Mongabay.co.id

Lagi, Perdagangan 15 Penyu Hijau di Bali

 

Direktorat Polairud Polda Bali mengamankan 15 Penyu hijau di Kota Denpasar pada Kamis, 28 Juli 2022 dini hari. Belasan penyu dewasa ini diindikasikan untuk perdagangan ilegal konsumsi di Bali.

Seluruh penyu dititipkan ke BKSDA Bali dan ditempatkan di fasilitas penangkaran TCEC Serangan. Dari hasil pemeriksaan sebanyak 12 ekor adalah betina, dua penyu hijau jantan, dan satu penyu belum teridentifikasi jenis kelaminnya.

Permana Yudiarso, Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar mengatakan pihaknya bekerjasama dengan TCEC Serangan, dan dokter hewan Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Udayana akan melakukan pemeriksaan kesehatan lanjutan untuk mengetahui kondisi kesehatan penyu.

Sebagian penyu mengalami masalah kesehatan misalnya satu ekor patah di flipper kiri depan, 2 ekor terdapat tumor, 3 ekor terdapat bekas teritip di karapas, satu ekor terdapat teritip di atas kepala dan flipper depan kanan dan kiri. Selanjutnya satu ekor bagian kloaka atau alat kelaminnya keluar.

Ukuran kerapas seluruh penyu berkisar 70-110 cm. Ini dikategorikan penyu dewasa siap bertelur dengan dugaan usia 10-60 tahun.

baca : Sembilan Ekor Penyu Hijau Kembali Diselundupkan ke Bali

 

Sebanyak 15 penyu diselundupkan dari pesisir Jembrana ke Kota Denpasar, Bali. Foto : BPSPL Denpasar

 

Direktur Polairud Polda Bali mengusulkan setelah sehat, penyu akan dilepasliarkan pada perhelatan pertemuan G20 dengan persetujuan Kapolda Bali. Pertemuan G20 Working Group Environment and Climate direncanakan 29-31 Agustus 2022 di Nusa Dua, Bali.

Sedangkan dalam kronologisnya, Polairud Polda Bali menyatakan dua tersangka ditangkap di Jl Bypass Mantra, Denpasar sekitar jam 3 dini hari saat membawa penyu ke lokasi pembeli. Dua tersangka, AS dan Gip bertempat tinggal di Kabupaten Jembrana, salah satu titik pendaratan penyu dari luar Bali.

Wadir Polairud Polda Bali AKBP Wahyudi Wicaksana juga menggelar jumpa pers di kantornya, di sekitar Pelabuhan Benoa. Pelaku disebut menyimpan, memiliki, mengangkut 15 ekor satwa penyu hijau yang dilindungi dalam keadaan hidup di atas bak mobil daihatsu pick up warna hitam nopol DK 8348 WF. Petugas mengamankan barang bukti kendaraan pick up, 15 penyu dalam keadaan hidup, dua HP, dan uang sebesar Rp400 ribu.

Mereka akan dijerat pasal 21 ayat (2) huruf a jo Pasal 40 ayat (2) UURI No. 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE jo PPRI No.7/1999 Jo Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.20 /MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

baca juga : Menelusuri Misteri Penyu Selundupan di Bali

 

Sebanyak 15 penyu diselundupkan dari pesisir Jembrana ke Kota Denpasar, Bali. Foto : BPSPL Denpasar

 

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pengiriman satwa penyu hijau yang dilindungi ke wilayah Bali. Kemudian Personil Unit 2 Si Intelair Subditgakkum Polda Bali melaksanakan penyelidikan diwilayah perairan dan pesisir Gilimanuk.

Pada 27 Juli 2022 sekira pukul 20.00 WITA, diperoleh informasi jika di wilayah Pantai Sumurkembar, Hutan Cekik, Gilimanuk ada pengangkutan satwa penyu ke sebuah mobil pick-up DK 8348WF untuk dibawa ke Denpasar. Personil melakukan pengejaran dan menemukan mobil tersebut mengarah keluar dari arah jalan pantai Sumurkembar menuju ke arah Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk. Kendaraan ini akhirnya dhentikan di sebuah jalan raya Kota Denpasar, saat itu mobil ditutup terpal warna hitam dan ditemukan mengangkut 15 ekor satwa penyu hijau dalam keadaan hidup.

 

Kolaborasi progam penyu

Ancaman terbesar penyu saat ini adalah perdagangan. Hal itu menjadi topik diskusi Aksi Kolaborasi Program Penyu untuk Indonesia dalam rangka memperingati Coral Triangle Day 2022 dan Mendukung Bulan Cinta Laut, 29 Juli 2022, di Perancak, Kabupaten Jembrana.

Dihadiri Direktur Eksekutif Sekretariat Regional Coral Triangle Initiative (CTI)-CFF M. Kushairi Bin Mohd Rajuddin, Sub Koordinator Perlindungan Jenis Ikan Direktorat KKHL KKP Iman Wahyudin, Kepala Departemen CSR PT Astra Daihatsu Motor Dede Dwicahyo, Ketua Kelompok Kurma Asih I Wayan Anom Astika Jaya, dipandu Permana Yudiarso Kepala BPSPL Denpasar.

baca juga : Puluhan Ekor Penyu Hijau Hasil Penyelundupan Akhir Tahun Siap Dikembalikan ke Laut

 

Sebanyak 15 penyu selundupan hasil sitaan petugas, dititipkan ke BKSDA Bali dan ditempatkan di fasilitas penangkaran TCEC Serangan, Bali. Foto : BPSPL Denpasar

 

Salah satu program penanganan yang akan direncanakan CTI-CFF adalah program Tripod, sebuah kolaborasi investigasi perdagangan satwa di antara negara-negara segitiga terumbu karang CTI. Langkah lainnya pendekatan adaptasi dan mitigasi berbasis ekosistem utama, mengatasi pengelolaan limbah dan pencemaran laut, mengatasi dan memerangi perdagangan satwa liar ilegal, dan menerapkan tindakan lintas batas dalam mendukung penanganan IUU Fisheries.

Kushairi mengatakan penyu adalah salah satu pendukung kawasan CTI. Selain itu kawasan ini memiliki keragaman tertinggi dengan 75% spesies terumbu karang dunia dan 3000 spesies ikan karang. Hal lainnya, CTI dinilai mampu menyumbang manfaat nilai ekonomi sekitar 5,7 miliar USD per tahun, mendukung kehidupan 120 juta orang, dan memiliki potensi karbon biru sekitar 45% yang berasosiasi dengan mangrove dunia.

Ancaman kelestarian penyu pembangunan pesisir di negara-negara CTI adalah perikanan tidak berkelanjutan, perdagangan dan pemanfaatan, serta perubahan iklim. “Eropa sedang hangat. Saya di Portugal bulan lalu suhunya mencapai 40 derajat celcius,” ujarnya.

Upaya yang dilakukan diantaranya menyusun peta sebaran spesies migrasi penyu, paus, hiu, pari didukung WWF Indonesia. Pendataan penyu bertelur di Paloh, Kalimantan Barat dan Pulau Buru, diskusi dan sosialiasasi penegakan hukum kepada pengelola Taman Penyu di Bali, dan pelepasan penyu. Penyitaan dan edukasi penyu juga dilakukan negara-negara kawasan seperti Malaysia, Papua New Guinea, Filipina, Kepulauan Solomon, dan Timor Leste.

menarik dibaca : Belasan Tahun Menghilang, Penyu Belimbing Muncul Kembali di Pantai Paloh

 

Seekor dari 15 penyu selundupan hasil sitaan petugas, dititipkan ke BKSDA Bali dan ditempatkan di fasilitas penangkaran TCEC Serangan, Bali. Foto : BPSPL Denpasar

 

Imam dari KKP menambahkan, strategi pengelolaan konservasi di masyarakat harus dibekali dengan sejumlah pengetahuan dan peningkatan kapasitas untuk mewujudkan konservasi yang efektif. Roadmap konservasi sampai 2024 ada 20 spesies dilindungi, penyu dimulai pada 2021. Selanjutnya pada 2022 ada jenis Pari cetacean 2 CITES, Arwana, Belida, disusul Napoleon, dan lainnya.

Dukungan dunia usaha pada konservasi penyu disampaikan Dede dari Daihatsu. Mereka mendukung program konservasi ini karena ingin seperti penyu yang sudah ada sejak lama, berumur panjang, dan kuat menghadapi segala keadaan. Pihaknya sudah membantu education center di 7 lokasi karena kurangnya sarana prasarana di kelompok pelestari penyu misalnya Batu Hiu Pangandaran, Pulau Pramuka Jakarta, Jogosimo Kebumen, dan Perancak.

Anom Astika dari Kelompok Kurma Asih memaparkan pengalaman daerahnya dari warga pemburu jadi pelindung penyu. Sama halnya di daerah lain misalnya nelayan ikan hias yang mengebom ikan kini jadi pelestari.

Penyu dinilai mampu meningkatkan produktivitas pada padang lamun dan membantu spesies lain seperti karang.

baca juga : Sebanyak 36 Ekor Penyu Hijau Kembali Hendak Diperdagangkan

 

Seekor dari 15 penyu selundupan hasil sitaan petugas, dititipkan ke BKSDA Bali dan ditempatkan di fasilitas penangkaran TCEC Serangan, Bali. Foto : BPSPL Denpasar

 

Anom mengingatkan sejarah ketika pada 1980-an, Bali jadi salah satu titik perdagangan ilegal penyu, salah satunya di Perancak. Ada tiga kelompok pemburu penyu di kawasan ini. Puncaknya pada 1991, lebih dari 24 ribu penyu diperdagangan sehingga populasinya jauh berkurang.

Nama kelompok ini mengambil filosofi Kurma Awatara, mitologi penjelmaan Dewa Wisnu menjadi penyu untuk menyelamatkan bumi dari kehancuran. Dalam relief arsitektur kerap digambarkan Bedawang Nala dalam wujud penyu dililit naga. Penyu sebagai penjaga keseimbangan.

Kurma Asih Dirintis pada 1997, dari gubuk dengan memikul air laut. “Sekarang penyu tak hanya diburu juga makan plastik dan terjerat alat tangkap (by-catch). Kami sudah tiga kali pindah karena abrasi, sampai 70 meter dan tanahnya tinggal sertifikat,” kata Anom terkait tantangan di pesisir.

Pada 2017, ia mendapat Kalpataru karena kelompoknya melakukan pengamatan dan pendataan potensi penyu bertelur dan dinilai mampu mengurangi jumlah konsumsi telur penyu.

Setiap tahun selalu ada sejumlah kasus perdagangan penyu terutama jenis Penyu Hijau yang dilaporkan di Bali. Bentuk yang diperdagangkan beragam, mulai dari penyu hidup sampai dalam bentuk potongan daging saja.

 

 

Exit mobile version