Mongabay.co.id

Warga Lamongan Kembali Selamatkan Kucing Hutan

 

Warga Dusun Mencorek, Desa Sendangharjo, Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, kembali menemukan kucing hutan (Prionailurus bengalensis) termasuk jenis satwa dilindungi. Kali ini kucing hutan itu ditemukan di dalam sumur perkebunan.

Kucing hutan yang ditemukan Marsiti itu berwarna coklat muda dengan bintik hitam. Pada bagian kepala terdapat garis berwarna hitam yang mengarah ke mata. Warga menyebutnya dengan sebutan kucing kuwuk atau kucing congkok. Ukurannya seperti kucing domestik, tetapi badannya lebih ramping.

Perempuan 50 tahun ini menceritakan, saat menemukan seekor kucing hutan ketika ia hendak meninjau tanaman jagung miliknya. Kucing hutan tersebut bisa terlihat jelas dikarenakan saat musim hujan kondisi air di dalam sumur melimpah. Merasa iba, ia pun tergerak untuk menyelamatkannya. Karena kucing terlalu agresif, dia urungkan niat baiknya itu. Dia lalu pulang mengabarkan temuannya itu ke anaknya.

 “Ada kucing gejegur sumur. Lha ditolong, engko lak mati, kasihan,” cerita Anif Miftahudin (31) kepada Mongabay Indonesia, Kamis (26/02/2021) menirukan ibunya saat mengabarkan temuannya. Setelah itu dia lalu mengajak kawannya untuk mengevakuasi. Jam 11:00 WIB mereka berdua menuju lokasi.

baca : Dua Anak Kucing Hutan Diselamatkan Petani di Lamongan

 

Kondisi kucing hutan masih basah setelah dievakuasi warga dari dalam sumur di perkebunan milik warga di Dusun Mencorek, Desa Sendangharjo, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Foto: Anif Miftahudin

 

Habitat Terganggu

Meski dievakuasi dengan temannya dia mengaku masih sangat kerepotan. Apalagi ini baru pertama kalinya menolong kucing liar. Sehingga ada juga rasa takut digigit. Setiap dikasih tali kucing ini masuk ke dalam air, karena tidak kuat bernafas akhirnya dia muncul kembali. Merasa kucing liar sudah lelah, disitu kemudian perutnya di jerat menggunakan tali, lalu di tarik ke permukaan dan dimasukkan ke karung. Membutuhkan waktu 20 menit untuk proses evakuasinya.

Kucing liar itu, kata bapak dua anak ini, masuk ke dalam sumur kira-kira berdiameter satu meter dengan jarak permukaan air sumur ke tanah sekitar 1,5 meter. Kedalaman sumur sekitar 10 meter. Posisi sumur berada di pojokan lahan milik ibunya dengan jarak ke pemukiman sekitar 700 meter.

Kucing liar itu kemudian dibawa pulang untuk diamankan “Kalau tidak dijemput petugas, saya lepaskan lagi di alam, karena dikasih makan juga ndak mau,” kata Miftah panggilan akrabnya. Dia menjelaskan saat diselamatkan kondisi kucing masih baik, tidak ada luka. Hanya karena kejebur dalam air sehingga kucing itu terlihat menggigil kedinginan.

Setiba di rumah, kucing yang disebut leopard cat itu kemudian dipindahkan ke kandang besi bekas tempat peliharaan burung berukuran 40×80 centimeter. Karena kondisinya basah kucing lalu di jemur di depan rumahnya. Sore hari, bulu kucing liar ini baru bisa kering. Warga lalu ramai-ramai berdatangan, apalagi anak-anak. Mereka suka dengan bulunya yang bagus.

baca juga : Kucing Hutan Masuk Pemukiman di Padang Itu Sudah Kembali ke Habitatnya

 

Kucing hutan dengan nama latin Prionailurus bengalensis ditemukan saat warga sedang mengecek lahan jagung miliknya. Foto: Anif Miftahudin

 

Beberapa artikel menyebutkan, kucing kuwuk ini merupakan kucing kecil Asia yang mempunyai distribusi yang paling luas. Persebaran mereka meluas dari wilayah Amur di timur jauh Rusia sampai Semenanjung Korea, China, Subkontinen India, Indocina, ke barat utara Pakistan, dan ke selatan di Filipina dan Kepulauan Sunda di Indonesia. Kucing hutan ini biasa ditemukan di hutan tropis dan kawasan pertanian dekat hutan.

Miftah menduga, kucing liar ini masuk sumur saat malam hari lantaran habitatnya terganggu oleh para pemburu belalang yanag biasa mencari saat musim hujan. Mereka mencari di hutan milik Perhutani, perkebunan dan sawah.

 

Satwa Dilindungi

Kucing hutan termasuk satwa dilindungi sesuai PP No.7/1999 tentang pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.106/2018. Dalam dua peraturan itu, kucing hutan Prionailus bengalensis masih ditulis dengan nama latin Felis bengalensis.

Erwin Wilianto (40), Founder Save Indonesia Nature & Threatened Species (SINTAS) Indonesia menjelaskan untuk habitat kucing hutan ini sebenarnya tidak selalu ada di hutan rimba. Keberadaanya sering ditemukan di perbatasan antara hutan dan kebun. Dulunya, acapkali dijumpai di persawahan lantaran pakannya melimpah seperti tikus, kadal atau burung. Jadi, keberadaan kucing hutan ini tidak harus selalu di dalam hutan.

Berdasarkan pengamatan dari foto yang dikirim, dia menduga sepertinya kucing hutan ini usianya masih remaja, diatas satu tahun. Karena perilakunya yang suka mencari-cari tempat sehingga memungkinkan kucing ini sampai masuk ke dalam sumur di perkebunan milik warga yang tidak jauh dari pemukiman.

perlu dibaca : Kucing Bakau Terpantau di Hutan Mangrove Wonorejo, Bagaimana Perlindungan Habitatnya?

 

Warga Desa Sendangharjo, Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan, Jawa Timur melihat kucing hutan yang dievakuasi dari sumur perkebunan. Foto: Anif Miftahudin

 

Jika dikaitkan dengan penemuan dua anak kucing hutan sebelumnya, lanjut pria yang juga tergabung dalam anggota Fishing Cat Working Group ini memastikan kucing hutan ini merupakan kucing liar. Tidak berasal dari peliharaan orang. “Kalau dilihat dari peta, kucing tersebut bisa jadi dari hutan produksi milik Perhutani. Apalagi kucing hutan ini aktifnya pada malam hari,” jelasnya saat dihubungi Jumat (26/02/2021).

Dia bilang, kucing hutan ini karena hidupnya bisa di area manapun sehingga bisa dibilang habitatnya masih cukup, tekanannya belum sebesar yang dialami macan tutul (Panthera pardus) atau harimau (Panthera tigris). Sayangnya informasi tentang keberadaan kucing hutan ini masih sedikit sampai saat ini.

Umumnya, banyak yang menganggap jika satwa ini habitatnya ada di dalam hutan alami, padahal tidak. Untuk itu Erwin berharap kucing ini bisa lebih diperhatikan agar ada informasi mengenai tentang keberadaanya,

“Selanjutnya harus tahu di satu titik itu jumlahnya ada berapa. Jika sudah ditemukan, ke depannya kita bisa setting kegiatan terkait binatang ini. Satwa ini merupakan salah satu spesies yang terabaikan, dalam artian tidak banyak orang yang memperhatikan keberadaanya. Sampai akhirnya tahu-tahu hilang begitu aja,” kata pria lulusan Biologi Universitas Gajah Mada (UGM) Jogja ini.

baca juga : Kucing Merah Itu Terekam Kamera di Hutan Kalimantan Tengah

 

Kucing hutan (leopard cat) yang dievakusi karena tercebur sumur di perkebunan Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan, Jawa Timur Foto : Anif Miftahudin

 

Kembalikan Ke Habitatnya

Erwin melanjutkan kucing hutan merupakan bagian dari national treasure atau harta kebanggaan orang Indonesia. Jika masyarakat tidak merasa mempunyai atau memperhatikan otomatis keberadaanya bisa hilang. Terkait dengan temuan itu, dia menyarankan baiknya kucing tersebut dilepaskan dimana dia dijumpai agar bisa membantu mengontrol populasi satwa lainnya yang kemungkinan menjadi hama bagi petani.

Untuk mengantisipasi adanya perburuan, masyarakat harus tahu juga bahwa kucing ini merupakan bagian dari teman, keberadaanya tidak membahayakan. Jika ada perburuan masyarakat juga harus bisa mencegah.

“Kita sudah kehilangan harimau jawa, badak jawa juga tinggal di ujung kulon, kucing bakau kemungkinan juga hilang. Kalau kita tidak mengurus satwa-satwa lainnya, bisa hilang sudah harta kekayaan Indonesia ini, bangkrut,” terangnya,

Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan dan Pengawetan (P3) Bidang Wilayah II Balai Besar Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, Nur Rohman saat dihubungi Sabtu (27/02/2021) mengatakan, sampai saat ini belum ada inventarisasi khusus terkait kucing hutan. Tetapi berdasarkan data dari IUCN jumlah kucing hutan ini kurang lebih 50.000 ekor. Untuk saat ini memang terjadi trend penurunan populasi karena berkurangnya habitat dan perburuan.

baca juga : Jual Kucing Hutan, Asman Tidak hanya Dihukum ‘Sit Up’ dan ‘Push Up’

 

Kucing hutan yang diduga berumur diatas satu tahun ini diserahkan ke BKSDA Jawa Timur untuk dilepasliarkan kembali di habitatnya. Foto: Anif Miftahudin

 

BKSDA beruapaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak memelihara kucing hutan karena satwa ini merupakan jenis binatang yang dilindungi. Selain itu pihaknya juga berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar hutan untuk tidak memburu kucing hutan.

“Jika menemukan kucing hutan di habitatnya, jangan diganggu karena pada dasarnya dia tidak akan mengganggu manusia,” jelas Nur. Saat menemukan dalam kondisi terluka atau masuk ke dalam perkampungan, warga bisa menghubungi BKSDA terdekat agar dilakukan evakuasi penyelamatan.

BKSDA Jawa Timur, lanjutnya, bekerjasama dengan para pihak saat ini sedang melakukan inventarisasi keanekaragaman hayati di luar kawasan konservasi. Salah satu outputnya adalah temuan satwa-satwa penting, salah satunya seperti kucing hutan.

Untuk satwa yang dievakuasi itu selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan dan penilaian perilaku. Jika dinyatakan sehat dan prilaku masih liar maka akan segera dilepasliarkan. Misalnya belum sehat atau belum liar maka pihaknya akan direhabilitasi terlebih dahulu hingga layak lepas liar. Pelepasan liar bisa dilakukan di habitat alaminya seperti hutan dataran rendah.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang secara sukarela menyerahkan satwa yang dilindungi. Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang mempunyai satwa yang dilindungi untuk diserahkan kepada negara melalui BBKSDA Jatim, karena menyimpan satwa dilindungi tanpa izin adalah tindkan pidana,” tegasnya.

 

Exit mobile version