- Kalimantan Timur merupakan wilayah yang memiliki persebaran badak sumatera, tepatnya di Kutai Barat dan Mahakam Ulu.
- Badak Pahu yang berada di Suaka Badak Kelian, di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur masih menunggu pejantan untuk dikawinkan.
- Sejak pandemi corona merebak, Balai Konservasi Sumber Daya Alam [BKSDA] Provinsi Kalimantan Timur fokus pada perlindungan Pahu. Setelah kondisi benar-benar normal, barulah segala rencana yang disusun untuk penyelamatan badak dilakukan kembali, termasuk penangkapan badak baru.
- Badak sumatera merupakan satwa yang populasinya sangat sedikit di alam liar. Perkembangbiakannya tidak mudah, karena hidupnya penyendiri atau soliter.
Komitmen Kalimantan Timur dalam aksi darurat penyelamatan badak sumatera tetap ditunjukkan. Provinsi ini, tepatnya di Kutai Barat dan Mahakam Ulu, merupakan wilayah persebaran badak sumatera yang ada di Kalimantan. Sejauh ini, badak Pahu yang berada di Suaka Badak Kelian, di Kabupaten Kutai Barat, masih menunggu pejantan untuk dikawinkan.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam [BKSDA] Provinsi Kalimantan Timur [Kaltim], belum memutuskan untuk penangkapan badak baru. Pasalnya, sejak pandemi COVID-19 merebak, BKSDA lebih fokus pada perlindungan. Setelah kondisi benar-benar normal, barulah segala rencana yang telah disusun untuk penyelamatan badak dilakukan kembali.
Dikatakan PEH SKW II Tenggarong, BKSDA Kaltim, Jono Diputro, Pahu dalam kondisi baik. Selain mengutamakan kesehatan, BKSDA juga memperketat perlindungannya di Suaka Badak Kelian. “Pahu sehat dengan penjagaan maksimal. Saat ini, fokus perlindungan di masa pandemi ditingkatkan,” katanya, baru-baru ini.
Disebutkan Jono, Pahu merupakan badak betina yang ditangkap di Kutai Barat. Dia dipindah ke Suaka Badak Kelian tahun lalu, untuk mendapat perawatan intensif. Organ reproduksinya, diharapkan dapat menghasilkan anak-anak badak, agar populasinya bertambah. “Setelah corona berlalu, kami mulai gerak lagi,” sebutnya.
Baca: Sesuai Harapan, Badak Sumatera di Kalimantan Timur Berhasil Diselamatkan
Pahu saat ini ditangani oleh tenaga-tenaga profesional di bawah koordinasi BKSDA Kaltim dibantu mitra NGO. Dalam catatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan [KLHK], postur tubuh badak pahu lebih kecil dibanding badak sumatera di Pulau Sumatera.
Pahu memiliki panjang badan 200 cm dan tinggi 101 cm. Saat pertama kali masuk karantina, beratnya sekitar 320 kg. Di dalam suaka, Pahu mendapat nutrisi melalui asupan pakan rutin hingga berat badannya meningkat menjadi 360 kg.
Kepala BKSDA Kaltim, Sunandar Trigunajasa menambahkan, BKSDA perlu melakukan perlindungan ketat keberadaan badak sumatera di Kutai Barat. Pasalnya, badak sumatera adalah satwa yang populasinya sedikit di alam liar. Perkembangbiakannya tidak mudah, karena hidupnya penyendiri atau soliter.
“Badak Pahu dijaga khusus, tujuannya agar tidak terganggu. Saat ini, penjagaan lebih ketat, tidak boleh ada kunjungan. Utamanya antisipasi penyebaran wabah COVID-19,” tuturnya.
Baca: Jangan Pernah Menyerah, Menyelamatkan Badak Sumatera di Kalimantan Timur
Strategi penyelamatan
Akademisi sekaligus peneliti dari Fakultas Kehutanan, Universitas Mulawarman, Rustam Fahmy, mengatakan saat ini Suaka Badak Kelian menggunakan strategi penyelamatan yang berlaku nasional. Namun, beberapa peneliti, termasuk dirinya, mengusulkan juga penyelamatan dilakukan di alam, dengan penyelamatan habitat.
“Penyelamatan badak dengan cara dikandangkan kemudian dilakukan breeding atau kawin di kandang,” jelasnya.
Rustam menerangkan, Pahu merupakan badak kedua yang ditangkap dalam program penyelamatan badak di sanctuary. Sebelumnya, ada Najaq yang ditangkap, namun tidak bertahan lama, berujung kematian.
“Suaka Badak Kelian berada di lahan bekas perusahaan PT. Kelian Equatorial Mining [KEM] yang telah direklamasi. Salah satu alasan didirikannya Suaka Badak Kelian adalah menghindari perburuan,” jelasnya.
Saat ini, lanjut dia, selain makanan memadai, badak juga memerlukan habitat yang aman untuk keberlangsungan hidupnya. “Badak membutuhkan habitat yang aman, tidak terganggu oleh alih fungsi lahan dan perburuan,” ujarnya.
Selain di Kutai Barat, ada juga badak yang diketahui berada di hutan Kabupaten Mahakam Ulu. Namun, BKSDA belum memutuskan melakukan penangkapan, karena masih belum mendapat persetujuan masyarakat setempat.
Informasi penolakan, tersebar melalui surat penolakan pemindahan badak di Mahakam Ulu ke Kutai Barat, ditandatangani langsung kepala adat. “Sebelumnya, ada rencana penangkapan,” paparnya.
Baca: Menolak Punah Badak Sumatera, Kalimantan Timur Deklarasi Aksi Penyelamatan [Bagian 3]
Seperti diberitakan Mongabay Indonesia sebelumnya, Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Hadi Mulyadi, memimpin langsung deklarasi Rencana Aksi Darurat [RAD] Penyelamatan Badak Sumatera dalam rangkaian peringatan Hari Badak Sedunia 2019 di Samarinda, Kamis [14/11/2019].
Hadi menegaskan, komitmen ini merupakan langkah utama penyelamatan badak sumatera subspesies kalimantan atau badak kalimantan di Kalimantan Timur. Satwa langka dilindungi ini akan menjadi ikon Kalimantan Timur sehingga penyelamatannya harus serius.
“Kita semua harus ikut dalam upaya penyelamatan badak, terutama dari ancaman eksploitasi hutan untuk pertambangan maupun perkebunan. Juga, kegiatan lain yang dapat merusak habitat badak. Kita harus fokus, agar populasinya terjaga dan berkembang,” tegasnya.
Baca juga: Satwa Langka di Ibu Kota Baru Indonesia
Badak sumatera merupakan satwa langka yang berdasarkan IUCN statusnya ditetapkan Kritis [Critically Endangered], atau satu langkah menuju kepunahan di alam liar.
Badak sumatera diklasifikasikan dalam tiga subjenis. Dicerorhinus sumatrensis sumatrensis tersebar di Sumatera, Malaysia, dan Thailand. Dicerorhinus sumatrensis harrissoni ada di wilayah Kalimantan. Sementara Dicerorhinus sumatrensis lasiotis ditemukan di Vietnam, Myanmar bagian utara hingga Pakistan bagian timur.
Untuk subjenis Dicerorhinus sumatrensis lasiotis, beberapa peneliti badak menyebutkan, keberadaannya sudah tidak terlihat lagi sejak puluhan tahun lalu. Diindikasikan punah.