Mongabay.co.id

Kelestarian Sungai-sungai Trenggalek Terancam Kalau Masuk Tambang Emas

 

 

 

 

 

 

Rencana perusahaan tambang emas, PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) di Trenggalek, Jawa Timur, terus mendapatkan penolakan dari berbagai kalangan. Masyarakat Trenggalek, was-was kalau sampai tambang emas masuk, bisa terjadoi kerusakan ruang hidup, termasuk sungai-sungai di kabupaten itu bisa tercemar. Kalau sungai tercemar sekaligus merusak sumber air bersih masyarakat.

“Itu hanya akan mengakibatkan kerusakan bagi kami. Sumber-sumber air pasti akan mati, sungai-sungai pasti tercemar. Kalau sudah begitu, bagaimana kami akan hidup?” kata Marvin, petani Desa Dukuh, Kecamatan Watulimo.

Kekhawatiran Marvin ruang hidup dan sungai-sungai tercemar cukup beralasan karena desa itu masuk konsesi tambang emas FEG, satu dari  sembilan desa di 14 kecamatan di Trenggalek.

Kesembilan kecamatan itu,   Pule, Trenggalek, Dongko, Kampak, Munjungan, Watulimo, Gandusari, Suruh dan Tugu,  dengan luas 12.813 hektar.

Konsesi seluas belasan ribu hektar itu, merupakan kawasan esensial.  Ia berada di wilayah antara lain, berstatus hutan lindung, rawan bencana, dan hulu bagi sungai-sungai di Trenggalek.

Prigi Arisandi,  Direktur Ecological Observation and Wetland Conservation (Ecoton) mengatakan, sungai-sungai di Trenggalek masih jadi sumber utama memenuhi kebutuhan air bersih warga. Sungai-sungai itu, katanya,  menyediakan habitat alami dengan kadar oksigen tinggi, nutrisi bagi biota air.

Kondisi hulu yang relatif terjaga, katanya,  menjadi jaminan kesehatan sungai di bawahnya. “Sebaliknya, ketika hulu rusak, kualitas sungai juga akan terpengaruh,” katanya.

Sebelumnya, bersama ART, Ecoton melalukan penelitian kesehatan 10 sungai di empat kecamatan di Trenggalek, yakni Munjungan, Kampak, Dongko dan Watulimo.

Penelitian dengan metode kimiawi, fisika dan biologi. Hasilnya, penelitian dengan metode kimiawi, memperlihatkan, sungai -sungai masih layak jadi bahan baku air minum.

“DAS di empat kecamatan ini memiliki fungsi penting bagi masyarakat di Kecamatan Dongko, Munjungan, Watulimo dan Kampak yang dimanfaatkan untuk industri, irigasi persawahan dan bahan baku air minum. Kelestariannya harus terjaga,” kata Prigi.

 

Baca juga: Was-was Tambang Emas Rusak Trenggalek [1]

Biota-biota kecil masih hidup di sungai-sungai di Trenggalek. Sungai di kabupaten ini terbilang terjaga. Foto: A. Asnawi/ Mongabay Indonesia

 

Amiruddin Muttaqien, peneliti Ecoton mengatakan, riset 12-17 Desember ini merupakan bagian dari upaya pelestarian sungai dari ancaman kerusakan. Faktanya, keempat kecamatan ini masuk dalam kawasan konsesi tambang emas SMN.

Berangkat dari situasi itu, kata Amir, informasi tentang kondisi sungai sangat penting. Hal itu,  bisa jadi  bahan pertimbangan pengambilan kebijakan terkait pemanfaatan kawasan.

Riset mereka pada 12-17 Desember 2023 dengan menguji 16 parameter kualitas air mengacu pada baku mutu air dalam Peraturan Pemerintah Nomer 22/2021.

“Dengan mengetahui 16 parameter ini, kita akan mengetahui tingkat kesehatan sungai-sungai yang ada di Trenggalek.”

Alumni Teknik Lingkungan UPN Surabaya ini mengatakan, 16 parameter ini meliputi debit air, pH, suhu, oksigen terlarut dalam air, dan total ion-ion terlarut dalam air. Kemudian, konduktivitas, kesadahan, kekeruhan , kadar khlorin, amoniak, nitrat, nitrit, khromium, nikel dan besi.

“Hasil riset kualitas air ini bisa menjadi baseline data dalam pengambilan kebijakan peruntukan lahan dan pemanfaatan kawasan DAS di empat kecematan di Trenggalek.”.

Amir bilang, ada 10 sungai di empat kecamatan yang sempat diteliti antara lain, Sungai Kedung Gamping dan Ngringin, di Desa Ngadimulyo, Kecamatan Kampak. Sungai Bawok di Kecamatan Watulimo atau Watulawang, hutan Desa Sawahan. Lalu. Dusun Jurang Mangu, Desa Prigi dan Mergomulyo.

Kemudian, Sungai Nglancur, Desa Bangun dan Sungai Song, Desa Bangun, Kecamatan Munjungan. Kemudian, Sungai Konang, Desa Pandean, serta Sungai Ponggok dan Sungai Pancuran, Desa Sumber Bening, Kecamatan Dongko.

Secara umum, katanya, kualitas air sungai menunjukkan masih sehat  dan belum tercemar. “Beberapa parameter kunci yang kami ukur, seperti oksigen, pH, ion dalam air, sesuai dengan baku mutu peraturan pemerintah 22 Tahun 2021, bahkan lebih bagus,” kata. Amir.

Namun, ada beberapa parameter melebihi baku mutu, seperti phospat dan juga ammonia.

Terkait ini hal wajar karena sebab, sungai-itu  berada di kawasan karst dan kapur yang mengancung kadar phospat tinggi.

Sedangkan tinggi ammonia,  katanya, bisa  karena polusi limbah peternakan dan proses dekomposisi dedaunan. Pasalnya, sungai-sungai itu berada di kawasan tutupan hutan rapat.

“Peningkatan ammonia terjadi di Sungai bawok, dari hulu ke hilir. Ini bisa jadi alarm sedang terjadi pencemaran hingga perlu tindakan pemulihan.”

Selain uji fisika dan kimia, tim peneliti juga menginventarisasi ragam biolitik di delapan sungai.

“Sungai kategori alami atau sehat itu jika kualitas air sesuai baku mutu dan jadi habitat bagi keanekaragaman hayati. Makin banyak spesies, berarti oksigen tinggi, penuh nutrisi dan minim bahan-bahan polutan” kata Amir.

Ada dua golongan biotilik yang biasa dijumpai pada sungai, yakni, golongan sensitif dan toleran. Golongan sensitive adalah biotilik yang tidak tahan kondisi air tercemar. Golongan toleran,  adalah biotilik yang bisa hidup dalam kondisi air tercemar.

Dari delapan sungai yang diteliti, katanya,  populasi biotilik sensitif lebih dominan (lebih 90%) dibanding biotilik toleran. Temuan ini menunjukkan, kondisi sungai masih alami dan mampu menyediakan nutrisi dengan baik.

 

Baca juga: Bupati Trenggalek Siap Pasang Badan Tolak Tambang Emas

Penelitian di salah satu sungai di Trenggalek oleh Ecoton dan ART. Hasilnya, sungai-sungai di Trenggalek terbilang masih layak jadi bahan baku sumber air minum. Foto: A. Asnawi/ Mongabay Indonesia

 

Prigi bilang, dari riset itu dapat disimpulkan, kondisi sungai-sungai di Trenggalek masih sehat hadi harus terus dipertahankan.

“Hari ini sangat sulit menemukan sungai dengan kualitas seperti di Trenggalek. Ini harus dipertahankan.”

Di tengah usaha menjaga sungai sehat, ancaman datang dari rencana penambangan emas. Operasi tambang,  katanya, bisa membuat bentang alam Trenggalek berubah.

“Dampaknya,  kemana-mana. Termasuk sungai yang kualitasnya pasti terdegradasi. Kalau sudah begitu, ya masyarakat yang susah karena sungai-sungai itu jadi sumber penghidupan mereka.”

Prigi juga mendorong pemantauan rutin terhadap kualitas sungai di keempat kecamatan ini karena . tidak hanya sumber irigasi juga air minum.

“Ini memerlukan keterlibatan semua elemen di masyarakat, termasuk pelajar. Apalagi rencana penambangan emas itu berdampak luar biasa pada sungai.”

Apa yang disampaikan Prigi sejalan dengan hasil kajian Walhi Jawa Timur.  Walhi menyebut, Trenggalek salah satu daerah dengan kerapatan hutan sangat tinggi. Lebih dari separuh wilayah berupa perbukitan dan kawasan hutan.

“Artinya, hutan-hutan ini berperan penting bagi keseimbangan ekosistem, Salah kelola, akan menimbulkan kolaps, sumber daya air terganggu,” kara Wahyu Eka Setiawan, Direktur Eksekutif Walhi Jatim.

Padahal,  katanya, sumber-sumber air itu menjadi tempat bergantung warga untuk mendapatkan air bersihnya. Sumber air penduduk, sebagian besar masih mengandalkan sumur atau mata air.

Dari penduduk di Trenggalek, hanya 0,94% pakai air PDAM, yang lain gunakan air sumber alami. Sebagian besar,  bahan baku air PDAM juga dari kawasan yang masuk konsesi pertambangan emas.

Laporan Walhi Jatim, dari 120.500 hektar luas wilayah Trenggalek, setengah merupakan kawasan hutan, atau 62.024,50 hektar, terdiri dari 17.988,40 hektar hutan lindung, 44.036,10 hektar hutan produksi, dan hutan wisata 64,3 hektar.

Ada juga kawasan ekosistem karst 53.506,67 hektar tersebar di 13 kecamatan dan 108 desa yang terbentuk dari proses evolusi selama jutaan tahun.

Handi Adrian, Head of Susteinability FEG, saat dihubungi Mongabay mengakui kualitas Sungai Trenggalek, sebagaimana laporan Ecoton. Dia pun sama khawatir bila tambang emas nanti jadi beroperasi.

“Jangankan mereka, kami juga khawatir kalau sampai perusahaan itu jadi beroperasi akan menurunkan kualitas sungai. Maka kami berusaha untuk menaati, “katanya.

Dia klaim, perusahaan terus pemantauan rutin kualitas sungai setiap tiga bulan sekali hingga saat ini.

“Meskipun kami belum ada penambangan atau drilling, itu [pemantauan] terus kami lakukan, jauh sebelum mereka riset. Karena itu memang  bagian komitmen kami  menjaga lingkungan di Trenggalek.  Tujuan kami bukan untuk merusak,” katanya.

 

Baca juga: Hidup dari Kebun dan Tani, Warga Watulimo Tolak Tambang Emas Trenggalek

Protes warga Desa Dukuh, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, atas rencana kehadiran tambang emas di wilayah mereka. Warga khawatir kalau sampai tambang emas masuk, bakal merusak ruang hidup.  Foto: A. Asnawi/ Mongabay Indonesia

 

Data lama perusahaan? Motifnya?

Sementara penolakan terus dilakukan, sedang  perusahaan tambang emas ini seakan tetap akan melanjutkan menambang di kabupaten itu.

Belum lama ini, Far East Gold (FEG), pengendali SMN bahkan mengumumkan hasil eksplorasi lanjutan yang berlangsung sejak Agustus lalu

Dalam pengumumannya, perusahaan asal Australia itu mengklaim telah mengidentifikasi emas-perak bermutu tinggi di Blok Dalang Turu dan Singgahan.

“Eksplorasi lanjutan pada proyek Trenggalek membuahkan hasil yang menggembirakan dan memperkuat keyakinan perusahaan terhadap potensi proyek itu,” tulis FEG.

Mukti Satiti,  Koordinator Aliansi Rakyat Trenggalek (ART) meragukan keabsahan pengumuman yang disampaikan perusahaan. Pasalnya, nateri yang dipakai landasan pengumuman merupakan bahan lama, tahun 2010. Kala itu, masih dipegang Arc Exploration.

“Sekali pun pengumuman itu baru di-publish awal Desember lalu, data yang dipakai materi lama,” kata aktivis yang akrab disapa Jhe Mukti ini.

Menurut dia, sebagai perusahaan terbuka, yang dilakukan perusahaan itu tak hanya untuk menggugurkan kewajiban membuat laporan berkala juga upaya mendongkrak harga saham yang terus melorot.

“Ia (FEG) kan perusahaan publik. Mau nggak mau ya harus membuat laporan berkala, meskipun data yang dipakai sebenarnya data lama karena fakta tidak pernah ada drilling lanjutan, sebagaimana klaim perusahaan,” katanya.

Dugaan  ART terkait ada motif lain dari pengumuman FEG itu cukup beralasan. Penelusuran Mongabay di bursa saham Australia, harga saham perusahaan dengan kode FEG itu terus anjlok sejak melantai Juli 2022.

Sampai 2 Januari 2024 l, harga saham FEG bertengger pada harga $0.14 Australia, jauh lebih rendah dari hari pertama melantai $0.23 Australia per lembar.

Mengenai dugaan ART soal bahan perusahaan untuk mengumumkan laporan hasil eksplorasi merupakan data lama,  Handi enggan menanggapi. “Terserah mereka. Itu hak mereka untuk berbicara.”

Dalam konteks tambang emas di Trenggalek, katanya, semua memiliki hak menyatakan pendapat, termasuk memberikan penilaian. “Bebas saja memberi penilaian. Kan selain yang menolak, ada juga yang setuju dan mendukung,” katanya berdalih.

 

Baca juga: Ripto, Durian Khas Trenggalek Bakal Terancam Kalau Ada Tambang Emas

Durian dari Trenggalek, salah satu produk andalam masyarakat. Mereka pun was-was kalau sampai tambang emas masuk bakal merusak kebun dan mematikan sumber ekonomi mereka. Foto: A. Asnawi/ Mongabay Indonesia

 

*********

 

Rakyat dan Pemerintah Trenggalek Menolak, Kementerian ESDM Tetap Beri Lampu Hijau Tambang Emas

Exit mobile version