Mongabay.co.id

Cara Memanfaatkan Sumber daya Perikanan di WPP NRI 718

 

Potensi sumber daya perikanan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 718 sampai sekarang dinilai masih belum optimal. Padahal, potensi wilayah perairan yang mencakup perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian timur itu diketahui sangatlah besar.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (DJPT KKP) Muhammad Zaini mengatakan estimasi potensi sumber daya perikanan di WPP-NRI 718 jumlahnya mencapai 2.637.565 ton dan ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50 Tahun 2017.

“Tetapi, total produksi perikanan tangkap di WPP-NRI 718 pada tahun 2018 tercatat (hanya) mencapai 236 ribu ton,” jelas dia, pekan lalu di Jakarta.

Masih belum optimalnya pemanfaatan sumber daya ikan di wilayah perairan tersebut, bisa terjadi karena terjadi perubahan kebijakan secara nasional terkait pengelolaan wilayah penangkapan di seluruh Indonesia. Perubahan itu berimbas langsung ke WPP-NRI 718 yang secara administrasi masuk wilayah Provinsi Papua dan Maluku.

Menurut Muhammad Zaini, WPP-NRI 718 ditetapkan pada 2014 melalui Keputusan Menteri KP Nomor 54 Tahun 2014. Selama enam tahun berjalan, WPP-NRI 718 dinilai masih belum optimal karena belum melakukan penyesuaian situasi setelah perubahan dilakukan.

Padahal, tidak hanya aspek sumber daya ikan dan ekosistem saja yang ikut berubah, tata kelola pemanfaatan sumber daya ikan, hingga sosial dan ekonomi yang dihasilkan dari wilayah perairan tersebut juga diyakini ikut mengalami perubahan.

“Terdapat beragam isu pengelolaan perikanan di WPP-NRI 718,” tutur dia.

baca : Mewujudkan Lumbung Ikan Nasional dari Wacana Menjadi Terlaksana

 

Seorang nelayan dengan pancing ulur menangkap ikan tuna di perairan Pulau Buru, Maluku. sebanyak 123 nelayan kecil penangkap ikan tuna sirip kuning di Pulau Buru, Maluku, berhasil meraih sertifikat MSC. Foto : Indah Rufiati/MDPI

 

Sampai sekarang, WPP-NRI 718 belum menetapkan status pemanfaatan perikanan paling mutakhir, meski waktu sudah berjalan selama enam tahun. Sementara, pemanfaatan cumi-cumi juga masih sangat tinggi, sementara di saat yang sama pemanfaatan udang penaeid (Penaeidae) masih sangat rendah.

Di sisi lain, Muhammad Zaini menerangkan bahwa Pemerintah Indonesia saat ini tengah berupaya untuk bisa melaksanakan pengelolaan perikanan di wilayah perairan Indonesia dijalankan dengan mengadopsi prinsip-prinsip keberlanjutan.

Kemudian, agar pengelolaan bisa berjalan baik dan tepat, Pemerintah juga mengadopsi tata kelola perikanan tangkap yang bertanggung jawab, dan menerapkan prinsip penangkapan ikan secara ilegal, dilaporkan kepada pihak terkait, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

 

Pemanfaatan Berkelanjutan

Agar bisa menjalankan semua yang diinginkan, Pemerintah menetapkan rencana pengelolaan perikanan (RPP) pada WPP-NRI yang sudah ditetapkan. Salah satu yang ikut berperan tersebut, tidak lain adalah WPP-NRI 718 yang terus berjuang untuk bisa mengoptimalkan potensi sumber daya ikan yang ada.

Untuk bisa mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya ikan, Zaini menjanjikan bahwa Pemerintah akan mendorong para pelaku usaha untuk bisa melaksanakan penangkapan ikan di WPP-NRI 718. Dengan cara demikian, diharapkan secara perlahan produksi perikanan tangkap akan naik.

Akan tetapi, untuk bisa mendatangkan para pelaku usaha ke WPP-NRI 718, pihaknya mengakui bahwa pencatatan data perikanan yang baik akan membantu proses pemanfaatan potensi dengan lebih cepat dan baik. Karenanya, pemanfaatan secara maksimal kapasitas dan fasilitas pelabuhan perikanan menjadi sangat penting untuk dilakukan.

“Kita juga pelaksanaan lembaga pengelola perikanan di WPP-NRI 718, juga memaksimalkan logsitik pengangkutan ikan,” ungkap dia.

baca juga : Memetakan Dampak Positif dan Negatif Pandemi COVID-19 pada Kapal Ikan

 

Seorang nelayan dengan pancing ulur menangkap ikan tuna di perairan Pulau Buru, Maluku. sebanyak 123 nelayan kecil penangkap ikan tuna sirip kuning di Pulau Buru, Maluku, berhasil meraih sertifikat MSC. Foto : Greenpeace

 

Mengingat pentingnya fasilitas pelabuhan perikanan, Zaini menyebutkan bahwa Pemerintah akan mengkaji ulang fasilitas pelabuhan perikanan, dan juga kapasitas pendaratan hasil tangkapan yang ada saat ini di WPP-NRI 718.

Tak hanya itu, demi mendukung optimalisasi pemanfaatan potensi sumber daya ikan yang ada di wilayah perairan tersebut, Pemerintah juga akan mengoptimalkan dan mengembangkan kembali usaha perikanan yang ada di kawasan sentra kelautan dan perikanan terpadu (SKPT) terdekat.

Dengan mengembangkan fasilitas pelabuhan, kapasitas pendaratan ikan, dan juga optimalisasi SKPT, diharapkan itu bisa memotong biaya dan waktu untuk proses pengangkutan dan pemasaran produk perikanan hasil tangkapan.

“Kalau kita bisa olah dan ekspor ikan langsung dari WPP NRI 718 kenapa tidak? Kebutuhan BBM (bahan bakar minyak) untuk kapal di atas 30 GT (gros ton) yang berpangkalan di wilayah ini juga akan menjadi perhatian kita kedepannya,” janji dia.

Selain memperbaiki fasilitas infrastruktur, Muhammad Zaini juga mengatakan bahwa untuk mendorong pemanfaatan potensi sumber daya ikan di WPP-NRI 718 menjadi lebih cepat dan tepat, maka pihaknya akan mengimplementasikan prinsip ketertelusuran hasil tangkapan untuk pasar ekspor.

Kemudian, juga akan meningkatkan kerja sama pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan Pemerintah Daerah dan pelaku usaha perikanan tangkap yang bersedia. Terakhir, memberikan bantuan alat yang dibutuhkan untuk penangkapan dan pengolahan hasil perikanan kepada masyarakat, nelayan, dan pelaku usaha.

perlu dibaca : Babak Baru Pengelolaan Wilayah Kelautan di Nusantara

 

Seorang nelayan tuna saat aktivitas di laut Pulau Buru, Kabupaten Buru, Maluku. Foto : MDPI

 

Strategi Pemanfaatan

Tentang strategi yang disiapkan KKP untuk mengelola WPP-NRI 718 lebih baik lagi, Direktur Pengelolaan Sumber daya Ikan KKP Trian Yunanda memiliki jawabannya. Menurut dia, beragam srategi yang sedang disiapkan, di antaranya dengann mengatur pemanfaatan perikanan di WPP-NRI 718.

Kemudian, juga meningkatkan upaya konservasi dan rehabilitasi untuk terumbu karang dan mangrove, serta mengurangi tangkapan ikan non target. Beragam strategi tersebut diharapkan bisa ikut mewujudkan pengelolaan sumber daya ikan, habitat, dan lingkungan yang berkelanjutan.

“Tentu kita tidak bekerja sendiri, kita libatkan juga peneliti dan akademisi, NGO terkait, serta stakeholders lainnya untuk mencapai hal tersebut,” tuturnya.

Di luar strategis yang sedang disiapkan dan juga pengembangan fasilitas infrastruktur, Pemerintah juga saat ini berkomitmen untuk mengembangkan aspek sosial ekonomi untuk seluruh pemangku kepentingan yang terlibat di WPP-NRI 718.

Dengan kata lain, pemanfaatan potensi sumber daya ikan di wilayah perairan tersebut diharapkan bisa ikut meningkatkan pendapatan dan pemberdayaan masyarakat sekitar, utamanya mereka yang berprofesi sebagai nelayan skala kecil ataupun tradisional.

Kemudian, KKP juga sedang mendorong dilakukannya sertifikasi penanganan dan pengolahan ikan untuk pelaku usaha ataupun nelayan terkait. Tujuannya sudah jelas, yakni untuk meningkatkan manfaat sosial ekonomi perikanan berkelanjutan dalam menjamin kesejahteraan pelaku perikanan di WPP-NRI 718.

“Hal yang tidak kita lupakan adalah tata kelola di WPP-NRI 718 tersebut,” tegas dia.

Dengan fokus pada tata kelola, Trian Yunanda menyebutkan bahwa pihaknya akan gencar untuk melaksanakan sosialisasi kepada nelayan yang ada di sekitar WPP-NRI 718. Tujuan dari sosialisasi, adalah untuk meningkatkan kepatuhan, serta memperbaiki data dan pelaporan.

Juga, untuk menyusun lokasi dan kuota pemanfaatan sumber daya ikan, mengoptimalkan lembaga pengelola WPP-NRI sebagai wadah koordinasi, serta sinergi dan harmonsasi pengelolaan perikanan yang berkelanjutan.

 

Nelayan di Desa Dian Pulau, Kecamatan Hoat Sorbay, Kabupaten Maluku Tenggara mengangkut ikan hasil tangkapannya. Foto : Kopnel Karya Mandiri/Mongabay Indonesia

 

Selain itu, Trian mengatakan ada juga penataan pelabuhan pangkalan bagi kapal perikanan berukuran lebih dari 30 GT yang melakukan kegiatan penangkapan di WPP-NRI 718. Tujuannya, agar tercipta multiplier effect dari aktivitas pendaratan oleh kapal-kapal tersebut bagi masyarakat lokal.

Terakhir, Trian mengatakan, dengan adanya tinjauan RPP WPPNRI 718, diharapkan itu dapat menjadi pedoman bagi Pemerintah Pusat dan Daerah serta pemangku kepentingan lainnya untuk melaksanakan pengelolaan sumber daya perikanan di WPP-NRI 718, agar mencapai manfaat yang optimal dan berkelanjutan.

 

Exit mobile version