Mongabay.co.id

Peta Jalan Kawasan Konservasi Perairan Indonesia: 2045 Harus 30 Persen

 

 

Luasan kawasan konservasi di seluruh Indonesia ditargetkan bisa mencapai 30 persen dari total luas wilayah laut pada 2045 mendatang. Jika melihat capaian sekarang, maka luas kawasan konservasi sedikitnya mencapai 9,75 juta hektare.

Penetapan target tersebut menyusul target sebelumnya seluas 32,5 juta ha yang diharapkan bisa terwujud pada 2030 mendatang atau mencapai 10 persen dari total luas wilayah laut. Untuk menggapai ambisi tersebut, Pemerintah Indonesia melaksanakan beragam upaya.

Pada berbagai kesempatan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa perluasan kawasan konservasi perairan akan memicu banyak hal positif. Di antaranya, menjamin keberlanjutan stok ikan, melindungi cadangan karbon biru, dan melindungi ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Semua itu akan memicu kesejahteraan sosial di masyarakat sekitarnya,” ucap dia belum lama ini di Jakarta.

Menurut dia, perluasan kawasan konservasi menjadi penting karena itu bagian dari upaya untuk mendorong dan memprioritaskan keberlanjutan ekologi laut. Dengan demikian, tidak hanya generasi saat ini yang dapat merasakan manfaat sumber daya kelautan dan perikanan, tetapi juga generasi yang akan datang.

Perluasan juga menjadi bagian dari program ekonomi biru yang kini sedang dijalankan oleh Pemerintah Indonesia. Lewat beragam cara, upaya perluasan kini sedang dilakukan dengan melibatkan banyak kalangan dan para pihak yang berkepentingan.

Salah satu upaya agar target 2045 bisa tercapai adalah dengan menambah kawasan konservasi seluas 200 ribu ha pada 2023 ini. Selain itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga fokus untuk menambah luasan pengelolaan kawasan konservasi seluas 15,8 juta ha untuk tahun ini.

baca : KKP Tetapkan 3 Kawasan Konservasi Perairan Baru di Maluku

 

Perairan di Pulau Gelasa yang memiliki nilai konservasi tinggi harus dijadikan kawasan konservasi. Foto: Nopri Ismi/Mongabay Indonesia

 

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Victor Gustaaf Manoppo mengatakan bahwa perluasan kawasan konservasi hingga menjadi 30 persen pada 2045, adalah bagian dari peta jalan ekonomi biru yang sedang dijalankan KKP.

“Itu sejalan dengan komitmen global Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework tahun 2022 yang menargetkan 30 persen area laut dilindungi pada tahun 2030,” jelas dia pekan lalu di Surabaya, Jawa Timur.

Dia menyebutkan kalau luasan kawasan konservasi di Indonesia pada 2022 sudah mencapai 28,9 juta ha. Jika melihat luas perairan Indonesia yang mencapai 325 juta ha, maka proporsi capaian pada 2022 tersebut masih sekitar 8,9 persen dari total luasan perairan.

Selain menambah luasan, pada 2023 ini juga akan dilakukan penambahan luasan pengelolaan efektif pada kawasan konservasi seluas 15,8 juta ha. Dengan demikian, kawasan konservasi yang dibentuk dapat menjamin siklus hidup, dan rantai makanan.

Serta akan memberikan efek menyebar (spillover) yang dapat mendukung ketersediaan stok sumber daya ikan (SDI) bagi perikanan tangkap dan perikanan budi daya laut. Juga, pengelolaan efektif akan bisa mempertahankan budaya dan kearifan lokal.

Dengan melakukan pengelolaan, maka diharapkan kawasan konservasi bisa lebih baik dan bermanfaat. Melalui pengelolaan, KKP juga melakukan proses evaluasi untuk mengetahui sejauh mana itu sudah berdampak positif atau belum pengelolaan berkelanjutan.

baca juga : Pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan Belum Maksimal

 

Salah satu pesisir di pulau yang termasuk dalam kawasan konservasi laut Taman Nasional Perairan Sawu di Nusa Tenggara Timur. Foto pusluh.kkp/Mongabay Indonesia

 

12 Mil Laut

Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut KKP Firdaus Agung menjelaskan tentang perluasan kawasan konservasi tahun ini. Menurut dia, program tersebut menargetkan lokasi perairan di atas 12 mil di Sulawesi Utara dan target konservasi berupa habitat penting ikan pelagis kecil.

Selain target tersebut, perluasan kawasan konservasi disebutkan lebih detail tentang target 2045 dengan 30 persen luas dari total wilayah perairan. Kata dia, tahun ini KKP menyusun peta jalan target tersebut dengan memuat rancangan secara spasial potensi-potensi area baru konservasi.

Bersamaan itu, juga disusun rencana aksi pencapaiannya melalui pemilihan lokasi kritikal, memastikan pengelolaan efektif dan integrasi dalam regulasi seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Tata Ruang Laut Nasional (RTRLN).

Dia menjelaskan, penyusunan peta jalan perluasan kawasan konservasi terbagi dalam tiga milestone, yaitu menghasilkan rancangan spasial 30 persen, dokumen strategi pencapaiannya, dan mengintegrasikan ke dalam RPJMN dan RTRLN.

“Program perluasan 30 persen kawasan konservasi tentu tidak dapat diselesaikan oleh KKP sendiri, namun membutuhkan dukungan kuat dari para pemangku kepentingan,” tambah dia.

Salah satu kawasan konservasi baru yang sudah ditetapkan pada tahun ini, adalah Kawasan Konservasi Kolepom yang ada di perairan pulau Kolepom yang secara administrasi masuk wilayah Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Penetapan kawasan konservasi tersebut dilakukan pada 5 Januari 2023 dan dituangkan dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2023 tentang Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Pulau Kolepom Provinsi Papua Selatan.

baca juga : Kawasan Konservasi Perairan, Kunci Pengelolaan Ekosistem Laut dan Pesisir

 

Hutan mangrove di pesisir Pulau Kolepom, Papua Selatan. Perairan Kolepom ditetapkan menjadi kawasan konservarsi perairan oleh KKP. Foto : KKP

 

Adapun, luas total kawasan konservasi di perairan Kolepom mencapai 356.337,90 ha dengan tiga pembagian zona, yaitu zona inti seluas 35.458,27 ha, zona pemanfaatan terbatas seluas 286.572,61 ha, dan zona lain sesuai peruntukan kawasan seluas 34.307,02 ha.

Zona ketiga atau yang disebut terakhir, terbagi menjadi zona jalur alur lintas kapal seluas 27.638,99 ha, dana zona religi/situs budaya dengan luas 6.668,03 ha. Selain pembagian zona, kawasan konservasi Kolepom juga menetapkan target yaitu habitat ikan kakap putih, ikan gulama, pari gergaji, dan udang penaeid.

Diketahui kalau pulau Kolepom sendiri merupakan pulau terluar Indonesia yang berada dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718 yang mencakup perairan Laut Aru, Laut Arafura, dan Laut Timor Bagian Timur.

Secara historis, pulau Kolepom juga dikenal dengan sebutan pulau Yos Sudarso, karena pada 15 Januari 1962 terjadi pertempuran di atas KRI Macan Tutul di sekitar Laut Aru dan menewaskan Komodor Yos Sudarso.

Tentang kawasan konservasi di perairan Kolepom, Kepala Loka Pengelolaan Sumber daya Pesisir dan Laut (LPSPL) Sorong Santoso Budi Widiarto mengungkapkan bahwa prosesnya sudah dimulai sejak 2015 hingga 2019 ketika SK Pencadangan Kawasan Konservasi Kolepom diterbitkan Gubernur Papua.

Kemudian, setelah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan disahkan, pengelolaan taman di perairan di wilayah pulau Kolepom mengalami pergantian karena dikelola langsung oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Selatan.

Setelah ditetapkan pada awal tahun ini, kawasan konservasi perairan Kolepom diharapkan bisa dikelola secara berkelanjutan agar bisa memberi banyak manfaat. Selain itu, juga agar perairan Kolepom bisa berperan sebagai sumber ketahanan pangan.

 

Exit mobile version