Mongabay.co.id

Seekor Hiu Paus Mati Terkena Jaring Nelayan di Larantuka. Bagaimana Penanganannya?

 

Warga Desa Mokantarak, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) dikejutkan ditemukannya seekor hiu paus (Rhincodon typus).

Hiu paus tersebut terjaring pukat nelayan di Dusun Mokantarak II milik Siprianus Kelen (60 tahun). Jenis ikan dilindungi penuh ini ditemukan pagi hari sekitar pukul 6.30 WITA, sudah dalam keadaan mati.

Hiu paus tersebut kemudian ditarik ke pinggir pantai oleh nelayan sekitar dengan jarak kurang lebih 20 meter dari bibir pantai.

Setelah mendapatkan laporan dari warga, Tim Terpadu Penyelamatan Laut Kabupaten Flores Timur yang terdiri dari Satwas SDKP Flores Timur, LSM Misool Baseftin, KCD DKP Provinsi NTT, Dinas Perikanan Kabupaten Flores Timur dan Pol Air Polda NTT pun turun ke lokasi.

“Setelah mendapatkan laporan warga, tim melakukan koordinasi dan segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengambil data,” sebut Monika Bataona, staf LSM Misool Baseftin Flores Timur kepada Mongabay Indonesia, Kamis (17/2/2022).

baca : Hiu Paus, Raksasa Pengembara Samudera dan Ancaman Keberadaannya di Indonesia

 

Hiu paus (Rhincodon typus) yang mati akibat terlilit pukat nelayan di Desa Mokantarak, Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT. Foto : Monika Bataona/Misool Baseftin Flores Timur

 

Monika menjelaskan hasil pengukuran hiu paus diperoleh data, ikan tersebut berjenis kelamin jantan dengan panjang keseluruhan 7,4 meter, lebar 3,6 meter dan lingkar badan 4,07 meter. Panjang sirip 1,28 m, panjang sirip dorsal  1 m dan lebar sirip dorsal 0,6 m. Ikan yang terancam punah tersebut memiliki lebar mulut 1,5 m, lebar rentang sirip ekor 2,1 m dan panjang klasper 0,5 m.

“Kondisi ikan utuh tanpa ada luka tusuk atau goresan. Saat tim ke lokasi, ikan hiu pausnya sudah dilepas dari pukat,” sebutnya.

 

Terlilit Semalaman

Nelayan Siprianus Kelen saat dihubungi Mongabay Indonesia, Kamis (17/2/2022) mengatakan, hiu paus sudah sering tersangkut di pukat miliknya. Dua minggu sebelumnya, sekitar awal Februari 2022 pukatnya terlilit hiu paus sebanyak 6 kali saat malam hari.

“Malam itu sampai 6 kali hiu paus terlilit di pukat saya namun berhasil saya lepaskan. Pukat saya hancur semua sehingga saya harus jahit sendiri lagi,” ungkapnya.

Sipri sebutkan, selama seminggu dia tidak melaut karena harus menjahit pukatnya.Kemarin malam, Rabu (16/2/2022) setelah pukatnya sudah selesai dijahit, dirinya pun kembali melaut. Setelah melepas pukat sekitar pukul 21.00 WITA, dirinya pun kembali ke rumah

baca juga : Hiu Paus Kembali Terkena Jaring Nelayan di Flotim. Bagaimana Penanganannya?

 

Hiu paus (Rhincodon typus) yang mati akibat terlilit pukat nelayan di Desa Mokantarak, Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT. Foto : Monika Bataona/Misool Baseftin Flores Timur

 

Pada Kamis (17/2/2022) sekitar pukul 06.30 WITA, dirinya turun ke laut dan hendak menarik pukatnya. Dia kaget melihat pelampung bersama pukatnya sudah tenggelam.

“Saya tarik pukatnya dan terlihat hiu paus muncul ke permukaan. Saya melihat hiu pausnya sudah mati. Kebetulan ada teman saya sedang mancing di dekat saya sehingga saya meminta tolong kepadanya,” tuturnya.

Mereka mengikat hiu paus di pukat dan ujung tali diikat di perahu motor kemudian menariknya ke darat berjarak sekitar 100 meter ke pantai.

“Saat tiba di darat saya melihat masyarakat banyak yang datang ke pantai sambil membawa parang dan hendak memotong ikannya untuk dikonsumsi. Saya larang mereka sebab ikan ini dilindungi dan saya bisa kena masalah hukum kalau ikannya dipotong,” ungkapnya.

Sipri pun menghubungi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Flores Timur memberitahukan kejadian ini. Tidak lama berselang datanglah tim terpadu ke lokasi.

baca juga : Melihat Aksi Nelayan Selamatkan Hiu Paus Terdampar

 

Upaya Tim Terpadu Penyelamatan Laut Kabupaten Flores Timur bersama warga untuk membawa hiu paus ke tengah laut untuk ditenggelamkan di perairan Desa Mokantarak. Foto : Monika Bataona/Misool Baseftin Flores Timur

 

Ditenggelamkan di Laut

Tim Terpadu Penyelamatan Laut Kabupaten Flores Timur pun tiba di lokasi dan memberikan penyadaran kepada masyarakat bahwa hiu paus merupakan jenis ikan yang dilindungi sehingga tidak boleh dikonsumsi.

Sipri menceritakan, tim pun berunding terkait opsi penanganannya. Ditawarkan agar hiu paus ditarik ke darat dan diangkut menggunakan ekskavator lalu dikubur.

Selain itu, diusulkan agar ikannya dibakar tapi tentu membutuhkan waktu lama mengingat ukurannya yang sangat besar.

Dirinya pun mengusulkan agar sebaiknya ditenggelamkan di dasar laut saja menggunakan pemberat. Usulnya pun akhirnya disetujui.

“Saya usulkan agar ditenggelamkan saja di laut dengan menggunakan perahu motor milik nelayan sebanyak 4 buah. Tiga perahu membawa pemberat masing-masing 200 kilogram dan satu perahunya menarik hiu paus,” ujarnya.

baca juga : Berkah Teluk Saleh: Hiu Paus, dan Harta Karun Kerapu Kakap untuk Warga

 

Upaya Tim Terpadu Penyelamatan Laut Kabupaten Flores Timur bersama warga untuk membawa hiu paus ke tengah laut untuk ditenggelamkan di perairan Desa Mokantarak. Foto : Monika Bataona/Misool Baseftin Flores Timur

 

Sipri menjelaskan, setelah ditarik ke laut sekitar 250 meter, hiu paus pun ditenggelamkan. Seorang penyelam menyelam ke bagian bawah badan ikan dan membelah perut ikan supaya bisa cepat tenggelam.

Ia mengaku mendapatkan dana dari tim terpadu sebesar Rp600 ribu. Empat perahu motor, masing-masingnya diberikan uang jasa sebesar Rp100 ribu. Dirinya pun mendapatkan sisanya sebanyak Rp200 ribu untuk jasa membantu tim.

“Hiu paus ini ditenggelamkan dengan jarak sekitar 200 meter dari bibir pantai. Memang sulit menarik ikan yang berukuran besar ke tengah laut untuk ditenggelamkan,” ungkapnya.

Monika menambahkan hiu paus ini berhasil ditenggelamkan sekitar pukul 12.15 WITA pada kedalaman ±30 m dengan titik koordinat -8.3493921, 122.905010.

Dekan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Nusa Nipa (Unipa) Maumere, Barnabas Pablo Puente Wini Bhokaleba, kepada Mongabay Indonesia, Kamis (17/2/2022) menyebutkan tidak masalah bila hiu pausnya ditenggelamkan di laut.

Menurutnya bangkai ikan bisa terurai dan tidak berbahaya bila dagingnya dikonsumsi ikan atau hewan laut lainnya. Masalahnya apabila dalam tubuh  hiu paus terdapat sampah plastik.

“Bila hiu paus ini makan sampah plastik dan dibuang ke laut  maka ikan-ikan dan hewan laut lainnya juga akan memakan plastik yang terdapat di tubuhnya. Tapi kita kan tidak tahu apakah hiu paus ini memakan sampah plastik atau tidak,” ucapnya.

baca juga : Hari Hiu Paus Internasional: Membenahi Upaya Konservasi Ikan Terbesar di Dunia

 

Proses penenggelaman hiu paus yang mati akibat terlilit pukat nelayan di perairan Desa Mokantarak, Kabupaten Flores Timur, NTT. Foto : Monika Bataona/Misool Baseftin Flores Timur

 

Barnabas sebutkan, ikan dan mamalia laut mati karena ada beberapa sebab seperti penangkapan, sudah berumur atau mengkonsumsi bahan beracun. Hiu paus merupakan jenis ikan yang bermigrasi.

Ia menjelaskan, hiu paus biasa mengejar gerombolan ikan-ikan kecil yang menjadi makanannya. Ini yang membuatnya sering terkena jaring nelayan yang sedang dilepas di perairan dangkal.

 

Exit mobile version