Koridor HTI Pintu Masuk Utama Perburuan Gajah Sumatra

Pembangunan hutan tanaman industri (HTI) dinilai sebagai salah satu penyebab tingginya angka kematian gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) di Riau yang hingga medio tahun ini saja telah mencapai 22 ekor jauh lebih banyak dibandingkan  satu tahun sebelumnya yang hanya 14 ekor.

Menurut Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI) pembukaan hutan menjadi HTI telah membuat ekosistem terbelah dan jalan koridor di perkebunan itu membuka askes jalan yang lebih leluasa bagi para pemburu gajah langsung ke kantong-kantong habitatnya. Pos keamanan yang dibuat di setiap titik sepanjang jalan koridor juga tidak memberlakukan aturan yang ketat bagi orang luar yang lalu-lalang.

“Bangkai gajah tersebut  ditemukan di perkebunan akasia yang hanya berjarak sekitar 50 meter dari jalan koridor dan tak jauh dari pos penjagaan RAPP,” ujar Ketua FKGI Krismanko Padang kepada Mongabay dalam rilisnya.

Perburuan gading gajah diduga menjadi motif utama dalam kasus kematian gajah ini. Dalam catatan WWF Indonesia, jumlah kematian gajah di Riau pada semester tahun ini sudah mencapai 22 ekor yang sebagian besar adalah gajah jantan yang saat bangkainya ditemukan tidak lagi bergading.

Dan yang mengenaskan dari 22 ekor kematian gajah tersebut, 18 ekor di antaranya ditemukan di areal konsesi RAPP. Sedangkan empat ekor lainnya ditemukan masing-masing di Hutani Sola, Pusat Latihan Gajah, konsesi PT Arara Abadi dan Pusat Latihan Gajah Balai Raja. “Dari informasi yang kami dapatkan mobil pemburu kerap masuk areal perkebunan dan satpam tidak kuasa melarang,” kata Krismanko

Gajah sumatera dilindungi oleh Undang-Undang No 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Lembaga pemeringkat status konservasi satwa international IUCN pada 2012 telah menaikkan status gajah sumatera di alam dari rentan menjadi kritis atau hanya satu langkah menuju kepunahannya.

Krismanko menambahkan perusahaan HTI seperti RAPP yang mengelola kawasan semestinya turut bertanggungjawab dan mendorong terungkapnya kasus ini, pelaku, serta motifnya. Perusahaan kehutanan harus berperan aktif dalam melindungi gajah sumatera di wilayah konsesinya.

FKGI telah mengirim surat kepada manajemen perusahaan untuk membahas peristiwa tersebut secara langsung. Namun, permintaan itu tidak dipenuhi dengan alasan jadwal pihak manajemen sangat padat hingga hari raya Idul Fitri.

“Ini menunjukkan kasus kematian gajah sumatera bukan prioritas bagi RAPP. Bila dibiarkan maka citra RAPP akan buruk baik di mata masyarakat maupun konsumen.  Komitmennya pun akan dipertanyakan,” ujar dia.

Satu dekade terakhir setidaknya ada 142 ekor gajah yang mati dibunuh baik dengan cara diracun maupun ditembak. Namun baru satu kasus yang diproses di pengadilan yakni kematian gajah di Mahato, Kabupaten Rokan Hulu pada 2005 lalu. Pelakunya diganjar 12,5 tahun penjara karena memburu satwa dilindung, memiliki senjata api dan melawan petugas.

Selain di konsesi RAPP, kematian gajah di blok Tesso Nilo juga terjadi di areal konsesi HTI Rimba Peranap Indah, Siak Raya Timber dan Arara Abadi.  Blok hutan Tesso Nilo, yang merupakan harapan utama pelestarian gajah di propinsi terluas di Sumatera ini telah ditetapkan oleh Menteri Kehutanan sebagai Pusat Konservasi Gajah.

Species Specialist WWF Sunarto mengatakan perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah jelajah gajah, harusnya dapat secara aktif menjaga kelestarian gajah yang hidup di wilayah konsesinya dan menyisihkan ruang bagi satwa terancam punah itu untuk menjelajah.

“Pemerintah diharapkan lebih aktif memberikan insentif dan apresiasi bagi perusahaan dan masyarakat yang telah membantu menyelamatkan gajah. Pemerintah juga harus menindak tegas mereka yang terlibat dalam perusakan habitat dan terlebih yang memburu atau membunuh satwa dilindungi dengan  kecerdasan dan sifat sosial yang sangat tinggi ini,” ujar Sunarto.

Terkait sulitnya proses pengusutan kasus kematian satwa ini, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau Kemal Amas mengatakan hal itu dikarenakan sedikitnya dana dan minimnya sumberdaya manusia.

Selain itu juga minimnya saksi, jauhnya lokasi matinya gajah yang berada di dalam hutan, serta kondisi bangkai gajah yang seringkali sudah terlalu lama juga menjadi penyebab sulitnya mengusut kasus tersebut.

“Kami bukan mencari alasan, tetapi memang dalam kenyataannya SDM dan dana kami sangat terbatas. Masih banyak persoalan lain seperti kebakaran hutan dan lahan, pembalakan liar, dan perambahan hutan yang juga harus diselesaikan secara cepat,” ujar Kemal.

FKGI merupakan kumpulan beberapa lembaga dan individu yang peduli terhadap konservasi gajah di Indonesia dan habitatnya. Forum ini dibentuk atas dasar keprihatinan semakin kritisnya populasi gajah di Sumatra dan Kalimantan akibat deforestasi, perburuan gading dan konflik dengan manusia

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , ,