,

Ditentang Aktivis Lingkungan, Pemprov Jatim Tetap Dukung Freeport Bangun Smelter di Gresik

Aktivis lingkungan telah melakukan penolakan terhadap pembangunan pabrik smelter di Gresik. Akan tetapi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak bergeming pada rencana tersebut.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjamin kepastian pembangunan pabrik pemurnian dan pengolahan mineral (smelter), di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, untuk perusahaan tambang PT. Freeport Indonesia.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo saat ditemui di Surabaya, Rabu (3/6/2015) mengatakan, pengurusan izin tempat saat ini sedang dipersiapkan antara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Kabupaten Gresik. Keberadaan smelter itu menurut Soekarwo, diharapkan membawa keuntungan bagi masyarakat Jawa Timur (Jatim).

“Saya menjamin investasi disitu dan saya setujui di Gresik. Tapi, saya minta tembaganya menjadi domestic market obligation, harus didahulukan untuk kepentingan Jawa Timur,” kata Soekarwo.

Keberadaan smelter menurut Soekarwo sangat tepat dibangun di Jawa Timur. Selain sebelumnya telah ada smelter di Gresik, residu dari pengolahan bahan tambang di smelter dapat dimanfaatkan untuk pupuk serta bahan olahan lain yang memiliki nilai lebih.

“Karena asam sulfatnya merupakan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3), plak dan gipsumnya juga jadi B3, sehingga menjadi beban daerah yang belum siap. Kalau di Jawa Timur sudah siap semua, termasuk infrastruktur,” ujar Soekarwo.

Dibangunnya smelter lanjut Soekarwo, juga akan membuka peluang bagi penyerapan tenaga kerja baru yang pastinya akan meningkatkan perekonomian masyarakat. “Kalau smelter ini hanya perlu 400 orang untuk menjalankannya, tapi proses sebelum smelter bisa menampung 3.000-an orang.”

Smelter yang akan dibangun PT. Freeport Indonesia dengan luas lahan 80 hektar, rencananya berkapasitas produksi hingga tiga juta ton konsentrat tembaga per tahun. “Lahannya bukan milik masyarakat, tapi di lahan reklamasi yang pastinya kita pasti cek dengan Amdal nya. Kalau di bagian depan sudah ada reklamasi untuk pelabuhan saja bisa, di sebelah dalam mestinya juga bisa,” pungkasnya.

Pembuangan limbah smelter. Foto: Petrus Riski
Pembuangan limbah smelter. Foto: Petrus Riski

Penolakan

Rencana pembangunan smelter tersebut tetap ditolak oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur. Direktur Eksekutif Walhi Jawa Timur, Ony Mahardika mengatakan, keberadaan smelter dipastikan menyebabkan kerusakan lingkungan.

“Jawa dan khususnya Jawa Timur sudah tidak layak untuk tambang dan industrialisasi, karena sangat kritis situasinya. Bencana ekologis semakin tidak terkendali kalau terus dibiarkan,” tutur Ony.

Ony mengungkapkan bahwa keberadaan smelter yang semakin banyak di Jawa akan berdampak tidak hanya pada lingkungan, namun juga pada perekonomian nelayan yang mulai kehilangan ruang mencari ikan. Pembuangan talling atau limbah smelter dipastikan akan merugikan nelayan yang ada di selat Madura.

“Belum lagi polusi udara dan juga kecelakaan di industri yang semakin nyata menghantui warga sekitar,” imbuhnya.

Delapan Pabrik Smelter yang Berdiri di Jawa Timur Sejak 20131. Smelter Baja PT. Hanil Jaya Steel di Surabaya
2. Smelter Baja PT. Jatim Taman Steel di Sidoarjo
3. Smelter Baja PT. Bhirawa Steel di Gresik
4. Smelter Baja PT. Pangeran Karang Murni di Gresik
5. Smelter Feronikel Group Modern di Gresik
6. Smelter Feronikel PT. Multi Baja Industri di Tuban
7. Smelter Feronikel PT. Situbondo Metalindo di Situbondo
8. Smelter Nikel PT. Royal Nikel Nusantara di Lamongan

Sumber: Walhi Jawa Timur

Walhi Jawa Timur juga menyebut, dukungan pemerintah atas berdirinya smelter sebagai bukti orientasi pemerintah hanya pada ekonomi saja. “Logika pemerintah selalu mengenai keuntungan, mereka tidak pernah melihat daya tampung dan daya dukung lingkungan,” ujar Ony.

LSM Pusat Demokrasi dan Kemanusiaan (Pudak) yang berdomisili di Gresik juga menyatakan penolakannya terhadap rencana pembangunan smelter. Aktivis Pudak, Farid Abdillah mengungkapkan penolakannya selama tidak ada keterbukaan pengelolaannya kepada masyarakat.

“Kami secara tegas menolak, karena tidak ada keterbukaan dari pemerintah kepada masyarakat mengenai smelter yang akan dibangun,” tegas Farid.

Udang hasil tambak warga Gresik, Jatim, mati terkena limbah smelter. Foto : Petrus Riski
Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,