- Pada 2010, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pernah menyatakan bahwa Provinsi Maluku ditetapkan sebagai lumbung ikan nasional (LIN) yang didasarkan pada pertimbangan kekayaan sumber daya laut dan lokasi geografi yang sangat strategis di antara dua samudera, Hindia dan Pasifik
- Kemudian, pada akhir 2014 Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjanjikan akan mengucurkan dana untuk pembangunan LIN di Maluku di hadapan rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku. Dana tersebut menjadi bagian dari rencana pembangunan industri perikanan di Maluku
- Pada pekan lalu, Kementerian Bidang Koordinator Kemaritiman dan Investasi menyebutkan ada tiga lokasi pilihan untuk pembangunan LIN di Maluku. Ketiganya berada di wilayah daratan yang sama di pulau Ambon dan berjarak sekitar 30 kilometer dari Kota Ambon, ibu kota Maluku
- Selain Maluku, lokasi LIN juga akan dibangun di provinsi tetangganya, Maluku Utara. Namun, sampai sekarang belum ada rincian lebih lanjut. Untuk program LIN, DPR RI menyetujui pemberian anggaran senilai Rp3,2 triliun yang akan dikucurkan pada 2021 mendatang
Pemilihan Maluku sebagai salah satu sentra lumbung ikan nasional (LIN) selain Maluku Utara, sudah melalui pertimbangan yang matang oleh Pemerintah Pusat. Di provinsi tersebut, ada tiga lokasi yang saat ini ditetapkan sebagai alternatif untuk pembangunan lokasi LIN.
Ketiga lokasi itu adalah perbatasan Desa Tulehu dan Desai Waai, perbatasan Desa Waai dan Desa Liang, serta lokasi yang mengarah ke Desa Liang. Secara administrasi, tiga lokasi alternatif itu masuk ke dalam wilayah Kabupaten Maluku Tengah dan berjarak sekitar 30 kilometer dari Kota Ambon.
Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi Safri Burhanuddin menjelaskan, lokasi pertama di perbatasan Desa Tulehu dengan Desa Waai, adalah lokasi yang luasnya mencapai 400 hektare dan sudah memiliki studi kelayakan bisnis atau feasibility study (FS).
Kemudian, lokasi kedua di perbatasan Desa Waai dengan Desa Liang luasnya mencapai 574 ha dan belum memiliki FS seperti lokasi yang pertama. Selain itu, di lokasi kedua juga diketahui sudah ada pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), namun berhenti di tengah jalan.
Sementara, lokasi ketiga yang letaknya mengarah ke Desa Liang, jika dibangun LIN maka tidak akan memerlukan reklamasi yang luas. Selain itu, lokasi ketiga juga diketahui belum memiliki FS seperti halnya lokasi yang kedua.
“Kendala-kendala ini sedang kita kerjakan dan saya berharap secepatnya semua bisa terpetakan dan terselesaikan satu persatu demi mendorong pengembangan perikanan tangkap di Indonesia. Mari kita bersatu untuk menyelesaikan permasalahan perikanan di Indonesia,” ungkap dia pekan lalu di Jakarta.
baca : Menteri KKP Berjanji Wujudkan Wacana Lama Lumbung Ikan Nasional di Maluku

Menurut Asisten Deputi Pengelolaan Perikanan Tangkap Kemenko Marves Ikram Sangadji, pembangunan LIN merupakan bagian dari jejaring perikanan tangkap yang saat ini terus dikembangkan secara nasional.
Dalam pengembangannya, semua permasalahan yang ada harus dipetakan dan dicarikan solusinya, termasuk di antaranya permasalahan yang muncul dalam program pengelolaan perikanan berbasis wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia (WPP-NRI) dan implementasi LIN.
“Di samping itu, perlu juga dibahas terkait permasalahan perizinan kapal perikanan dan alat penangkapan ikan, termasuk juga permasalahan regulasinya,” tutur dia.
Ikram mengungkapkan, Pemerintah perlu melaksanakan koordinasi dan membentuk tim untuk mempercepat pemetaan permasalahan perikanan tangkap. Kemudian, terkait regulasi perizinan kapal perikanan, dia menilai bahwa itu harusnya dilaksanakan dalam satu pintu, yaitu di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Perlu juga kajian ulang terkait data stok, produksi, dan kapal perikanan, serta perlu adanya review RPP (rencana pengelolaan perikanan) di tiap WPP (NRI),” tambah dia.
Rencana Lama
Program LIN yang dibangkitkan kembali sekarang, lebih dulu mendapatkan persetujuan dari DPR RI melalui pemberian anggaran untuk pembangunan LIN di Maluku dan Maluku Utara. Komisi IV menyetujui pemberian anggaran senilai Rp3,2 triliun untuk pembangunan LIN.
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menjelaskan, alokasi anggaran senilai Rp3,2 triliun diberikan untuk melaksanakan pembangunan LIN pada 2021 mendatang. Pemberian alokasi tersebut menjadi upaya mendorong percepatan kinerja program dan kegiatan untuk sektor kelautan dan perikanan.
baca juga : Pemerintah Tinjau Lokasi Pelabuhan Terpadu di Maluku, Apakah LIN Segera Terwujud?

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat berkunjung ke Ambon, pada akhir Agustus lalu menyatakan bahwa pembangunan LIN di Maluku merupakan rencana lama yang sudah dipendam oleh KKP dan baru diwujudkan sekarang.
Pembangunan tersebut, diyakini akan memberikan dampak positif untuk masyarakat di Maluku dan khususnya para pelaku usaha perikanan, baik dari skala kecil dan tradisional hingga skala besar. Untuk itu, penyusunan program kerja terus dilakukan untuk mematangkan rencana pembangunan.
“Presiden mengingatkan kepada saya hal-hal yang beliau harapkan, dulu tidak terlaksana. ‘Segera harus pak Edhy buktikan. Siap pak dan ini kami datang, kita lihat pelan-pelan,” kata dia.
Edhy mengatakan, pembangunan LIN di Maluku akan menjadi tonggak bersejarah untuk pengembangan industri perikanan di provinsi tersebut. Oleh karenanya, komunikasi yang intensif antara Pemerintah dengan pemangku kepentingan terkait sangat perlu untuk dilakukan dengan baik.
Selain dengan masyarakat, komunikasi harus dijalin dengan baik bersama Pemerintah Provinsi Maluku dan juga pihak swasta yang ikut berperan dalam mengembangkan sektor perikanan di Maluku. Terlebih, Maluku juga disebut memiliki pemimpin yang baik dan berwawasan, yakni Gubernur Murad Ismail.
“Komunikasi antara Pemerintah Pusat dengan Daerah tidak hanya hari ini. Dan saya rela selama demi kemajuan perikanan Indonesia. Saya tidak akan bicara banyak lagi. LIN kami datang untuk bentuk perwujudan,” ucap dia tegas.
perlu dibaca : Disurati Gubernur Maluku, Menteri Kelautan Dukung Maluku Jadi Lumbung Ikan Nasional

Dua Samudera
Menurut Edhy, penetapan Maluku menjadi lokasi LIN, merupakan kebijakan yang tepat. Mengingat, Maluku saat ini sudah memiliki modal yang cukup untuk mengembangkan sektor perikanan dengan baik dengan adanya sejumlah daerah penghasil ikan yang bagus.
Sebut saja, Kota Tual, Dobo dan Benjina (Kabupaten Kepulauan Aru), serta Kota Ambon yang selama in dikenal sebagai produsen ikan yang sangat handal. Keempat lokasi tersebut menjadi pemimpin dalam pengembangkan produk perikanan yang ada di wilayah Maluku.
Selain keunggulan di atas, Edhy menyebut bahwa Maluku sangat pantas menjadi LIN, karena masuk dalam tiga WPP NRI 714, 715, dan 718. Rinciannya, WPP NRI 714 mencakup perairan Teluk Tolo dan Laut Banda.
WPP NRI 715 meliputi perairan Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram, dan Teluk Berau. Kemudian, WPP NRI 716 meliputi perairan Laut Sulawesi dan sebelah Utara Pulau Halmahera.
Di luar kekayaan sumber daya alam, Maluku dinilai tepat untuk menjadi LIN, karena tekad masyarakat untuk menjadikan laut sebagai sumber mata pencaharian. Fakta tersebut menguatkan tekad Pemerintah Pusat untuk melakukan penguatan di bidang yang dibutuhkan oleh daerah.
Diketahui, Maluku sudah dikumandangkan ke seluruh Indonesia sebagai daerah yang paling siap untuk dibangun LIN. Presiden RI periode 20o9-2014 Susilo Bambang Yudhoyono pada 2010 pernah menyatakan bahwa Maluku ditetapkan sebagai LIN.

Pada 11 Desember 2014, Menteri KP periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti berpidato saat sidang paripurna DPRD Provinsi Maluku dan menjanjikan bahwa Maluku akan memperoleh alokasi dana sebesar Rp1 triliun sebagai implementasi dari program LIN untuk membangun industri perikanan di provinsi tersebut.
Kekayaan laut yang sangat berlimpah di Maluku, oleh Susi Pudjiastuti disebutkan karena provinsi tersebut diuntungkan secara geografis yang letaknya ada di antara dua samudera dunia, yakni Samudera Hindia dan Samudera Pasifik.
Meski kaya dari sisi sumber daya laut, namun Susi menyebut kalau produksi perikanan Maluku masih kalah jauh dari provinsi lain seperti DKI Jakarta dan Jawa Timur. Salah satu sebabnya, karena dulu Maluku adalah menjadi lokasi utama penangkapan ikan untuk kapal ikan asing (KIA).
Tentang rencana pembangunan LIN,Pemerintah Indonesia kemudian memasukkannya dalam dokumen rencana strategis (Renstra) KKP untuk tahun buku 2015-2019. Bersamaan dengan itu, penyusunan peraturan Presiden RI tentang LIN juga berjalan, dan seharusnya pada 2017 sudah masuk ke meja Presiden RI Joko Widodo.
Pemerhati Sektor Kelautan dan Perikanan Abdul Halim pernah menyatakan bahwa Maluku memang sangat strategis dari penilaian geografis. Selain memiliki kekayaan laut yang berlimpah, posisinya juga masuk dalam WPP NRI 714, 715, dan 716.