- Sekitar 15 pekerja tambang batubara ilegal di Desa Sumber Sari, Kecamatan Lao Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, diamankan petugas 20 Mei lalu. Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Mabes Polri operasi tangkap tangan dan menyita alat bukti dua eksavator serta dua tandon bahan bakar minyak jenis solar.
- Gerak petugas berdasarkan laporan warga setempat dan Jatam Kaltim. Desa Sumber Biru, merupakan sentra padi. Mereka khawatir kalau tambang ilegal maupun legal mengeruk bumi, pertanian bakal hancur. Legimin, Ketua RT 9 Sumber Sari bilang, desa menerima penghargaan dari kapolri sebagai kampung tangguh. Dari Kodim memberi predikat sebagai desa andalan. Sementara Dinas Lingkungan Hidup Kutai Kartanegera memberi pengharagaan sebagai kampung iklim.
- Mareta Sari, Dinamisator Jaringan Adovkasi Tambang (Jatam) Kaltim, yang ikut dalam operasi tangkap tangan itu mengatakan, polisi seharusnya menindak aktivitas pelabuhan tambang yang diduga ilegal di Jalan Yos Sudarso di tepi Sungai Mahakam.
- Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mendesak, penindakan hukum tambang batubara ilegal tak berhenti pada pekerja di lapangan seperti operator alat berat (eksavator) tetapi juga mengejar para pemilik bisnis kotor ini.
Sekitar 15 pekerja tambang batubara ilegal di Desa Sumber Sari, Kecamatan Lao Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, diamankan petugas 20 Mei lalu. Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Mabes Polri operasi tangkap tangan dan menyita alat bukti dua eksavator serta dua tandon bahan bakar minyak jenis solar.
Penangkapan itu bermula dari laporan warga setempat bersama Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur. Saat tim Mabes Polri berada Kantor Desa Sumber Sari mereka mendapat informasi pengerukan tambang batubara ilegal sedang berlangsung di hulu kampung.
Mereka kemudian bergerak ke areal aktivitas tambang yang sudah berlangsung setahun itu.
Baca juga: Cerita Tolak Tambang Batubara dari Lereng Bukit Biru

Mareta Sari, Dinamisator Jatam Kaltim, yang ikut dalam operasi tangkap tangan itu mengatakan, pelaku penambang batubara ilegal digelandang ke Polres Kutai Kartanegara malam itu juga berjarak sekitar 12 km dari Loa Kulu. “Polisi juga memasang police line di areal tambang batubara,” katanya.
Dia bilang, polisi seharusnya juga menindak aktivitas pelabuhan tambang yang diduga ilegal di Jalan Yos Sudarso di tepi Sungai Mahakam. “Ini penindakan hanya tambang ilegal, pelabuhan belum.”

Jatam mendesak, penindakan hukum ini tak berhenti hanya pada para pekerja di lapangan seperti operator alat berat (eksavator) juga mengejar para pemilik bisnis kotor ini.
“Seperti pemodal hingga pembeli batubara yang sudah ada sejak Agustus 2022,” kata Mareta kepada Mongabay.
Desa Sumber Sari berpenduduk 3.800 jiwa dengan peenghasil padi . Ia salah satu desa sentra pertanian di Kaltim. Desa ini salah satu menyumbang bahan pangan untuk warga Kalimantan Timur.

Pemerintah desa menyebut, lahan pertanian produktif sekitar 460 hektar, 300 hektar sawah, 100 hektar hortkultura dan perkebunan 60 hektar.
Edi Damansyah, Bupati Kutai Kartanegara, memberi motivasi saat menghadiri panen di desa ini adalah sebagai pilot project untuk ketersediaan pangan. Dia bilang, lahan pertanian desa ini harus dioptimalkan agar memberi manfaat ekonomi bagi petani.
“Apabila usaha pertanian berkembang dengan cepat maka akan mampu mendongkrak pendapatan ekonomi petani,” ujar Edi 23 Februari lalu.

Legimin, Ketua RT 9 Sumber Sari bilang, desa menerima penghargaan dari kapolri sebagai kampung tangguh. Dari Kodim memberi predikat sebagai desa andalan. Sementara, Dinas Lingkungan Hidup Kutai Kartanegera memberi pengharagaan sebagai kampung iklim. Desa ini juga ditetapkan sebagai desa agrowisata dan sudah mulai banyak menerima kunjungan dari warga luar desa.
“Karena desa ini mengandalkan pertanian maka kami menolak segala bentuk pertambangan ilegal maupun yang legal,” ujar Legimin kepada Mongabay akhir Desember lalu.
Para penambang batubara sudah mengincar desa ini untuk ditambang sejak 2011. Warga selalu tegas menolak. Beberapa kali mereka berhasil mengusir setiap alat berat eksavator dan truk yang mencoba masuk menambang di hulu Sumber Sari.

Tambang yang sudah menjelang satu tahun ini tak mengindahkan protes warga. Para penambang terus beroperasi hingga Mabes Mabes Polri bertindak.
Tambang batubara ilegal yang beroperasi sejak Agustus 2022 ini juga berkonflik dengan kampung tetangga Sumber Sari yakni Dusun Merangan, Desa Loh Sumber. Kendaraan melintasi jalan desa hingga rusak.


******