Mongabay.co.id

Dalam Sepekan, Dua Hiu Paus Terdampar di Pesisir Selatan Sumatera Barat. Apa Penyebabnya?

Hiu paus yang terdampar mati di Pantai Sungai Pampan, Nagari Tigo IV Koto Hilir, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat diangkut menggunakan ekskavator. Foto: BPSPL Padang

 

Seekor hiu paus atau hiu tutul (Rhincodon typus) terdampar mati di Pantai Sungai Pampan, Nagari Tigo IV Koto Hilir, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Hiu paus itu pertama kali ditemukan oleh nelayan yang sedang melaut pada Selasa petang, (7/11/2023), dengan kondisi mulai membusuk (kode 3).

Informasi terdamparnya hiu paus itu segera menyebar ke media sosial termasuk grup whatsapp respon cepat (Respat) Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang.

Tim Respat BPSPL Padang mendatangi lokasi untuk memantau pergerakan hiu paus sebelum terdampar. Hiu paus dengan panjang 7 meter tersebut itu kemudian terdampar di Pantai Sungai Pampan pada pukul 01.00 WIB. Tim Respat kemudian menyiapkan peralatan untuk melakukan penguburan.

“Tim bergerak pagi sekitar pukul 07.00 WIB sambil memberikan komando kepada anggota tim dilapangan untuk mengevakuasi dengan alat berat disekitar,” ujar Ketua Tim Perlindungan dan Pelestarian BPSPL Padang, Hendrisman saat dihubungi Mongabay, Sabtu (11/11/2023).

baca : Seekor Hiu Paus Terdampar di Pantai Kincia, Bagaimana Nasibnya?

 

Seekor hiu paus yang terdampar mati membusuk (kode 3) di Pantai Sungai Pampan, Nagari Tigo IV Koto Hilir, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, pertama kali ditemukan oleh nelayan yang sedang melaut pada Selasa petang, (7/11/2023). Foto: BPSPL Padang/ Mongabay Indonesia

 

Penguburan dilakukan dengan cepat dengan lokasi sekitar 100 meter dari bibir pantai untuk mencegah dampak pembusukan. “Penguburan hiu paus dilakukan di atas pasang tertinggi, dekat daerah yang tidak dipengaruhi pasang surut agar tidak kembali ke laut,” jelasnya.

Proses penggalian dan penguburan bangkai hiu paus menggunakan ekskavator yang menarik perhatian masyarakat sekitar pantai.

Kepala BPSPL Padang, Fajar Kurniawan mengatakan saat ini pihaknya belum bisa mengidentifikasi penyebab terdampar dan matinya satwa dilindungi itu karena belum dilakukan nekropsi oleh dokter hewan.

“Untuk saat ini, kami BPSPL Padang memang belum ada kerjasama dengan dokter hewan yang biasa menangani satwa laut. Beda dengan BPSPL Bali yang memang sudah ada kerjasama. Ke depan akan kita rencanakan. Meski begitu, menurut laporan tim BPSPL di lapangan tidak ada ditemukan sampah plastik dalam perut hiu paus tersebut,” ungkapnya.

 

Tersangkut Jaring Nelayan

Memasuki pekan kedua bulan November, sudah tiga kali kejadian satwa laut mendekati bibir pantai di Perairan Sumatera Barat. Kejadian pertama pada Sabtu (4/11), seekor lumba-lumba mendekati perairan pantai Pasir jambak Padang. Tiga hari kemudian disusul hiu paus ditemukan mati terdampar di perairan pantai Pesisir Selatan.

Peristiwa teranyar pada Sabtu (11/11/2023), seekor hiu paus tersangkut pukat (jaring) nelayan di Pantai Sungai Pinang, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan. Dugaan awal hiu paus sepanjang 10 meter tersebut masuk ke perairan dangkal karena mengejar makanannya berupa plankton dan ikan-ikan kecil hingga ke tepi.

baca juga : Hiu Lebih Tua dari Dinosaurus. Apa Rahasia Mereka Bisa Bertahan Hidup Selama Itu?

 

Hiu paus yang terdampar mati di Pantai Sungai Pampan, Nagari Tigo IV Koto Hilir, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat diangkut menggunakan ekskavator. Foto: BPSPL Padang

 

David Andespin (36) warga Sungai Pinang saat dihubungi Mongabay, Senin (13/11/2023) menduga panjang hiu paus mencapai 10-12 meter karena ukurannya yang melebihi perahu nelayan yang rata-rata berukuran 7-8 meter.

Saat tersangkut jaring, lanjut David, masyarakat bahu-membahu mengeluarkan hiu paus tersebut dari dalam jaring dan berusaha mendorongnya ke tengah. Namun megafauna laut itu selalu kembali ke tepi. Setelah dua jam upaya penyelamatan, hiu paus tersebut berhasil didorong dan berenang ke tengah laut.

David yang juga pelestari mangrove di Nagari Sungai Pinang ini menyebut sudah sering terjadi hiu paus tersangkut jaring nelayan di perairan ini, bahkan bisa dua kali kejadian dalam sebulan. Namun masyarakat disini tidak pernah menangkap atau membunuhnya.

“Disini ada semacam mitos kalau hiu paus tersebut hewan sakral penunggu laut yang tidak boleh ditangkap apalagi dibunuh,” ungkapnya.

Dari catatan BPSPL Padang, sejak tahun 2020 hingga November 2023, ada 24 kejadian hewan laut dilindungi terdampar, baik dalam keadaan hidup maupun mati, terutama terjadi di Pantai Sumatera Barat. Paling banyak terjadi di sepanjang pantai Kabupaten Pesisir Selatan, sebanyak 7 kejadian, di pantai Kota Padang dengan 6 kejadian, di pantai Kepulauan Mentawai 5 kejadian, pantai Padang Pariaman 3 kejadian dan dan  Pantai Pasaman Barat 3 peristiwa terdampar. Satwa laut yang terdampar yaitu 8 ekor penyu, 7 ekor lumba-lumba, 8 ekor hiu paus dan 3 ekor paus.

baca juga : Bila Hiu Punah, Bagaimana Kehidupan Laut Setelahnya?

 

Proses penguburan hiu paus yang terdampar di Pantai Sungai Pampan, Nagari Tigo IV Koto Hilir, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar dengan yang agak jauh dari bibir pantai untuk mencegah terjadi pembusukan lebih meluas. Foto : Vinolia/ Mongabay Indonesia

 

Mahardika R. Himawan Ketua Program Studi Ilmu Kelautan Universitas Mataram sekaligus pendiri Whale Shark Indonesia mengatakan populasi hiu paus di perairan Indonesia, didominasi oleh juvenile yang berada di permukaan perairan umumnya untuk mencari makan. Makanan alami hiu paus berupa plankton, udang, teri atau ikan berukuran kecil jenis lain. Jenis makanan itu juga menjadi target tangkapan bagi nelayan sehingga sering bersinggungan dengan aktivitas perikanan.

“Pada persinggungan tersebut, hiu paus riskan terkena jaring nelayan dan mungkin berakhir dengan kematian dan terdampar di pantai,” sebut Mahardika secara tertulis kepada Mongabay, Senin (13/11/2023).

Meskipun demikian, lanjutnya, sebutnya aktivitas perikanan tidak menjadi alasan satu-satunya kejadian terdampar hiu paus di suatu perairan. Identifikasi mendalam perlu dilakukan untuk mengetahui secara pasti terjadinya fenomea tersebut. Seperti upaya nekropsi, pemetaan partisipatif dengan nelayan, hingga melakukan pemantauan secara langsung dan penelitian kondisi oseanografi.

Hiu paus berada di tepi perairan, katanya, karena kelimpahan makanan yang berada pada tepian perairan tersebut. Intrusi daratan menuju lautan dapat mempengaruhi kesuburan perairan dekat pantai dan meningkatkan kelimpahan perikanan pada perairan tersebut melalui mekanisme rantai makanan. Hiu paus mungkin menjadi bagian dari rantai makanan yang bekerja pada perairan tersebut.

baca juga : Mengejutkan, Hiu Paus Ternyata Memakan Rumput Laut

 

Penguburan hiu paus dilakukan diatas pasang tertinggi, dekat daerah yang tidak dipengaruhi pasang surut agar tidak kembali ke laut yakni sekitar 100 meter dari lokasi terdampar. Foto: BPSPL Padang

 

Seringnya kejadian hiu paus terdampar di suatu pantai, lanjutnya, mengindikasikan adanya populasi yang datang pada perairan dekat pantai tersebut secara reguler, akibat potensi makanan yang ada.

Terdamparnya hiu paus disuatu perairan, katanya, memiliki dua kemungkinan, pertama hiu paus masih hidup, kedua telah dalam kondisi mati. Jika hidup dilakukan upaya pelepasliaran kembali ke laut, jika telah mati maka direkomendasikan untuk dikubur di pantai sekitar penemuan.

Hiu paus merupakan satwa yang dilindungi secara penuh melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/KEPMEN-KP tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus (Rhincodon typus). IUCN memasukkan hiu paus dalam statusnya terancam (endangered).

Estimasi populasi hiu paus di Perairan Indonesia masih dilakukan penelitian, namun kemunculan regulernya di Indonesia dan berkembang menjadi destinasi wisata ada berada di Kalimantan Timur, Gorontalo (Botubarani), Jawa Timur (Probolinggo), NTB (Teluk Saleh) Papua Barat (Kaimana) hingga Taman Nasional Teluk Cenderawasih. (***)

 

Exit mobile version