
Ajukan Kasasi ke MA, PT. Kallista Menyebut Gubernur Aceh dan Kontraktor Seharusnya Sebagai Pihak Tergugat
Perusahaan kelapa sawit PT. Kallista Alam mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Meulaboh. “Memori kasasi perkara Nomor 50/PDT/2014/PT-BNA Jo…
