Hutan di kawasan Sungai Lesan seluas 11 ribu hektar di kawasan Kabupaten Berau direncanakan akan berubah status menjadi kawasan lindung dan menjadi area khusus perlindungan orangutan, seperti disampaikan oleh Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan. “Dalam waktu dekat kami akan menyatakan wilayah ini sebagai kawasan lindung. Kami akan menerbitkan peraturan terkait hal ini, karena hal ini sudah diajukan oleh pemerintah propinsi Kalimntan Timur, dan sudah ada dalam Rencana Umum Tata Ruang Propinsi,” Ungkap Menteri Kehutanan.
Sementara itu Bupati Berau, Makmur HAPK menyatakan bahwa sejak tahun 2007 pihaknya sudan mengeluarkan peraturan bahwa kawasan Sungai Lesan adalah kawasan lindung. “Ini adalah komitmen kami untuk selalu melindungi human kami. Wilayah ini didiami oleh ratusan orangutan dan kini dijaga oleh komunitas lokal,” Kata Makmur.
Keberadaan orangutan di wilayah ini mini masih terus dalam kajian BKSDA Kalimantan Timur, termasuk juga gajah Kalimantan, karena keduanya dianggap sebagai hama dalam aktivitas perkebunan, hutan tanaman industri dan konsesi tambang. Jika ditemukan spesies tersebut di kawasan Hutan Lesan, maka statusnya bisa diubah menjadi kawasan konservasi.