Mongabay.co.id

Demi Impor Ikan, Jepang Bantu Bangun 6 Pelabuhan Pulau Terluar Indonesia

Pemerintah Jepang melalui Badan Kerjasama Internasional Jepang (Japan Internasional Cooperation Agency/JICA) memberikan bantuan hibah dana untuk program pengembangan sektor perikanan di pulau-pulau terluar Indonesia kepada pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Bantuan hibah senilai 2,5 miliar Yen atau senilai Rp324 miliar itu diresmikan dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah oleh Sekretaris Jenderal KKP Nilanto Perbowo dengann Perwakilan JICA untuk Indonesia, Shinichi Yamanaka di Kantor KKP, Jakarta, Selasa (31/7/2018).

Usai penandatanganan, Nilanto menjelaskan dana hibah itu untuk membantu program Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) dari KKP dalam hal pembangunan dan peningkatan pelabuhan perikanan dan pasar ikan di 6 pulau terluar Indonesia.

Keenam pelabuhan perikanan dan pasar ikan di pulau terluar itu yaitu di Sabang (Provinsi Aceh), Natuna (Provinsi Riau), Morotai (Provinsi Maluku), Saumlaki (Provinsi Maluku), Moa (Provinsi Maluku), dan Biak (Provinsi Papua).

baca : Sudah Dua Tahun, Kenapa Pembangunan SKPT Berjalan Sangat Lamban?

 

Perwakilan JICA untuk Indonesia Shinichi Yamanaka (kiri) bersama Sekretaris Jenderal KKP Nilanto Perbowo menandatangani naskah perjanjian hibah senilai 2,5 miliar Yen atau senilai Rp324 juta untuk program pengembangan sektor perikanan untuk pulau-pulau terluar indonesia. Foto : Yosef Hansbertian/ Humas KKP

 

Untuk Sabang dialokasikan dana sebesar 1,2 miliar yen, dan akan digunakan untuk pembangunan cold storage, processing, instalasi pengolahan, tempat pendaratan ikan, dan pemberhentian kapal. Juga dibangun ice flake machine berkapasitas 10 ton juga akan disiapkan.

Pembangunan fasilitas serupa serupa juga akan dilakukan di Kepulauan Natuna dengan alokasi dana sebesar 983 ribu yen, Morotai sebesar 707 juta yen, Saumlaki 692 juta yen, Moa 424 juta yen, dan Biak sebesar 260,9 juta yen.

“Jadi total 2,5 milyar yen. Saat ini masih disiapkan kajiannya. Proyek ini disiapkan untuk (operasional pada tahun) 2020, kita harus mengejarnya. Waktu pembangunannya serentak di 6 lokasi dan akan dikerjakan dalam waktu enam bulan ke depan terhitung dari hari ini,” lanjut Nilanto dalam siaran pers KKP.

“Kami ingin dari hulu ke hilir, fasilitas itu ada semuanya. Jadi kita ingin memastikan pembangunan mulai dari tepi pantai, kapal mendarat, kemudian ke tempat pengolahan itu terjamin. Kami ingin perbaiki semuanya. Jadi dari mulai menangkap ikan, prosesnya disimpan di ice flake machine hingga dipasarkan terpantau,” tambahnya.

baca juga : Liputan Natuna : Beruntungnya Natuna Dibuatkan Fasilitas Berstandar Internasional (Bagian 3)

 

Lokasi pembangunan Pelabuhan di Selat Lampa, Natuna, Kepulauan Riau pada awal September 2016. Pembangunan pelabuhan itu sebagai bagian dari pembangunan sentra perikanan dan kelautan terpadu (SKPT) dari program KKP. Foto : M Ambari/Mongabay Indonesia

 

Pada kesempatan yang sama, Shinichi Yamanaka menjelaskan bantuan hibah tersebut sebagai bentuk peningkatan kerjasama Jepang dan Indonesia, yang diharapkan berdampak positif bagi nelayan dan masyarakat pesisir.

“Setelah program ini selesai, nelayan kecil akan dapat menggunakan pelabuhan perikanan yang sudah dibenahi. Mereka juga dapat menikmati berbagai fasilitas seperti tempat penyimpanan ikan. Semoga inisiatif kerjasama ini, dapat memberikan stimulus kepada usaha perikanan lokal dan standar hidup masyarakat pesisir, terutama di pulau-pulau terluar Indonesia,” jelasnya.

Selanjut JICA bakal membantu KKP pada sektor konstruksi kapal patroli, kapal ikan serbaguna, serta pengawasan, dan pemanfaatan teknologi.

baca : Pemkab Maluku Tenggara Barat Belum Dukung Pembangunan SKPT Saumlaki?

 

Kepentingan Jepang

Sementara Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim melihat pemberian dana hibah itu karena Jepang berkepentingan dengan sumber daya ikan Indonesia.

“Terlebih, dari kajian stok sumber daya ikan (SDI), Indonesia mengklaim terus ada kenaikan. Sementara Jepang terus mengalami penurunan stok SDI. Alhasil, mereka butuh wilayah kaya sumber daya ikan di luar teritori mereka,” kata Halim yang dihubungi Mongabay-Indonesia pada Jumat (3/8/2018).

Sehingga hibah Jepang harus dimaknai oleh pemerintah Indonesia untuk memperkuat rantai bisnis di dalam negeri yang berorientasi produk jadi, bukan lagi mengekspor bahan mentah (raw material) ke luar negeri.

baca : Liputan Sangihe: Tidak Jadi Diekspor ke Jepang, Di Mana Ikan-Ikan Dagho Berlabuh? (Bagian 1)

Dengan ekspor berorientasi produk itulah, lanjut Halim, kemandirian pengelolaan sumber daya ikan bisa terlaksana dan peningkatan kesejahteraan bagi pelaku usaha perikanan, khususnya nelayan kecil.

“Sebaliknya jika pemerintah berfokus pada ekspor raw material ke Jepang, niscaya Jepang akan memperoleh surplus perdagangan. Karena Jepang memiliki kemampuan untuk mengekspor balik raw material dari Indonesia yang telah diolah,” lanjutnya.

Selain itu, tambah Halim, dampak lingkungan juga penting untuk diperhatikan dalam pemanfaatan sumber daya ikan dalam skala yang lebih besar ini.

baca juga : Benarkah Kinerja Ekspor Perikanan Indonesia Ungguli Negara Pesaing?

 

Gerbang Pelabuhan Laut Ukurlalan, Saumlaki, Maluku Tenggara Barat (MTB), Maluku, yang ditutup oleh warga sekitar karena klaim kepemilikan lahan yang belum tuntas. Pelabuhan yang rencananya akan digunakan sebagai bagian dari Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Saumlaki. Foto : M Ambari/Mongabay Indonesia

 

Anggaran Besar KKP

Halim melihat sebenarnya KKP dialokasikan anggaran kementerian dari APBN yang cukup besar. “Terkait anggaran, KKP memiliki dukungan lebih dari cukup. Kendalanya hanya di tingkat perencanaan program yang kurang fokus,” katanya.

Dalam tulisan opininya di Mongabay-Indonesia, Halim melihat anggaran kementerian KKP sejak tahun 2001 terus mengalami kenaikan. Bahkan mencapai angka tertingginya pada tahun 2017, yakni sebesar Rp10,87 triliun. Dengan adanya dukungan anggaran yang mumpuni, sejatinya permasalahan pengelolaan anggaran di KKP yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan pembangunan kelautan dan perikanan nasional tak perlu terjadi.

Seperti dikutip dari Laporan Keuangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (2017), BPK menemui fakta bahwa realisasi belanja barang sebesar Rp164,42 miliar tidak diyakini kewajarannya, meliputi kelemahan pengendalian dalam perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja pengadaan kapal.

 

Suasana di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Pasiran, Pulau Sabang, Aceh pada Minggu (01/05/2016). Ikan hiu menjadi salah satu tangkapan nelayan Sabang. Foto : M Ambari

 

Menurunnya Komitmen KKP

Sedangkan Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch Indonesia Moh Abdi Suhufan di Jakarta, pada awal Agustus 2017  mengatakan komitmen KKP untuk pembangunan 13 SKPT terlihat menurun, terbukti dari menurunnya alokasi anggaran pembangunan SKPT tersebut.

Menurut dia, untuk membangun 13 lokasi SKPT, alokasi anggaran untuk 2018 yang ditetapkan KKP jumlahnya hanya mencapai Rp275,7 miliar. Jika dibandingkan dengan 2017 yang mendapat kucuran Rp771,8 miliar, jumlah tersebut menurun hingga 41,8 persen.

“Pada 2017, KKP mengucurkan Rp771,8 miliar untuk pembangunan SKPT, namun kemudian dipotong menjadi hanya Rp657,8 miliar pada akhir tahun 2017. Penurunan alokasi ini tentunya akan mengganggu target SKPT secara keseluruhan,” ungkapnya.

Suhufan juga mengatakan lambannya pembangunan SKPT tersebut memberi sinyal bahwa Pemerintah Pusat tidak serius dalam melaksanakan proyek yang bertujuan untuk membuka isolasi di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Pemerintah terlihat setengah hati dan inkonsisten dalam membangun sentra-sentra perikanan di wilayah perbatasan. Padahal, jika dikaitkan dengan semangat Nawacita dan ambisi Jokowi untuk menjadikan Indonesia menjadi poros maritim dunia, program SKPT menjadi andalan pemerintah,” ungkap dia.

 

Jalan dari dermaga pelabuhan perikanan Dagho, Sangihe, Sulut menuju pabrik pengolahan ikan. Pembangunan gudang beku terintegrasi ini sebagai bagian dari pembangunan sentra bisnis kelautan dan perikanan terpadu (SKPT) di Pulau Talaud. Foto : Themmy Doaly

 

Sebelumnya pada awal Agustus 2017, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP saat itu, Sjarief Widjaja mengatakan, pembangunan SKPT di sejumlah lokasi memang tidak bisa mencapai perkembangan yang sama. Antara satu lokasi dengan lokasi yang lain, ada berbagai macam persoalan yang bisa mempercepat atau menghambat pembangunan.

Salah satu lokasi yang hingga saat ini masih bermasalah, menurut Sjarief, adalah salah satu lokasi yang ada di bawah pengelolaan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap dan hingga kini persoalan kepemilikan tanah masih belum selesai.

“Saumlaki belum ada hibah tanah dari Bupati, kalau (lokasi) yag lain sudah ada tanah di kita. Ini yang akan kita selesaikan. Saya akan datang ke sana saat peringatan Hari Kemerdekaan nanti, sekalian menyelesaikan persoalan ini,” ucap dia.

 

Exit mobile version