Mongabay.co.id

Kura-Kura Leher Ular Rote dan Masa Depan Konservasinya

 

 

Kura-kura leher ular rote [Chelodina mccordi] merupakan spesies endemik Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur. Jenis ini ditetapkan sebagai sebagai satwa prioritas konservasi nasional melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 57/Menhut-II/2008 pada Arahan Strategis Konservasi Spesies Nasional.

Kehidupan kura-kura ini dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/2018. IUCN menetapkan status Roti Snake-necked Turtle ini pada posisi Kritis [Critically Endangered/CR]. Berdasarkan Turtle Conservation Coalition [2018], kura-kura rote merupakan satu dari 32 spesies kura-kura di Indonesia yang juga termasuk paling langka di dunia.

Baca: Sulit Ditemukan, Kura-kura Leher Ular Rote Menuju Kepunahan?

 

Kura-kura leher ular rote yang statusnya Kritis. Foto: Oki Hidayat/Litbang LHK Kupang

 

Kepala Balai Besar KSDA NTT Arief Mahmud, menjelaskan awalnya terdapat 35 danau di Kabupaten Rote Ndao yang merupakan habitat kura-kura leher ular rote.

Namun, pada 2005 tercatat hanya sembilan danau yang masih menjadi habitat spesies ini. Jumlah tersebut menurun dan menyisakan tiga danau pada 2012.

“Danau-danau itu berada di luar kawasan konservasi. Ini menjadi tantangan konservasi jangka panjang,” terangnya dalam keterangan tertulis, Selasa [04/04/2023].

Arief menjelaskan, BBKSDA NTT dan WCS-IP menginisiasi upaya repatriasi/pengembalian tahap l, sebanyak 13 individu dari Amerika Serikat melalui Singapore Zoo, pada 23 September 2021 lalu. Seluruh kura-kura itu ditampung sementara di Instalasi Karantina Hewan [IKH] BBKSDA NTT.

“Setelah proses habituasi lebih setahun, tahap selanjutnya adalah soft release ke habitatnya di Danau Ledulu di Pulau Rote,” ungkapnya.

Country Director WCS-IP, Noviar Andayani, menyatakan pihaknya berkomitmen meningkatkan upaya konservasi kura-kura leher ular rote.

“Dukungan masyarakat sangat diperlukan dan program pemberdayaan merupakan pendukung utama upaya konservasi kura-kura rote,” ujarnya.

Baca: Belasan Kura-Kura Leher Ular Rote yang Terancam Punah Dipulangkan Dari Singapura. Apa Selanjutnya?

 

Kura-kura leher ular rote yang merupakan spesies endemik Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur. Foto: Oki Hidayat/Litbang LHK Kupang

 

Perubahan danau

Kepada Mongabay Indonesia, Kamis [06/04/2023], Arief mengatakan, berdasarkan hasil survei dan kajian dari BBKSDA NTT, BRIN, Balai Litbang LHK Kupang, serta WCS IP, danau potensial yang cocok untuk habitat kura-kura leher ular rote saat ini ada tiga. Danau Ledulu dan Danau Lende Oen di Rote Timur, serta Danau Peto di Rote Tengah.

“Beberapa danau di Pulau Rote telah mengering dan juga ada yang berubah fungsi menjadi lahan pertanian,” ungkapnya.

Selain itu, beberapa danau sangat dekat permukiman masyarakat dan aksesnya sangat mudah. Potensi gangguan akan tinggi jika kura-kura dilepas di daerah tersebut.

Baca juga: Kura-kura Leher Ular Rote Diambang Kepunahan. Bagaimana Antisipasinya?

 

Danau Ledulu, Pulau Rote, NTT yang menjadi lokasi pelepasan kura-kura leher ular rote. Foto: Arief Mahmud/BBKSDA NTT

 

Untuk mengatasi kepunahan, terangnya, solusinya dengan melakukan reintroduksi ke habitat alami. Dengan begitu, diharapkan akan terbentuk populasi baru yang dapat bertahan dan berkembang di alam.

“Untuk memenuhi hal tersebut, dibutuhkan supply individu kura-kura leher ular rote yang cukup.”

Ada repatriasi dan juga breeding atau pengembangbiakan, serta penangkaran BBKSDA NTT yakni Quarantine and Breeding Facility.

“Dibutuhkan juga kerja sama dan pelibatan masyarakat di sekitar danau, untuk menjaga kura-kura leher ular rote yang akan dilepasliarkan nanti,” pungkasnya.

 

Exit mobile version