Kala Warga Luat Lombang Tolak Lahan jadi PLTA

 

 

Pengukuran lahan pertanian warga Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara,  oleh PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), pelaksana proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berujung ribut, Kamis (24/8/17). Tiga warga jadi korban karena melawan dan menolak tanah adat diambil paksa.

Masyarakat adat dari tiga dusun,  yakni Pargodungan, Paske dan Dano, Desa Batang Paya, Sipirok, menolak perusahaan yang akan mengukur lahan untuk pembangunan PLTA.  Tepatnya,  di aliran Sungai Batang Paya.

Sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya, mereka menghadang ratusan aparat polisi yang mengawal pengukuran lahan.

Saat petugas BPN membacakan surat rekomendasi pengukuran lahan dihadiri Camat Sipirok dan tim NSHE, 38 warga adat dari Desa Pargodungan dan Paske, menghalangi dan menolak. Warga tak mau karena lahan itu sudah mereka dikuasai turun temurun sejak dulu.

Para perempuan memblokade, mencegah petugas mengukur lahan, termasuk S boru Harahap, ikut menolak pengukuran.

S boru Harahap, ternyata tengah hamil muda. Dia mendengar ada pria mengaku pensiunan jenderal ikut mengusir warga yang memblokade pengukuran lahan.

Pria itu menyikut dan mengenai ulu hati. Harahap terjungkal, jatuh ke tanah tak sadarkan diri, kemudian dilarikan ke RSU Sipirok. Ada luka memar di tubuhnya.

“Aku mendengar pria mengaku sebagai mantan jenderal itu mengusir kami sambil bilang ini bukan tanah kalian. Kami tetap bertahan dan di sikutnya ulu hatiku. Sakit kali kurasa dan akupun terjatuh, ”katanya di rumah sakit.

Tak hanya dia, ada dua orang lagi warga jadi korban. Karena kekerasan itu, warga adat membuat pengaduan ke kantor polisi.

K Harahap, mantan Kepala Desa mewakili masyarakat adat melaporkan penganiayaan ke Polsek Sipirok. Namun, mereka dapat respon kurang baik. Polisi piket mengatakan, karena masalah besar diarahkan membuat laporan ke Polres Tapanuli Selatan.

Dengan penuh kecewa warga menuju ke Polres Tapsel. Petugas Polres juga mengatakan, ini permasalahan besar dan tak bisa menerima laporan masyarakat.

“Kami tidak bisa, apalagi yang mau kalian adukan jenderal, coba saja ke Propam. Itu kata salah seorang polisi yang piket malam itu. Kami jadi bingung ingin melakukan langkah apa?” kata S boru Harahap. Warga trauma.

Andy S. Harahap, tokoh muda Sipirok, kepada Mongabay menyayangkan dugaan tindak kekerasan aparat, apalagi ada mengaku mantan jenderal bintang dua.

Masyarakat adat, katanya, tak anti pembangunan, tetapi harus memperhatikan kehidupan masyarakat sekitar.

Dia ceritakan, sekitar September 2013, masyarakat di tiga dusun yaitu Pargodungan, Paske, dan Dano, didatangi tim NSHE.

Dalam pertemuan itu, perusahaan menawarkan membeli lahan masyarakat, dengan harapan mereka melepas seharga Rp6.000 permeter.

Warga adat tiga desa itu tak mau. Mereka bilang, produksi kebun durian jauh lebih besar daripada tawaran perusahaan.

“Sawah dan kebun karet yang mereka kelola jauh lebih berpotensi dari harga yang ditawarkan perusahaan. Itu lahan adat warisan leluhur mereka.”

Selang dua minggu,  rombongan perusahaan datang kembali, dengan memberikan ancaman, apabila masyarakat tak mau, duit ganti rugi boleh diambil di pengadilan.

Masyarakat mulai ada yang takut. Akhirnya,  sebagian menjual harga Rp8.000 permeter. Tahun 2014, tim pembebasan tanah datang dan menawarkan harga Rp10.000-Rp60.000.

Hendra Hasibuan, Ketua DPD Sarekat Hijau Indonesia (SHI) Padang Sidempuan, mengatakan,  ada tiga wilayah yang terlintasi PLTA yaknii, Desa Janji Matobu, Kecamatan Sipirok, Kecamatan Marancar, dan Kecamatan Batang Toru. PLTA ini, awal operasi dari Sipirok, Marancar, terakhir di Batang Toru.

Sebelum konflik ini, katanya, ada juga masalah perusahaan tambang Sorikmas Maining dan tambang mas Martabe masuk Tapsel. Ada juga konflik dengan perkebunan sawit.

Seharusnya, kata Hasibuan, musyawarah mufakat dengan mengundang tokoh adat, aparatur pemerintahan, kepala desa, dan masyarakat bisa mencegah konflik.

 

Salah satu warga yang jadi korban sedang perawatan. Foto: dari Facebook

 

Tangani serius

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, kepada Mongabay mengatakan, aparat akan serius dan bekerja profesional dalam menangani pengaduan warga yang berkonflik dengan NSHE. Kepolisian, katanya, tak akan memihak siapapun.

Soal penolakan seperti disebut-sebut warga, karena di Polres penyidik lebih banyak dan kasus-kasus lahan biasa ditangani Polres.

“Saya jelas membantah jika ada penolakan laporan dari masyarakat di Polsek. Polsek penyidik sedikit hingga diarahkan ke Polres,” katanya.

Soal laporan masyarakat ke Propam karena ada dugaan personil melanggar tugas, dianggap tepat. Dalam pengaduan, katanya, harus berdasarkan bukti dan fakta.

Soal pengerahan ratusan personil Brimob Polres Tapsel, saat pengukuran lahan, dia bilang hanya pengamanan. “Sama sekali tak ada kontak fisik dengan masyarakat apalagi sampai jatuh korban.”

Laporan dari Kapolres Tapsel, katanya, personil Brimob tidak melakukan apapun. “Jika ada warga jadi korban diduga kontak fisik dengan perusahaan, bukan dengan aparat kepolisian.”

Kalau ada yang mengatakan ibu-ibu sampai digotong dan terluka karena kontak fisik dengan personil polisi, katanya, tidak benar.

“Kita tegas, siapapun yang melanggar aturan hukum ada perundang-undangan. Penegakan hukum akan dijalankan. Saya lihat di media sosial ada ibu-ibu sampai digotong dan terluka. Masih didalami.”

Orang yang memposting foto itu, katanya, akan dipanggil untuk dapat keterangan lebih jauh.

Syamsul Alam Nasition, Kuasa Hukum NSHE , sesaat sebelum mendampingi klien pengukuran memberikan penjelasan pada masyarakat yang menolak.

Dia bilang, PLTA untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional termasuk di Sumut. “Jika ada merasa keberatan, dipersilakan menggugat di pengadilan. Apa yang mereka lakukan sekarang sudah berlandaskan hukum, karena pembayaran telah dilakukan.”

 

 

 

Kantong harimau dan orangutan Sumatera

Fitri CH Noor, Pengendali Ekosistem Hutan (PEH), Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut), kepada Mongabay mengatakan, hutan Batang Toru memiliki keragaman hayati beragam. Ia kantong utama harimau dan orangutan Sumatera. Selain itu ada beberapa jenis rangkong.

Dengan pembangunan PLTA, katanya, pasti terdampak. Proyek ini,  seperti geothermal, saat membangun sarana prasarana seperti turbin, panel bawah tanah dan  lain-lain, katanya, bakal berdampak dan mengganggu kehidupan di sana.

Dia merekomendasikan, membangun tim penanggulangan konflik satwa yang bakal tak terhindari. Tim penanggulangan konflik satwa ini, katanya, bertugas mengantisipasi konflik antara satwa dengan manusia, karena wilayah berdekatan dengan pemukiman.

Hal penting lagi, katanya, perlu koridor satwa. “Semua harus diantisipasi agar tak terjadi kehancuran keragamanhayati disana.”

 

Harimau, salah satu satwa langka yang ada di hutan Batang Toru. Foto: Vinolia

 

 

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , , ,