- Nelayan bersama pemuda dan mahasiswa berkumpul di Desa Bakajaya Kecamatan Patani, Halmahera Tengah, Maluku Utara, protes aktivitas pelayaran tugboat penarik tongkang berisi nikel mentah (ore), dari sejumlah perusahaan tambang di Halmahera Timur, Pulau Gebe dan Pulau Gag Papua.
- Tuntutan massa aksi agar perlintasan kapal tongkang bawa nikel menjauh dari area tangkap nelayan. Sudah berulangkali rumpon ditabrak kapal. Bahkan, ada perahu nelayan yang nyaris ditabrak di malam hari.
- Dalam dua tahun terakhir ini, lalu lintas angkut ore nikel sudah berulangkali mengancam keselamatan nelayan. Lalu-lalang tongkang dan tuqboat membuat ikan menjauh dan hasil tangkapan nelayan makin sulit.
- Mufti Murhum, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Halmahera Tengah mengatakan, Pemerintah Halteng melalui Dinas Perikanan dan Perhubungan segera berkoordinasi dengan para pihak terkait izin berlayar dan pemilik kapal-kapal tongkang.
Nelayan bersama pemuda dan mahasiswa berkumpul di Desa Bakajaya Kecamatan Patani, Halmahera Tengah, Maluku Utara, 29 Mei lalu. Massa yang menamakan diri Basis Masa Selatan Kolektif itu merupakan gabungan nelayan, pemuda dan mahasiswa yang protes aktivitas pelayaran tugboat penarik tongkang berisi nikel mentah (ore), dari sejumlah perusahaan tambang di Halmahera Timur, Pulau Gebe dan Pulau Gag Papua.
Kapal pengangkut ore ini melintasi Perairan Patani melalui area tangkap nelayan.
Nelayan khawatir, aktivitas tongkang bawa nikel di Perairan Patani mengancam keselamatan dan ganggu hasil tangkap. “Sudah berulangkali. Para nelayan sudah tidak bisa mentolerir,” kata Zulkadri Husen Adam, peserta aksi kepada Mongabay.
Dalam aksi ini mereka gunakan dua perahu nelayan bergerak menuju satu tongkang dari Halmahera Timur menuju Weda Tengah, melintasi laut Patani sekitar pukul 09:00.
Mereka juga membentangkan spanduk besar berisi protes atas dampak perusahaan tambang yang mengancam para nelayan.
“Perkuat Gerakan Rakyat Lawan Aktivitas Tongkang di Laut Patani,” demikian tulisan spanduk yang mereka bentangkan di perairan depan tugboat.
Mereka sempat berbernegosiasi untuk naik ke atas kapal menyampaikan aspirasi. Setelah beberapa menit kru kapal mempersilakan nelayan dan peserta aksi naik ke kapal.
“Langsung diterima kapten kapal lalu kami sampaikan tuntutan aksi di hadapan awak kapal.”
Dia bilang, ada beberapa poin mereka sampaikan, seperti perlintasan kapal menjauh dari area tangkap nelayan. Dia bilang, sudah berulangkali rumpon ditabrak kapal. “Bahkan ada perahu nelayan yang nyaris ditabrak di malam hari,” kata Zulkadri.
Dalam aksi ini, mereka tak hanya menyampaikan tuntunan atas ancaman lalu-lintas kapal tongkang pengangkut ore, juga menuliskan pesan di tongkang yang berhenti sebentar di Perairan Patani.
Mereka membuat tulisan besar di dinding tongkang. “Aktivitas tongkang merusak ruang hidup nelayan”.
Setelah aksi di laut, mereka balik ke pantai dan kampanye memperkuat gerakan melawan aktivitas kapal yang melewati laut Patani.
“Gerakan ini mendesak perusahaan agar tongkang yang mengangkut ore nikel, lebih jauh dari wilayah tangkap nelayan karena lintasan saat ini sangat berdampak kepada nelayan,” katanya.
Tuntutan massa aksi dalam penghadangan kapal tongkang pemuat nikel itu ingin menegaskan agar mereka menjauh dari wilayah tangkap nelayan.
Dalam dua tahun terakhir ini, lalu lintas angkut ore nikel sudah berulangkali mengancam keselamatan nelayan. Ada rumpon rusak dan tenggelam ditabrak tongkang yang angkut ore nikel.
Tidak itu saja, lalu-lalang tongkang dan tuqboat membuat ikan menjauh dan hasil tangkapan makin sulit.
“Ada banyak perusahaan tapi itu yang kami tahu dan ada dalam catatan kami kapal mereka bawa ore nikel dan lewat di laut Patani.”
Saat ini, katanya, hasil tangkapan nelayan makin menurun. “Keselamatan nelayan juga terancam.”
Dulu, tiap hari hasil tangkapan bisa Rp2-3 juta. “Sekarang dapat Rp300.000- Rp500.000 juga sulit,” kata M Badarun, nelayan Desa Bakajaya.
Kapal-kapal itu angkut ore yang rencana dibawa ke smelter PT Indonesia Weda bay Industrial Park (IWIP), salah satu industri pengolahan nikel di Indonesia.
Mufti Murhum, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Halmahera Tengah mengatakan, Pemerintah Halteng melalui Dinas Perikanan dan Perhubungan segera berkoordinasi dengan para pihak terkait izin berlayar dan pemilik kapal-kapal tongkang.
Langkah-langkah yang mereka lakukan antara lain, pertemuan dengan KUPP Weda untuk koordinasi dan penjadwalan rapat koordinasi.
Kemudian, membuat surat langsung ke Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, tembusan ke Deputi Bidang Koordinasi Sumberdaya Maritim Kemenko Marves. Juga kirim surat ke Dirjen Pengawasan Sumberdaya Perikanan Kementerian kelautan dan perikanan soal penertiban dan pengawasan alur kapal tongkang yang beroperasi di Perairan Halmahera Tengah.
“Kami berharap semua pihak termasuk para mahasiswa bersabar menunggu upaya penyelesaian atas masalah itu secara komprehensif,” katanya.
******