Mongabay.co.id

Pemilu 2024: Jangan Ada Botol Plastik Sekali Pakai dalam Debat Capres Cawapres

 

 

Perkenalkan, saya Thara Bening Sandrina. Kami mengkampanyekan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, sekaligus menanggapi penggunaan air minum dalam botol plastik sekali pakai dalam rangkaian Debat Calon Presiden [capres] dan Calon Wakil [cawapres] Presiden Republik Indonesia 2024.”

Begitu pembukaan surat dari Koordinator River Warrior Indonesia kepada Hasyim Asy’ari, Ketua Komisi Pemilihan Umum [KPU]. Surat itu dikirim melalui Kantor Pos cabang Wringinanom Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Senin [29/1/2024].

KPU memiliki peran mentransformasi nilai-nilai kesadaran lingkungan hidup dalam pembangunan demokrasi Indonesia.

“Juga, mendorong lahirnya pemimpin bangsa yang  berkomitmen pada penyelamatan bumi.”

Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Airlangga itu menuturkan, usulannya untuk tidak menggunakan botol plastik sekali pakai memiliki hal positif.

“Mengurangi sampah plastik, sarana edukasi, efisiensi, dan akuntabilitas sosial.”

Thara mengusulkan agar KPU menerapkan sistem air minum isi ulang, menyediakan gelas non-plastik/gelas kaca, serta meminta peserta debat membawa tumbler sendiri. Usulan ini diharapkan berdampak positif pada agenda debat calon presiden dan wakil presiden selanjutnya.

“Kasus itu ditemukan dalam debat cawapres 21 Januari 2024. Bahkan, di meda sosial sempat beredar foto yang dimaksud,” terang Thara, dikonfirmasi Senin [29/1/2024].

Baca: Alat Peraga Kampanye Pemilu Merusak Pohon di Banda Aceh, Solusinya?

 

Botol plastik kemasan sekali pakai diharapkan tidak digunakan lagi dalam debat capres dan cawapres selanjutnya. Ilustrasi: Pixabay/LillyCantabile/Public Domain

 

Prigi Arisandi, Direktur Eksekutif Ecoton Ecological Observation and Wetlands Conservation [Ecoton] mengatakan, apa disuarakan River Warrior, harus menjadi perhatian KPU.

“Sudah seharusnya dalam pagelaran debat capres-cawapres, panitia tidak menyediakan atau mengunakan botol plastik,” terangnya, Rabu [31/1/2024].

Isu plastik juga menjadi perhatian global. April 2024 nanti, ada global meeting di Ottawa yang membicarakan plastic treaty.

“Saya sepakat dengan surat yang mewakili gen Z itu. Sebab, dalam botol kemasan plastik terkandung ratusan ribu nanoplastik,” tandasnya.

Baca: Pemilu 2024: Visi Misi Capres-Cawapres Belum Berpihak pada Konservasi Laut Berbasis Masyarakat

 

River Warrior Indonesia merupakan organisasi pemudah yang peduli kebersihan sungai dengan membebaskannya dari limbah plastik. Ilustrasi: River Warrior

 

Dalam penelitian berjudul “Characteristics of nano-plastics in bottled drinking water” di Jurnal Elsevier dijelaskan bahwa nanoplastik pada air minum dalam kemasan disinyalir menimbulkan risiko lebih tinggi terhadap kesehatan manusia dibandingkan mikroplastik.

“Polusi plastik di air mengancam lingkungan dan kesehatan manusia. Studi relevan sebelumnya, berfokus pada polusi plastik makro dan mikro serta karakteristiknya. Sedikit yang diketahui mengenai luas dan karakteristik plastik skala nano dalam sistem air minum kita, terutama karena kesulitan dalam isolasi dan analisisnya.”

Sebuah studi dikutip dari healthline menunjukkan, rata-rata, satu liter air kemasan mengandung 240 ribu pecahan plastik yang terdeteksi. Ini dikenal sebagai nanoplastik. Nanoplastik menimbulkan kekhawatiran karena sulit dideteksi dan dapat melewati penghalang usus, jaringan, dan darah-otak, sehingga dapat menimbulkan dampak kesehatan yang serius.

“Plastik sering kali mengandung campuran heterogen dari berbagai bahan kimia yang memberikan jenis plastik tertentu dengan kemampuan fungsional dan strukturalnya. Banyak dari jenis bahan kimia, setelah keluar dari wadah plastik dalam bentuk mikroplastik dan nanoplastik, dapat berfungsi sebagai bahan kimia pengganggu endokrin,” jelas Christopher Hine, dari Cleveland Clinic Lerner Research Institute.

Baca juga: Sensus BRUIN 2023, Sampah Plastik Persoalan Utama di Indonesia

 

Thara Bening Sandrina menunjukkan surat yang dikirim ke Hasyim Asy’ari, Ketua Komisi Pemilihan Umum [KPU] Pusat. Foto: Dok. Thera Bening Sandrina

 

Sampah plastik persoalan di Indonesia

Tiza Mafira, Direktur Eksekutif Diet Plastik Indonesia, menyayangkan penyediaan botol plastik oleh penyelenggaraan debat.

“Ini hal sederhana yang pasti KPU bisa lakukan. Diperlukan regulasi yang mewajibkan pencegahan penggunaan plastik sekali pakai secara masif,” katanya, Kamis [1/2/2024].

Sayangnya, kebijakan sampah tidak dibahas mendalam pada debat cawapres. Padahal, sudah ada 114 kabupaten/kota di Indonesia yang melarang penggunaan kresek.

“Saya mendorong kota-kota tersebut membatasi plastik sekali pakai lainnya terutama sachet, styrofoam, sedotan, dan alat makan plastik. Saya juga mendorong kota-kota lain untuk segera melarang penggunaan plastik sekali pakai,” jelasnya.

Sensus Badan Riset Urusan Sungai Nusantara [BRUIN] 2023 yang dilakukan di 64 titik di 28 kabupaten/kota di 13 provinsi, menunjukkan sampah plastik menjadi persoalan utama di Indonesia.

Terdapat 25.733 sampah plastik terutama kemasan sachet, yang ditemukan selama kegiatan tersebut.

Tercatat 10 penyumbang terbesar sampah di perairan, yaitu sampah plastik tanpa merek [37%], Wings [16,4%], Unilever [12,3%], Indofood [10,1%], Mayora [8,1%], PT. Santos Jaya Abadi [5,6%], Unicharm [2,4%], P&G [2,3%], Garudafood [2%], dan Ajinomoto [1,8%].

Berdasarkan produk, dominasi terbanyak adalah sampah makanan, disusul pembungkus, alat rumah tangga, perawatan diri, dan perlengkapan merokok.

 

Sampah Plastik dan Perubahan Iklim, Seperti Apa?

 

Exit mobile version