Mongabay.co.id

Melihat Tambang Emas Ilegal di Aceh Melalui Google Earth

 

 

Tambang emas ilegal di Aceh terus menjamur di sejumlah wilayah.

Untuk mengetahui lokasi kegiatan terlarang itu, yang menyebabkan rusaknya hutan dan sungai, dapat dilakukan dengan menggunakan Google Earth. Lokasinya terpantau, mulai dari yang di lereng bukit maupun di pinggir sungai.

Google Earth merupakan aplikasi pemetaan dan citra satelit yang diciptakan Keyhole Inc., pada 2004 yang dinamai Earth Viewer. Tahun 2005, aplikasi tersebut berada dibawah naungan Google.

Sejumlah pihak atau lembaga saat ini juga telah memanfaatkan perangkat lunak ini untuk memantau luasan tutupan hutan, lokasi pengrusakan hutan, dan kegiatan pemetaan.

Irsyad, warga Banda Aceh, Aceh, yang memanfaatkan teknologi ini untuk mendukung pekerjaannya mengatakan, siapa saja dapat melihat lokasi pertambangan emas ilegal di Aceh.

“Tapi kalau untuk melihat kondisi hutan terkini dengan kualitas gambar lebih tinggi, harus menggunakan Google Earth Pro,” ujarnya, Sabtu [13/11/2021].

Baca: Belum Ada Tanda Tambang Emas Ilegal di Aceh Ditertibkan

 

Kondisi hutan di Aceh Barat yang rusak akibat tambang emas ilegal. Foto: Google Earth

 

Kondisi ini, menurut dia, dapat membantu pihak terkait untuk menghentikan kegiatan tambang emas ilegal. Termasuk, mendapatkan data awal untuk proses penegakan hukum.

“Lokasi yang tertera berupa koordinat cukup akurat. Bahkan, untuk mencapai lokasi tersebut, kita bisa menemukan jalur terdekatnya,” jelasnya.

Baca: Kapan Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat Ditertibkan?

 

Beginilah kondisi hutan yang rusak di Aceh Barat, tahun 2021, akibat tambang emas ilegal. Foto: Google Earth

 

Apa yang dituturkan Irsyad telihat jelas. Wilayah Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, Misalnya. Kawasan hutan di pinggir Sungai Mas, yang pada 2017 masih berupa tutupan hutan lebat dengan air cukup jernih, pada 2021, tampak rusak.

Pengerukan sungai besar-besaran dilakukan menggunakan alat berat. Tutupan hutan mulai hilang di pinggir sungai dan airnya sangat keruh. Lubang bekas galian tambang emas juga dibiarkan begitu saja. Banyak genangan air bermunculan.

“Kami khawatir jika kegiatan ini dibiarkan, bencana alam khususnya banjir bandang akan datang. Kalau air sungai keruh, itu sudah sangat biasa. Kami harus menerima lapang dada, tidak bisa protes,” ungkap Rahmatan, warga Kecamatan Sungai Mas, Minggu [14/11/2021].

Dia mengatakan, penambangan dengan mengeruk sungai tersebut telah terjadi beberapa tahun terakhir. Namun, kegiatan ilegal itu tetap saja berlangsung.

“Jika ada pekerja yang ditangkap oleh penegak hukum, namun selang beberapa hari, kegiatan ini kembali berlanjut,” terangnya.

Baca: Daerah Aliran Sungai Rusak, Bencana Makin Sering Landa Aceh

 

Tidak hanya merusak hutan, dampak tambang emas ilegal juga merusak sungai, sebagaimana di Aceh Barat ini. Foto: Google Earth

 

Lebih 2.000 hektar hutan rusak

Hasil perhitungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia [Walhi] Aceh menunjukkan, tidak kurang dari 2.000 hektar hutan Aceh rusak akibat tambang emas ilegal yang ada di sejumlah lokasi.

“Jika dibiarkan, Aceh harus siap menghadapi bencana alam,” ujar Direktur Walhi Aceh, Muhammad Nur, Minggu [14/11/2021].

Baca juga: Aceh Kehilangan Tutupan Hutan, HAkA: Sehari 41 Hektar

 

Perbandingan kondisi wilayah Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, tahun 2017 dan 2021, yang rusak akibat tambang emas ilegal. Foto: Google Earth

 

Dia menyatakan, sebaran tambang emas ilegal ada di kawasan hutan atau pegunungan Kabupaten Pidie, Aceh Jaya, Aceh Tengah, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Kabupaten Aceh Selatan. Bahkan, saban tahun, tempat-tempat baru lokasi tambang emas ilegal bermunculan, sementara bekas tambang lama dibiarkan begitu saja.

“Berdasarkan penghitungan kami, sekitar 2.000 hektar kawasan hutan di Aceh rusak akibat tambang emas ilega. Jika terus begini, tutupan hutan semakin berkurang.”

Muhammad Nur menjelaskan, pertambagan ilegal dilakukan dengan beberapa cara. Untuk lokasi di lereng perbukitan, dengan menggali sumur. Setelah ditemukan bongkahan batu bercampur emas, selanjutnya penggalian dilakukan ke samping.

 

Hutan di wilayah Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, Aceh, yang masih bagus pada 2017. Foto: Google Earth

 

Untuk lokasi di pinggir sungai, polanya menggunakan alat berat jenis ekskavator. Setelah digali, tanah dan batu dipisahkan menggunakan penyaring yang biasa disebut asbuk.

“Ada juga yang mengeruk pasir dan bebatuan di sungai menggunakan mesin sedot.”

Dampak tambang emas ilegal itu menyebabkan sejumlah sungai di Aceh rusak dan sangat berpotensi terjadi banjir bandang. Ini dikarenakan air tidak bisa mengalir, alirannya ditimbun.
Hal penting lainnya adalah rusaknya habitat satwa liar dan terganggunya ekosistem.

“Usaha serius untuk menghentikan kegiatan ilegal harus dilakukan. Jangan sampai menyesal di kemudian hari, ketika bencana datang baru dilakukan perbaikan lingkungan,” tutupnya.

 

 

Exit mobile version