Mongabay.co.id

Pentingnya Melindungi Pulau-pulau Kecil di Kepulauan Bangka Belitung

 

 

Kepulauan Bangka Belitung memiliki sekitar 948 pulau kecil, dan sekitar 49 pulau kecil tersebut berpenghuni. Bagaimana kondisi pulau-pulau kecil tersebut?

“Gambaran umumnya ada, tapi secara detil setiap pulau belum ada. Hanya satu dua pulau yang memiliki data lengkap,” kata M. Rizza Muftiadi, pengajar dan peneliti kelautan dari Universitas Bangka Belitung, Senin [17/01/2020].

“Seharusnya semua data pulau kecil tersebut tersedia, dapat diakses. Sehingga berbagai pihak dapat melakukan penelitian dalam upaya perlindungan,” lanjutnya.

Upaya perlindungan ini sangat penting. Pertama, sebagai upaya menjaga kedaulatan wilayah. Kedua, menjaga ekosistem laut. Ketiga, menjaga keberadaan masyarakat bahari yang hidup di pulau-pulau kecil.

Sebagai informasi, Kepulauan Bangka Belitung luasnya 8,1 juta hektar, sekitar 6 juta hektar berupa lautan. Terdapat 950 pulau. Dua pulau besar, yakni Pulau Bangka dan Pulau Belitung. Di Indonesia, Kepulauan Bangka Belitung menjadi provinsi keenam di Indonesia yang memiliki banyak pulau, setelah Kepulauan Riau [2.408], Papua Barat [1.945], Maluku Utara [1.474], Maluku [1.422], dan Nusa Tenggara Timur [1.192].

Baca: Konflik Penambang Timah Ilegal dengan Masyarakat Kembali Terjadi di Bangka Belitung

 

Pulau Punggur di Tuing, disakralkan masyarakat lokal sehingga tidak pernah diakses. Foto: Nopri Ismi/Mongabay Indonesia

 

Terancam

Jessix Amundian, Direktur Wahana lingkungan Hidup Indonesia [Walhi] Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan bila pulau-pulau kecil itu memiliki peran penting. Pertama, sebagai penjaga keseimbangan ekosistem laut, sebab di sekitar pulau terdapat mangrove, terumbu karang, dan padang lamun sebagai habitat beragam biota dan abiota. Kedua, sebagai green belt Pulau Bangka dan Pulau Belitung. Ketiga, tempat tinggal atau perlindungan bagi nelayan.

“Namun, pulau-pulai kecil tersebut terancam tenggelam atau kehilangan daratannya,” ujarnya kepada Mongabay Indonesia, Senin [17/01/2022].

Pertama, dikarenakan naiknya permukaan air laut sebagai dampak perubahan iklim. Kedua, rusak atau hilangnya mangrove, terumbu karang, dan padang lamun, akibat aktivitas ekonomi ekstraktif dan infrastruktur.

“Seperti penambangan timah, pariwisata, pertambakan ikan atau udang, permukiman, dan lainnya.”

Sebab, berdasarkan RZWP3K [Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil] Kepulauan Bangka Belitung tahun 2020, pulau-pulau kecil di Kepulauan Bangka Belitung juga diperuntukkan pariwisata, pelabuhan, pertambangan, industri, perikanan budidaya. Hanya sebagian kecil dijadikan lokasi perikanan tangkap dan konservasi.

Sekitar 20 tahun lalu, luasan mangrove di Kepulauan Bangka Belitung sekitar 273.692,81 hektar. Mangrove ini tersebar di Kabupaten Bangka [38.957,14 hektar], Kabupaten Bangka Barat [48.529,43 hektar], Bangka Selatan [58.165,04 hektar], Bangka Tengah [19.150,86 hektar], Belitung [65.658,06 hektar], dan Belitung Timur [43.232,28 hektar]. Saat ini sekitar 240.467,98 hektar mangrove mengalami kerusakan, atau tersisa 33.224,83 hektar yang kondisinya baik.

Pemerintah melalui BRGM [Badan Restorasi Gambut dan Mangrove] melakukan restorasi gambut yang mengalami kerusakan di Pulau Bangka dan Belitung dari 2021-2025.

Berdasarkan Dokumen Antara RZWP3K Kepulaua Bangka Belitung, analisis citra tahun 2017, ekosistem terumbu karang hidup seluas 12.474,54 hektar, semnetara luas karang mati 5.270,31 hektar. Sementara, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meyebutkan luasan terbaru terumbu karang sekitar 17.210 hektar.

Baca: Jejak Akek Antak dan Ajaran Tidak Tamak dengan Hasil Alam

 

Hampir setiap pulau di Kepulauan Bangka Belitung memiliki hamparan batu granit, terumbu karang dan padang lamun. Seperti halnya Pulau Pelepas ini. Foto: Nopri Ismi/Mongabay Indonesia

 

Perda perlindungan

Upaya perlindungan terhadap pulau-pulau kecil harus menjadi prioritas pemerintah, akademisi, pegiat lingkungan hidup, dan masyarakat.

“Jika tidak, banyak kerugian didapatkan di masa mendatang,” kata Jessix.

Upaya pertama yang harus dilakukan pemerintah, kata Jessix, yakni melakukan pemetaan. “Ini dapat dilakukan bersama para akademisi dan pegiat lingkungan, serta masyarakat,’ ujarnya.

Kedua, melestarikan budaya yang hidup pada masyarakat di pulau-pulau kecil yang dikenal sebagai masyarakat bahari. “Masyarakat yang sangat arif terhadap laut, benteng kelestarian pulau-pulau kecil termasuk kekayaan lautnya.”

Terakhir, pemerintah harus melahirkan peraturan daerah [perda] perlindungan pulau-pulau kecil di Kepulauan Bangka Belitung.

Rizza juga setuju adanya perda perlindungan pulau-pulau kecil. “Perda RZWP3K itu harusnya melahirkan perda baru seperti perlidungan pulau-pulau kecil,” ujarya.

Ansor Sumin, warga Pulau Nangka menyatakan, adanya perda lebih menjamin kehidupan mereka. “Terutama, menghadapi berbagai aktivitas ekonomi yang berlawanan dengan ekonomi kami, seperti penambangan timah, pertambakan udang dan ikan, serta infrastruktur pariwisata.”

Eko Bagus Shlihin, penulis buku ”Merebut Laut: Kontestasi Wacana Lingkungan” tentang konflik laut di Pulau Belitung, dalam webinar yang membahas buku tersebut yang digelar Dejure Komunitas Rumah Baca, Jumat [14/01/2022], menyebutkan pulau-pulau kecil bagi masyarakat di Kepulauan Bangka Belitung merupakan bagian dari laut yang harus dilindungi.

Baca: Laut Belitung yang Selalu Diperebutkan

 

Pulau Semujur, Bangka Tengah, salah satu pulau yang didiami penduduk dan menjadi persinggahan kapal-kapal nelayan. Foto: Nopri Ismi/Mongabay Indonesia

 

‘Laut merupakan wilayah adat. Masyarakat di Belitung, misalnya selalu melakukan tradisi rasa syukur terhadap laut. Laut itu bukan hanya yang hidup di laut, juga pulau-pulau kecil tersebut, yang mereka yakini sebagai rumah berbagai makhluk hidup laut,” kata Eko kepada Mongabay Indonesia.

“Perda khusus melindungi pulau-pulau kecil itu penting, sebab bagian dari upaya melindungi laut yang saat ini mulai terancam berbagai aktivitas ekonomi ekstraktif seperti penambangan timah,” kata peneliti yang mengajar di UIN Raden Fatah Palembang.

Baca juga: Terasi Toboali Bergantung pada Kelestarian Laut Bangka

 

Hampir setiap pulau kecil di Kepulauan Bangka Belitung kaya dengan ikan dikarenakan terdapat terumbu karang dan padang lamun. Foto: Nopri Ismi/Mongabay Indonesia

 

Jalur rempah dan ikan

Pulau-pulau kecil yang berpenghuni di Kepulauan Bangka Belitung diperkirakan sudah didiami penduduk sejak ratusan tahun lalu. Sebab, pulau-pulau berpenghuni ini umumnya berada di sebelah barat Kepulauan Bangka Belitung, atau yang dekat dengan Selat Bangka yang selama ratusan tahun menjadi jalur rempah.

“Diperkirakan pulau-pulau kecil ini sudah dikenal para pedagang dunia sebagai persinggahan atau juga sumber rempah seperti cengkih dan lada. Selain itu tentunya sebagai sumber pangan seperti ikan. Dan fungsi ini masih berlangsung pada sejumlah pulau-pulau kecil,” kata Eko.

Pulau-pulau kecil yang sudah didiami penduduk sejak ratusan tahun itu antara lain Pulau Nangka, Pulau Pelepas, dan Pulau Semujur di Bangka Tengah; serta Pulau Lepar, Pulau Pongo, Pulau Celagen, Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Tinggi, dan Pulau Kelapan di Bangka Selatan.

 

 

Exit mobile version