Mongabay.co.id

Hiu Paus Mati Terdampar di Kawasan Wisata Candidasa

 

Seekor Hiu Paus (Rhincodon typus) betina ditemukan mati terdampar di area wisata Pantai Candidasa, Karangasem, Bali, Minggu (6/12/2020). Ikan ini ditemukan dalam kondisi utuh sehingga masuk dalam kode 2 dalam pengelompokkan satwa laut terdampar. Ini adalah kasus terdampar pertama yang dilaporkan tahun ini di Karanagsem.

Sebelum dikuburkan, tim penanganan juga melakukan pengukuran kepada bangkai ikan. Hiu paus ini mempunyai panjang sekitar 5 meter dengan berat perkiraan 1 ton, jenis kelamin betina serta mempunyai panjang sirip dorsal I 34 cm dengan lebar 5,5 cm, dan sirip dorsal II dengan panjang 30 cm dan lebar 14 cm.

Yudisthio Wahyudi, Tim Respon Cepat Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar yang dikonfirmasi Mongabay Indonesia mengatakan saat pihaknya tiba di lokasi, sudah ada tim lain seperti penyuluh perikanan. Satwa sudah diangkat dan berada di pos Polair Candidasa. “Masih terkendala penguburan. Area pantai berbatu tak bisa dikubur di sana,” katanya.

baca : Penyu dan Hiu Paus Mati Terdampar di Jembrana

 

Seekor Hiu Paus ditemukan mati terdampar pada Minggu, 6 Desember 2020, di pesisir kawasan wisata Candidasa, Karangasem, Bali. Foto : BPSPL Denpasar

 

Dilihat dari foto-foto, hiu paus ini terdampar di bebatuan penahan ombak. Kawasan pesisir Candidasa mengalami abrasi parah sehingga kehilangan pantainya. Hanya sepotong pesisir yang masih memiliki pantai. Tak heran, sebagian besar lokasi hotel atau restoran terlihat tepat berada di titik air pasang laut.

Akhirnya lokasi penguburan didapatkan setelah dikoordinasikan dengan Balai Produksi Induk Ikan Udang Unggul dan Kekerangan (BPIUUK) Karangasem. “Dapat alat dan dikubur depan balai,” imbuh Yudhistio. Seorang warga menghaturkan canang, rangkaian bunga atau sesajen untuk mengantar spirit hiu paus sebelum dikubur. Dari datanya, ini kasus terdampar pertama di Karangasem tahun ini.

Dari observasi awal, menurutnya tidak ada bekas luka atau indikasi kecelakaan kapal. Dari pengamatan visual individu hiu paus ini kemungkinan terjebak pasang surut di teluk saat mengejar makanannya. Tim tidak mengambil sampel DNA bangkai. Tes DNA bisa mengidentifikasi kekerabatan satwa secara pasti. Individu ini bisa diidentifikasi karena masih mati segar.

baca juga : Kurang dari Dua Bulan, Empat Hiu Paus Terdampar di Jember

 

Seekor Hiu Paus ditemukan mati terdampar pada Minggu, 6 Desember 2020, di pesisir kawasan wisata Candidasa, Karangasem, Bali. Foto : BPSPL Denpasar

 

Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso dalam catatan kronologisnya menyatakan Tim Respon Cepat BPSPL Denpasar melakukan penanganan terhadap seekor Hiu Paus bersama dengan Polairud Karangasem, BKSDA Karangasem, Dinas Perikanan Kabupaten Karangasem, Dinas Pemadam Kebakaran Karangasem serta masyarakat Dusun Samuh, Candidasa. Hiu Paus ini ditemukan mati di Pantai Candidasa, Karangasem pukul 05:00 WITA oleh masyarakat setempat.

Tim Respon Cepat BPSPL Denpasar kemudian menuju ke lokasi dan berkoordinasi dengan Tim Lapangan yang sudah ada. Pada pukul 11.30 WITA Tim Respon Cepat BPSPL Denpasar tiba dan Hiu Paus sudah berada di atas mobil Dinas Pemadam Kebakaran Kab Karangasem. Tim yang ada di lapangan masih belum bisa melakukan evakuasi penguburan hingga pukul 12.30 WITA. Sampai akhirnya tim sepakat akan melakukan penguburan di Pantai Bugbug di belakang Kantor BPIUUK Karangasem, karena pihak BPIUUK Karangasem bersedia meminjamkan alat berat.

Pada pukul 13.00 WITA Tim berhasil menguburkan bangkai Hiu Paus. “Ini adalah salah satu upaya kolaborasi yang cukup baik. Semoga semakin kuat koordinasi kita semua sehingga kasus seperti ini bisa kita segera selesaikan,” sebutnya.

Hiu paus ditetapkan sebagai jenis ikan yang dilindungi secara penuh berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/KEPMEN-KP/2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus (Rhincodon typus).

Mengacu pada Pasal 12 Undang-undang No.31/2004 tentang Perikanan, maka setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau kerusakan sumber daya ikan dan/atau lingkungannya di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia dan pelanggar dapat dikenakan sanksi pidana.

Sebelumnya ada dua kasus mamalia terdampar mati di Bali. Dua paus sperma mati terdampar di perairan Bali Selatan pada 17-18 November 2020. Satu individu bisa ditangani dengan dikuburkan. Paus sperma ini ditemukan dengan kondisi sudah diambil semua giginya.

perlu dibaca : Aksi Penyelamatan Lumba-lumba, Paus Pembunuh Kerdil dan Hiu Paus di Bali, Maluku, dan Pasuruan

 

Seekor Hiu Paus yang mati terdampar itu akhirnya dikubur di Pantai Bugbug di belakang Kantor BPIUUK Karangasem, Minggu, (6/12/2020). Foto : BPSPL Denpasar

 

Jalur migrasi

Pesisir Karangasem dinilai sebagai jalur migrasi satwa megafauna seperti hiu paus, paus sperma, dan lainnya.

Panjang garis pantai kabupaten Karangasem yang berada di sisi Timur pulau Bali adalah 87 km. Produksi perikanan laut pada tahun 2015 mencapai 24.907,18 ton. Tercatat ada 5.472 orang warga Karangasem yang berprofesi sebagai nelayan. Termasuk kategori nelayan tradisional dan nelayan kecil, karena menangkap di kawasannya dengan perahu atau kapal bermesin tempel dengan bobot di bawah 10 Gross Tonnage (GT). Nilai produksi perikanan laut diperkirakan Rp290 miliar di empat kecamatan pesisir yakni kecamatan Manggis, Abang, Karangasem, dan kecamatan Kubu.

Sebuah hasil penelitian pada 2017 menunjukkan makin kerasnya kehidupan nelayan di Kabupaten Karangasem, Bali. Jumlah tangkapan ikan makin menurun, hasilnya rata-rata masih dalam kategori ikan yuwana atau muda, dan nelayan semakin sulit mendapatkan ikan.

Dari sejumlah indikator itu, peneliti menilai status sumberdaya ikan di Karangasem tergolong dalam kategori sedang. Pemetaan ini dilakukan Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Udayana dengan Conservation International (CI) Indonesia serta Pemerintah Kabupaten Karangasem.

Riset bertajuk “Kajian Potensi Lestari Sumberdaya Perikanan Kabupaten Karangasem untuk Peningkatan Perekonomian Masyarakat Pesisir” dilakukan dengan mengambil sampling ikan pada Februari-Mei 2017 dominan tongkol, sekitar 3000 ikan diukur bobot danpanjangnya. Peneliti juga mencatat sebaran ikan, panjang usia kawin untuk stok ikan, dan komposisi spesies dari alat tangkap yang digunakan.

Bukan kali ini saja status perikanan berlebih karena juga terjadi pada 2010 dan 2011. Namun termasuk under exploited (underfishing) tahun 2003 hingga 2009 dan tahun 2014. Selanjutnya menjadi fully exploited pada 2012 dan 2013.

baca : Ukuran Hiu Terbesar yang Pernah Ada di Bumi Terungkap

 

Seekor Hiu Paus yang mati terdampar itu akhirnya dikubur di Pantai Bugbug di belakang Kantor BPIUUK Karangasem, Minggu, (6/12/2020). Foto : BPSPL Denpasar

 

Peneliti menyimpulkan tongkol di pesisir Karangasem tak bersaing ketat dengan spesies lain. Relatif gemuk tapi terlalu dini ditangkap, ukuran yuwana. Tak ada regulasi berapa ukuran yang bisaditangkap. Secara umum peneliti juga menyimpulkan tak banyak bycatch (tangkapan sampingan) hiu dan penyu.

Made Iwan Dewantama dari Conservation International (CI) Indonesia menyebut ikan tongkol muda yang gemuk tidak bisa langsung diasosiasikan dengan laut yang sehat. Tapi bisa mengarah pada ketersediaan makanan ikan yang tak memaksa ikan tongkol berenang jauh.

Sejumlah fakta yang mendukung di antaranya perairan Karangasem dilalui oleh arus lintas Indonesia (arlindo) yang menghubungkan Samudra Pasifik dengan Samudra Hindia melalui Selat Lombok dan fenomena naiknya air dingin dari dasar samudra yang membawa makanan ke permukaan (upwelling).

 

Exit mobile version