Mongabay.co.id

Suaka Margasatwa Rawa Singkil Masih Dirambah, Bagaimana Pengawasannya?

 

 

Perambahan masih terjadi Suaka Margasatwa Rawa Singkil, rawa gambut tersisa di Provinsi Aceh.

Manager Geographic Information System [GIS] Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh [HAkA], Lukmanul Hakim mengatakan, dari Januari hingga Juli 2022, hilangnya tutupan hutan di Suaka Margasatwa Rawa Singkil mencapai 338 hektar.

“Padahal, pada 2021 hanya tercatat 165 hektar, 2020 [43 hektar], dan 2019 [28 hektar],” ujarnya, Rabu [07/09/2022].

Tutupan hutan Rawa Singkil yang paling banyak hilang berada di Kabupaten Aceh Selatan. Rinciannya, pada 2019 [24 hektar], 2020 [34 hektar], 2021 [156 hektar] dan Januari – Juli 2022 sebesar 334 hektar.

“Data kami dapat dari interpretasi visual citra satelit Landsat 8, Sentinel 2, dan Planet Scope, serta dibantu data peringatan Glad Alert-GFW. Citra satelit yang kami gunakan beresolusi 5- 15 meter. Pembaharuan terjadi setiap hari, hingga 16 hari sekali,” sambungnya.

Lukman mengatakan, kejadian luar biasa ini telah dilaporkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam [BKSDA] Aceh dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, termasuk penegak hukum.

“Semoga, pemerintah segera mengambil tindakan untuk menyelamatkan SM Rawa Singkil yang masuk Kawasan Ekosistem Leuser ini,” ujarnya.

Sekretaris Yayasan HAkA, Badrul Irfan, hilangnya tutupan hutan di lanskap penting ini  berdampak negatif terhadap populasi orangutan. Sementara pada masyarakat, akan menderita akibat banjir.

“Ruang hidup dan populasi satwa terancam. Bagi masyarakat yang selama ini memanfaatkan jasa alam dari Suaka Margasatwa Rawa Singkil, seperti nelayan, akan kehilangan mata pencaharian,” ujarnya.

Baca: Suaka Margasatwa Rawa Singkil Terus Dirambah untuk Kebun Sawit

 

Suaka Margasatwa Rawa Singkil yang tidak pernah berhenti dirambah untuk dijadikan kebun sawit. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Masih terjadi perambahan 

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam [BKSDA] Aceh, Agus Arianto mengakui, perambahan dan pembalakan liar masih terjadi di Suaka Margasatwa Rawa Singkil.

“Tim BKSDA Aceh menemukan kegiatan ilegal tersebut saat patroli rutin. Kami bersama lembaga mitra terus berupaya menghentikan hal negatif itu dan selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat pentingnya hutan konservasi ini,” ujarnya, Kamis [08/09/2022].

BKSDA sulit menemukan pelaku karena sering bersembunyi.

“Kami mendapati beberapa kali, para perambah awalnya membakar lahan berstatus areal penggunaan lain [APL], tapi mereka memabakar juga di suaka margasatwa. Kami sering kesulitana memadamkan api karena terhalang api di APL,” tambah Agus.

Agus berharap, pemerintah daerah setempat terlibat aktif menjaga Suaka Margasatwa Rawa Singkil.

“Salah satu cara adalah membuka mata pencaharian alternatif kepada masyarakat di sekitar kawasan hutan, sehingga tidak merambah Rawa Singkil,” paparnya.

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, KLHK, Sustyo Iriyono mengatakan, tidak akan membiarkan  perambahan terjadi di Rawa Singkil.

“Kami masih melakukan hal prioritas terhadap penegakan hukum. Dilapangan, personil juga  terbatas. Bila ada bukti perambahan, laporkan saja ke kami,” ujarnya di Banda Aceh, 25 Agustus 2022 lalu.

Baca: Laporan RAN: Sawit Ilegal di Rawa Singkil, Diindikasikan Digunakan Perusahaan Makanan Ringan Dunia

 

Rawa Singkil merupakan hutan gambut yang menjadi bagian Kawasan Ekosistem Leuser. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Koordinator Divisi Riset dan Pengembangan Pusat Riset Perubahan Iklim [ACCI] Universitas Syiah Kuala, Monalisa mengatakan, kerusakan hutan gambut akan menimbulkan masalah pada aspek ekologi, ekonomi, dan sosial.

Rusaknya biofisik membuat gambut tidak lagi mudah menyerap air. Dampaknya, terjadi subsiden atau penurunan permukaan tanah sehingga wilayah yang dekat laut dapat tenggelam dalam jangka waktu tertentu.

“Gambut kering akibat terbakar akan sulit diperbaiki karena sifatnya irreversible. Gambut yang terbakar akan melepaskan karbon ke udara sehingga mempercepat pemanasan global,” katanya beberapa waktu lalu.

Selain itu, biodiversitas di lahan gambut yang rusak akan berkurang, flora maupun fauna.

“Sementara dampak sosial, kesehatan warga terganggu akibat kebakaran dan asap dan tentunya menurunkan produktivitas,” ujarnya.

Baca: Sisi Menawan Rawa Singkil yang Luput Perhatian

 

Hutan gambut Rawa Singkil merupakan habitatnya orangutan sumatera di Aceh. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Nomor: SK 6616/MENLHK-PTKL/KUH/PLA.2/10/2021 tentang Peta Perkembangan Pengukuhan Kawasan Hutan Provinsi Aceh, luas Suaka Margasatwa Rawa Singkil mencapai 82.188 hektar.

Rinciannya, Kabupaten Aceh Selatan [58.112 hektar] tersebar di Kecamatan Trumon, Trumon Tengah dan Kecamatan Trumon Timur. Di Kabupaten Aceh Singkil [20.867 hektar], tersebar di Kecamatan Kuala Baru, Singkil, dan Kota Baharu. Sementara di Kota Subulussalam [3.206 hektar] berada di Kecamatan Rundeng dan Longkib.

 

Exit mobile version