Mongabay.co.id

Adopsi Teknologi Terkini oleh Kapal Perikanan

 

Upaya untuk melakukan digitalisasi pelabuhan perikanan secara bertahap dilakukan Pemerintah Indonesia di sejumlah daerah. Melalui penerapan teknologi terkini itu, diharapkan segala kegiatan yang berkaitan dengan perikanan bisa lebih tertata rapi dan terpantau.

Penggunaan teknologi, salah satunya adalah dengan menerapkan sistem identifikasi otomatis atau automatic identification system (AIS) pada kapal perikanan. Kegiatan tersebut sudah dilakukan di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Cilacap, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.

Dengan memberlakukan AIS pada kapal perikanan, diharapkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) bisa mengalami kenaikan dengan segera. Di Cilacap, sedikitnya ada sepuluh kapal perikanan yang dipasangi teknologi AIS yang menjadi hasil penelitian dari Loka Perekayasaan Teknologi Kelautan Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

Kepala Pusat Data, Statistik, dan Informasi Kementerian Kelautan dan Perikanan Budi Sulistyo menjelaskan, peningkatan PNBP dari subsektor perikanan tangkap menjadi salah satu target yang sedang dikejar oleh KKP saat ini.

Oleh karena itu, selain menggelar kampanye penggunaan AIS di Cilacap, kegiatan serupa juga dilakukan KKP di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu, Kota Serang, Provinsi Banten. Kegiatan tersebut, juga dilakukan dengan memasang AIS pada sejumlah kapal perikanan.

baca : Potensial, KKP Komitmen Kembangkan Pelabuhan Perikanan Samudra Cilacap

 

Pemasangan sistem identifikasi otomatis (AIS) pada sebuah kapal di Pelabuhan Cilacap. Foto : KKP

 

Dengan melakukan sosialiasi, kesadaran para pemilik kapal dan juga nakhoda kapal perikanan diharapkan mengalami peningkatan. Dengan demikian, nantinya tak hanya aspek keselamatan saja yang diperhatikan, namun juga akses teknologi menjadi ikut diperhatikan.

Budi Sulistyo memaparkan, cara kerja AIS adalah menginformasikan kepada sistem pemantau yang ada di pelabuhan yang menjadi lokasi tempat kapal bersandar. Kemudian, AIS juga memberikan respon dengan cepat apabila terjadi keadaan darurat di dalam kapal.

“Dengan demikian, keselamatan nelayan saat melaut (menjadi) lebih terjamin, dan penangkapan ikan di luar kawasan izin kapal dapat dicegah,” tutur dia.

Tak hanya itu, pemasangan AIS pada kapal perikanan juga akan bisa memberikan informasi yang akurat tentang informasi kapal, termasuk kapan kapal akan bersandar ke pelabuhan untuk melaksanakan kegiatan bongkar muat barang.

 

Aplikasi Teknologi

Selain menerapkan teknologi AIS, upaya untuk melaksanakan digitalisasi pelabuhan perikanan juga dilakukan Pemerintah Indonesia dengan pemasangan timbangan dalam jaringan (daring) pada kedua pelabuhan yang menjadi percontohan secara nasional tersebut.

“PPS Cilacap dan PPN Karangantu saat ini menjadi percontohan pelabuhan berbasis digital di Indonesia,” ucap dia.

Pemasangan timbangan daring (online) tersebut dilakukan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP bekerja sama dengan Badan Riset Sumber daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM KP) KKP dan Solusi 247, sebuah perusahaan yang fokus pada teknologi informasi dan komunikasi.

Menurut Budi Sulistyo, pemasangan timbangan daring di pelabuhan perikanan, adalah menjadi bagian dari upaya Pemerintah untuk mempercepat proses penimbangan hasil tangkapan dari kapal perikanan agar bisa terhubung dengan pusat data yang ada di KKP.

“Keberadaan timbangan online merupakan bagian dari implementasi kebijakan Satu Data KKP,” sebut dia.

baca juga : Cekatan, Inovasi Layanan untuk Kemudahan Izin Bagi Nelayan

 

Kapal-kapal nelayan yang diparkir di salah satu kolam di Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Cilacap, Jawa Tengah. Foto : L Darmawan/Mongabay Indonesia

 

Setelah penerapan dilaksanakan untuk AIS dan timbangan daring, keduanya akan diintegrasikan untuk bisa memperkuat manajemen pelabuhan percontohan berbasis digital. Diharapkan, integrasi sudah bisa selesai dilakukan paling lambat pada Juni 2021.

Bagi KKP, penerapan teknologi digital pada pengelolaan pelabuhan perikanan, menjadi tonggak baru bagi Indonesia dan menjadi tanda dimulainya transformasi digital untuk pengelolaan sumber daya perikanan tangkap.

Kegiatan transformasi tersebut juga menjadi selaras dengan upaya yang sedang diterapkan KKP saat ini, yaitu melaksanakan kebijakan transformasi digital untuk mendukung tahapan peningkatan kegiatan pelayanan publik yang lebih baik.

Kepala PPS Cilacap Imas Masriah mengatakan, kegiatan digitalisasi pelabuhan di wilayah kerja PPS Cilacap memang tengah dilakukan saat ini. Dia berharap, kegiatan tersebut bisa ikut mendukung peningkaan kinerja pelabuhan di masa mendatang.

“Kegiatan ini kesempatan baik untuk meningkatkan pelayanan pelabuhan perikanan dalam rangka mendukung peningkatan PNBP di subsektor perikanan tangkap,” tandas dia.

 

Ramah Lingkungan

Selain melaksanakan digitalisasi pelabuhan perikanan, pada waktu bersamaan KKP juga fokus mengembangkan konsep pelabuhan ramah lingkungan (eco fishing port) yang percontohannya direncanakan dilakukan di PPN Cilacap dan PPN Pekalongan, Kota Pekalongan, Jawa Tengah.

Pengembangan pelabuhan perikanan ramah lingkungan dilakukan, karena Pemerintah ingin seluruh pelabuhan perikanan yang ada nantinya bisa melakukan pengelolaan dan pemeliharaan dengan cara yang tepat, dan tentu saja ramah, serta berwawasan lingkungan.

baca juga : Jadilah Nelayan yang Menyesuaikan Kondisi Alam

 

KKP Gandeng AFD Kembangkan Eco Fishing Port di Pelabuhan Cilacap. Foto : KKP

 

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini menjelaskan, pengembangan konsep pelabuhan yang ramah lingkungan dilakukan KKP dengan menggandeng Badan Pembangunan Prancis atau The Agence Française de Développement (AFD).

Lembaga tersebut, adalah lembaga keuangan di bawah Pemerintah Prancis dan cara kerjanya adalah fokus dalam melaksanakan kegiatan memerangi kemiskinan di seluruh dunia. Selain itu, AFD juga bekerja untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan.

Menurut Muhammad Zaini, studi program pengembangan pelabuhan perikanan ramah lingkungan sudah dilakukan sejak 2014 lalu. Program tersebut masuk dalam Dokumen Rencana Pemanfaatan Pinjaman Luar Negeri Tahun 2020.

Dokumen yang dikenal dengan sebutan Green Book itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 65 Tahun 2020.

Tentang pemilihan dua lokasi pelabuhan yang akan dijadikan percontohan, dia menerangkan bahwa keduanya sudah dilakukan studi kelayakan lingkungan sebelumnya dan dinilai siap untuk dilakukan pengembangan.

Untuk PPS Cilacap, akan difokuskan untuk melaksanakan bisa melaksanakan kegiatan pengembangan pelabuhan perikanan lingkar luar (outer ring fishing port development). Nantinya, akan ada sentra industri energi, pengembangan industri pertanian, dan pengembangan industri perikanan.

Sementara, pengembangan PPN Pekalongan akan dilakukan untuk dijadikan sebagai pelabuhan perikanan tepi pantai (onshore) yang fokusnya, selain untuk menjadi pusat pendaratan ikan, juga menjadi pusat penanggulangan banjir pasang air laut (rob).

“(Rob) kerap terjadi di wilayah Kecamatan Pekalongan Utara,” jelas Muhammad Zaini.

Selama ini, PPN Pekalongan selalu menghadapi kendala untuk melaksanakan pendangkalan kolam pelabuhan perikanan yang dipicu karena terus menebalnya sedimentasi. Kondisi tersebut berpotensi terjadinya kapal kandas saat akan bersandar atau bongkar muat, karena pelabuhan berlokasi di muara sungai.

Dengan adanya pengembangan pelabuhan perikanan, diharapkan dapat mendukung kegiatan usaha perikanan tangkap. Selain itu juga meningkatkan peluang Indonesia dalam memenuhi permintaan pasar ikan global yang diperkirakan mencapai 196 juta ton pada tahun 2025.

“Melalui pelabuhan perikanan yang tertata dengan baik, sistem jaminan mutu dan keamanan produk perikanan dapat memenuhi standar internasional, baik untuk konsumsi, bahan baku industri pengolahan ikan dan ekspor,” pungkas Zaini.

 

Nelayan tengah memarkir perahunya di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudra Cilacap. Foto : L Darmawan/Mongabay Indonesia

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan bahwa untuk bisa menghasilkan nilai ekonomi bagi masyarakat dan negara, KKP akan memaksimalkan keberadaan unit pelaksana teknis (UPT) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Menurut dia, pengembangan yang dilakukan dengan optimalisasi peran UPT, diyakini akan bisa mendukung pertumbuhan industri perikanan di dalam negeri, baik untuk pasar domestik ataupun ekspor. Selain itu, juga untuk menyerap lebih banyak tenaga kerja di sektor kelautan dan perikanan.

 

Exit mobile version