Mongabay.co.id

Dalam Dua Hari, Tiga Hiu Paus Terdampar di Pesisir Selatan Tapal Kuda

 

Tiga ekor hiu paus atau hiu tutul (Rhincodon typus) ditemukan terdampar mati di pesisir selatan Tapal Kuda- Jember dan Lumajang, Jawa Timur. Ketiganya ditemukan di tempat yang berbeda. Dua dari tiga ekor ditemukan pada hari yang sama, Minggu (28/8/2022). Satu ekor di Pantai Canga’an, Dusun Bregoh Desa Sumberejo Kec. Ambulu, Kab. Jember. Satu ekor di Pantai Wotgalih, Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. Satu ekor di pantai Nyamplong Kobong, Dusun Njeni, Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Senin (29/8/2022).

Kepala Satuan Polisi Air (Kasat Polair) Kepolisian Resor (Polres) Jember, AKP Muhammad Na’i. Dia bilang, kejadian pertama berdasarkan laporan dari Jumadi (45) dan Imam Safi’i (51) nelayan asal Dusun Ungkalan, Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember pukul 11.00 WIB. Keduanya menemukan hiu paus itu saat hendak berangkat melaut sekira pukul 10.00 WIB.

“Dari hasil identifikasi yang kami lakukan, hiu paus ini memiliki panjang sekitar 8 meter dan bobot 1,5 ton terdampar dalam keadaan sudah mati. Kejadian tersebut dalam penanganan Satpolair Polres Jember, Polsek Ambulu dan Dinas kelautan dan Perikanan Kab. Jember. Sedangkan untuk yang di Lumajang itu, saya kurang paham, karena itu bukan masuk wilayah kerja kami,” ujar Na’i, Selasa (30/8/2022).

Dia menambahkan, pukul 12.00 WIB anggota Satpolair dan unit Gakkum sampai di TKP guna melakukan pengecekan. “Tiba di lokasi, ternyata benar adanya 1 ekor hiu jenis hiu tutul tersebut terdampar dalam keadaan sudah mati. Kemudian, pukul 13.00 WIB polair melakukan evakuasi bersama warga dan instansi terkait,” bebernya.

baca : Hiu Paus Terdampar di Pesisir Gumukmas Jember

Seekor hiu paus terdampar mati di pantai Nyamplong Kobong, Dusun Njeni, Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Senin (29/8/2022). Foto : BPSPL Denpasar

 

Permana Yudiarso, Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar mengatakan, untuk kejadian yang kedua, berdasarkan laporan dari yang didapat dari Tim UPT Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Puger bersama anggota TNI AL dan Polair menuju lokasi yang berada di pantai di Desa Kepanjen, Kec Gumukmas pada pukul 10.00 WIB.

“Hasil rembukan tim dari berbagai instansi dan kelompok masyarakat bahwa kondisi ikan hiu paus yang sudah mati dan merupakan jenis ikan yang dilindungi penuh berdasarkan Kepmen KP Nomor 18 tahun 2013. Di mana, hiu paus ini tidak boleh diperdagangkan ataupun dimanfaatkan bagian-bagian tubuhnya. Dan apabila ditemukan mati, agar diusahakan untuk dikuburkan sesegera mungkin dengan meminta bantuan alat berat dari perusahaan pemilik tambak di sekitarnya,” jelas Permana, Selasa (30/8/2022).

Hasil identifikasi dari otoritas terkait, katanya, hiu paus itu sudah status yaitu Kode 2 atau hewan baru saja mati dan belum ada pembengkakan (fresh dead). Secara visual tidak terdapat luka akibat benda tajam. Secara Morfometrik, tambahnya, hiu paus tersebut masih juvenil (anakan) karena menurut literasi Whale Shark Foundation pernah ditemui pada ukuran 18 m.dan merupakan jenis ikan hiu terbesar.

“Untuk panjangnya, sekitar 6,5 m, lebar 1,5 m, Sirip dada/pectoral 1 m, Sirip punggung/dorsal 50 cm, Sirip second dorsal 28 cm, Jenis kelamin jantan, terlihat dengan adanya 2 klasper pada alat reproduksinya, Sirip ekor/ Caudal 1 m dan berat mencapai 1,5 – 2 ton,” ungkapnya.

Dugaan kematian, katanya, akibat terperangkap alat tangkap jaring aktif atau mati akibat penyakit. Untuk kepastian kematiannya perlu dilakukan nekropsi oleh dokter hewan atau yang kompeten di bidang nekropsi. Proses penanganan hiu paus cukup cepat karena terbantu adanya alat berat. Untuk menarik dan membuat lubang kubur sedalam kurang lebih 2 m di atas pasang tertinggi untuk menghindari abrasi akibat gelombang pasang. Penanganan oleh tim selesai pada pukul 11.30 wib.

baca juga : Seekor Hiu Paus Terdampar di Pantai Kincia, Bagaimana Nasibnya?

 

Seekor hiu paus terdampar mati di pantai Nyamplong Kobong, Dusun Njeni, Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Senin (29/8/2022). Foto : BPSPL Denpasar

 

“Kami bersyukur kesadaran masyarakat atas kejadian seperti ini sudah baik. Karena setiap kejadian, masyarakat langsung sigap melaporkan ke pihak terkait. Artinya, memang sebaiknya, jika menemukan hiu terdampar, agar tidak mengkonsumsi dagingnya maupun mengambil sirip dengan alasan apapun, karena akibatnya fatal. Kami sangat berterimakasih kepada pihak otoritas setempat yang juga sigap merespon kejadian ini,” katanya.

Menurutnya, kondisi cuaca yang sangat ekstrem ini memang mempunyai pengaruh pada kehidupan mamalia juga biota laut, khususnya di pesisir selatan Jawa. “Dugaan kami, terdamparnya hiu paus ini karena terseret ombak atau sebelumnya sempat terjerat jaring nelayan yang kemudian dilepaskan, namun hiu paus tidak mampu ke tengah laut lagi, akhirnya terdampar,” ujarnya.

Suwardi, Koordinator BPSPL Denpasar wilayah kerja Jawa Timur mengatakan, jejaring penanganan mamalia atau biota laut dilindungi di daerah Jember sudah berjalan dengan baik, dan membuktikan sosialisasi terkait perlindungan ikan hiu paus ini sdh berjalan dengan baik.

“Berdasarkan identifikasi dan informasi memang tidak terdapat luka maupun parasit yang berarti di tubuhnya. Dan semuanya dalam kondisi kode 2, ditemukan pagi-pagi oleh nelayan yang baru pulang melaut malam hari,” ungkap Suwardi, Selasa (30/8/2022).

Informasi dari Pelabuhan Perikanan Pantai Puger Kabupaten Jember, bebernya, beberapa bulan ini masuk musim baby Lemuru, yang menjadi makanan hiu paus. Sehingga, kata Suwardi, bisa jadi saat malam nelayan menebar jaring aktif untuk menangkap baby Lemuru, ikan hiu paus ikut terjaring, kemudian dilepaskan, namun kondisi sudah lemas dan mati lalu terdampar ke pantai pagi harinya. Biasanya nelayan berangkat melaut sore hari, pagi esok harinya mendarat.

“Ini hanya dugaan, perlu adanya sampling melaut bersama nelayan. Namun demikian nelayan perlu ekstra hati-hati dalam penebaran jaring dan diharapkan dapat lebih tanggap jika ada ikan hiu paus mendekati area tangkapan, untuk sementara jeda atau secepatnya melepaskan jaring jika menjerat hiu paus,” katanya.

Menurutnya, kedua kasus terakhir yang di Jember kemungkinan karena penyebab yang sama. Karena kondisi Kode 2 masih segar, berada tidak jauh hanya berjarak sekitar 1.5 km (antara Ambulu dan Kepanjen).

baca juga : Dalam Sebulan, Seekor Hiu Paus dan Paus Sperma yang Mati Dagingnya Dikonsumsi Warga

 

Proses penanganan seekor hiu paus terdampar mati di pantai Nyamplong Kobong, Dusun Njeni, Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Senin (29/8/2022). Foto : BPSPL Denpasar

 

Dwi Suprapti, dari Asosiasi Dokter Hewan Megafauna Akuatik Indonesia atau disebut IAM Flying Vet mengatakan, mengapresiasi apresiasi tim baik Kepolisian, BPSPL, DKP hingga masyarakat lokal yang sudah dengan cepat membantu penanganan hiu paus terdampar mati dengan cara penguburan di batas pasang tertinggi. Hal ini, tambahnya, untuk membantu mencegah proses pembusukan di ruang terbuka umum yang berpotensi terjadinya zoonosis.

“Terima kasih kepada segenap tim dan masyarakat atas penanganan hiu paus di jember ini. Saya juga mengucapkan Selamat Hari Hiu Paus Sedunia atau Internationale Whale Sharks Day yang dirayakan setiap tanggal 30 Agustus,” katanya, Rabu (31/8/2022).

Dwi bilang, berdasarkan data yang dilaporkan terdampar di Jember bahwa Hiu Paus berukuran 6,5 meter, ukuran ini adalah ukuran hiu paus remaja (Juvenile) dan termasuk dalam usia yang umum dijumpai di Perairan Indonesia. Umumnya ukuran hiu paus yang sering dijumpai di perairan Indonesia baik dalam keadaan masih hidup di perairan maupun terdampar berkisar antara 3 – 8 meter. Sedangkan paus yang dijumpai di perairan Pasifik yang umumnya dijumpai berukuran relatif lebih besar.

Menurutnya, hiu paus remaja umumnya bersifat semi migratory atau bermigrasi namun tidak dalam jarak yang jauh dan cenderung residensial atau dapat dijumpai sepanjang tahun di lokasi yang sama. Dalam beberapa kasus, katanya, hiu paus sering dilaporkan kematiannya akibat bycatch atau tertangkap tidak sengaja oleh alat tangkap perikanan. Hal ini diduga terkait dengan ukurannya yang besar sehingga kecenderungannya nelayan menarik jaring ke tepi pantai untuk membuka jaring tersebut.

“Namun dikarenakan Hiu Paus bernafas menggunakan insang sehingga waktu penanganannya harus cepat untuk menghindari Hiu Paus kehabisan oksigen akibat terlalu lama di permukaan air,” jelasnya.

baca juga : Melihat Aksi Nelayan Selamatkan Hiu Paus Terdampar

 

Proses penanganan seekor hiu paus terdampar mati di pantai Nyamplong Kobong, Dusun Njeni, Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Senin (29/8/2022). Foto : BPSPL Denpasar

 

Dia mengatakan, hiu paus umumnya relatif tenang dan mampu bertahan ketika masuk ke dalam jaring nelayan, berbeda dengan mamalia laut yang bernafas menggunakan paru-paru sehingga ketika didalam jaring cenderung panik. Namun kondisi Hiu Paus umumnya berakhir kematian akibat kesalahan teknik dalam melepas jaring dan cenderung dibawa ke tepian pantai.

Hal inilah yang kemungkinan menyebabkan di beberapa lokasi ditemukan banyak fenomena kematian Hiu Paus akibat kesalahan penanganan saat bycatch. Untuk itu diperlukan sosialisasi atau training terkait penanganan hiu paus apabila terlilit jaring agar bisa meminimalisir kematian,

“Namun pada kondisi di Jember saya tidak tahu apakah hiu paus mati akibat bycatch seperti tersebut atau tidak. Karena yang saya sebutkan diatas adalah kejadian umum di beberapa lokasi di Jawa Timur yang pernah terlaporkan. Untuk itu sebaiknya dilakukan nekropsi oleh dokter hewan ahli megafauna akuatik untuk mengetahui penyebab kematian Hiu Paus di Jember ini,” pungkasnya.

 

Exit mobile version