,

Aul Kini Penghuni Baru Hutan Lindung Gunung Tarak

Sorot mata liar. Sesekali Aul memalingkan wajah ke kiri dan ke kanan. Di depan, sebentangan hutan Gunung Tarak, Ketapang, telah menanti. Di situlah “rumah” baru cukup aman bagi orangutan jantan ini.

Aul, ‘pindah rumah’ ke Gunung Tarak, Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), pada 22 Agustus 2013. Tak ada lambaian tangan sebagai tanda perpisahan. Yang ia lakukan memanjat pohon setinggi mungkin. Orang-orang yang menyaksikan, baik dari Dinas Kehutanan Ketapang, BKSDA Kalbar dan Yayasan IAR Indonesia, hanya menatap kagum sambil mengabadikan Aul dengan kamera.

Awalnya, keberadaan orangutan jantan dewasa ini sering bermain di sekitar kebun milik warga Desa Tempurukan, Kecamatan Muara Pawan, Ketapang. Sudah lama ia berada di sekitar desa lantaran hutan kian terkikis. Satu-satunya sumber makanan dari kebun kelapa milik warga.

Setelah menerima laporan dari warga, pemerintah melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) langsung mengevakuasi orangutan itu ke Pusat Penyelamatan dan Konservasi Orangutan YIARI Ketapang di Sei Awan, Selasa (13/8/13).

Evakuasi menggunakan alat bius dan tenaga ahli penyelamatan satwa dari YIARI. Proses evakuasi berjalan mulus. Kondisi fisik Aul dari hasil diagnosa medis, sehat dan masih liar. Melalui pertimbangan itulah, Aul segera dilepasliarkan ke lokasi baru di hutan lindung (HL) Gunung Tarak.

Luas Gunung Tarak sekitar 32 ribu hektare. Ia hutan lindung yang ideal. Fungsi utama kawasan itu sebagai perlindungan dan sistem penyangga kehidupan. Terutama pengatur tata air dan pengawetan tanah (fungsi hidro-orologis). Fungsi penting lain, penyangga kehidupan berbagai jenis tumbuhan dan satwa liar, serta keragaman hayati yang tinggi di kawasan itu.

Pemerintah Ketapang, mendukung pelepasliaran orangutan dari Desa Tempurukan ke kawasan Gunung Tarak. Pemda mendukung inisiasi membangun pos pengamanan dan pemantauan satwa di setiap kawasan hutan yang mempunyai program penyelamatan dan perlindungan orangutan.

Agustinus W. Taufik, Pimpinan Yayasan IAR Indonesia, mengatakan, pelepasliaran orangutan ini bisa menjadi momentum tindak lanjut peringatan Hari Orangutan Sedunia yang dicetuskan 19 Agustus 2013. Pelepasliaran ini bisa memberikan kontribusi konkret dalam membantu meningkatkan kesadartahuan masyarakat di sekitar kawasan Gunung Tarak.

Tim yang melepas Aul di Gunung Tarak, melihat kagum. Aul gesit memanjat, seakan mendapatkan 'kehidupan baru' di hutan yang masih relatif terjaga ini. Foto: YIARI
Tim yang melepas Aul di Gunung Tarak, melihat kagum. Aul gesit memanjat, seakan mendapatkan ‘kehidupan baru’ di hutan yang masih relatif terjaga ini. Foto: YIARI
Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,