Mongabay.co.id

Bakamla Tangkap KIA Vietnam di Natuna, Apa Kabar Kesepakatan Bilateral Kedua Negara?

 

Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI berhasil menangkap kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara pada Minggu 13 Agustus 2023. KIA tersebut diduga melakukan penangkapan ikan ilegal atau illegal, unreported, and unregulated fishing (IUUF)

Penangkapan berawal ketika kapal KN. Marore-322 milik Bakamla RI melakukan patroli keamanan dan keselamatan laut. Ketika itu terlihat satu kapal yang sedang melaksanakan penangkapan ikan di perairan Indonesia pukul 09.58 WIB, Jumat 11 Agustus.

Melihat hal tersebut, juru radar melaporkan bahwa kapal itu tidak menyalakan AIS dan berposisi di baringan 317 jarak 12 Nm. Tidak tunggu lama, KN. Marore-322 mendekat ke kapal target.

Pada pukul 10.28 WIB dengan jarak 1,4 Nm terlihat secara visual bahwa kapal ikan tersebut merupakan KIA bendera Vietnam dengan nama lambung BD 97178 TS. Namun sayangnya, sesaat kemudian kapal target melakukan manuver dengan maksud melarikan diri dari kejaran tim VBSS KN. Marore-322.

Alhasil pada pukul 10.58 WIB, Tim VBSS berhasil menghentikan dan naik ke kapal target. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen kapal, kru, muatan, serta lokasi KIA berdasarkan GPS.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, KIA Vietnam tersebut berisikan 12 anak buah kapal (ABK) serta 5 ton muatan ikan. Selanjutnya, pukul 12.00 WIB KIA ditangkap dan dikawal menuju Batam guna penyelidikan lebih lanjut.

Dugaan sementara, kapal melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dan perizinan yang jelas. Hal ini melanggar UU No.45/2009 tentang perubahan UU No.31/2004 tentang Perikanan Pasal 5 Ayat 1(b) dan UU No.11/2020 tentang Cipta Kerja.

“Sekarang kapal (KIA Vietnam) sudah berada di kantor PSDKP (Pangkalan Sumber Daya Kelautan Perikanan) Kota Batam,” kata Wisnu Pramandita, Kabag Humas dan Protokol Bakamla, Jumat, 19 Agustus 2023.

baca : Sulitnya Menjaga Kedaulatan dan Hak Berdaulat Negara di Laut Natuna Utara

 

awak kapal perikanan dari Kapal Vietnam yang diamankan Bakamla RI di wilayah perairan Laut Natuna. Foto : Bakamla RI

 

KIA Malaysia Ditangkap

Pada kesempatan berbeda, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil melumpuhkan dua kapal berbendera Malaysia yang diduga melakukan illegal fishing di WPPNRI 517 Perairan Selat Malaka. Penangkapan dilakukan oleh Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan Hiu 01 bertepatan pada pada Kamis (17/8/2023).

“Sekitar pukul 03.15, KP. HIU 01 berhasil menangkap dua kapal illegal fishing di Selat Malaka. Ini adalah kado dari kami untuk Indonesia di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang ke-78,” kata Dirjen Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Adin Nurawaluddin melalui siaran pers KKP.

Adin menjabarkan bahwa dua kapal yang ditangkap adalah KM. SLFA 3763 dan KM. PKFA 7541 yang pada saat beroperasi menggunakan alat tangkap terlarang. “Diduga kedua kapal menggunakan alat tangkap terlarang berupa jaring trawl yang sangat merusak,” katanya.

Pada saat diperiksa petugas, kedua kapal tersebut telah membawa muatan ikan sebanyak 1,4 ton ikan campur. Petugas juga mendapati bahwa kapal tersebut diawaki oleh warga negara Indonesia. Total 8 (delapan) orang ABK diamankan oleh petugas termasuk nakhoda.

“Dua kapal ini kami kawal ke Satuan Pengawasan (Satwas) SDKP Dumai untuk kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan kapal tiba jumat dini hari”, terang Adin.

baca juga : Laut Natuna Utara Tetap Jadi Favorit Lokasi Pencurian Ikan

 

Bendera merah putih berkibar di atas kapal nelayan Natuna Utara. Foto : Yogi Eka Sahputra/Mongabay Indonesia

 

Banyak KIA Vietnam

Beberapa bulan belakangan permasalahan KIA Vietnam di Natuna sudah jarang muncul ke publik. Nelayan di Natuna tidak lagi melaporkan bertemu dengan kapal asing saat melaut. Apa sebenarnya yang terjadi?

Ketua Aliansi Nelayan Natuna Hendri mengatakan, KIA Vietnam di Laut Natuna Utara masih banyak ditemukan nelayan. Bahkan dua minggu yang lalu nelayan sempat mengambil video penampakan dua kapal Vietnam sedang mencuri ikan di Natuna.

Namun, kata Hendri, nelayan sudah bosan melaporkan kepada pihak-pihak berwajib terkait temuan mereka. “Masih banyak sekarang, cuma tidak ada lagi yang melaporkan (viralkan),” kata Hendri, kepada Mongabay, akhir Juli 2023 lalu.

Ia melanjutkan, apalagi saat ini kondisi cuaca semakin buruk akibat perubahan iklim. Nelayan sudah sibuk bagaimana mengakali supaya tetap bisa mendapatkan penghasilan di tengah kondisi cuaca buruk.

Salah seorang nelayan Dedi mengatakan hal yang sama, dirinya baru melihat kapal ikan Vietnam pada awal bulan Juli 2023 lalu. Ia mengaku sudah bosan mengambil video kondisi kapal-kapal tersebut. “Sekarang kalau mau menyaksikan banyak atau tidak kapal asing di laut Natuna ini, ayo, ikut saya melaut, saya tunjukan,” kata nelayan Natuna yang terkenal melaut sampai Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) itu.

Begitu juga yang disampaikan Rahmad, nelayan Natuna lainnya. Ia mengatakan, nelayan lokal tradisional Natuna semakin menghadapi masa-masa sulit. Pasalnya, di pesisir mereka harus berhadapan dengan pukat, perairan 12 mil ke atas ada kapal cantrang. Begitu juga kalau melaut ke laut lepas ada kapal asing.

“Macam mana kami mau hidup sekarang, ditambah lagi ini akan diberlakukan pembagian kuota penangkapan terukur, kami hanya menggunakan alat tangkap tradisional, pancing ulur,” katanya.

Ia menegaskan, nelayan Natuna sudah pasti tidak mau menggunakan alat tangkap modern skala besar dan merusak. Pasalnya mereka ingin menjaga laut agar tetap bisa dinikmati anak cucu mereka. “Kami tidak mau disuruh pakai alat tangkap seperti trawl, cantrang, karena itu merusak, kami hanya mengambil isi laut ini secukupnya, meskipun begitu, nelayan Natuna ini ada juga yang anaknya kuliah sampai ke Qatar sana,” kata Rahmad.

 

Kesepakatan ZEE Kedua Negara

Intrusi kapal Vietnam di laut Natuna setidaknya membuat mereka semakin berani melaut terang-terangan di ZEE Indonesia. Bahkan terpantau mereka menghidupkan radar AIS ketika melaut di perairan tersebut.

Modusnya, mereka mencoba mencuri ikan ke wilayah teritorial Indonesia (bukan wilayah abu-abu). Ketika mencuri tentu mereka mematikan AIS agar tidak terdeteksi patroli Indonesia.

baca juga : Tidak Ada Ikan Segar Saat Cuaca Ekstrem Melanda Natuna

 

Intrusi kapal ikan asing Vietnam di zona ekonomi eksklusif Indonesia di perairan Laut Natuna Utara. Sumber : IOJI

 

Pantauan IOJI pada Februari 2023 setidaknya ada 115 kapal ikan asing Vietnam yang melaut di zona tumpang tindih ini. Semua kapal tersebut menyalakan AIS.

Sebenarnya, kondisi tumpang tindih perbatasan wilayah ini mendapatkan angin segar untuk diselesaikan. Pada akhir 2022, Presiden Joko Widodo melaksanakan pertemuan bilateral dengan Presiden Republik Sosialis Vietnam Nguyen Xuan Phuc di Istana Kepresiden Bogor.

Salah satu tujuan perundingan adalah menyelesaikan mengenai garis batas ZEE kedua negara berdasarkan UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea) 1982. Namun, sampai saat ini hasil kesepakatan garis ZEE yang baru berdasarkan perundingan tersebut tidak kunjung disampaikan kepada publik.

Dalam tulisan Mongabay Indonesia sebelumnya, Persoalan tersebut menjadi perhatian Indonesia Ocean Initiative Justice (IOJI). Menurut IOJI, akibat ketiadaan publikasi, sampai sekarang belum diketahui titik koordinat yang disepakati oleh kedua negara. Jika titik koordinat diketahui secara luas, maka publik juga bisa tahu lokasi mana yang sudah disepakati kedua negara.

 

 

Exit mobile version