, , ,

Kala Sungai, Sumur dan Ribuan Hektare Sawah di Bandung Tercemar Limbah Tekstil

AIR sungai itu hitam pekat. Bau tak sedap menyengat menusuk hidung. “Ketika saya kecil dulu, sungai ini masih bersih. Saya suka sekali main sambil sesekali menangkap ikan,” kata, Soleh Darwin, warga dusun itu.  Kini, ikan-ikan kecil yang dulu biasa ditangkap, tak lagi terlihat.

Air sungai di Dusun Babakan Jawa, Kecamatan Rancaekek, Bandung, itu tak jernih seperti puluhan tahun silam. Penyebabnya, di sepanjang Jalan Rancaekek-Cicalengka, hingga Majalaya, berderet pabrik-pabrik tekstil. Lebih dari 30 pabrik.

Warga banyak bekerja di pabrik ini. Sisi lain, kehadiran pabrik ini berdampak buruk bagi lingkungan sekitar. “Untuk minum dan memasak, keluarga tak berani menggunakan air sumur. Kami memilih membeli air galon saja,”  kata Soleh, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini.

Sumur milik keluarga tercemar. Mereka khawatir membahayakan kesehatan jika dikonsumsi. “Air berwarna kekuning-kuningan, seringkali mengeluarkan minyak. Bau besi sangat terasa. Rasanya  tak enak.”

Air sumur hanya untuk mencuci pakaian, perabotan dapur hingga mandi. Meskipun seringkali badan merasa gatal tetapi mereka tak ada pilihan lain terpaksa menggunakan air itu.

Serupa diungkapkan Neni Herawani.  Ibu rumah tangga berusia 47 tahun ini mengatakan, setiap aliran sungai di samping rumah naik, air sumur menjadi hitam pekat dan mengeluarkan bau menusuk. “Kalau bau sudah tercium, bisa membuat kepala saya pusing.”

Keadaan akan makin parah saat musim penghujan. Aliran sungai seringkali meluap dan membanjiri rumah. “Kalau banjir, air sungai yang hitam masuk ke rumah dan  bisa membuat badan gatal-gatal,” ucap Neni.

Warga lain, Reni Sarmini, malah masih menggunakan air sumur untuk memasak karena keterbatasan biaya hingga berat membeli air galon. Jika air ditampung dalam ember dan diendapkan, keesokan hari, muncul warna hitam. Jika digunakan mencuci muka, akan terasa berminyak.

Saat menanak nasi dengan air sumur menggunakan rice cooker, keesokan hari nasi akan berwarna kehitan-hitaman.  Menurut Reni, sudah berkali-kali melaporkan masalah air tercemar ini, tapi tak ada tindaklanjut.

Tak hanya sungai tercemar. Sekitar 1.200 hektare sawah produktif, kini rusak parah. Sebagian besar sudah tidak bisa ditanami padi lagi. Luas lahan sawah sepanjang tahun 1991-2000 menyusut 787 hektare.

“Setiap tahun, hasil panen mengalami penurunan, jika dulu satu bata sawah (sekitar 14 meter persegi) bisa menghasilkan gabah delapan kg, sekarang paling empat kg,” kata Deden Sobur, pemilik sawah.

Sawah warga yang tergenang air dan lumpur terkena limbah. Foto: Indra Nugraha

Kini, 15 kotak sawah- satu kotak 1.400 meter persegi–miliknya sudah tidak bisa ditanami. Masing-masing lima kotak ada di Papanggungan, Rancapanjang dan Ranca Bau. “Ketebalan lumpur di sawah milik saya bisa selutut orang dewasa. Jika padi ditanam tidak menyentuh permukaan tanah, tetapi di atas lumpur.” Di Papanggungan, ketebalan lumpur sampai pinggang orang dewasa.

Jadi, tak heran padi gagal tumbuh. Dia juga jarang melihat lintah dan hama lain di sawah. Bukan berarti padi tumbuh subur. Menurut Deden, keadaan ini sudah sejak lama.  Dia sudah 10 tahun tinggal di dusun ini. Tanah dan air yang tercemar limbah pabrik PT Kahatex sudah terjadi.

“Limbah tekstil mengalir di sungai akan terlihat deras saat malam hari sekitar pukul 10.00 atau 11.00.  Warna lebih pekat dan kental seperti oli. Bau juga lebih menyengat dibanding siang hari. Ini terjadi hampir setiap hari,” ucap Deden. Bau menyengat bisa tercium meskipun jarak antara sungai dan rumah dia cukup jauh.

Petani penggarap lahan, Nandang Mahpudin menambahkan, hasil panen turun drastis. Dulu, dalam satu petak sawah menghasilkan 13 karung, satu karung padi 50 kg, sekarang hanya satu karung.

Tangan Nandang iritasi karena terlalu sering di sawah yang tercemar limbah.“Tangan saya gatal-gatal akibat terlalu lama di sawah.”  Tangan dia bintik-bintik merah dan luka borok di lengan.

Riset mengukur kandungan logam dalam air tercemar limbah pabrik tekstil di Rancaekek pernah dilakukan Badan Penelitian Tanah, Bogor. Riset Februari hingga Agustus 2002  ini memperlihatkan, keseluruhan luas lahan yang tercemar aliran limbah pabrik sekitar 1.215 hektare.

Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat (Jabar), Dadan Ramdan mengatakan, pencemaran air karena limbah industri ini tindak pidana kejahatan lingkungan, melanggar hak asasi manusia. “Sekaligus bencana ekologi dan merugikan baik dari aspek ekonomi, sosial dan lingkungan.”

Pemilik industri tekstil melanggar beberapa Undang-undang antara lain, UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU No 11 tahun 2005 tentang Kovenan Hak Ekonomi Sosial dan Budaya. Juga UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

“Ini akibat pemerintah abai dan tak tegas menjalankan aturan hukum lingkungan hidup dan menjamin hak-hak petani dan masyarakat lain.”

Lahan sawah warga yang rusak karena limbah tekstil. Foto: Indra Nugraha

Pemerintah, seharusnya tidak memakai dalih ancaman kehilangan lapangan pekerjaan, karena sama sekali tidak ada kaitan.“Yang dituntut bukan penutupan pabrik tetapi kewajiban perusahaan tidak mencemari sesuai aturan hukum berlaku. Itu kewajiban perusahaan yang harus ditaati dan dikontrol negara,” ucap Dadan.

Sebelumnya, Walhi Jabar sudah beberapa kali mengadvokasi pencemaran air di Rancaekek ini, tetapi tidak pernah membuahkan hasil menggembirakan. Sejak tahun 1991, hingga sekarang, baik mediasi hingga upaya  hukum sudah dilakukan berbagai pihak.

Kini, Walhi Jabar akan melaporkan dan mengadukan pencemaran industri-industri tekstil ini kepada para buyer di luar negeri. “Hingga buyer bisa langsung meninjau lokasi dan memberikan tekanan kepada perusahaan pencemar.” “Korban kerusakan lingkungan hidup akibat pencemaran harus terus membangun perlawananan agar tidak terjebak pada iming-iming dan ganti rugi yang tidak layak.”

Untuk mengetahui detil mengenai pencemaran limbah industri di sepanjang Jalan raya Rancaekek–Cicalengka, Bandung, bisa lihat di sini dan jika ingin mengetahui hasil riset seputar pencemaran sawah bisa lihat di sini

Artikel yang diterbitkan oleh
, ,