Samboja, Kalimantan Timur: Kecamatan dengan Ijin Tambang Terbanyak di Dunia

Samboja, Kecamatan di wilayah pesisir Kabupaten Kutai Kartanegara tercatat memiliki 92 ijin pertambangan batubara. 91 ijin berstatus Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten. 1 ijin berstatus Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Koordinator Hukum Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Merah Johansyah, menunjukkan peta dan status IUP batubara tahun 2011 di Kecamatan dengan luas 1.045,90 km2 itu kepada Mongabay Indonesia. Ia mengatakan, IUP di Samboja diterbitkan Pemkab Kukar sejak 2004. “Paling banyak dikeluarkan dalam periode 2004 sampai 2007. Periode penggelembungan ijin ini bertepatan dengan peristiwa politik Kukar. Berkaitan dengan modal Pilkada 2004 Kukar,” katanya.

Dari data tersebut, sekitar 50 persen wilayah Samboja masuk dalam kawasan IUP. Dari luas IUP sekitar 500 km2 itu, sekitar 20 persen sudah dieksploitasi, sekitar 50 persen diantaranya masuk dalam tahap eksplorasi dan 30 persen berstatus penyelidikan umum.

Merah menambahkan, serbuan tambang di Samboja berlangsung hingga 2009. Termasuk peningkatan status IUP dari penyelidikan umum ke eksplorasi, dari eksplorasi ke eksploitasi dan dari eksploitasi ke produksi. “IUP terakhir terbit 2009. Namun ijin peningkatan status ijin eksploitasi mengantre di Dinas Pertambangan Kukar,” ujarnya.

Tak heran jika Samboja dalam 5 tahun terakhir kerap mengalami banjir. Disamping karena alih fungsi hutan akibat serbuan tambang, Merah mengatakan, beberapa kasus banjir Samboja disebabkan tanggul tambang batubara yang jebol. Pemukiman, lahan pertanian, fasilitas pendidikan tak pelak menjadi korban bencana. Banjir tidak hanya membuat kerugian materi, sejumlah warga bahkan harus kehilangan nyawa karena terseret arus banjir.

Ia mengatakan, lemahnya penegakan hukum sebagai sebab peristiwa banjir menjadi tradisi tahunan Kecamatan yang juga memiliki sumber minyak dan gas itu (Migas). Merah menilai, tidak ada pengusutan yang profesional dan tuntas dalam peristiwa banjir yang disebabkan aktivitas pertambangan batubara. “Solusinya stop tambang di kawasan pemukiman, kawasan pertanian dan Daerah Aliran Sungai (DAS). Kalau tidak, banjir akan terus terjadi. 91 IUP itu terlalu banyak menjadi beban ekologis Samboja,” katanya.

Dengan status 92 ijin pertambangan batubara dalam satu Kecamatan, Samboja layak mendapat predikat daerah setingkat Kecamatan yang memiliki ijin tambang batubara terbanyak di dunia. “Samboja bisa diusulkan masuk dalam guinness word record sebagai Kecamatan dengan tambang batubara terbanyak di dunia,” kata Merah.

Anggota Komisi I DPRD Kukar Isnaini mencatat terdapat IUP produksi sebanyak 215 izin yang diterbitkan, 150 ijin IUP eksplorasi dan 260 IUP penyelidikan umum yang akan ditingkatkan menjadi IUP eksplorasi.

Namun, Isnaini tidak mendapat rincian berapa persen IUP tersebut yang masuk dalam wilayah Samboja. “Perlu dipertimbangkan secara matang, Pemkab tidak boleh langsung memberikan persetujuan peningkatan status IUP,” ujarnya.

Sedangkan Bupati Kukar Rita Widyasari mengaku Pemkab Kukar tidak lagi menerbitkan IUP baru. Dia berjanji akan memperhatikan kondisi IUP di Kecamatan Samboja. Rita mengatakan akan mempertimbangkan secara matang sebelum menandatangani peningkatan status IUP di Kukar, termasuk di Samboja yang sudah padat dengan ijin pertambangan.  “Saya setuju dengan warga Samboja yang menolak kegiatan tambang batubara. Khususnya di daerah resapan air,” ujarnya.

Tabel tambang yang beroperasi di Kecamatan Samboja, Kalimantan Timur. Tabel dari Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur
Artikel yang diterbitkan oleh
, ,