Mongabay.co.id

Tambang Batu Gamping di Satar Punda Berisiko Rusak Sumber Air

Perbukitan karst di Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur,NTT yang selalu diincar investor karena memiliki kandungan batu gamping dan mangan. Foto : Ebed de Rosary/Mongabay Indonesia.

Perbukitan karst di Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur,NTT yang selalu diincar investor karena memiliki kandungan batu gamping dan mangan. Foto : Ebed de Rosary/Mongabay Indonesia.

 

 

 

 

Pagi itu, mentari bersinar cerah. Udara terasa segar. Areal persawahan di Kampung Luwuk, Desa Satar Punda, sebagian tampak hijau. Pemandangan kontras dengan perbukitan hijau yang mengapit.

Ada hamparan pisang dan kelapa di kedua sisi persawahan. Sebelah barat sawah hingga selatan tampak hutan mangrove hijau nan rimbun.

Persis di sebelah selatan sawah ada tempat penampungan air. Areal sekitar dua meter dan lebar 1,5 meter ini hanya berpagar kayu sebagai penahan tanah. Kedalaman air sekitar 30 cm.

Di bawah Kaki Gunung Watu Pajung ini terdapat beberapa sumur di sekeliling persawahan. Ada tiga sumber mata air besar terletak di bagian timur, barat dan selatan. Debit air pun terlihat cukup besar, tak pernah kering.

Tampak warga hilir mudik dengan sepeda motor membawa jerigen mengambil air di tempat ini. Persawahan pun mengandalkan air dari sumber mata air ini. Tak ada saluran irigasi di sini.

“Air ini dipergunakan warga memenuhi kebutuhan sehari hari. Air tidak pernah kering,” kata Maksimus Rambung, warga Kampung Luwuk, saat ditemui di rumahnya, awal Januari lalu.

Maksi mengatakan, sawah mengandalkan sumber air tanah yang tak pernah kering. Bahkan, ada mata air di dekat pantai yang dia yakini dari sumber mata air bawah tanah.

Kawasan karst di desa ini bakal jadi target kerukan lagi. Pemerintah telah mengeluarkan izin usaha pertambangan (IUP) produksi kepada PT Istindo Mitra Manggarai (IMM) untuk menambang batu gamping di Kampung Lengko Lolok, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Manggarai Timur.

Kondisi ini pula yang mendorong Maksi berkeras menolak tambang batu gamping dan pabrik semen. Dia tak ingin hutan dan sumber mata air hilang.

Hutan adat di sekitar perkampungan Luwuk selama 50 tahun lebih tidak tersentuh. Sebagai pendiri kampung, kakeknya mengultimatum agar hutan jangan rusak dan tak menebang kayu untuk jual.

Masa’ orang tua kami dahulu lebih maju cara berpikir daripada kita kini. Kita hidup dari alam. Kalau hutan dijual, kami harus lawan karena ini menyangkut kepentingan masyarakat.”

Maksi bilang, tambang mangan yang beroperasi sebelumnya membuat sumur warga kekeringan. Warga hanya mengambil air yang keluar dari celah hutan di dekat areal persawahan.

 

Baca juga: Kala Tambang dan Pabrik Semen Bakal Masuk Manggarai Timur [1]

Warga Kampung Luwuk, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur,NTT sedang mengambil air dari mata air di dekat areal persawahan. Foto : Ebed de Rosary/Mongabay Indonesia.

 

Di Manggarai Timur, katanya, ada dua masalah, yakni air minum dan jalan. Di Luwuk, ada persediaan air di bawah tanah, ada semacam bak penampungan air atau sumber mata air.

“Alam Manggarai ini subur dan hijau karena ada tempat penangkapan air yang besar hingga ada kali besar di Manggarai. Ini yang harus dijaga bukan malah dirusak dan membuat warga kesulitan air bersih.”

Maksi meminta, pemerintah berkomiten tak memanupulasi dan obyektif bahwa alam di Manggarai termasuk wilayah Desa Satar Punda merupakan alam karst.

Selain tambang batu gamping, ada PT Semen Singa Merah, anak usaha Hongshi Holding, satu perusahaan top Tiongkok, yang akan bangun pabrik di Kampung Luwuk. Kampung Luwuk tak jauh dari lokasi tambang batu gamping dipilih jadi tempat pembangunan pabrik semen.

Sosialisasi pembangunan pabrik semen oleh pemerintah dan perusahaan di Kampung Luwuk, Kamis (13/2/20) siang.

Mario Hideyoki, Manajer PT Semen Singga Merah, dalam pemaparan mengatakan, warga bisa bekerja di pabrik. Putra- putri dari Kampung Luwuk, katanya, banyak merantau ke Kalimantan guna mencari kehidupan lebih baik.

“Sekarang dengan hadir pabrik semen PT Semen Singa Merah, masyarakat bisa bekerja di pabrik. Masyarakat akan merasakan dampak kemajuan,” katanya seperti dikutip dari Pos Kupang,com.

 

Baca juga : Upaya Warga Tiada Henti Demi Lindungi Karst Kendeng

Desa Satar Punda, Kecamatan Lamda Leda, Kabupaten Manggarai Timur,NTT yang dikelilingi perbukitan hijau yang membuat warga tidak kesulitan air untuk mengairi sawah dan dikonsumsi.Foto : Ebed de Rosary/Mongabay Indonesia.

 

Karst jadi target

Dalam paper pengelolaan kawasan karst di Indonesia, potensi, ancaman dan risiko yang ditulis Petrasa Wacana, Irfanianto, AB Rodhialfalah, Sunu Widjanarko, Thomas Suryono dan Fredy Chandra menjelaskan, mengenai alasan pabrik semen Tiongkok investasi di negeri ini.

Petrasa Wacana dari Indonesian Speleological Society mengatakan, China merupakan negara terbesar penghasil semen di dunia, karena 30% kawasan karst dunia ada di negeri tirai bambu itu.

Perkembangan penelitian di kawasan karst Tiongkok makin pesat melibatkan banyak peneliti. “Selain sebagai bahan baku semen, karst juga sebagai penyerap karbon, hidrologi, ekowisata dan ekologi. Penelitian ini memberikan yang besar terhadap upaya perlindungan terhadap kawasan karst di China,” katanya.

Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi China menyatakan, penutupan sejumlah pabrik di negeri itu demi efisiensi energi yang bertujuan mengurangi emisi karbon. Pabrik-pabrik yang ditutup meliputi 762 pabrik semen, 279 pabrik kertas, 175 pabrik baja dan 84 pabrik pengolahan kulit.

Dia menduga, penutupan pabrik-pabrik semen di China jadi pemicu ekspansi besar-besaran ke Asia Tenggara terutama Indonesia dan Vietnam. Kondisi ini, dia perkirakan juga memicu industri semen nasional termotivasi mengambil alih jadi pemasok kebutuhan semen dunia tanpa mempertimbangkan dampak-dampak negatif terhadap lingkungan hidup.

Petrasa bilang, batu gamping memiliki kualitas terbaik dengan kandungan karbonat (CaCO3) lebih dari 50% berada di kawasan karst.

 

Baca juga: Ketika Tambang Masuk Manggarai Timur Rusak Kehidupan Sosial sampai Ancaman Budaya Tercerabut [2]

Sistem karts bekerja.Dokumen Petrasa Wacana

 

 

Penyimpan air yang terancam

Umbu Wulang Tanamahu Paranggi Direktur Walhi NTT, saat ditemui Mongabay, Januari lalu mengatakan, wilayah yang akan ditambang di Desa Satar Punda, merupakan satu-satunya ekoregion perbukitan karst di Pulau Flores.

Wulang mengatakan, kawasan karst ini disahkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan lewat SK.8/2018 tentang Penetapan Wilayah Ekoregion Indonesia.

Untuk perlindungan karst pun diatur dalam UU No32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Selain itu, katanya, juga ada SK.297/ 2019 tentang Daya Dukung dan Daya Tampung Air Nasional.

“Wilayah karst ini jadi regulator air yang menyediakan suplai air bersih bagi daerah sekitar. Yang memberikan penghidupan bagi ribuan komunitas di belahan barat Pulau Flores, khusus dari Reo di Manggarai hingga Riung di Ngada,” katanya.

Wilayah ini, katanya, memiliki fungsi vital hingga harus jadi kawasan lindung ekologis dan tidak boleh dirusak termasuk dengan beri izin operasi pertambangan.

Senada dikatakan Melky Nahar, Kepala Kampanye Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) kepada Mongabay mengatakan, selain merusak kemampuan serapan air hujan, penambangan di kawasan karst akan merusak sistem disribusi alamiah air serta penyimpanan air tanah.

Dalam konteks wilayah karst di Desa Satar Punda, ini juga akan merusak cekungan air tanah (CAT) yang menurut peta CAT KESDM dan peta ekoregion Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK di dalam tanah di bawah perbukitan karst di Manggarai Timur bagian utara.

“Kerusakan daya serap dan sistem penyimpanan air tanah akan menyebabkan kekeringan berkepanjangan serta mati mata air yang menjadi sumber kehidupan warga di sekitar karst,” katanya.

 

Baca juga: Warga Rembang Ngadu, Menteri Siti Janji Segera Tindaklanjuti

Kali Wae Pesi dengan lebar mencapai sekitar 100 meter dengan yang menjadi pembatas Kota Reo,kabupaten Manggarai Manggarai di sebelah barat dan Desa Satar Punda Barat dan Satar Punda di Manggarai Timur. Foto : Ebed de Rosary/Mongabay Indonesia.

 

***

Dalam dokumen analisis dampak lingkungan (andal) penambangan batu gamping IMM yang diperoleh dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTT ada menyebutkan soal geomorfologi.

Di sana disebutkan, geomorfologi ini bentang alam yang dikontrol oleh geologi daerah itu. Geomorfologi wilayah izin IMM dan sekitar dapat dibedakan menjadi dua.

Pertama, satuan geomorfologi daratan aluvium. Ia terdapat di sungai, muara Sungai Wae Togong, muara sungai kecil di tepi pantai yang membentuk dataran landai, berada di sekitar sungai dan tepi pantai landai.

Batuannya terdiri dari endapan aluvium berupa lumpur atau lempung, lanau, pasir, kerikil-berangkal yang diendapkan pada saat banjir. Daerah ini kadang tergenang atau mengalami banjir saat Sungai Wae Togong, meluap.

Satuan batuan ini terdapat di luar wilayah izin yakni di sebelah timur (Wae Togong) dan dataran di tepi Pantai Utara Desa Satar Punda.

Kedua, satuan geomorfologi perbukitan batu gamping (karst). Dalam dokumen ini disebutkan, membentuk perbukitan-perbukitan dengan beda tinggi umumnya di bawah 50 meter dengan daerah sekitar. Batuannya adalah batu gamping.

Ketampakan geomorfologi karst di WIUP dan sekitar, sebut dokumen andal, belum menunjukkan ada bentuk-bentuk larutan yang menyebabkan terbentuknya rongga dan goa.

Bentuk karst disebut dapat dilihat pada bentuk eksokarst yaitu berupa bukit-bukit dan lembah, tetapi endokarst seperti sungai bawah tanah, goa-goa dengan stalagtit dan stalagmit serta rongga berair maupun tak berair tidak dijumpai dalam WIUP dan sekitar.

Dokumen itu bilang, kalau sungai-sungai di satuan geomorfologi perbukitan batu gamping/karst hanya berupa sungai musiman yang berair saat hujan lebat. Jadi, satuan geomorfologi perbukitan batu gamping ini masih belum dapat dikatakan geornorfologr karst. Dengan kata lain sesuai Permen ESDM No. 17/2012 daerah ini termasuk level satu atau delineasi sebaran batu gamping karena bentuk karst belum jelas terlihat.

Sunu Widjanarko, Dewan Penasehat Nasional Indonesian Speleological Society (ISS) mengatakan, pernyataan ahli geologi ini juga sama soal kawasan karst di Kendeng, Jawa Tengah.

Setelah ahli karst dan warga turun meneliti di karst Kendeng, ternyata, ada ratusan sumur di wilayah sama, ada goa, ponor dan sumber air. Ada 54 goa, lima masuk IUP dan sebagian besar di sekitar IUP. Terdapat 52 sumber air berupa sumur, 125 sumber mata air keluar dari rekahan atau celah, 44 ponor dan 23 masuk IUP.

Sunu menegaskan, ada satu hal yang menjadi poin penting bagi adalah data primer soal hasil pengamatan langsung dan penelitian di lapangan.

Petrasa menambahkan, dalam amdal setiap ada perubahan lahan morfologi, tidak pernah diukur risiko atas perubahan itu tetapi hanya ukur dampak. Dampak itu, katanya, hanya melihat sisi nilai yang hilang atas perubahan dikonversi dalam nilai ekonomi.

“Dampaknya sering ditutupi dengan misal peningkatan ekonomi masyarakat. Tidak dilihat dari dampak itu ada konteks risiko, misal hilang mata air.”

Belum lagi bencana lain mengancam. Apabila daerah perbukitan yang jadi tangkapan air hilang, katanya, akan timbul banjir.

 

Baca juga: Kemelut Penyelamatan Karst Kendeng dari Tambang Semen, Potret Karut Marut Agraria di Indonesia

Areal persawahan di Kampung Luwuk, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur,NTT yang berada di bawah perbukitan karst. Foto : Ebed de Rosary/Mongabay Indonesia.

 

Petrus Klau, Kepala Bidang Penataan dan Pemanfaatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTT, ditemui Mongabay mengatakan, dari telaahan KESDM lokasi tambang batu gamping, zona inti ada sedikit titik singgung dengan karst. Meskipun begitu, katanya, tak tidak semua ada di kawasan karst.

“Ada indikasi masuk dalam kawasan karst yang belum ditetapkan KESDM dan masuk dalam kawasan hutan produksi terbatas,” katanya.

Petrus mengatakan, proses analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) tambang batu gamping sudah selesai dan sudah keluar rekomendasi kelayakan lingkungan.

Dia bilang juga, tambang batu gamping ini bersifat terbuka. Saat hujan, sebagian akan terserap tanah dan sebagian akan mengalir ke alur sungai dan laut.

“Menambang misal luas 400 hektar tetapi akan dibagi dalam petak-petak dan digali beberapa tahun.” Sesudahnya, kata Petrus, akan dilakukan reklamasi dan penghijauan kembali supaya fungsi ekosistem tidak terganggu. Yang tak dia jelaskan, yang disebut-sebut reklamasi dan penghijauan di kawasan karst yang hancur itu apakah bisa mengembalikan fungsi ekosistem yang sudah rusak atau tidak.

Agas Andreas, Bupati Manggarai Timur saat ditemui Mongabay Januari lalu menegaskan, pemerintah mendatangkan investor untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tetapi tak mengabaikan lingkungan.

Dia bilang, Badan Geologi sudah turun penelitian dan presentasi. Manggarai Timur, katanya, memiliki Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) tetapi tidak termasuk di Desa Satar Punda.

“Kawasan karst di Kecamatan Lamba Leda batas atas di Cincoleng, sedangkan Desa Satar Punda tidak masuk dalam KBAK. Di rekomendasinya, diminta bupati segera mengusulkan agar ditetapkan KBAK Manggarai Timur,” katanya.

Agas gembira, karena berdasarkan peneltian Badan Geologi, Desa Satar Punda tidak masuk KBAK. Bahkan, klaim dari ahli, katanya, mata air di Luwuk bukan mata air bersumber dari karst tetapi vulkanologi, air dalam.

Dia sebutkan, para ahli meminta agar hal ini disampaikan ke tim amdal agar sumber mata air dilindungi dengan jarak 200 meter.   Agas pun mengaku setuju karena tak berada dalam bentang alam karst. “Maret atau April 2021 ini, saya akan undang tim ini untuk sosialisasi kepada masyarakat.”

Petrasa menanggapi, banyak pabrik semen beralasan kalau masalah air maka akan membangun embung. Dia tegaskan, fungsi embung tak sama dengan fungsi karst. Embung berfungsi sebagai penampung air bukan penyimpan air.

Sedang karst, kata Petrasa, memiliki fungsi strategis sebagai penyimpan cadangan air terbesar di bawah permukaan bagi wilayah di sekitar kawasan karst.

Dia bilang, data soal karst di Manggarai Timur ini perlu diperkuat karena KESDM tak spesifik penelitian di wilayah yang akan ditambang.

Petrasa mengatakan, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 17/2012 tentang Penetapan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) dengan  obyek  lebih fisik geologi, dan sampai sekarang metode penetapan karst masih dalam perdebatan.

Soal pendefinisian karst, katanya, KESDM masih mempertahankan definisi geologi bahwa karst identik dengan kawasan kering dan tandus. Sementara dalam perkembangan ilmu karst di dunia, bahwa karst memiliki keunikan sistem hidrologi.

Kalau tak kunjung ada kebijakan tegas dalam perlindungan ekosistem karst, kata Petrasa, kerusakan akan meluas dan ancaman bencana ekologi makin besar, terutama kekeringan atau kehilangan sumber air.

“Sebenarnya KBAK bukan ranah ESDM sebab perlindungan kawasan karst diatur dalam tata ruang dan amanat ke KLHK. Jadi seharusnya berada di bawah KLHK.”

 

 

Keterangan: Tulisan ini merupakan liputan Fellowship Pasopati, kolaborasi Mongabay Indonesia dan Yayasan Auriga Nusantara.


 

*****

Foto utama: Perbukitan karst di Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur,NTT yang selalu diincar investor karena memiliki kandungan batu gamping dan mangan. Foto : Ebed de Rosary/Mongabay Indonesia.

 

Exit mobile version