mengolah lahannya.

Selain mendorong pemulihan ekonomi dan ekosistem mangrove, tujuan lain dari kegiatan ini adalah untuk membangun kepedulian masyarakat terhadap kondisi ekosistem mangrove. Keterlibatan masyarakat juga begitu penting dalam keberhasilan program PKM ini. Karena masyarakat khususnya di pesisir pantai sangat memahami habitat mangrove yang selama ini dijadikan pendapatan dan penghidupan mereka.

Pada kegiatan tersebut, Menteri LHK Siti Nurbaya juga secara simbolis menyerahkan sejumlah bantuan berupa 2 buah truk sampah, dan 5 buah motor pengangkut sampah kepada Bupati Brebes, serta Bang Pesona, bibit produktif, dan buku tabungan PEN PKM kepada masyarakat.

perlu dibaca : Ketika Rob Rendam Pesisir Utara Jawa Tengah

 

Sejumlah orang menanam mangrove menandai program padat karya mangrove di Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jateng Kamis (22/102020). Foto : KLHK. Foto : KLHK

 

PKM di Bali

Kegiatan ini juga sudah dimulai di Bali dilakukan oleh BPDASHL Unda Anyar, pada Jumat (23/10/2020) dengan kehadiran Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong.

Program di bawah koordinator BPDASHL Unda Anyar di Bali dilaksanakan di lahan seluas 100 hektare. Tersebar di Taman Nasional Bali Barat (TNBB) dengan total luas penananaman 40 hektare yang tersebar di 5 lokasi yaitu Pulau Kalong, Pulau Burung, Teluk Gilimanuk, Teluk Asri, dan Teluk Terima. Berikutnya wilayah UPTD KPH Bali Barat, di luar kawasan Desa Tuwed dengan luas penanaman 20 hektare, dan perhutanan sosial Desa Budeng sekitar 10 hektare. Wilayah UPTD KPH Bali Utara yakni di Pejarakan dengan luas penanaman 10 hektare. Berikutnya Bali selatan berlokasi di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Ngurah Rai seluas 20 hektare kawasan konservasi, tersebar di 4 lokasi yakni Pemogan 1 dan 2, Jimbaran, dan Sesetan.

Kepala Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Unda Anyar, Titik Wurdiningsih memaparkan total tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove di Provinsi Bali sebanyak 547 orang dengan total jumlah bibit mangrove yang akan ditanam sebanyak 525.500 batang.

Selain oleh Unda Anyar yang berada di bawah KLHK, pelaksanaan PEN program mangrove ini di Bali juga dihelat oleh BPSPL Denpasar di bawah KKP. Kepala BPSPL Denpasar, Permana Yudiarsa mengatakan akan membangun sistem tracking mangrove di Kabupaten Jembrana. Program ini juga telah dan akan berlangsung di kabupaten dan kota lain di Indonesia.

baca : Degradasi Mangrove Indonesia: Fenomena Dieback Pada Kawasan Teluk Benoa Bali

 

Kawasan mangrove di Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jateng. Foto : KLHK

 

Kematian mangrove dampak reklamasi

Kelebatan hutan mangrove sudah terbukti memberikan dampak besar bagi lingkungan, termasuk pengurangan emisi. Gubernur Bali Wayan Koster mengirim surat ke BUMN, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), ditembuskan ke sejumlah Kementerian untuk penghentian reklamasi perluasan Pelabuhan Benoa pada 25 Agustus 2019 lalu. Permintaan ini setahun setelah terdatanya kematian belasan hektar mangrove di kawasan Pelabuhan Benoa dan kawasan lindung Tahura Mangrove karena reklamasi.

Rehabilitasi sudah dilakukan, nemun perlu diawasi terlebih mangrove terkenal sulit tumbuh. Keberhasilan tumbuh besarnya jauh lebih kecil dibanding jumlah yang ditanam.

Sejak Februari 2019, Mongabay Indonesia meluncurkan sejumlah artikel tentang kematian mangrove di perairan Teluk Benoa. Belasan hektar mangrove mati terdampak reklamasi perluasan Pelabuhan Benoa oleh Pelindo.

baca : Areal Tahura Mangrove Rusak Karena Reklamasi Pelindo, Bagaimana Penegakan Hukumnya? [Bagian 2]

 

Sejak 2010, Tahura Ngurah Rai terbuka untuk pengunjung umum. Foto : Anton Muhajir/Mongabay Indonesia

 

Permintaan itu disampaikan Gubernur Koster dalam surat resmi kepada Direktur Utama Pelindo III yang juga ditembuskan kepada Menteri BUMN, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Perhubungan, serta Menteri Agraria dan Penataan Ruang.

Gubernur Koster meminta Pelindo III tidak melanjutkan kegiatan reklamasi dan pengembangan di areal Dumping I dan Dumping II sejak surat itu diterima. Pelindo III diminta segera melakukan pemulihan terhadap kerusakan lingkungan dan ekosistem mangrove. Berikutnya meminta Pelindo III segera melakukan penataan areal Dumping I dan Dumping II.

Sesudah ditata areal tersebut hanya boleh digunakan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Pelindo III diminta melakukan kaji ulang terhadap Rencana Induk Pengembangan (RIP) Pelabuhan Benoa agar memperhatikan tatanan yang sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

baca juga : Setelah Reklamasi Pelabuhan Benoa Berhenti, Bagaimana Rehabilitasi Mangrove Kini?

 

Exit mobile version