Mongabay.co.id

Polairud Polda NTB Gagalkan Penjualan 300 Kg Daging Penyu Hijau

 

Tim Opsnal Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Polairud Polda NTB berhasil menggagalkan upaya penyelundupan penyu. Tiga orang terduga pelaku ditahan Polda NTB dengan barang bukti 10 box styrofoam berisi potongan daging penyu hijau (Chelonia midas).

Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin di Mataram, Selasa (1/8/2023) menjelaskan penindakan ini dilakukan sesuai perintah UU tentang Tindak Pidana di Bidang Konservasi Sumber Daya Alam hayati dan Ekosistemnya serta Tindak Pidana Bidang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, termasuk didalamnya penyu yang berstatus dilindungi.

Pengungkapan tersebut, kata Arman, berasal dari informasi yang diterima tim Opsnal Gakkum Ditpolairud Polda NTB saat kapal polisi XXI-1002 milik Ditpolairud Polda NTB berpatroli di perairan selat Lombok pada 25 Juli 2023.

Sedangkan Kasubdit Gakkum Polairud Polda NTB Kompol Agus Purwanta menjelaskan, setelah menerima laporan dari masyarakat, Tim Kapal Laut Ditpolairud Polda NTB menuju lokasi di pelabuhan Kayangan.

“Sesuai informasi yang kami terima bahwa adanya pengiriman daging penyu hijau dari pelabuhan Poto Tano menuju Pelabuhan Kayangan. Saat keluar diatas kapal fery di pelabuhan Kayangan, tim mengamankan satu unit truk yang memuat daging penyu hijau yang telah dipotong-potong dan dikemas menggunakan box styrofoam. Ada 10 box kami amankan beserta sopir,” jelas Agus.

baca : Puluhan Ekor Penyu Hijau Hasil Penyelundupan Akhir Tahun Siap Dikembalikan ke Laut

 

Penyu yang sudah dipisahkan dari kerapasnya disimban di dalam box styrofoam , setelah ditimbang beratnya mencapai 300 kg. Foto : Ditpolairud Polda NTB

 

Sopir berinisial IGS (35 tahun) merupakan warga Sumbawa. Dari informasi IGS, kemudian diamankan terduga IGR, (33) beralamat Sumbawa yang diduga menyuruh IGS mengangkut daging penyu kepada pemesan di Bali.

“Dari keterangan kedua terduga yang diamankan, diketahui bos yang memiliki 10 box berisi daging penyu hijau tersebut adalah S yang merupakan warga Kecamatan Alas, Sumbawa. Selanjutnya S diamankan tim Opsnal pada 27 Juli 2023,” tegasnya.

Ketiga terduga beserta barang bukti satu unit truk, satu unit pickup serta 10 box styrofoam yang berisi masing-masing 300 kg daging penyu hijau tersebut diamankan di Polda NTB.

“Mengingat barang tersebut mudah rusak dan berbau, 300 kg daging penyu hijau kemudian dimusnahkan dengan cara menguburkan,”ucapnya.

Kegiatan pelaku ini diduga bukan kali pertama kali dilakukan. Untuk mengelabui petugas di pelabuhan, daging penyu ini disimpan di dalam box yang disembunyikan diantara jagung yang dimasukkan dalam karung seberat 12 ton. Truk pengangkut jagung memang ramai diangkut dari Sumbawa.

Kepada para pelaku diancam dengan delapan tahun penjara sesuai pasal yang yang dilanggar oleh masing-masing terduga, dan denda Rp1,5 miliar.

baca juga : Tantangan Konservasi Penyu Sumbawa Barat : Pejabat hingga Pelajar Doyan Makan Telur Penyu (Bagian 1)

 

Konferensi pers Polda NTB terkait penangkapan pelaku penyelundupan daging penyu yang berasal dari Sumbawa dan hendak dibawa ke Bali. Foto : Ditpolairud Polda NTB

 

Marak Penjualan Telur Penyu

Penangkapan pelaku penjualan daging penyu di Sumbawa itu bisa mengedukasi masyarakat bahwa menjual seluruh bagian penyu itu dilarang. Sumbawa dan Sumbawa Barat adalah salah satu lokasi penjualan telur penyu, baik secara terang-terangan di pasar, maupun melalui marketplace Facebook.

Seperti yang dilakukan TDY. Dia mempromosikan penjualan telur penyu sebanyak 8 biji seharga Rp50.000 dengan lokasinya di Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa. Selain itu SL juga menawarkan telur penyu seharga Rp7.000/biji di Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa. Pemilik akun BQ juga secara terbuka menawarkan telur penyu melalui platform facebook.

Di grup Facebook Jual Beli Online Sumbawa Besar Termurah, masih dijumpai penjualan telur penyu. Para pedagang yang umumnya berjualan telur ayam dan telur bebek, menawarkan telur penyu, yang terlihat masih berselimutkan pasir pantai.

Penjualan telur penyu melalui grup whatsapp juga masih terjadi di Kabupaten Sumbawa Barat. Jajaran Dinas Perikanan Kabupaten Sumbawa pun mendatangi pihak yang menawarkan telur penyu itu di pasar, bahkan sampai mendatangi rumah mereka.

“Ini (penjualan telur penyu) bukan hal baru,” kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sumbawa Barat Noto Karyono.

baca juga : Tantangan Konservasi Penyu Sumbawa Barat : Antara Kebutuhan Perut dan Mimpi Ekowisata (bagian 2)

 

Seorang warga menunjukkan telur penyu yang baru saja digali. Di Sumbawa Barat, NTB, telur penyu dijual bebas di pasar dan ditawarkan melalui media sosial. Saat ini harganya mencapai Rp25 ribu untuk 4 butir. Foto : Fathul Rakhman/Mongabay Indonesia

 

Dalam dua tahun terakhir, Kabupaten Sumbawa Barat aktif melakukan sosialisasi pelarangan penjualan dan konsumsi telur penyu. Komitmen ini dituangkan dalam surat edaran bupati agar seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat tidak lagi menghidangkan telur penyu kepada para tamu.

Pemerintah Sumbawa Barat melalui Dinas Perikanan dan Satpol PP pun aktif turun sidak ke pasar-pasar. Beberapa pedagang yang masih menjual telur penyu diminta menghentikan aktivitas mereka. Dari para pedagang itu terungkap jika telur penyu tidak seluruhnya berasal dari Sumbawa Barat, tapi ada juga yang didatangkan dari Pulau Lombok.

Dinas Perikanan juga menggandeng komunitas untuk konservasi penyu. Selama dua tahun terakhir, program penetasan telur penyu sudah berhasil dilakukan di beberapa lokasi.

Pada Minggu (30/7) dilakukan pelepasan tukik di Pantai Lawar Sekongkang. Pantai ini menjadi salah satu titik pendaratan penyu yang bertelur. Jika sebelumnya telur penyu diambil untuk dijual dan dikonsumsi, kini masyarakat dan pelaku wisata menetaskan telur penyu agar lebih aman.

“Harus sering-sering dilakukan pelepasan tukik ini untuk menjaga kelestariannya,” kata Bupati Sumbawa Barat Musyafirin.

baca juga : Tantangan Konservasi Penyu Sumbawa Barat : Tambang Masih Andalan, Ekowisata Masih Sebatas Mimpi (bagian 3)

 

Bupati Sumbawa Barat Musyafirin (dua dari kanan) saat melepas tukik di Pantai Lawar pada Minggu (30/7). Dalam setahun sudah dilepas 3.000 ekor tukik hanya dari lokasi ini. Foto : Humas Sumbawa Barat

 

Ada sebanyak 244 ekor tukik yang dilepasliarkan. Selama setahun terakhir, sudah dilakukan pelepasan 3.000 ekor tukik di Kirana Bay Pantai Lawar. Tukik ini merupakan hasil penangkaran yang dilakukan pemerintah daerah Sumbawa Barat bekerjasama dengan pelaku wisata.

Musyafirin mengapresiasi langkah para pelaku wisata yang menjaga kelestarian penyu di Sumbawa Barat dengan menjaga telur penyu itu tidak berakhir di meja makan atau di pasar-pasar tradisional. “Penyu ini bisa menjadi atraksi wisata,” katanya.

 

 

Exit mobile version