Mongabay.co.id

Pelestarian Penyu di Aceh Masih Hadapi Masalah Pencurian Telur

Masyarakat di Aceh Jaya sadar untuk tidak lagi memburu telur penyu dan mendirikan komunitas Aroen Meubanja. Foto: Junaidi Hanafiah

 

 

Penyu lekang dan penyu belimbing merupakan jenis penyu yang sering bertelur di wilayah pantai Provinsi Aceh.

Namun, telur-telur tersebut diburu oleh sekelompok masyarakat untuk dijual dikarenakan harganya yang tinggi, selain tentunya untuk dikonsumsi.

Muniardi bersama sejumlah rekannya pun khawatir dengan kondisi tersebut. Ini dikarenakan, lelaki kelahiran tahun 1971 tersebut memang rutin memantau sarang penyu.

“Saya melihat sendiri, jumlah sarang penyu yang ditemukan di Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh. Salah satu penyebab, karena telurnya terus diburu sehingga tidak ada kesempatan menetas.”

Jual beli telur penyu mulai terasa setelah tsunami yang terjadi pada 26 Desember 2004 meluluhlantakkan Aceh. Sebelumnya, masyarakat di Kabupaten Aceh Jaya, hanya mengambil terbatas untuk dikonsumsi. Sebagian besar, telur yang ada di sarang dibiarkan hingga menetas.

“Nenek moyang kami dulu tidak serakah, mereka berpikir panjang,” ujarnya, awal Januari 2021.

Gelisah dengan kondisi tersebut, Muniardi mengajak para pemuda di desanya untuk menyelamatkan telur-telur penyu.

“Kami membentuk komunitas masyarakat yang bekerja swadaya, menyelamatkan telur penyu dari pemburu. Termasuk dari predator alaminya sejak 2012.”

Baca: Perburuan Telur Mengancam Kelestarian Penyu di Aceh

 

Pelepasan tukik diharapkan menambah populasi penyu. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Muniardi semakin antusias bekerja menyelamatkan penyu dari perburuan telur setelah mendapat dukungan dari Bupati Aceh Jaya dan lembaga pemerintah lainnya, termasuk dari lembaga adat di Kecamatan Panga.

Bupati Aceh Jaya pada 8 September 2015 mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 378 Tahun 2015 tentang tim pengelola kawasan konservasi penyu Aroen Meubanja, Kecamatan Panga. Dilengkapi Akta Notaris Lembaga Tim Konservasi Penyu Aroen Meubanja Nomor: 1 Tahun 2017, tanggal 16 Februari 2017.

“Lalu Qanun Mukim Panga Pasi, Kecamatan Panga Nomor: 1 Tahun 2016 tentang perlindungan penyu dan habitatnya di Kemukiman Panga Pasi Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya. Kegiatan kami juga didukung Surat Keputusan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh Nomor: SK.523/2316/2/2017 tentang Tim Pengelola Kawasan Konservasi Penyu Aroen Meubanja Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya,” ujarnya.

Baca: Bangkaru, Satu-satunya Pulau Konservasi Penyu di Aceh

 

Bangkaru merupakan satu-satunya pulau konservasi penyu di Aceh. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Pihak lain juga mendukung pelestarian ini. Leuser Coffee misalnya, mereka telah dua kali menjual kopi yang 50 persen hasil penjualannya diberikan untuk pelestarian penyu di Kecamatan Panga.

Menurut Muniardi, kegiatan yang mereka lakukan adalah memberikan pemahaman pentingnya penyu di lautan. Mereka juga melakukan patroli di pantai Keude Panga, Kuta Tuha, dan Alue Pit, Kecamatan Panga, agar telur penyu tidak diambil pemburu.

“Telur penyu yang kami temukan kami pindahkan ke tempat penetasan yang telah disediakan. Setelah menetas, tukik atau anak penyu kami lepaskan ke laut.”

Baca: Telur Penyu di Pulau Bangkaru Itu Terus Diburu

 

Penyu ini terpantau malam hari di pantai di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Namun, usaha Muniardi dan 11 rekannya itu tidak mudah. Hingga saat ini, pemburu masih mencari telur penyu, karena alasan faktor ekonomi. Paling repot, menurut dia adalah, menghadapi orang yang hobi mencari telur penyu untuk dikonsumsi.

“Untuk kasus ini, kami ajak kerja sama. Bila mereka tidak mau, kami tebus telur-telur itu dengan uang. Tapi kadang, justru uang mereka lebih banyak dari kami.”

Baca: Nelayan Aceh: Pemerintah Harus Tegas pada Kapal Asing Pencuri Ikan 

 

Inilah telur-telur penyu yang masih diburu masyarakat di Aceh, untuk dikonsumsi dan dijual. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Komunitas pelestari penyu

Masyarakat di Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, juga membentuk komunitas pelestarian penyu dengan merelokasi telur ke tempat khusus untuk ditetaskan. Selanjutnya, tukik dikembalikan ke habitatnya.

Namun, upaya komunitas ini berhadapan dengan sejumlah masyarakat lain yang gemar berburu telur penyu untuk dikonsumsi, bahkan diperjualbelikan.

“Masyarakat yang sadar untuk melestarikan penyu hanya beberapa orang, sementara pemburu telur lebih banyak jumlahnya,” ujar Azhar, salah seorang masyarakat Lhoknga.

Azhar berharap, para penegak hukum ikut membantu kelompok peduli penyu agar perburuan telur bisa diminimalisir.

“Masyarakat yang sadar penyu tentu menghindari bentrok dengan yang berburu. Terlebih, kami tinggal di daerah yang sama dan saling mengenal,” ujarnya.

 

Anakan penyu yang siap dilepaskan ke laut. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Dosen Jurusan Biologi Fakultas MIPA Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Widya Sari, sebelumnya telah menjelaskan, pantai di Provinsi Aceh merupakan surga bagi penyu bertelur.

“Berdasarkan informasi, semua pantai di daerah paling barat Indonesia ini merupakan sarang penyu, khususnya penyu lekang dan belimbing,” tutur Widya yang fokus pada penelitian penyu di Aceh, Senin [30/11/2020].

Masalahnya, perburuan telur juga marak, hal ini menyebabkan penyu kesulitan berkembang biak. “Bahkan masyarakat yang terlibat dalam penyelamatan telur penyu harus berhadapan dengan masyarakat yang mengambil telur untuk dikonsumsi dan dijual.”

Selain itu, perkembangbiakan penyu juga terganggu karena abrasi pantai dan pembangunan infrastruktur yang tidak memperhatikan habitat penyu.

“Abrasi pantai menyebabkan penyu tidak bisa menggali sarang untuk bertelur. Hal yang sama terjadi, saat dibangun tanggul pemecah ombak yang menghilangkan pantai, karena pantai hilang, penyu tidak memiliki tempat bertelur,” ucap Widya.

Kepala Balai Konservasi Sumber Alam [BKSDA] Aceh, Agus Irianto juga telah mengingatkan, meskipun telur penyu berada di luar wilayah konservasi, namun tetap tidak boleh diambil, kecuali untuk kepentingan konservasi atau penyelamatan.

“Ingat, yang dilindungi bukan hanya penyu, tapi juga bagian-bagiannya termasuk telur,” tegasnya.

 

 

Exit mobile version