Mongabay.co.id

Kembali Ditangkap, Nelayan Pengebom Ikan di Flores Timur

 

Seorang pelaku pengeboman ikan di perairan Kabupaten Flores Timur (Flotim) kembali ditangkap aparat keamanan. Kejadian bermula, Kamis (18/2/2020) sekitar pukul 10.15 WITA Tim Terpadu Penyelamatan Laut Kabupaten Flores Timur menerima laporan dari masyarakat pesisir Desa Sagu.

Laporan menyebutkan, terdapat sebuah kapal nelayan dari Pulau Buaya, Kabupaten Alor  yang sedang lego jangkar di perairan Sagu. Kapal tersebut diduga membawa hasil tangkapan ikan menggunakan bahan peledak atau bom ikan.

Kepala Bidang Perijinan Usaha dan Sumber Daya Perikanan, Dinas Perikanan Kabupaten Flores Timur, NTT, Apolinardus Y. Lia Demoor, Jumat (19/2/2021), menyebutkan tim kemudian menindaklanjuti laporan dengan bergerak ke lokasi.

Dus sapaannya menjelaskan, pukul 01.30 WITA pada Jumat, kru KP.XXII-2004 bersama  Tim Terpadu Penyelamatan Laut Kabupaten Flores Timur mendatangi lokasi yang dilaporkan.

“Tim menemukan kapal tersebut sedang lego jangkar di perairan Sagu pada posisi 08°14’179″ lintang selatan dan 123°13’235″ bujur timur,” ungkapnya.

baca : Pelaku Pengeboman Ikan di Perairan NTT Kembali Ditangkap. Kenapa Masih Terjadi?

 

Tim Terpadu Pengawasan Laut Kabupaten Flores Timur (Flotim), NTT berada di atas kapal dan mengawal kapal pengebom ikan bersandar di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Amagarapati, Kota Larantuka. Foto : Tim Terpadu Pengawasan Laut Flotim

 

Dus melanjutkan, pukul 06.00 WITA, tim naik ke kapal tersebut dan menanyakan  keberadaan nahkoda. Ternyata, nahkoda tidak ada di atas kapal dan tim pun  meminta kepada Anak Buah Kapal (ABK) untuk menghubungi nahkoda.

Sesudahnya papar Dus, pukul 07.30 WITA, nahkoda datang dan menemui tim di atas kapal. Pukul 08.00 WITA, nahkoda bersama tim memeriksa barang yang berada di atas kapal.

“Hasil pemeriksaan ditemukan sebuah bom dalam botol minuman alkohol yang masih aktif, sebuah kompresor dan satu set selang,” bebernya.

Selain itu jelas Dus, juga ditemukan empat boks ikan berbahan fiber, dua dayung, empat kacamata selam, empat sarung tangan, sebuah jaring pengangkut ikan, sebuah alat panah ikan dan sembilan ekor ikan.

Dilanjutkannya, nahkoda bersama seluruh kru kapal dan tim, pukul 09.30 WITA berlayar ke Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Amagarapati di Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur.

“Pukul 17.00 WITA tiba di PPI  Amagarapati dan selanjutnya nahkoda beserta ABK dikawal ke markas patroli Polair Unit Flotim. Pelaku pun diserahkan ke penyidik Direktorat Polairud Polda NTT untuk diproses sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

baca juga : Polda NTT Tangkap Pemasok Bahan Bom dan Pelaku Pengeboman Ikan, Bagaimana Selanjutnya?

 

Mesin kompresor yang dipergunakan untuk membantu penyelam saat beraksi melakukan aksi pengeboman ikan di Perairan Desa Sagu, Kecamatan Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT. Foto : Tim Terpadu Pengawasan Laut Flotim

 

Dus mengakui, pelaku yang ditangkap diantaranya Sabar Kapitang selaku nahkoda sekaligus pemilik Kapal Motor (KM) Safantri serta empat ABK bernama Sariat Idris, Amirudin Hamid, Mustafa dan Mustarif.

Juga ada seorang penumpang bernama Hasbi Kapitan yang menumpang dari Baranusa, Alor untuk menghadiri hajatan di Desa Sagu.

 

Kembali Marak

Data yang diperoleh Mongabay Indonesia, selama tahun 2020 tercatat beberapa kali dilakukan penangkapan terhadap pelaku pengeboman ikan di perairan Flores Timur.

Pada Rabu (12/2/2020) sekitar pukul 00.00 WITA, Saldi (24), Suhail (28),Ilham (21), Rizal (33), Hadis (30), Saibatul (42),H.Nasir (60) warga desa Parumaan kecamatan Alok Timur bersama Yasir (24), Drikra (54), warga desa Kolisi kecamatan Magepanda serta Anwar (32) asal desa Nangahale kecamatan Talibura sedang tertidur lelap di atas kapal ikan.

Kapal mereka sedang melego jangkar di perairan Teluk Waiwulo, Desa Lamatutu kecamatan Tanjung Bunga, kabupaten Flores Timur (Flotim). Aparat TNI AL pun melakukan penangkapan terhadap pelaku yang biasa beraksi di perairan Pantai Utara Flores.

perlu dibaca : Pelaku Pengeboman Ikan di Perairan Teluk Maumere Kembali Ditangkap. Kenapa Terus Berulang?

 

Sebuah botol bom rakitan yang tersisa yang biasa dipergunakan dalam aksi pengeboman ikan yang ditemukan di atas KM.Safantri yang berlabuh di perairan Desa Sagu, Kecamatan Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT. Foto : Tim Terpadu Pengawasan Laut Flotim

 

Pada hari Minggu (19/4/2020) bertempat di perairan pulau Meko, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur, Tim Patroli Laut Posmat TNI AL Flotim mengamankan satu unit perahu nelayan yang mencari ikan menggunakan bahan peledak.

Pelaku melarikan diri ke daratan Polilolon, Kabupaten Lembata meninggalkan sebuah perahu 1,5 GT bermesin 26 PK  merk Jiang Fung 26 PK tanpa dokumen.

Di dalam perahu ditemukan satu unit kompresor merk Mustang, satu set slang dan dakor, ikan karang berbagai jenis seberat 20 kg serta dua buah kaca mata selam.

Apakah aksi penangkapan ikan menggunakan bom masih marak?.

Anggota Pokmaswas Desa Watanhura, Kecamatan Solor Timur, Bony Maran mengatakan aktifitas pengeboman ikan di perairan selatan Pulau Solor marak sejak awal bulan Februari 2021.

Bony mengaku di  perairan Desa Watanhura pengeboman terus terjadi saban hari dan dirinya terus melaporkan ke grup whatsapp Pokmaswas. Masyarakat pun selalu melaporkan ke Pokmaswas karena merasa resah dengan aksi ini.

“Sekarang aksinya semakin marak. Selama dua minggu terakhir pengeboman jalan terus. Hampir setiap hari selalu ada aksi pengeboman dan saya selalu melaporkan namun belum ada tanggapan juga,” sesalnya.

Bony mengatakan pelaku selalu bertolak dari wilayah timur Pulau Solor dan menyisir beberapa desa di selatan Pulau Solor hingga ke ujung barat Pulau Solor di pantai selatan.

baca juga : Pelaku Pengeboman Ikan di Flotim Divonis Ringan. Apakah Pelaku Jera?

 

Pelaku pengeboman ikan di Perairan Desa Sagu, Kecamatan Adonara, Kabupaten Flores Timur (tengah) diapit staf Dinas Perikanan Flotim (kiri) dan aparat Polair Polda NTT. Foto : Tim Terpadu Pengawasan Laut Flotim

 

Sedangkan Kepala Desa Titehena, Kecamatan Solor Barat, Damianus B. Belang menyebutkan, pemerintah desa menerima laporan dari Pokmaswas dan masyarakat terkait aksi pengeboman ikan yang kain marak.

Damianus seperti dikutip dari florespos.net mengatakan, aksi pengeboman ikan marak sejak bulan Desember tahun 2020. Ia paparkan lokasi para pelaku beraksi mulai dari perairan di Desa Kalelu, Desa Titehena, pesisir perairan Desa  Lamawohong, Desa Lewotanaole dan Pantai Wewa yang berhadapan dengan  Pulau Tiga di wilayah Desa Tanalein.

“Pelaku diduga oknum nelayan asal Lamakera, Kecamatan Solor Timur, yang sejak dahulu biasa mencari dan menangkap ikan menggunakan pukat dan bom rakitan di perairan Kecamatan Solor Selatan hingga depan Pulau Tiga antara Lewotobi, Flotim daratan dengan Tanalein di Solor Barat,”paparnya.

Damianus katakan, sejak tiga tahun terakhir memang pengeboman ikan di perairan Pulau Solor tidak terjadi akibat rutin digelar patroli oleh tim pengawasan laut. Dirinya meminta patroli dari tim pengamanan laut ini dihidupkan kembali.

Ia menyesalkan pelaku mengancam melempar bom kepada nelayan lokal yang menegur. Akibatnya nelayan lokal hanya memantau dari pantai saja, takut kalau mendekati pelaku.

“Sekarang aksi pengeboman sudah marak sehingga harus diaktifkan lagi patroli tim pengawas. Pelaku juga harus dihukum berat karena merusak lingkungan hidup,” tegasnya.

menarik dibaca : Bubu, Alat Tangkap Ikan Tradisional Ramah Lingkungan yang Digunakan Kembali di Flores Timur

 

Kapal Motor (KM) Safantri yang ditambatkan di PPI Amagarapati,Kota Larantuka yang ditangkap usai melakukan aksi pengeboman ikan di perairan Desa Sagu, Kecamatan Adonara. Foto : Tim Terpadu Pengawasan Laut Flotim

 

Sudah Kantongi Identitas

Kenapa patroli tim pengawasan laut tidak lagi rutin dilakukan? Dus menyebutkan, pihaknya memang agak jeda karena perairan pantai selatan sedang musim gelombang tinggi. Menurutnya,kondisi ini pun dimanfaatkan pelaku untuk beraksi melakukan pengeboman ikan lagi.

Dirinya menyebutkan kewenangan laut dari 0-12 mil sudah berada di provinsi berdasarkan Undang-undang No.23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Kondisi ini yang membuat kabupaten pun kesulitan dalam menganggarkan dana untuk pengawasan laut.

“Memang pengawasan laut dari nol sampai dua belas mil sudah menjadi kewenangan provinsi. Namun kami tetap melakukan pengawasan bersama tim terpadu pengawasan laut Flores Timur,” ungkapnya.

Dus menyebutkan pihaknya pun sudah mengantongi nama-nama pelaku pengeboman ikan di perairan Pulau Solor. Hanya menunggu waktu saja kata dia untuk meringkus pelakunya.

Ia memberi contoh pelaku asal Kabupaten Alor yang tertangkap, Jumat (19/2/2021) lalu. Menurutnya pelaku pengeboman,Sabar Kapitang merupakan pelaku besar yang di Alor sudah dikenal dan tidak pernah ditangkap.

“Pelaku selama ini terkenal melakukan aksinya di Kabupaten Alor dan baru tertangkap saat beraksi di Flores Timur. Lihat saja kapal miliknya saja tergolong bagus,” ungkapnya.

Dus menjelaskan, saat ditangkap pelaku sudah selesai melakukan pengeboman dan menjual ikannya di Desa Sagu, Kecamatan Adonara. Makanya sebutnya, saat ditangkap hanya tersisa satu bom yang belum dipakai dan sembilan ekor ikan hasil bom yang disimpan untuk dikonsumsi.

 

Exit mobile version